KPU

KPU Kabupaten Pasuruan Lantik 120 Orang Anggota PPK, Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

Ketua KPU saat melantik anggota PPK

PASURUAN,suarakpkcyber.com– Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Kabupaten Pasuruan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), melaksanakan kegiatan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sebanyak 120 panitia pemilihan kecamatan (PPK), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati kabupaten pasuruan, Tahun 2024, dilantIk

Ke-120 PPK yang diisi sekitar 70 persen muka lama dari Pemilu 2024 ini akan bertugas di 24 kecamatan di seluruh Kabupaten Pasuruan.



Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin pada pembukaan pelantikan yang digelar di hotel Senyiur, Kecamatan Prigen pada hari Kamis (16/5/2023) siang.

“Untuk 37 anggota PPK yang baru, selamat bergabung di keluarga besar KPU Kabupaten Pasuruan,” sambutnya.

Terkait tugas setelah pelantikan, lanjut Faizin, seharusnya PPK langsung mendapat tugas. Tetapi, karena satu dan lain hal sehingga tidak memungkinkan yang salah satunya adalah mengawal seleksi tertulis PPS di kecamatan masing-masing.

“Jumlah PPS yang akan mengikuti adalah 2351, jadi mohon betul-betul dikawal. Karena beberapa desa pendaftarnya ada 3,” tegasnya.



Pj Bupati (putih), Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Komisiner KPU Jatim, Ketua DPRD Kabupaten, Bawaslu serta OPD memberikan ucapan selamat kepada PPK

Sementara, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto dalam sambutannya berharap agar para PPK yang terpilih dapat mengoptimalkan tugasnya.



Di tempat yang sama, komisioner KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan mengatakan bahwa ada pertanggungjawaban berat sebenarnya jika memahami makna dari pakta integritas yang di ucapkan dan ditandantangani oleh anggota PPK Pilkada.

“Biasanya, jika jumlah peserta kontestasi pilkada lebih dari satu itu keras, maka saya minta kepada teman-teman menjaga integritas, bekerja secara profesinal dan tidak berpihak kepada kontestan manapun,” pungkasnya.(usj)

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polsek Gempol Melaksanakan Operasi Cipta Kondisi


PASURUAN,suarakpkcyber.com- Anggota Polsek Gempol yang dipimpin oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H., melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Miras, Sajam, dan Perjudian di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (15/05/2024).

Tujuan kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga Sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan khususnya di wilayah Kecamatan Gempol, agar Masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Adapun sasaran Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Gempol yakni Ruko Gempol 9, Tangkis, Porong, dan penjual Miras Apollo.



Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gempol mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan saat Operasi Cipta Kondisi yakni melakukan penggeledahan terhadap Ruko Gempol 9 yang ada tempat karaoke, penggeledahan lapak atau Warung tangkis Porong yang di duga menjual Miras, dan Melakukan penggeledahan terhadap Warung karaoke di Apollo.

"Hasil yang diperoleh dari Operasi Cipta Kondisi, anggota menemukan Miras di tangkis Porong dengan rincian Vodka 10 botol & MC Donald 26 botol, tidak ditemukan orang bermain judi, dan tidak menemukan Sajam," ungkap Kapolsek.



"Alhamdulilah selama kegiatan, Operasi berjalan lancar dan kondusif, semoga dengan adanya Operasi Cipta Kondisi ini Masyarakat Gempol merasa tenang dan Sitkamtibmas di wilayah Kecamatan Gempol tetap kondusif," tandasnya.(usj) 

Program Curhat Kamtibmas, Langkah Strategis Polres Nganjuk Tampung Aspirasi Warga


NGANJUK, suarakpkcyber. com– Dalam rangka menjaga situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., meluncurkan program “Curhat Kamtibmas” sebagai sarana menampung aspirasi dan unek-unek warga, Kamis (16/05/2024).

Dalam keterangannya, AKBP Muhammad mengungkapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, keterlibatan warga masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. 

“Program ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara polisi dan masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang ada di lingkungan dapat segera terdeteksi dan ditangani dengan cepat,” ujarnya. 

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Polsek Warujayeng. Dipimpin langsung Kapolsek Warujayeng Kompol Lilik Suharyono, S.H., menggelar Curhat kamtibmas di Balai Kelurahan Tanjunganom bersama 30 peserta  terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, perwakilan warga, Perangkat kelurahan, RT,RW dan LPM se Kecamatan Tanjunganom.

Dalam Curhat Kamtibmas tersebut warga masyarakat mengeluhkan maraknya dibuka tempat tongkrongan anak muda yang jam operasionalnya tidak menentu, kadang sampai larut malam, dan  penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) sehingga menimbulkan kebisingan. 

Selain itu, banyaknya penghuni kos-kosan yang belum teridentifikasi menimbulkan kecurigaan dimanfaatkan pelaku kejahatan sebagai tempat transit serta tempat persembunyian. Warga juga mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, Kompol Lilik menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan patroli rutin dan razia di tempat-tempat yang dicurigai dengan melibatkan stake holder terkait. Beliau  akan meningkatkan pengawasan di area tongkrongan dan kos-kosan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal. 

