PASURUAN.suarakpkcyber.com- pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan ikut-ikutan latah. Pasalnya, diduga panitia melihat Desa/Kecamatan sebelah pembiayaan PTSL 500 ribu, kemudian panitia ikut juga memberikan biaya PTSL dengan nominal 500 ribu.
Saiful, ketua panitia PTSL menyampaikan kalau biaya sudah ada kesepakatan dengan warga yang mengajukan. Alasan panitia soal biaya 500 Ribu perbidang atas dasar panitia mengetahui di Desa/Kecamatan sebelah 500 Ribu.
Disinggung kenapa biaya dipatenkan 500 Ribu. Padahal di Desa/Kecamatan lain pembiayaan berbeda-beda, mulai dari 197 Ribu, 200 Ribu. 400 Ribu dan 500 Ribu. "Sudah kesepakatan warga mas, karena di desa lain rata-rata biayanya 500 Ribu," Kata Saiful. Rabu (08/04/2020).
Panitia juga menjelaskan kalau pengurusan PTSL kali ini lumayan rumit. Dengan adanya foto Scan data dan asal usul pemilik tanah.
Ketua panitia juga mengatakan soal apa bila biaya ada kelebihan akan di buat kas. "Kalau biayanya nanti lebih ya kita buat kas, entah itu kas Masjid ataupun Musholah," Jelas ketua PTSL.
Sementara itu M-U (44th) dari Dusun Krajan, merasa heran dengan biaya PTSL di Desanya. Menurutnya, di Desa sebelah biaya PTSL ada yang 400 Ribu.
"Ya cuma heran saja saya mas dengan biaya 500 Ribu, Desa sebelah cuma 400 Ribu, apalagi sekarang ada Corona makin sulit cari uang," Keluh MU sembari menggendong anaknya.
Perlu diketahui, Desa Capang mendapat jatah PTSL sebanyak 2.300 (Dua Ribu Tiga Ratus) bidang, dan kini sudah tahab pemberkasan data.(ulum)
Navigation
Post A Comment: