Tag Label

Kepolisian (3833) daerah (1043) Pemerintahan (561) Jurnalistik (425) Demontrasi (84) Lintas Opini (74) DPRD (71) Desa (62) RSUD (45) Kebakaran (34) KPU (30) Iklan (29) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Tranding Topic

Amankan Mudik 2026, Polres Pasuruan Kerahkan Personel Gabungan dalam Ops Ketupat Semeru

  Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polres Pasuruan mengerahkan personel gabungan dalam pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri ...

Headline NewsLihat Semuanya

Amankan Mudik 2026, Polres Pasuruan Kerahkan Personel Gabungan dalam Ops Ketupat Semeru

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polres Pasuruan mengerahkan personel gabungan dalam pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah melalui Operasi Ketupat Semeru 2026. Kesiapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Kamis (12/3/2026) pagi.


Apel dipimpin langsung Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, unsur Forkopimda, perwakilan TNI, instansi pemerintah, serta sejumlah tamu undangan.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan melakukan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Ketupat Semeru 2026 kepada perwakilan personel sebagai simbol kesiapan pengamanan Lebaran.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan apel gelar pasukan menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan seluruh personel maupun sarana dan prasarana yang terlibat dalam pengamanan Lebaran.


“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan kami bersama TNI dan seluruh stakeholder untuk memastikan pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.


Ia menambahkan, sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik.


Operasi Ketupat 2026 akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.


Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Kapolres Pasuruan disebutkan bahwa momentum Idul Fitri merupakan agenda nasional yang selalu diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. 


Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI, potensi pergerakan masyarakat pada Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang.


Karena itu, aparat diminta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti kejahatan konvensional, premanisme, balap liar hingga konflik antar kelompok masyarakat.


Selain pengamanan arus lalu lintas, petugas juga diminta melakukan patroli rutin di titik-titik rawan serta melakukan pendataan rumah kosong yang ditinggalkan pemudik. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian guna meningkatkan rasa aman selama mudik.


Apel gelar pasukan diikuti sejumlah unsur pasukan gabungan, di antaranya personel Polres Pasuruan, Kodim 0819/Pasuruan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Dinas Perhubungan, Senkom, hingga perwakilan BPBD Kabupaten Pasuruan.


Usai apel, Kapolres Pasuruan bersama Forkopimda melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana kesiapan personel yang akan dilibatkan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Keselamatan, Operasi Pekat Semeru 2026 serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang pelaksanaan operasi pengamanan Lebaran.


Kapolres Pasuruan berharap dengan keterlibatan seluruh unsur dan dukungan masyarakat, pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 di wilayah Kabupaten Pasuruan dapat berjalan aman dan kondusif.


“Kami berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman, serta perjalanan mudik berlangsung lancar,” pungkasnya. (Usj)

Mudik Gratis Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Perhubungan, Masih Ada Sejumlah Kursi Yang Kosong

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Program mudik gratis yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali digelar menjelang Lebaran 2026. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat Pasuruan dan sekitarnya yang ingin pulang ke kampung halaman tanpa harus memikirkan biaya transportasi.

Melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan yang bekerja sama dengan Polres Pasuruan, pemerintah menyiapkan enam unit bus dengan total kuota mencapai 240 kursi bagi para pemudik.

Pendaftaran program mudik gratis ini telah dibuka sejak 20 Februari 2026 dan akan ditutup pada 17 Maret 2026. Sementara itu, keberangkatan para peserta dijadwalkan pada Rabu, 18 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, dengan titik kumpul di halaman Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan di Kompleks Perkantoran Raci, Pasuruan.

Hingga H-7 menjelang keberangkatan, masih terdapat sejumlah kursi yang belum terisi pada dua rute perjalanan. Rute tersebut adalah Pasuruan – Lamongan – Babat – Tuban serta Pasuruan – Lumajang – Jember. Kondisi ini membuat panitia berharap masyarakat segera memanfaatkan kesempatan tersebut agar seluruh kursi dapat terisi saat hari pemberangkatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Su Tjahjo, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (11/03/2026) menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya warga yang memiliki KTP Pasuruan agar bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

“Program mudik gratis ini adalah wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Pasuruan kepada masyarakat, terutama agar warga Pasuruan dapat berkumpul dengan keluarga saat Lebaran tanpa terbebani biaya perjalanan,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Menanggapi masih adanya kursi kosong pada dua rute perjalanan, Digdo mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan agar kuota dapat terpenuhi, salah satunya dengan membuka pendaftaran hingga batas akhir yang telah ditentukan.

“Kalaupun nanti kuota tidak terpenuhi seluruhnya, keberangkatan tetap akan dilaksanakan. Bus sudah disediakan dan itu merupakan komitmen pemerintah daerah,” tegasnya.