“Selain itu, kami akan bekerja sama dengan pemilik tempat usaha dan kos-kosan untuk memastikan mereka mematuhi aturan yang ada, tanpa dukungan dari masyarakat, tugas kami menjaga ketertiban akan sangat sulit. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk terus berkomunikasi dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan " pungkasnya.(sr)

Antisipasi Libur Sekolah Polres Nganjuk Gelar Ram Check Secara Acak Bagi Armada Bus


NGANJUK, suarakpkcyber. com– Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., hari ini, Rabu(15/05/2024) melepas Tim gabungan Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk dalam rangka menggelar Ram Check secara acak terhadap PO Bus / Travel Perjalanan Wisata maupun armada Bus yang ada dan melintas di wilayah Nganjuk. 

Ram Check atau sederhananya disebut “Pemeriksaan Rutin”, dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut layak digunakan di jalan raya. Pemeriksaan ini meliputi berbagai aspek, termasuk kondisi mesin, rem, lampu, ban, serta kelengkapan surat-surat kendaraan dan izin operasi.

Dalam keterangannya, AKBP Muhammad menyatakan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya, sehingga mengurangi resiko bahaya yang diakibatkan faktor teknis. 



“Menjelang libur sekolah tahun ajaran baru seperti ini biasanya banyak permintaan kepada PO Bus atau Travel Wisata menggunakan armada bus untuk menuju tempat-tempat wisata. Untuk itu kami ingin memastikan bahwa Bus-Bus  Pariwisata yang beroperasi maupun Bus yang melintas di wilayah Nganjuk memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan. Ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan perjalanan yang aman bagi semua pihak,” ujar AKBP Muhammad.

Kasat lantas Polres Nganjuk AKP Achmat Rochan, S.H., M.M., mengungkapkan, pihaknya bersama Dishub Kabupaten Nganjuk menggelar Ram Check ini di dua tempat yakni di garasi salah satu Perusahaan Organda di Nganjuk dan Terminal Bus Anjuk Ladang. 

Pemeriksaan dilaksanakan sebagai bentuk jaminan keamanan saat melonjaknya tingkat penyewaan armada bus dan kendaraan penumpang lainnya yang akan digunakan sebagai sarana transportasi dalam berwisata menjelang libur panjang.  

“Dari Hasil pemeriksaan di PO tersebut  dan beberapa Bus di terminal Bus Anjuk Ladang, kendaraan dalam keadaan normal dan layak jalan namun tetap menghimbau kepada pemgemudi dan awak bus agar selalu hati - hati dalam mengemudikan kendaraan,” pungkas AKP Achmat. (Sr)

Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim Gelar Gaktiblin Dan Tes Urine Acak Kepada Anggota Di Polres Nganjuk


NGANJUK suarakpkcyber. com– Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., bekerja sama dengan Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin oleh Panit Hartib II Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim,  IPTU Sipo Prasetyo, menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) dan tes urin secara acak kepada anggota Polres Nganjuk, Rabu (15/05/2024). 

Kegiatan dilaksanakan di lapangan apel Polres Nganjuk dengan diikuti oleh anggota serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Nganjuk dengan melakukan pemeriksaan berupa kelengkapan diri berupa SIM, STNK, KTP, surat senjata dan sikap tampang anggota serta pemeriksaan urin terkait penyalahgunaan Narkoba. 

AKBP Muhammad menyebut kegiatan Gaktiblin yang dilaksanakan bersama Unit Hartib II Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim ini merupakan penjabaran dari Pemuliaan Etika Profesi Polri sebagai langkah tindak lanjut implementasi program Prioritas Kapolri Transformasi menuju Polri yang Presisi. 

Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat dan kondusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya Polri untuk menjaga dan meningkatkan citra positif di mata publik,” ujar AKBP Muhammad. 

Dalam keterangannya,  Panit Hartib II Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim , IPTU Sipo Prasetyo mengatakan kegiatan Gaktiblin dalam rangka mitigasi yang bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi-potensi pelanggaran personel Polri baik itu disipin maupun kode etik serta mencegah penyalagunaan Narkotika dan obat berbahaya dikalangan personel Polres Nganjuk. 

“Kami mencoba untuk mencegah dan mempersempit penyalagunaan narkotika dengan mengadakan tes urin secara acak kepada anggota Polres Nganjuk agar performa tetap terjaga dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dari 50 personel yang dipilih secara acak, hasil tes urinnya dinyatakan negatif " ujar IPTU Sipo.

Lebih lanjut, IPTU Sipo menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Polres Nganjuk, tetapi akan dilaksanakan secara berkala di seluruh jajaran Polda Jatim. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab anggota Polri terhadap aturan yang berlaku. (Sr)

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Polres Pasuruan Laksanakan Ramp Check Armada Bus


PASURUAN, suarakpkcyber. com-  Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas dan meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan orang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan kegiatan Ramp Check terhadap kendaraan Bus sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas, Rabu (15/05/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan di Terminal Bus Tipe A Pandaan, PO Bus Duta Bangsa Sukorejo, dan Tempat Wisata Masjid Merah Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan kelengkapan teknis sesuai dengan SOP yang berlaku.



Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Kepala Terminal Tipe A Pandaan Pasuruan, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Pasuruan, serta Anggota Kamseltibcarlantas Satlantas Pasuruan.

Kegiatan di awali dengan apel untuk menyamakan persepsi dalam pola bertindak Ramp Check Kendaraan Angkutan Orang. 

Adapun Dasar Hukum Pelaksanaan Ramp Check :

– UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

– Permenhub Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.



Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas AKP Deni Eko Prasetyo, S.I.K. mengatakan,"Kami menghimbau kepada Pengemudi dan Pengusaha Bus Pariwisata agar wajib memenuhi standar yang menjadi aspek keselamatan serta menyediakan 2 pengemudi dan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi," ucapnya.

