Tag Label

Kepolisian (3838) daerah (1052) Pemerintahan (568) Jurnalistik (441) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (72) Desa (62) RSUD (45) Iklan (34) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Tranding Topic

Muhammad Zaini wakil ketua DPRD Sepakat Tunda pengadaan Modin Dukung Efesiensi

    Pasuruan, suarakpkcyber.com - Pengadaan mobil dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan kemungkinan besar akan di tunda pada tahun ini. La...

Headline NewsLihat Semuanya

Muhammad Zaini wakil ketua DPRD Sepakat Tunda pengadaan Modin Dukung Efesiensi

 

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com - Pengadaan mobil dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan kemungkinan besar akan di tunda pada tahun ini. Langkah ini merupakan bentuk dukungan politis para wakil rakyat seiring dengan adanya terbitnya surat edaran dari Mendagri No 800.1.5/3345.A/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN.

Hal tersebut di sampaikan oleh wakil ketua DPRD Muhammad Zaini melalui selulernya pada Minggu (12/04/26). Politisi PDI.P ini mengatakan bahwa DPRD sepakat akan mengikuti surat daerah tersebut termasuk soal efesiensi perjalanan dinas dalam negri.

“ Kita sepakat ikuti aturan pusat terkait efesiensi” jelasnya

Saat di tanya soal rencana pengadaan mobil dinas pimpinan dalam minggu ini, Zaini meski sudah di anggarkan namun pihaknnya tidak akan memaksakan untuk dapat dilaksanakan pada tahun ini. 

Dirinya akan mewusyarahkan dengan seluruh pimpinan dalam waktu dekat ini, hal ini di ambil sebagai bentuk komitmen legislative dalam mendukung kebijakan pusat.

“ kita sepakat untuk menunda pengadaan mobil dinas pimpinan,minggu depan di rapatkan,konfirmasi ke pimpinan DPRD juga bapak Samsul Hidayat" imbuhnya. (Usj)

BEM Pasuruan Raya Ingatkan Pemda: Efisiensi Anggaran Jangan Sekadar Seremonial, Dana Harus Kembali ke Rakyat




Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Kebijakan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digulirkan oleh Kementerian Dalam Negeri mendapat perhatian serius dari kalangan mahasiswa. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya memberikan peringatan keras agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai aturan administratif semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.


Sorotan itu muncul setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3345.A/SJ yang ditetapkan pada 31 Maret 2026. Dalam edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan sejumlah langkah efisiensi di lingkungan birokrasi, di antaranya pembatasan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri sampai 70 persen.

Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, Ubaidillah, menilai kebijakan efisiensi tersebut sebenarnya bukan hal baru, melainkan langkah yang seharusnya sudah dilakukan sejak lama oleh pemerintah. Ia menegaskan, yang paling penting bukan sekadar pengurangan anggaran operasional birokrasi, tetapi kejelasan arah penggunaan dana hasil penghematan tersebut.

Menurutnya, anggaran yang selama ini banyak terserap untuk mobilitas pejabat harus mulai dialihkan untuk program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan pembatasan fasilitas kendaraan dinas adalah kewajiban mutlak. Selama ini terlalu banyak uang rakyat yang habis untuk aktivitas birokrasi yang tidak esensial. Sisa anggaran dari penghematan BBM, listrik, hingga operasional kantor seharusnya dialihkan sepenuhnya untuk program yang benar-benar pro rakyat,” tegas Ubaidillah saat dikonfirmasi awak media, Minggu (12/4/2026).

Selain menyoroti efisiensi anggaran, BEM Pasuruan Raya juga memberikan catatan kritis terhadap kebijakan penerapan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN yang dijadwalkan satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.

Mahasiswa menilai kebijakan tersebut berpotensi disalahgunakan apabila tidak disertai sistem pengawasan dan indikator kinerja yang jelas. Mereka mengingatkan agar WFH tidak berubah menjadi “libur terselubung” bagi birokrasi yang justru berdampak pada lambatnya pelayanan publik.

