Sorong Papua, suarakpkcyber.com - Ratusan siswa siswi menerima materi penyuluhan hukum tentang Narkoba dari Lembaga Bantuan Hukum Gerimis Provinsi Papua Barat Daya melalui Lembaga Batuan Cabang Kabupaten Sorong, Rabu (10/12/2025) di Aula SMA 1 Katapop Kabupaten Sorong.
Kenakalan remaja dan pengaruh Narkoba menjadi materi sosialisasi LBH Gerimis kepada siswa-siswi SMA 1 Katapop Kabupaten Sorong.
Ketua LBH Gerimis Cabang Kabupaten Sorong Adi Renuw. SH mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi SMA Katapop agar bisa mengenal bahayanya Narkoba bagi pelajar.
Adi juga mengatakan definisi Narkoba bahwa bahan narkoba merupakan zat yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan psikologi seseorang. Narkotika yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman.
Lanjut, pengolongan narkotika ada berapa yaitu Golongan satu hanya untuk megambang, Golongan Dua hanya untuk pengobatan, Golongan Tiga kebanyakan digunakan untuk pengobatan dan yang potensi bergantungan ringan.
Lebih lanjut, Ia mengatakan berapa vaktor penyalahgunaan narkoba juga bisa mempengaruhi pelajar seperti lingkungan, individu dan dorongan keluarga juga vaktor teman yang mengunakan narkoba.
Sehingga dampaknya bisa terkena HIV, Hepatitis, kelebihan dosis hingga kematian.
Sehingga kita para siswa-siswi bisa meningkatkan iman dan takwa juga menyiapkan diri untuk siap menolak jika ditawari narkoba. Selain itu juga sebagai siswa-siswi kita juga harus bisa memilih memilah teman.
Sembari menambahkan dasar hukum undang-undang narkoba di Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2013 dan peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2013 tentang pelaksanaan wajib lapor pecandu narkoba.
Sosialisasi ini juga didampingi anggota LBH Gerimis Lis, Syarif, Dedi Lesar,bkegiatan yang berlangsung sejak pukul 08'00 WIT berlangsung hikmah dan lancar.(dedi)