Selain itu, Lanjut Deni, Buku KIR dan Kartu Pengawasan wajib berlaku karena sebagai tolak ukur kelaikan kendaraan dan termasuk izin di SPIONAM harus ada. SPIONAM merupakan layanan untuk memberikan kemudahan operator dalam mengajukan perizinan di bidang Angkutan dan Multimoda.

"Kami akan menindak tegas Pengemudi dan Pengusaha Bus yang tidak taat aturan dan tidak tertib administrasi, yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas," tegas AKP Deni.



Dalam kesempatannya, ia juga menjelaskan," Sistem Manajemen Keselamatan juga wajib dilaksanakan oleh setiap pengusaha angkutan umum. Kewajiban itu sudah ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum," tandasnya.

Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum adalah bagian dari manajemen perusahaan yang berupa suatu tata kelola keselamatan yang dilakukan oleh perusahaan angkutan umum secara komprehensif dan terkoordinasi dalam rangka mewujudkan keselamatan dan mengelola risiko kecelakaan lalu lintas.

"Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan, meliputi komitmen dan kebijakan, pengorganisasian, manajemen bahaya dan risiko. Fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, dokumentasi dan data. Peningkatan kompetensi dan pelatihan, tanggap darurat, pelaporan kecelakaan internal, monitoring dan evaluasi dan pengukuran kinerja," pungkas Kasat Lantas.(usj) 

Merasa Tidak Di Hargai Koordinator Demo Keluar Ruangan


NGANJUK,, Suarakpkcyber.com,- Penyampaian Aspirasi yang di gelar oleh LSM LPRI di depan Pendopo Kabupaten Nganjuk terkait beberapa masalah yang terjadi di Desa Jatirejo Locoret, Guyangan, dan Smanding Gemenggeng.

Demo di lakukan pada hari hari Rabu (16/5/2024).

Dalam penyampaian aspirasinya perwakilan pendemo yang di wakili oleh 10 orang, di ruang rapat asten Kesra, sedikit kisruh.

Koordinator lapangan yang di kenal dengan panggilan akrabnya Mbah To tampak marah dan kesal karena di ruang Asisten para pendemo di temui oleh pejabat yang tidak dapat mengambil keputusan (Kepala Bidang).

" Saya sangat marah sekali, seakan tidak di hargai, wong seng gak isok mengambil kebijakan kok di paksakan untuk melakukan media dengan kita," jelas dengan nada kesal.

Tuntutan dari para pendemo yang di sampaikan akhirnya mendapat respon dan tanggapan secara langsung oleh Kadis PUPR Gunawan Widagdo.

Menurut Gunawan menjelaskan terkait pengairan di wilayah sumengko, karena masih  dalam perawatan P2 nanti akan segera kami sikapi, sementara untuk Smanding pintu air Dam kewenangan ada di Balai besar.

" Untuk yang balai besar akan segera kami Surati dan kami lampirkan surat tuntutan ini agar segera mendapat tanggapan, " jelasnya.(sr) 

Balon Bupati Raja Ampat Resmi Dapat MandatnDPP Partai Demokrat


JAKARTA,suarakpkcyber.com–Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat resmi mengeluarkan surat tugas konsolidasi kepada Orideko Iriano Burdam Bakal Calon Bupati Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya.Surat tugas konsolidasi dari dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Demokrat itu dengan nomor 074/ST/CAKADA/SATGAS.PD/V/2024. Rabu 15/5/2024).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat itu,mengeluarkan surat berdasarkan permohonan  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua Barat Daya dengan nomor 77/UST/DPD.PD/PBD/V/2024.Tentang  surat tugas calon kepala daerah kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua barat daya tertanggal 2 Mei 2024.

Dalam surat tugas yang diberikan DPP partai Demokrat kepada Orideko Iriano Burdam sebagai Bakal Calon Bupati Raja Ampat tersebut terdapat  6 Poin sebagai berikut.

1. Melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20% koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten RAJA AMPAT Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024

2. Mencari dan mengusulkan Calon Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024

3. Melaporkan hasil survey terkini dan koalisi Partai Politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

4. Dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey jika dipandang perlu.

5. Surat Tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan Perundangan undangan yang berlaku.

6. Surat Tugas ini berlaku selama 1 (satu) bulan dan berakhir pada tanggal 14 Juni 2024 Demikian Surat Tugas ini diterbitkan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya, Tutupnya(dedy) 

Pemkab Pasuruan Siapkan Dana Untuk Antisipasi Kekeringan Dengan Pembangunan Jaringan Irigasi


PASURUAN, suarakpkcyber.com- Di beberapa desa atau kecamatan di kabupaten pasuruan Tidak sedikit rumah tangga di Kabupaten Pasuruan yang masih kesulitan mengakses air bersih untuk keperluan sehari-hari hari. 

Terkadang, ketersediaan air bersih di beberapa desa kecamatan saat musim kemarau, terkadang susah mendapatkan air bersih. 

Oleh sebab itu, Pemkab Pasuruan turun tangan agar ancaman kekeringan bisa teratasi dengan baik

Untuk antisipasi kekeringan pembangunan instalasi air bersih menjadi sangat dibutuhkan. Mengingat sampai saat ini, masih terdapat enam kecamatan yang rawan mengalami kekeringan.