“Jangan sampai masyarakat yang dirugikan. Urusan perizinan, administrasi, hingga pelayanan publik lainnya tidak boleh tersendat hanya karena hari Jumat ASN bekerja dari rumah. Jika alasan WFH adalah percepatan transformasi digital, maka pelayanan juga harus lebih cepat dan mudah diakses masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh, Aliansi BEM Pasuruan Raya mendesak seluruh pemerintah daerah untuk benar-benar menjalankan arahan efisiensi sebagaimana tertuang dalam surat edaran tersebut. Mereka juga menyatakan sikap tegas menolak wacana pengadaan kendaraan dinas baru bagi pimpinan DPRD maupun pejabat daerah.

BEM menilai, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, para pemangku kebijakan seharusnya menunjukkan empati dengan menahan diri dari penggunaan fasilitas mewah yang bersumber dari anggaran negara.

“Sudah saatnya mentalitas birokrasi yang gemar mengejar fasilitas mahal diubah. Anggaran negara harus difokuskan pada kebutuhan mendesak masyarakat, bukan untuk menambah kemewahan pejabat,” pungkasnya.

Aliansi mahasiswa berharap kebijakan efisiensi ini tidak hanya menjadi slogan reformasi birokrasi, tetapi benar-benar menjadi langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola anggaran dan memperkuat keberpihakan pemerintah kepada rakyat.(Usj)

Mayoritas Fraksi DPRD kabupaten Pasuruan Sepakat Mendukung Pembatalan Mobdin Pimpinan dan Program yang Tak Pro rakyat

 

 

Pasuruan,suarakpkcyber.com - Pengadaan Mobil Dinas bagi Pimpinan Dewan di DPRD Kabupaten Pasuruan menurut mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan sepakat dan mendukung penuh pembatalan pengadaan mobil pimpinan dewan tahun 2026 ini.

Wakil rakyat tersebut mendukung penuh pengurangan program program aspirasi legistatif yang tidak urgent yang tidak berdampak kebutuhan layanan dasar Masyarakat.

Langkah ini di ambil sebagai konsekuensi logis atas terbitnya surat edaran mendagri No 800.1.5/3345.A /SJ tentang transformasi budaya kerja ASN, utamakan kegiatan rapat, Bimtek,seminar melalui daring pengurangan Perdin 50 persen ( dalam negri ) Perdin 70 persen ( luar negri).

H. Arifin, S.Sos Ketua DPC PDIP 

H.Arifin, S sos ketua DPC PDI.P sekaligus sekretaris komisi II yang di konfirmasi awak media pada Minggu (12/04/26) menjelaskan dirinya mendukung sekali rencana pembatalan pengadaan mobil pimpinan dan juga kegiatan program legistatif yang akan di laksanakan tahun 2026.

“kami mendukung sekali pembatalan itu, karena kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja, maka progam program yang tak urgent sebaiknya di pending dulu untuk di alihkan di kegiatan yang pro rakyat kecil serta program layanan dasar masyarakat” jelasnya.

Dirinya memastikan semua kader PDI.P yang duduk di legistif dipastikan semuanya mendukung kebijakan efesiensi tersebut.

 “semua kader sepakat , tidak ada yang ngeyel soal pembatalan pengadaan mobil,sudah sepakat dialihkan untuk program dasar masyarakat” tambahnya pria asal Wonokoyo Beji ini.

Najib Setiawan Ketua Fraksi PKS

Ketua Fraksi PKS Najib Setiawan menjelaskan seharusnya anggota DPRD harus mendukung kebijakan efesiensi melalui SE dari Mendagri tersebut yakni dengan melakukan pembatalan pengadaan mobil pimpinan dewan,pengurangan program usulan legislative yang tidak relevan dengan kondisi ekonomi Negara

“apalagi mobil pimpinan yang di pakai saat ini kondisi fisik dan tahun rakitan masih layak tahun 2023 sebaiknya di pending dahulu saja lah”jelasnya.


Eko Suryono Ketua Fraksi Gabungan

Dukungan all out di sampaikan oleh Eko Suryono, Ketua fraksi Gabungan , ia menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah menerbitkan aturan efesiensi saat kondisi ekonomi Negara lagi susah, maka seyogyanya para wakil rakyat di DPRD bisa mengoptimal anggaran yang ada untuk kepentingan rakyat

“kita sangat mengapresiasi Keputusan pimpinan yang membatalkan mobdil dinas thun 2026 ,ini bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah dan berpartisipasi aktif bagi mayarakat”jelas politisi Nasdem ini.(Usj)

Kapolres Pasuruan Ajak Seluruh Personel Olahraga Bareng, Tekankan Soliditas Tanpa Sekat Jabatan

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com— Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengajak seluruh personel mengikuti kegiatan olahraga bersama di kawasan Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan ini menekankan pentingnya soliditas antar anggota tanpa sekat jabatan. Olahraga bersama diikuti oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo, pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan internal guna menjaga kesiapan personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Olahraga bersama ini penting untuk menjaga kebugaran fisik dan kesiapan mental personel dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun kebersamaan di lingkungan kerja.

“Kegiatan ini kami dorong untuk memperkuat soliditas dan kebersamaan tanpa sekat jabatan di antara personel,” tambahnya.

Pelaksanaan kegiatan bertempat di kawasan Taman Dayu yang memiliki lingkungan terbuka dengan udara sejuk serta fasilitas yang memadai untuk menunjang aktivitas olahraga secara optimal.

Selain menjaga kesehatan jasmani, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan emosional serta meningkatkan sinergitas antar personel, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. (Usj)

Pemkab Pasuruan Segera Rehabilitasi 9 Pasar Tradisional Tahun ini


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan Pasuruan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) akan memastikan 9 pasar tradisional di Kabupaten Pasuruan akan di rehap tahun ini.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan dan mengupayakan untuk meningkatan dan kenyamanan pengunjung dan pedagang yang berada di pusat ekonomi rakyat yakni melalui pasar tradisional.

Total ada 15 pasar daerah yang ada di Kabupaten Pasuruan, 9 diantaranya masuk dalam prioritas perbaikan meliputi pasar, Purwosari, Ngempit, Prigen, Sukorejo, Pasrepan, Nguling, Grati, Warungdowo dan Wonorejo.

Rehabilitasi 9 Pasar tersebut didanai dari dana APBD Kabupaten Pasuruan yang mencakup beberapa perbaikan fisik disesuaikan kebutuhan di masing-masing pasar.

Rencana rehabilitasi yang meliputi pemeliharaan lingkungan pasar, pengoptimalan drainase, perbaikan kantor pengelola, perbaikan los pedagang hingga perbaikan pasar hewan.

Taufikhul Ghony Kepala Diskoperindag Kabupaten Pasuruan menegaskan, bahwa hingga bulan April ini daftar pasar yang akan direhab tidak mengalami perubahan, seluruh nya tetap sesuai hasil survei dan hasil usulan yang sudah diajukan pada tahun yang lalu.

" Ada sembilan pasar rakyat yang dijadwalkan mendapat perbaikan tahun ini. Sejauh ini rencana tersebut masih tetap, tidak ada perubahan sasaran," ujar Ghony

Adapun mengenai teknik pelaksanaannya menurut Ghony perencanaan nya telah rampung saat ini masih dalam tahapan penyesuaian akhir sebelum tahap realisasi fisik.

"Perencanaan sudah selesai sekarang tinggal tahap penyesuaian. Untuk pelaksanaannya nanti akan melalui proses Penunjukkan Langsung," ujarnya.

Program rehabilitasi ini diharapkan dapat segera terealisasi guna menciptakan pasar tradisional yang nyaman dan tertata agar daya tarik masyarakat untuk membeli di pasar tradisional meningkat. (Usj)

Samsul Hidayat Sebagai Kader Pertama Ikuti UKK Calon Ketua DPC PKB, Samsul : Alhamdulillah Proses Berjalan Lancar

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebagai langkah awal untuk menjadi calon ketua DPC PKB. Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat,S,ag.Mpd menjadi kader pertama dari Kabupaten Pasuruan yang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Ketua DPC PKB di Universitas Malang, bersama dengan para kader SE Jatim pada Jumat (10/4/2026).