Program mudik gratis ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Polres Pasuruan. Dari total enam bus yang disiapkan, empat bus pariwisata disediakan oleh Dishub, sementara dua bus lainnya berasal dari Polres Pasuruan.

Untuk mengikuti program ini, peserta yang berdomisili di wilayah Pasuruan Raya cukup membawa KTP Pasuruan sebagai syarat pendaftaran. Sedangkan bagi warga yang tinggal di Kabupaten Pasuruan namun memiliki KTP luar daerah, diwajibkan melampirkan surat keterangan domisili dari RT/RW atau tempat mereka bekerja.

Pemerintah berharap program ini dapat membantu masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik Lebaran, sehingga perjalanan para pemudik dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.(Usj)

Sidang Makam Winongan, Terdakwa Gus Tom Dan Gus Puja Memasuki Putusan Hakim

Pasuruan,suarakpkcyber.com,—Sidang perkara yang dikenal sebagai kasus Makam Winongan akhirnya memasuki tahap akhir. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Bangil menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa, yakni Gus Tom dan Gus Puja, dalam persidangan yang digelar pada Rabu (11/03/2026).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman 5 bulan 15 hari penjara kepada kedua terdakwa. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan yang sebelumnya diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hakim menyampaikan sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar dalam menjatuhkan putusan. Salah satunya adalah sikap para terdakwa yang dinilai kooperatif selama proses persidangan berlangsung. Selain itu, keduanya juga diketahui memiliki latar belakang yang baik di masyarakat dan belum pernah tersangkut perkara hukum sebelumnya.

Majelis hakim juga mempertimbangkan fakta bahwa Gus Tom dan Gus Puja hadir di lokasi kejadian hanya sebagai undangan, sehingga tidak terbukti memiliki peran utama dalam peristiwa yang menjadi pokok perkara.

Selama proses persidangan, tim kuasa hukum menghadirkan sejumlah saksi yang dinilai memberikan keterangan penting. Beberapa saksi tersebut disebut mampu menguatkan alibi para terdakwa serta menjelaskan posisi dan keterlibatan mereka dalam kejadian tersebut.

Keterangan para saksi ini turut menjadi bahan pertimbangan hakim karena dinilai dapat mengurangi tingkat kesalahan terdakwa serta memberikan gambaran lebih jelas mengenai kronologi peristiwa. Hal itu juga memperkuat argumentasi tim pembela bahwa keterlibatan kedua terdakwa tidak seperti yang dituduhkan sebelumnya.

Kuasa hukum Gus Tom dan Gus Puja menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya putusan majelis hakim yang telah dibacakan dalam sidang tersebut.

“Putusan hakim adalah 5 bulan 15 hari. Jika dihitung dari masa penahanan yang sudah dijalani, Gus Tom sudah menjalani sekitar 5 bulan 10 hari, sedangkan Gus Puja sekitar 5 bulan 7 hari. Artinya, keduanya tinggal menunggu beberapa hari lagi untuk menyelesaikan masa hukuman,” ujar kuasa hukum seusai sidang.

Dengan perhitungan tersebut, kedua terdakwa diperkirakan akan segera menghirup udara bebas dalam waktu dekat, karena masa penahanan yang telah dijalani hampir memenuhi vonis yang dijatuhkan hakim.

Meski demikian, pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa mereka masih akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Gus Tom dan Gus Puja terkait langkah hukum selanjutnya.

“Kami masih berembuk dengan klien, apakah putusan ini akan diterima atau akan diajukan banding. Semua keputusan akan dibicarakan bersama,” tambahnya.

Putusan ini sekaligus menutup rangkaian panjang persidangan kasus makam Winongan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik di wilayah Kabupaten Pasuruan. Banyak pihak berharap perkara ini dapat menjadi pelajaran agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.(Usj)

Dari Pasuruan, Gus Ipul Ajak 229 Ribu KPM PKH Masuk Koperasi Desa untuk Bangun Kemandirian Ekonomi

Pasuruan,suarakpkcyber.com,— Upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial terus dilakukan. Salah satu langkah yang kini digencarkan adalah mengajak para penerima bantuan agar ikut terlibat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi desa.

Hal itu disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang dikenal dengan sapaan Gus Ipul saat menghadiri kegiatan sinergi antara Program Keluarga Harapan (PKH) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Selasa (10/03/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Gus Ipul menyampaikan rencana pemerintah untuk mendorong jutaan keluarga penerima manfaat di Jawa Timur agar menjadi bagian dari koperasi desa. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Ia menyebutkan, di Kabupaten Pasuruan sendiri terdapat sekitar 229 ribu keluarga penerima manfaat PKH yang nantinya akan diarahkan untuk bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih. Sementara secara keseluruhan di Jawa Timur jumlahnya mencapai sekitar 5 juta keluarga.