6 kecamatan itu yaitu : Gempol, Winongan, Lumbang, Pasrepan, Lekok, dan Kejayan. “Beberapa kecamatan yang masuk daerah kekeringan sudah kami petakan agar memiliki PPAB (pembangunan dan pengelolaan air bersih) tahun 2024 ini,” ujar" Heru Farianto, kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan.

Anggaran yang sudah dialokasikan pada APBD 2024, sedikitnya menyentuh Rp24,4 miliar.

Dana Rp. 24,4 miliar tersebut diproyeksikan untuk disebar di 66 titik lokasi PPAB yang bakal dibangun. Termasuk desa-desa yang rawan kekeringan di beberapa kecamatan.ujarnya



Desa- desa yang rawan kekeringan antara lain Desa Kedungrejo di Kecamatan Winongan. Kemudian Desa Lumbangrejo, Desa Pancur dan Karangjati di Kecamatan Lumbang.

Lanjut, Desa Mangguan dan Sibon di Kecamatan Pasrepan. Serta, Desa Kedungpengaron dan Ambal-Ambil di Kecamatan Kejayan yang hingga kini masih krisis air bersih.

“Fokus kami bukan hanya pada daerah rawan kekeringan saja. Melainkan juga, desa-desa yang memang belum memiliki instalasi air bersih,” imbuh Heru.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hario Hartoko menguraikan, puluhan titik lokasi PPAB yang akan dibangun tersebar di 22 kecamatan.



Saat ini, dinasnya tengah menyiapkan dokumen perencanaan proyek tersebut.

Ia memperkirakan, pembangunan instalasi air bersih tak begitu memakan waktu.

“Kalau pekerjaan fisikinya relatif cepat. Bisa selesai dalam tiga bulan,” jelasnya.

Hanya saja, persiapannya yang terkadang perlu waktu. Misalnya ketika menyelidiki kandungan air dalam tanah.

Serta, tingkat kedalamannya. Proses itu dilakukan dengan menggunakan metode geolistrik.

“Karena bagaimanapun, kami harus jeli melihat kandungan airnya. Setidaknya harus jernih, tidak berbau, dan lokasinya terjangkau dengan tandon air,” pungkasnya. (Usj)

Wujudkan Kamseltibcarlantas Polres Pasuruan Kota Lakukan Rampcheck Kendaraan Bus Umum


KOTA PASURUAN, suarakpkcyber. com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melakukan kegiatan rampcheck terhadap kendaraan bus sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas. 

Bertempat di Perusahaan Otobus (PO) yang berada di Kelurahan Bakalan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan, kegiatan ini dilakukan secara rutin guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan kelengkapan teknis sesuai dengan SOP yang berlaku. 

Dalam rampcheck tersebut, Satgas Kamseltibcarlantas Sat Lantas Polres Pasuruan Kota melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek kendaraan bus, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, hingga sistem keselamatan seperti lampu, rem, dan ban. 



Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Agus Prayitno mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian dalam pemeliharaan dan perawatan kendaraan. 

Selain itu, rampcheck kendaraan bus juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan umum tentang pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara. 

"Kami berharap dengan pemeriksaan rutin yang dilaksanakan akan tercipta lingkungan transportasi yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan." kata Kasat Lantas,Rabu (16/5).



Kasatlantas Polres Kota mengingatkan bahwa pemeriksaan rutin terhadap kendaraan bus tidak hanya untuk kepentingan penegakan hukum, namun juga demi keselamatan bersama. 

Ia berharap dengan kegiatan ini dapat terwujud Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas ( Kamseltibcarlantas).

Para pengemudi dan pemilik kendaraan juga diminta untuk selalu mematuhi aturan dan merawat kendaraan dengan baik.

“Agar dapat mengurangi risiko kecelakaan serta menciptakan kenyamanan bagi penumpang,”pungkasnya.(usj) 

Gabungan Wartawan Pasuruan Raya Bersatu, Menolak Dengan Tegas, Revisi UU Penyiaran Tahun 2002


PASURUAN,suarakpkcyber.com– Rancangan UU yang digagas oleh Lembaga Legislatif (Komisi I DPR RI) terkait revisi UU No. 32, tentang Penyiaran Tahun 2002, mendapat penolakan serius dari seluruh wartawan di Indonesia,khususnya di pasuruan raya

Gabungan Jurnalis Pasuruan Raya, menolak dengan tegas revisi UU tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga dan melindungi, apabila ada pihak-pihak ataupun rezim yang ingin memberangus kebebasan Pers sesuai UU No.40 Tahun 1999.



Dalam hal ini,awak media yang tergabung dalam gabungan wartawan Pasuruan Raya, melakukan unjuk rasa serta audensi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Rabu, (15/05/2024) siang

Ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh koordinator aksi, Henri Sulfianto alias Londo, dalam aksi ini, yaitu :

1.Menolak adanya revisi UU No. 32 Tahun 2002, tentang Penyiaran.

2.Penyelesaian sengketa dalam produk Jurnalistik tetap dilaksanakan oleh Dewan Pers, bukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

3.Meminta kepada seluruh anggota DPRD, yang diwakili oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, untuk membuat surat penolakan atas Revisi UU No.32 Tahun 2002, yang ditujukan kepada Ketua DPR- RI Cq Ketua Komisi 1 DPR-RI.



Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, yang akrab disapa Mas Dion, menyambut dengan baik rombongan rekan-rekan media, di Lobby lalu dipersilahkan masuk ruang rapat untuk menampung aspirasi para Jurnalis.

“Dalam hal ini, saya sampaikan, kami tidak akan membatasi rekan-rekan media dalam menyampaikan aspirasinya, saya bersama ketua Komisi 1, Sugiarto, talah sepakat, hari ini juga akan membuat draf tersebut, dan berkirim surat kepada DPR RI, sesuai aspirasi dari rekan-rekan Jurnalis” ungkapnya.

Lebihlanjut, Ziaqul Haq, Ketua PWI Pasuruan, Uswatun Jamilah ketua SWI pasuruan raya juga dipantau kegiatan unjuk rasa ini oleh Suharto ketua SWI/MIO Jawa Timur dan Tuji Hartono salah satu jurnalis senior Pasuruan, mengamini, apa yang disampaikan oleh Koordinator aksi. Lain halnya dengan Galih Lintartika wartawan harian pagi Surya, ia mengatakan, bahwa tidak semua jurnalis dapat menjadi wartawan investigasi.



Hal ini lantaran seorang wartawan investigasi membutuhkan keberanian mengungkap atau membedah suatu kasus, serta membutuhkan kepiawaian mencari suatu data yang sangat rumit. “Intinya seorang wartawan investigasi adalah strata tertinggi di dunia jurnalistik, tegasnya.

Satu-satunya NGO yang hadir mendukung aksi penolakan tersebut adalah Lujeng Sudarto, Direktur Pusak@, turut menyuarakan, bahwa Revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, sebagai bentuk amputasi terhadap kebebasan Pers.

“Saya katakan revisi yang digagas tersebut, merupakan sikap pengecut dari oligarki penguasa atau rezim saat ini. Kenapa mereka, begitu ingin memberangus kekebasan pers, ini yang perlu dipertanyakan”, ucapya.



Motivasi untuk takut diinvestigasi itu apa, logika sederhana, bahwa orang yang takut diinvestigasi adalah orang yang melakukan pelanggaran atau maling, silahkan revisi UU ini, tapi sebelumnya harus revisi dulu otak penguasa dan rezimya, yang berkepentingan untuk mengamputasi fungsi Jurnalis.

“Penolakan revisi UU ini, kita lakukan untuk menjaga fungsi dan peran Jurnalis, ini sangat dalam kehidupan bernegara dan menjaga hak-hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang akurat”, pungkasnya. (Usj).

Keresahan Pengunjung Wisata Kotatua Terkait Parkir Liar Meningkat


JAKARTA,suarakpkcyber.com– Pengunjung destinasi wisata bersejarah Kotatua Jakarta semakin resah dengan maraknya parkir liar yang kian hari semakin tidak terkendali. Keberadaan parkir liar ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menimbulkan berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban.

Kawasan Kotatua, yang terkenal dengan bangunan-bangunan bersejarah dan suasana tempo doeloe, telah lama menjadi magnet bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Namun, pesona wisata ini tercoreng oleh keberadaan oknum-oknum yang memanfaatkan lahan parkir secara ilegal. Banyak pengunjung mengeluhkan tarif parkir yang tidak masuk akal, bahkan ada yang mencapai dua kali lipat dari tarif resmi.

“Saya sangat terganggu dengan parkir liar ini. Selain tarifnya mahal, lokasi parkirnya sering kali tidak aman,” ujar Arwan, seorang pengunjung dari Kebon Jeruk Jakarta Barat. “Kemarin, saya bahkan melihat ada pengunjung yang motornya tergores karena parkir di tempat yang sempit dan tidak teratur.” tambahnya. Minggu (12/5/2024)

Keresahan serupa juga dirasakan oleh Firman, seorang pengunjung dari Bogor. “Saya datang ke sini untuk menikmati suasana sejarah dan berfoto-foto, tapi malah harus berurusan dengan juru parkir liar yang mematok tarif seenaknya. Saya harap pihak berwenang segera mengambil tindakan.” keluhnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (ASPEPARINDO), Irfan Januar, mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan agar Dinas Perhubungan DKI dapat secara tegas menindaklanjuti keluhan dari pengunjung, "Kami menerima keluhan dari pengunjung terkait parkir liar di Kotatua, dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar kiranya pihak terkait dapat segera menindaklanjuti atas keluhan tersebut dan kami berharap Dinas Perhubungan DKI dapat meningkatkan dan memperbaiki fasilitas parkir resmi di Kotatua agar pengunjung dapat dengan nyaman dan aman untuk parkir di kawasan wisata kotatua," ujar Irfan.

Irfan juga berharap kepada semua stakeholder agar saling bekerjasama untuk menjaga dan meningkatkan fasilitas parkir sehingga kotatua kembali menjadi destinasi wisata yang nyaman dan aman untuk semua. Selain itu juga para pengunjung juga diharapkan dapat lebih bijak dalam memilih tempat parkir dan mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan wisata bersejarah ini. 

Lebih lanjut, Irfan mengatakan bahwa ASPEPARINDO siap membantu untuk memfasilitasi pelatihan para juru parkir yang ada di Kotatua, "Jika ASPEPARINDO diberikan legal standing, kami siap membantu untuk memfasilitasi juru parkir di Kotatua," tutupnya.  (Pokjawarkotu)

Kades Sidoharjo Nganjuk Resmi Di Adukan Ke Polda Jatim Dugaan Penyelewengan Dana Desa


NGANJUK, Suarakpkcyber.com,- Warga Desa Sidoharjo Tanjunganom Nganjuk mengadukan kadesnya Saiful Anam ke Polda Jatim atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2023.

