Kota Pasuruan, suarakpkcyber.com - Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P-APBD tahun anggaran 2027.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Pasuruan, Rabu (23/09/2026).
Seluruh Fraksi DPRD Kota Pasuruan menyetujuinya secara bulat diantaranya, Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fraksi Amanat Perubahan Indonesia Raya, Fraksi PKS, Fraksi PDI, Golkar , Fraksi PKB Pengesahan ditandai dengan tanda tangan bersama berita acara persetujuan oleh Wali Kota, dan Ketua DPRD Kota Pasuruan.
Dalam P-APBD 2026 , total APBD Kota Pasuruan meningkat dari Rp 920,99 miliar menjadi 936,55 miliar bertambah Rp 15,56 miliar dan pendapatan daerah mengalami penyesuaian Rp 804,13 miliar.
Sementara pos belanja barang dan jasa naik Rp27,15 miliar dari Rp 351,02 miliar menjadi 378,17 miliar yang dialokasikan untuk pemenuhan pelayat dasar kesehatan, pendidikan , infrastruktur, persampahan hingga pemenuhan belanja wajib mengikat.
Meskipun menyetujui Raperda sejumlah Fraksi memberikan catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masih rendah nya peningkatan pendapatan daerah (PAD) dan mendorong konsisten data.
Fraksi PKS menekankan pentingnya pengawalan belanja daerah agar penambahan anggaran Rp 264,82 miliar pada 8 program prioritas daerah benar-benar memberikan dampak yang nyata dan berguna bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Toyib menyampaikan bahwa pengesahan ini merupakan puncak rangkaian pembahasan anggaran, tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur sebelum Raperda resmi di tetapkan dan diundang-undangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menanggapi masukan dari legislatif, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menegaskan P- APBD disusun dengan prinsip efesiensi di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah , Wali Kota meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) memastikan alokasi anggaran duwur dalam program kerja yang mempunyai dampak kepada masyarakat secara nyata.
" Kami sangat menyadari bahwa pembahasan kali ini terasa begitu mendalam dan mencatat beberapa masukan Fraksi yang memiliki masukan sama dengan bagaimana APBD dengan keterbatasan fiskal benar benar dapat diimplementasikan untuk aspirasi masyarakat "ujar Wali Kota.
Wali Kota menambahkan, hasil pembahasan P-APBD 2026 ini diproyeksikan sebagai landasan berkesinambungan bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 kelak. (Usj)