Dirinya menuturkan bahwa UKK tersebut merupakan bagian dari tahapan penjaringan kepemimpinan di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kegiatan dimulai sejak pagi hingga sore hari dan diikuti sejumlah kandidat dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Kepada awak media yang di temui di rumahnya, politisi tulen PKB ini dan memiliki segudang pengalaman di organisasi partai mengaku seluruh proses yang dijalaninya berlangsung lancar tanpa kendala berarti.

Ia menyebut tahapan ini sebagai bagian penting dalam mekanisme demokrasi partai.

“Alhamdulillah, semua proses berjalan lancar. Ini bagian dari tahapan yang harus dilalui dalam mekanisme partai,” ujarnya.

Samsul juga menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengikuti proses seleksi tersebut.

Menurutnya, kesempatan ini menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalani dengan serius.

“Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari berbagai pihak. Ini tentu menjadi amanah yang tidak ringan,” katanya.

Meski telah mengikuti UKK, Samsul menegaskan bahwa penentuan Ketua DPC PKB tetap mengacu pada mekanisme organisasi yang berlaku.



Seluruh keputusan nantinya akan ditetapkan melalui tahapan yang demokratis di internal partai.

“Semua akan berproses sesuai aturan dan mekanisme partai. Kita hormati bersama,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah kandidat lain dijadwalkan mengikuti UKK pada hari ini, Sabtu (11/4).

Mereka diantaranya Rudi Hartono, Yusuf Daniyal, Laily Qomariyah, Abdul Karim, Sa’ad Muafi, dan Helmi Sudiono Fauzan.

Di tengah proses tersebut, Samsul memastikan tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Saat ini saya tetap fokus menjalankan tugas di DPRD, memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dengan baik,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh kader untuk menjaga soliditas dan kebersamaan dalam proses penjaringan kepemimpinan yang tengah berlangsung.

“Yang terpenting adalah menjaga kebersamaan dan semangat pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya.(Usj)

Kasatgas Korsup V Ingatkan KPK Hadir Di Bidang Industri Untuk Memberikan Kepastian Hukum Bagi Investor.

 

Pembahasan investasi di kawasan industri bersama KPK mencapai Rp.6.744 Triliun

Jakarta , suarakpkcyber.com - Adanya penguatan sinyal pertumbuhan sektor manufaktur nasional, maka KPK mengingatkan juga potensi risiko tata kelola yang perlu diantisipasi sejak awal.

Agar proses strategis dalam pengelolaan kawasan industri mulai dari perizinan, penanaman modal, hingga pengembangan kawasan semakin akuntabel, sehingga KPK melakukan koordinasi bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa kehadiran KPK di sektor industri bertujuan memberikan kepastian hukum bagi investor, terutama di tengah tantangan persepsi korupsi Indonesia.

"Tujuan KPK dalam sektor industri guna memberikan kepastian hukum bagi investor" ujarnya.

KPK menekankan pentingnya penguatan sistem monitoring melalui optimalisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS), guna meningkatkan transparansi dan akses data industri bagi pemangku kepentingan.(dedi)

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

 



Pasuruan,suarakpkcyber.com -  Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berinisial S. dan M.N. berhasil diamankan.


Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/7/IV/2026 tertanggal 9 April 2026. Peristiwa terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Dusun Pakem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.


“Petugas mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan LPG subsidi dengan cara memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk kemudian dijual kembali,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.


Ia menjelaskan, tersangka S. merupakan pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Puspo yang berperan sebagai pelaku utama sekaligus penjual hasil pemindahan gas. Sementara tersangka M.N. berperan sebagai pekerja yang membantu proses pemindahan gas serta mengirim dan menjual tabung LPG 12 kilogram.


Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka memindahkan isi gas dengan cara menghubungkan selang regulator dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Untuk mempercepat proses, tabung 12 kilogram diberi es batu, sedangkan tabung 3 kilogram direndam air panas. Setelah itu, tabung ditimbang, diberi segel palsu, lalu dijual ke pasar dengan harga sekitar Rp130.000 per tabung.


“Modus tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan dari LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat,” kata Kapolres.


Dari hasil penyelidikan, kegiatan tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun. Tersangka S. memperoleh keuntungan sekitar Rp24 juta per bulan, sedangkan tersangka M.N. sekitar Rp3 juta per bulan.


Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 162 tabung kosong LPG 3 kilogram warna hijau, 6 tabung kosong LPG 12 kilogram, 45 tabung LPG 12 kilogram berisi, satu unit kendaraan pick up nomor registrasi N-8258-TQ, satu unit timbangan elektronik, 5 selang plastik terhubung dengan regulator, serta 2 kantong plastik berisi segel bekas LPG 3 kilogram dan kemasan bekas es batu.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. (Usj)

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna, Penyampaian LKPJ Daerah Tahun 2025

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pasuruan gelar paripurna dalam rangka rekomendasi atas keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025,diselenggarakan di gedung paripurna DPRD Pasuruan, Rabu (08/04/2026).

Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan memimpin langsung acara paripurna tersebut, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Shobi Asrori mengantikan Bupati yang berhalangan hadir, Kepala Dinas,Wakil ketua dan Anggota DPRD serta para undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, memberikan kesempatan kepada masing masing juru bicara komisi dari komisi 1 hingga komisi 4 unntuk menyampaikan rekomendasi atas penyampaian LKPJ Bupati tahun anggaran 2025.

Rekomendasi yang disusun oleh masing-masing komisi DPRD tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran sebelum nya, segala masukan dan catatan dari legislatif akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti.

Shobih Asrori Wakil Bupati Pasuruan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada DPRD Pasuruan atas masukan dari komisi komisi, akan dijadikan dasar utama dalam pengambilan keputusan strategis di masa mendatang.

Beliau mengucapkan Terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan DPRD Pasuruan terhadap LKPJ Bupati tahun 2025.

" rekomendasi ini akan menentukan kebijakan dalam penyusunan perencanaan anggaran dan penyusunan kebijakan strategis pada tahun ini dan tahun berikutnya" ujarnya.

Lebih, lanjut Shobi Asrori menekankan bahwa pemerintah daerah menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar segera melakukan pembenahan.

" Dengan menyampaikan rekomendasi dari DPRD ini kepada seluruh perangkat daerah sesuai bidangnya masing masing, untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitas kinerjanya" ucapnya. (Usj)

Sidak Proyek KMP Sebani, FKPPI Temukan Dugaan Tak Sesuai Spek

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com — Generasi Muda (FKPPI) Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (8/4/2026).


Dalam sidak tersebut, GM FKPPI Pasuruan menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan di lokasi proyek, di antaranya tidak adanya molen serta tidak ditemukannya papan nama proyek.


Ketua GM FKPPI Pasuruan, Ayik Suhaya, menyampaikan bahwa sidak dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap proyek pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan. Ia juga mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto terkait komitmen pemberantasan korupsi.


"Pak Prabowo pesen untuk berkomitmen memberantas korupsi seakar-akarnya," ujar Ayik.


"Pak Prabowo juga mengatakan proyek dari pusat yang ke daerah harus di kawal," tambahnya.


Ia juga menyoroti tidak adanya papan nama proyek yang dinilai bertentangan dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.


"Kenapa KMP Sebani ini tidak sesuai dengan spek, tidak ada molennya, kemudian harusnya di kasih papan nama, UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 mengatakan papan nama proyek pemerintah itu wajib hukumnya, termasuk kita ingin tahu apakah ada SPK nya," ujarnya.


Sementara itu, pelaksana kerja, Salman, menjelaskan bahwa dirinya hanya mengerjakan bagian bawah proyek dan tidak ada Rencana Anggaran Biaya (RAB).


"Saya di sini cuma ngerjakan bawah dan tidak ada RAB, gimana saya bisa ada papan nama, papan nama itu dari bawah sampai atas," kata Salman.


Terkait Surat Perintah Kerja (SPK), Salman menyebut dirinya tidak menerimanya.


"Saya tidak dapat SPK, saya dapat proyek dari Pak Arya, saya pernah datang ke Pak Dandim dan sama Pak Dandim saya di arahkan langsung ke Pak Arya," ujarnya.


Ia juga menyampaikan nilai pekerjaan yang dikerjakannya.


"Nilai projek saya senilai 285 juta, gimana saya pakai moleh kan saya juga butuh untung, saya proyeknya sipil saja sama bawah kalau bawah saya pakai molen."


Menanggapi hal tersebut, Ayik kembali menjelaskan bahwa total nilai proyek KMP tersebut mencapai Rp1,1 miliar yang bersumber dari Agrinas. Ia juga menyoroti adanya pembagian pekerjaan dalam proyek tersebut.


"Perlu ditegaskan ya, proyek tentang KMP ini totalnya 1.1 milyar ini dari agrinas tapi kenapa bisa di sub kan kepada mas Salman 285 juta akhirnya begini ngecornya manual papan nama gak ada," kata Ayik. (Usj)

AGESI Asosiasi Guru Ekonomi Syariah Indonesia Gelar Seminar dan MUBES Ke-3. Prof Syafii Antonio beri Wejangan untuk Pendidik

 



Bogor, suarakpkcyber.com - Asosiasi Guru Ekonomi Syariah Indonesia (AGESI) kembali menggelar Seminar dan Musyawarah Besar (MUBES) ke-3 ,3 - 4 April 2026 di Universitas Tazkia ,Sentul Bogor ,yang diikuti oleh para pendidik dan praktisi ekonomi syariah dari berbagai daerah di Indonesia. Acara ini mengangkat tema penting, yaitu “Resiliensi Ekonomi Syariah Indonesia 2026: Transformasi Digital, Inklusi Keuangan, dan Perisai Moral Bangsa,” yang menjadi fokus utama dalam berbagai sesi diskusi dan presentasi.


Dalam seminar tersebut, Prof. Syafii Antonio, tokoh terkemuka di bidang ekonomi syariah, memberikan wejangan mendalam kepada para guru dan pendidik. Ia menekankan bahwa di era digital saat ini, transformasi teknologi harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat inklusi keuangan syariah, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.


“Guru harus punya Ijtihad kontemporer bukan sekedar transfer ilmu lama, karena buku fiqh klasik tidak cukup menjawab realitas modern ,” ujar Prof. Syafii Antonio dalam menanggapi isu isu di kelas terkini

Narasumber Prof Syafii Antonio 


Selain itu, seminar juga membahas pentingnya peran guru ekonomi syariah dalam membentuk karakter generasi muda yang tidak hanya cerdas secara ekonomi, tetapi juga berakhlak mulia dan berintegritas. Hal ini menjadi kunci dalam menjaga moral bangsa sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi syariah di Indonesia.


MUBES ke-3 AGESI juga menjadi ajang evaluasi dan perencanaan strategis untuk pengembangan pendidikan ekonomi syariah ke depan, termasuk inovasi metode pengajaran dan pemanfaatan teknologi digital dalam proses belajar mengajar.


Pembina AGESI, Bapak Aqiful Khoir serta ibu Yuli Rahayu mewakili Ustad Asnan Purba sebagai Ketua Dewan Pembina AGESI menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara para guru ekonomi syariah dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan tantangan digitalisasi. “Semoga AGESI terus menjadi garda terdepan dalam memperkuat pendidikan ekonomi syariah yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kokoh dalam nilai moral dan etika,” ujarnya.


Selain itu, dalam MUBES ini juga terpilih Presiden baru AGESI, Bapak Endang Nugraha Putra, S.E.I, periode 2026-2028,yang diharapkan dapat membawa organisasi ini ke arah yang lebih maju dan inovatif dalam mendukung pengembangan pendidikan ekonomi syariah di Indonesia.


Presiden AGESI terpilih menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dan berharap hasil seminar dan MUBES ini dapat memperkuat sinergi para guru ekonomi syariah dalam mendukung kemajuan ekonomi syariah nasional,dan juga Terimakasih kepada pengurus yang lama terutama kepada ibu Indah Presiden agesi periode 2023 -2025 atas dedikasinya untuk membesarkan organisasi ini.


Acara ini tidak akan terlaksana tanpa dukungan dari para sponsor yang sangat berperan penting, yaitu Universitas Tazkia, Akirah, Bank Jakarta Syariah, KNEKS, Moria Fund, OJK, dan Mitra Edukasi Nusantara. AGESI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan demi suksesnya acara ini.


Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh jaringan pendidik ekonomi syariah dan memperluas dampak positif pendidikan berbasis syariah di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi global di tahun 2026. (Ihw)