M. Amin dan Podo saat mengadu ke Polda Jatim di dampingi kuasa hukumnya Pengacara Muda Keren calon doktor hukum  Prayogo Laksono, SH.MH, pada hari Rabu (15/5/2024).

Berdasarkan informasi yang di himpun saat Amin panggilan akrabnya  mengatakan " semua sudah saya jelaskan di depan Penyidik secara gamblang atas aduan ini,  semoga dalam waktu dekat Oknum kades Sidoharjo di panggil.


Menurut Prayogo panggilan akrabnya menjelaskan bukti awal atas dugaan tindak pidana korupsi di desa Sidoharjo sudah kami serahkan ke Polda Jatim.

" Terkait permasalahan ini kasus yang kie sangkakan. Adalah Pasal 2 dan atau 3 UU Tipikor dengan ancama. Maksimal 20 Th," urainya singkat.

Sementara dari pihak masyarakat yang ikut ke Polda hari ini menyampaikan bahwa ini merupakan bukti, bahwa masyarakat Desa Sidoharjo sudah tidak tahan melihat dugaan penyelewengan, bukti LPJ APBDes menjadi pintu untuk mengungkap yang lain(sr) 

Sosialisaasi Aplikasi Sipentol (sistem Pelayanan Terpadu Online) Dirumah Sakit Daerah Kertosono


Nganjuk,Suarakpkcyber.com,- Aplikasi SiPenTol (Sistem Pelayanan Terpadu Online) merupakan salah satu program unggulan dalam perizinan yang diperkenalkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk.

 Program ini diluncurkan sebagai upaya meningkatkan pelayanan yang mudah kepada masyarakat, tak terkecuali bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.


Rumah Sakit Daerah Kertosono melakukan sosialisasi Aplikasi SiPentol (Sistem Pelayanan Terpadu Online) kepada seluruh ASN tenaga medis dan Tenaga kesehatan pada hari Rabu, 15 Mei 2024. Bertempat di Ruang Sakura Hall Gedung A Lt. 4, acara ini diikuti oleh 200an peserta yang terdiri dari para pejabat structural, kepala ruang/instalasi, serta seluruh jabatan fungsional RSD Kertosono. Acara dibuka oleh dr. Suharyono, Sp.PD selaku direktur RSD Kertosono.

Kegiatan sosialisasi ini turut mengundang narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk.



 Narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) adalah Purwo Bujono, S.Hut selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk. Kemudian narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk a.n Sri Rejeki, SKM, MSi selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan. Kedua narasumber menyampaikan bagaimana Aplikasi SiPentol dapat dimanfaatkan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan di RSD Kertosono untuk mengurus perijinan seperti STR dan SIP.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan system pelayanan SiPentol akan lebih memudahkan para tenaga medis dan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Daerah Kertosono dalam mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien.(sr) 

Mediasi Antara Warga Desa Babadan Pace Dengan Pihak Pabrik SPS Tidak Ada Titik Temu


NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Pabrik yang bergerak di bidang pengelolah Pangan rumput laut, pada  hari ini Rabu (15/5/2024) bersama warga setempat mediasi di pendopo balai desa Babadan Pace Nganjuk.

3 Tuntutan warga kepada pihak perusahaan adalah

1. AMDAL

2. Sumber Daya Manusia

3. Kompensasi (CSR).

Selain ke tiga tuntutan tersebut warga juga bertanya tentang status perijinan yang di miliki oleh perusahaan.

Baik berupa ijin AMDAL maupun ijin-ijin yang lain.

" Namun jika ijin belum lengkap atau belum memiliki ijin AMDAL, kami tidak mengijinkan pabrik buka,"jelasnya.



Karena pengelolahan limbah harus sesuai dengan aturan yang ada, agar tidak berdampak pencemaran lingkungan.

Dalam mediasi pihak perusahaan PT.SPS yang di wakili Nikolas selaku Komisaris minta maaf kalau pada saat pendekatan ke warga, saya tidak datang sendiri melainkan menugaskan ke  salah satu karyawannya.

Sementara itu Mansyur Kades Babadan menjelaskan  bahwa pihak desa akan selalu mendampingi sampai jalannya mediasi ada titik temu.

" Bila sampai dengan hari ini pihak perusahaan belum dapat menunjukkan ijin AMDAL dan perusahaan di larang beroperasi oleh warga, " jelasnya.

Mediasi hari ini belum ada titik temu, pabrik pun di larang melakukan aktifitas.(sr) 

Polres Ponorogo Amankan 15 Orang Buntut Ledakan Balon Udara


PONOROGO,suarakpkcyber.com- Sebuah tragedi mengejutkan terjadi di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo, dimana sebuah balon udara yang dilengkapi petasan meledak dan menyebabkan luka bakar pada empat remaja. 

Insiden ini tengah diselidiki oleh Polres Ponorogo, yang telah mengamankan 15 orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana ke-15 orang tersebut terdiri dari lima orang dewasa, delapan anak di bawah umur, dan dua perempuan. 

"Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Ponorogo untuk mengetahui lebih jauh tentang kejadian tersebut,"kata AKP Ryo , Selasa (14/5/2024).

Salah satu korban, berinisial IH, berusia 14 tahun, bahkan mengalami luka bakar serius hingga 63 persen dari tubuhnya dan saat ini sedang dirawat intensif di RSUD dr Harjono Ponorogo.

