Pasuruan,suarakpkcyber.com - DPRD Kabupaten Pasuruan gelar rapat paripurna LKPJ Bupati Pasuruan tahun anggaran 2025 , senin (30/03/2026). Bertempat diruang rapat paripurna lantai dua gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasuruan, Samsul Hidayat, yang dihadiri oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Wakil Bupati Pasuruan Shobi Asrori beerta Anggota DPRD lainnya, Forkopimda, LSM, Media.
Sebelum LKPJ dibacakan oleh Bupati, Ketua DPRD Samsul Hidayat menyampaikan Minalaidhin Walfaidzin karena masih dalam suasana lebaran.
" masih dalam suasana lebaran Saya selaku Ketua DPRD Pasuruan mengucapkan Minal Aidhin Walfaidzin mohon maaf lahir dan bathin" ucap Ketua DPRD.
Dalam pembukaannya Samsul Hidayat menekankan pentingnya fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahunan kinerja anggaran berjalan.
" Bahwa LKPJ ini merupakan instrumen penting konstitusional bagi DPRD untuk memberikan catatan dan rekomendasi strategis demi perbaikan kualitas pelayanan publik dimasa mendatang" ujarnya.
Dalam pemaparannya Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyatakan bahwa , LKPJ tahun anggaran 2025 secara subtansi adalah hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang meliputi pelaksanaan program dan kegiatan daerah setiap pemerintah, yaitu kebijakan strategis kepala daerah dan tindak lanjut rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.
Pada tahun pertama kepemimpinan, prioritas pembangunan daerah ditetapkan berdasarkan arah kebijakan pembangunan tahun 2025 yaitu peningkatan kualitas SDM dan daya saing daerah dalam mendukung tranformasi ekonomi inklusif, melalui tema yang dijabarkan ke dalam 4 prioritas pembangunan daerah diantaranya peningkatan kualitas dan akses pelayanan dasar masyarakat, penguatan ketahanan sosial ekonomi masyarakat, peningkatan daya saing daerah yang berbasis potensi lokal serta peningkatan tata kelola kelolah pemerintahan yang berbasis elektronik.
Sebagai pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2025 ini, Rusdi menyampaikan kondisi mikro daerah, dimana berdasarkan data BPS pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan tahun 2025 mengalami peningkatan peningkatan 0,32 menjadi 5,66.Begitu pula dengan indeks pembangunan manusia( IPM) tahun 2025 mengalami peningkatan 0,91 persen menjadi 73,02 dan umur harapan hidup mengalami kenaikan dari 0,2 menjadi 74,81 persen.
Untuk komponen pendidikan yaitu rata rata lama sekolah pada tahun 2025 mengalami peningkatan dari 0,01 menjadi 7,47persen, ketimpangan pendapatan di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2025 mengalami penurunan menjadi 0,309 persen, hal ini berdampak pada penurunan jumlah kemiskinan di Kabupaten yaitu dari 8,69 persen pada tahun 2024 menjadi 8,21 persen pada tahun 2025.
Tak selesai sampai disitu, Rusdi juga menyampaikan secara lengkap bahwa seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah daerah tertuang dalam buku LKPJ tahun anggaran 2025,termasuk di dalamnya beberapa penghargaan ditingkat nasional yang diterima Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama 2025 mulai penghargaan dalam rangka mendukung pembentukan pos bankum( pos bankum) desa/kelurahan di Kabupaten Pasuruan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.
Kemudian finalis pemerintah daerah dengan program literasi keuangan terbaik level Kabupaten oleh otoritas jasa keuangan ( OJK), Opini wajar tanpa pengecualian ( WTP) dari BPK RI atas penilaian laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024.
Selain itu Kabupaten Pasuruan juga mendapat Innovative Goverment Award tahun 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri RI yaitu Surya awards 2025 oleh Kementerian Koperasi RI dan Adiwiyata Nasional dan Adiwiyata mandiri oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Selanjutnya Pasuruan juga meraih penghargaan dalam memberikan perlindungan konsumen yaitu pasar tertib ukur oleh Kementerian Perdagangan RI Top BUMD Award oleh Top Business serta Outstanding Inovator of Indonesia's First Halal Industrial estate oleh CNN Indonesia.
" Penghargaan memang semata mata bukan tujuan yang ingin di capai tetapi menjadi motivator penyemangat", pungkasnya.