Menurut AKP Ryo, Polres Ponorogo telah berulang kali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara, terutama menjelang bulan Ramadhan hingga Lebaran. 

"Bahkan himbauan ini telah dikeluarkan sejak beberapa tahun yang lalu, namun masih ada saja yang mengabaikannya,"tambah AKP Ryo.

Sementara itu Kapolres AKBP Anton Prasetyo berharap bahwa tragedi ini akan menjadi yang terakhir dan mengajak masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan demi keamanan bersama.

"Kita semua berharap untuk kesembuhan para korban dan mengambil pelajaran dari kejadian ini agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang,"pungkas Kapolres AKBP Anton Prasetyo.(usj) 

Wisuda Ke-72 UMK Istimewa Lulusan Perdana Mahasiswa Magistet Program Bahasa Inggris


KUDUS, suarakpkcyber. com-Wisuda ke 72 UMK Istimewa perdana luluskan mahasiswa Magister Program pendidikan Bahasa Inggris.

Diketahui, UMK (Universitas Muria Kudus) telah meluluskan sebanyak 915 mahasiswa pada prosesi Wisuda ke-72 pada Selasa-Rabu (14/15/5/2024).

Sebanyak 825 lulusan diantaranya merupakan mahasiswa program sarjana, sedangkan 90 lulusan lainnya dari program magister, 4 diantaranya perdana dari Magister pendidikan Bahasa Inggris.

Prosesi Wisuda dilakukan melalui dua gelombang, dimana pada gelombang pertama yang digelar hari  Selasa (14/5/2024) diikuti oleh sebanyak 442 wisudawan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum dan Fakultas Pertanian.



Sedangkan pada gelombang kedua yang dijadwalkan hari ini, Rabu (15/5/2024) diikuti oleh oleh 473 wisudawan dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Teknik, dan Fakultas Psikologi.

Sekilas,UMK menjadi salah satu universitas di wilayah Jawa Tengah yang memiliki Prodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris. Hanya ada 4 universitas yang memiliki prodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris di Jawa Tengah dan UMK adalah salah satunya. Tentunya ini merupakan peluang dan kesempatan yang baik bagi UMK, karena turut hadir sebagai universitas besar yang mampu membaca peluang kedepan.

Sementara itu, Rektor UMK Prof. Dr. Ir. Darsono menyampaikan rasa  syukurnya karena perjalanan heroik yang cukup panjang akhirnya membuahkan hasil. ”Hari ini kita harus bersyukur Prodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris secara resmi perdana luluskan mahasiswa magister Program pendidikan bahasa inggris,bersama 915 mahasisa angkatan 72 ini,semoga menjadi lulusan unggul dan berdaya saing global." ungkapnya bangga.



Beliau juga berpesan kepada para wisudawan untuk tetap menjaga nilai-nilai UMK ketika telah menjadi alumni. Yakni Dignity (Martabat), Quality (Kualitas) dan Integrity (Integritas).

Nilai itu sangat penting sebagai kunci sukses di masa depan. Terutama, terkait dignity atau kemartabatan yang saat ini tengah digembar-gemborkan di masyarakat

Sementara itu, Anggi Alhamdini, wisudawan dari Magister Pendidikan bahasa Inggris  mengatakan jika dirinya telah lulus dengan predikat Cumlaude, usai mengerjakan tesis dengan judul

The Effect of Implementing Project Based Learning in Teaching Speaking Skill of Pharmacy Procedure by Using Capcut Application at Eleventh Grade Students of Al Islam Vocational School in Academic Year 2023-2024

Ia mengaku senang bisa mengikuti prosesi wisuda ini.

"Syukur Alhamdulillah yang sedalam-dalamnya mendapatkan anugerah terindah dari Allah SWT. Tak lupa saya berterima kasih kepada kedua orang tua,saudara,teman, dan para dosen terkhusus buat suami tercinta berkat doa dan dukungannya selama ini."ungkap Anggi yang juga Apoteker Apotek Lestari sekaligus pengajar di SMK Al Islam Kudus.(ihw) 

Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Nganjuk Di Panggil Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)


NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan direktur utama Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Nganjuk memasuki sidang kelima di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya , Senin (13/5/2024).

Jaksa Penuntut Umum memanggil 3 (tiga) orang saksi di antaranya Gatut Sugiharto (Kadis Penduk dan Capil Nganjuk) , Gatot Sunarto dan Panggih Siswanto ( Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Nganjuk ) (BPKAD) sebagai dewas pada hari Senin (13/5/2024).

Sidang lanjutan ini dilaksanakan dengan agenda  pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam kesaksiannya Gatut mengaku bahwa dirinya memahami betul tugasnya sebagai Dewas PDAU Nganjuk.

Ketika di tanya oleh majelis hakim berkaitan dengan apakah ada rapat penyusunan RKAP , Saksi Gatut menjelaskan bahwa ada rapat penyusunan RKAP dihotel wisata karya pada tanggal 21-22 nop 2021 yang di hadiri oleh Dewan pengawas, Direksi dan seluruh karyawan .     Dan saksi bersama direksi menandatangani RKAP yang diajukan oleh Dirut. 

Lanjut Gatut ,   apakah pernah Dirut mengajukan atau meminta tanda tangan perubahan RKAP di jawab oleh saksi Gatut bahwa Dirut  pernah meminta tanda tangan perubahan RKAP sebanyak 2 kali namun saya tidak mau tanda tangan. 

Bagaimana saksi melaksanakan tugas kepengawasanya apakah pernah bersurat kepada Dirut ? Dijawab oleh saksi dilaksanakan secara lisan,  kemudian di tanggapi oleh hakim ketua " Arisan saja ada catatanya ini kok tidak ada".

 Apakah saksi menerima honor, di jawab iya menerima honor. 

Berdasarkan pengakuan saksi, respon majelis hakim, bahwa apa yang dilakukan Dewas merupakan " Bagian  penyebab masalah di PDAU"  .

Dimana tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas tidak berjalan sebagai mana mestinya.(sr) 

SLJ (salam lima jari) Turun Ke Jalan Menyikapi Kemerosotan PAD Nganjuk Walau Banyak Investor


NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Diruang Asisten Mediasi penyampaian aspirasi tentang kejelasan kemerosotan PAD Nganjuk meski banyak investor masuk. (14/5/2024).

Bagaimana bisa PAD mrosot padahal banyak sekali pengusaha luar Nganjuk yang datang sebagai investor.

Pelanggaran yang dilakukan para pengusaha galian sampai sekarang adalah berupa tunggakan pembayaran pajak, perbaikan jalan sebagai kewajiban para pengusaha tambang (galian c).

Selain tunggakan pajak, CSR untuk masyarakat terdampak pun belum terealisasi.



Menurut Anta Wijaya bagian penagihan pengelolaan pendapatan. Daerah (Bapeda) Nganjuk menjelaskan  bahwa pajak yang harus di bayar sebagai PAD menimal berkisar Rp 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah).

" Dari total tersebut pihak galian karangsono baru membayar sekitar Rp 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah), " urainya.

Penjelasan Anta ini merupakan bukti jelas dan otentik kalau pelaku usaha galian sangat nakal, sudah merusak alam dengan menjual tanah Uruk, dalam kata lain haknya mereka rasakan, kewajiban membayar pajak molor.

Jika dalam penentuan nilai pajak terlalu tinggi jelas tidak mungkin, aturan yang tertuang dalam perda harga satuan tanah Uruk seharga Rp 20.000 perkubiknya sebesar Rp 5000 itu yang di bebankan ke pengusaha tambang, namun kenyataan di lapangan pada bulan Oktober 2023  PT Akhsan Melakukan pembayaran pajak sebesar Rp 35.880.000 (tiga puluh lima juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah) , sedangkan di bulan November 2023 sebesar Rp 340.500.000 ( tiga ratus empat puluh juta lima ratus ribu rupiah), sampai dengan hari ini belum ada pemasukan lagi.

Sementara itu Novi perwakilan dari PT.Akhsa menjelaskan izin pertambangan berdasarkan izin dari propinsi, begitu keluar kami melakukan pertemuan dengan beberapa kepala desa.

" Perlu di ingat ada beberapa tambang galian C yang ijinnya sudah mati namun masih beroperasi, seharusnya Satpol-PP yang merupakan penegakan perda harus segera melakukan penertiban. Perijinan, " jelasnya 

Setelah mediasi, SLJ beserta anggotanya geser ke Kejaksaan Nganjuk gunakan menanyakan kejelasan laporan yang pernah di layangkan pada Demo sebelumnya.(sr) 

Gerak Cepat Polres Pasuruan Berhasil Amankan Gangster Yang Viral Di Medsos


PASURUAN,suarakpkcyber.com-  Menindaklanjuti kejadian yang sempat viral terkait dugaan adanya Gangster yang berkeliaran di jalan Perempatan Kancilmas Bangil, Kabupaten Pasuruan, Satreskrim Polres Pasuruan bersama Satintelkam, anggota Polsek Bangil, dan warga sekitar berhasil menangkap para pelaku di depan Alun-alun Bangil, Senin (13/05/2024) pukul 21.00 WIB.

Pelaku berjumlah 4(empat) anak laki-laki masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar, adapun identitas para pelaku yakni MT(16) warga Desa Manaruwi - Bangil, MR(15) warga Desa Gempeng - Bangil, MH(16) warga Desa Beji, Kec.Beji, dan MA(17) warga Kelurahan Glanggang - Bangil.



Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. dalam Press Release menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa berdasarkan informasi yang sempat viral di Media Sosial Instagram dari akun "bangilterkini" berupa rekaman CCTV pada hari Sabtu (11/05/2024) pukul 02.54 di jalan Perempatan Kancilmas, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, pelaku MT(16) dan ketiga pelaku lainnya berada di TKP dengan mengendarai sepeda motor kemudian turun dengan mengacungkan senjata tajam berupa sebilah sabit panjang dan MH(16) mengacungkan sebilah pedang.(14/05/2024).

"Menindaklanjuti kejadian tersebut, beberapa Anggota Satreskrim Polres Pasuruan bersama Satintelkam, anggota Polsek Bangil, dan warga sekitar mengembangkan informasi dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku saat berkumpul di depan Alun-alun Bangil pada hari Senin (13/05/2024) pukul 21.00 WIB," ungkap AKP Doni saat Press Release di Joglo Mapolres Pasuruan.



Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 

- 1 (satu) bilah Pedang dengan panjang 70 cm.

- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Merah Putih Nopol N 3034 TAL.

- 1 (satu) buah HP merk Oppo warna hitam.

- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Putih Nopol N 3744 TEO.

- 1 (satu) bilah Sabit.

- 1 (satu) buah Hp Merk Xiaomi Redmi Note 9 warna Ungu.



"Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," ucap Kasatreskrim.(usj)