Menurut Gus Ipul, keterlibatan masyarakat dalam koperasi tidak hanya sebatas sebagai pembeli kebutuhan sehari-hari. Lebih dari itu, mereka juga menjadi bagian dari pemilik koperasi sehingga berpeluang mendapatkan manfaat ekonomi dari kegiatan usaha yang dijalankan bersama.

“Kalau menjadi anggota koperasi, masyarakat bukan hanya membeli barang, tetapi juga ikut memiliki usaha tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama antara program bantuan sosial dengan koperasi desa merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat.

Dengan cara ini, pemerintah berharap penerima bantuan tidak selamanya bergantung pada bantuan yang diberikan setiap beberapa bulan sekali. Sebaliknya, mereka didorong untuk membangun usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.

Selain membahas pemberdayaan ekonomi, Gus Ipul juga menyoroti pentingnya keakuratan data dalam program penanganan kemiskinan. Hal tersebut, menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar seluruh kebijakan berbasis pada data yang benar.

Ia menilai masih banyak masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan tetapi belum terdata secara optimal. Karena itu, pemerintah terus memperbaiki sistem pendataan agar berbagai program sosial dapat tepat sasaran.

“Jika datanya benar, maka langkah yang diambil pemerintah juga akan tepat,” ujarnya.

Gus Ipul juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi sosial di lingkungan sekitarnya melalui jalur resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting agar upaya pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Gus Ipul kembali mengingatkan bahwa bantuan sosial bukanlah tujuan akhir. Pemerintah berharap masyarakat penerima bantuan memiliki tekad untuk menjadi keluarga yang mandiri secara ekonomi.

“Bansos itu sifatnya sementara. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat bisa berdaya dan mandiri ke depannya,” tegasnya.

Pada acara tersebut, Gus Ipul hadir bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah. Mereka secara simbolis menyerahkan kartu keanggotaan koperasi serta buku tabungan kepada sejumlah penerima manfaat PKH-Sembako dan para pilar sosial di Desa Gejugjati.

Selain itu, bantuan sembako juga diberikan kepada warga penerima manfaat. Rombongan pejabat juga menyempatkan diri meninjau langsung aktivitas koperasi desa yang menjadi lokasi kegiatan.

Tidak hanya itu, sejumlah bantuan juga disalurkan untuk memperkuat operasional koperasi dan pemberdayaan masyarakat. Salah satunya bantuan dari BNI berupa simpanan pokok dan simpanan wajib untuk 400 anggota KDMP Gejugjati dengan total nilai Rp20 juta.

Dukungan lain datang dari beberapa perusahaan, di antaranya pupuk dari PT Pupuk Indonesia, satu unit komputer dari Perum Bulog untuk operasional koperasi, mesin printer serta paket sembako dari ID Food sebagai dukungan modal usaha, hingga tablet dari PT Pertamina.

Dalam kegiatan yang sama, Gus Ipul juga menyerahkan bantuan pemberdayaan sosial kepada kelompok masyarakat yang dipimpin Zubaidah berupa 100 paket ayam petelur dengan total nilai mencapai Rp570 juta.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai kolaborasi antara koperasi desa dan program PKH memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Ia mengatakan bahwa koperasi desa bisa menjadi ruang bagi berbagai aktivitas ekonomi yang melibatkan warga secara langsung sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Sinergi antara koperasi desa dan PKH dapat membuka banyak peluang baik bagi penguatan ekonomi di desa,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa saat ini sudah tersedia sekitar 2.200 bangunan gudang dan gerai yang dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah. Pemerintah juga sedang menyiapkan pembangunan sekitar 32 ribu unit fasilitas serupa di berbagai wilayah.

Menurutnya, fasilitas tersebut nantinya akan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa yang dikelola secara bersama melalui koperasi.

Melalui program ini, pemerintah berharap koperasi desa dapat berkembang menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus membantu keluarga penerima bantuan untuk bertransformasi menjadi masyarakat yang lebih produktif dan mandiri.

TNI

Indahnya Berbagi Di Bulan Suci Ramadan, Prajurit Petarung Brigif 3 Marinir Berbagi Takjil Menjelang Berbuka Puasa

 


Sorong, suarakpkcyber.com - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadan, Prajurit Petarung Brigif 3 Marinir melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian serta upaya mempererat hubungan antara prajurit TNI dengan Masyarakat, Kegiatan ini dilaksanakan di sekitar Pasar Umbul Harjo, Kelurahan Majener, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Senin (09/03/2026).


Para prajurit turun langsung ke jalan untuk membagikan paket takjil kepada para pengguna jalan, pengendara, serta warga yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Dengan penuh kehangatan dan senyum ramah, para prajurit menyapa masyarakat sambil menyerahkan takjil sebagai hidangan pembuka puasa.


Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan adanya pembagian takjil tersebut. Selain menjadi momen berbagi berkah Ramadan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara prajurit Brigif 3 Marinir dan masyarakat.


Di tempat terpisah, Kolonel Marinir Danang Wahyu Isbiantoro (Komandan Brigif 3 Mar) menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil bukan hanya membagikan makanan berbuka, tetapi sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan prajurit dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa meskipun sederhana, kegiatan ini dilakukan dengan niat tulus untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat silaturahmi. Prajurit Marinir juga diingatkan agar selalu memberi manfaat bagi masyarakat, menumbuhkan empati, serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah.


Melalui kegiatan tersebut, prajurit Brigif 3 Marinir berharap dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, serta memperkuat hubungan harmonis antara prajurit dan masyarakat, sehingga nilai-nilai kebaikan di bulan Ramadan dapat terus terjaga dan membawa keberkahan bagi semua.(Dedi)

Takjil On The Road BMH Bersama RSK Radio Suara Kudus

 


Kudus, suarakpkcyber.com - Bersegera untuk berbuka ketika telah tiba waktunya merupakan salah satu sunnah dalam menjalankan ibadah puasa.

Dalam rangka hal tersebut, Ahad sore menjelang waktu berbuka puasa, LAZNAS BMH Perwakilan Jawa Tengah ULZ Kudus berkolaborasi dengan RSK Radio Suara Kudus membagikan Takjil. Bertitik mula di depan RSK Jl Panglima Sudirman,sebelum pembagian takjil masyarakat bisa ikut cek kesehatan gratis yg di sediakan panitia di titik kumpul utama.

Takjil tersebut dibagikan kepada para pengunjung dan warga yang melintas di jalur tersebut. Agar mereka dapat segera berbuka puasa bila adzan maghrib berkumandang selagi mereka masih di jalan. 



Berbagi takjil merupakan salah satu program ramadhan di LAZNAS BMH Kudus yang konsisten dilakukan setiap tahun. "semoga dengan menyalurkan takjil ini, niat mulia para donatur BMH terwakili. Karena ganjaran orang yang memberi makan orang yang berpuasa sama dengan pahala orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikit pun."Ungkap Eko Kusniyanto Ketua ULZ BMH Kudus.

Kami sampaikan Terimakasih atas sinergi Bersama Laznas BMH bersama Radio Suara Kudus dalam beberapa kegiatan, baik acara ngabuburit Takjil On The Road ,maupun talk show seputar Zakat ,harapan kami semoga sinergi ini bisa bermanfaat untuk Umat dan membahagiakan warga yg sedang melaksanakan Ibadah Puasa." Ujar mbak Nana Perwakilan dari Radio Suara Kudus. (Ihw)

Dramatis! Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan

pasuruan,suarakpkcyber .com,– Sebuah penyergapan dramatis terjadi di jalur By Pass Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/2/2026) malam. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersaku, termasuk seorang wanita residivis kasus narkoba yang sudah tidak asing lagi di mata petugas.‎

‎Peristiwa bermula saat tim Opsnal Satresnarkoba membuntuti sebuah mobil Honda Jazz berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi P 1745... yang melintas mencurigakan. Kendaraan sempat hilang dari pantauan, namun akhirnya berhasil dihentikan tepat pukul 23.00 WIB di wilayah Dusun Sejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol.

‎Saat pintu mobil terbuka, petugas langsung mengamankan pengemudi yang diidentifikasi sebagai STN (36), warga Desa Ledug, Kecamatan Prigen. Namun, kejutan justru datang dari sosok di kursi penumpang.

‎"Laoalah Mel, Koen Maneh" (Astaga Mel, Kamu Lagi), seru seorang petugas spontan saat mengenali perempuan berinisial RM (26), warga Trawas, Mojokerto. Perempuan yang akrab disapa Mel ini ternyata adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap oleh tim yang sama bersama seorang pengedar asal Surabaya, SA bin Solot.

‎Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan poket narkotika jenis sabu dengan total berat 16,992 gram yang disembunyikan di dalam mobil. STN mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan siap diedarkan. Sementara itu, dari hasil tes urine, RM dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

‎Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo, uang tunai Rp700.000, satu kantong plastik hitam, serta satu unit mobil Honda Jazz yang digunakan para pelaku.

‎Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, dalam keterangannya kepada wartawan, mengapresiasi kinerja tim Satresnarkoba dan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan.

‎"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba. Apalagi ini melibatkan residivis yang seharusnya jera, justru kembali beraksi. Ini menjadi peringatan keras bahwa kami akan terus memburu dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Harto Agung Cahyono, Minggu (08/03/2026).

‎Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan di balik kedua tersangka. "Ini bukan jaringan kecil. Dari tangan mereka kami amankan hampir 17 gram sabu siap edar. Ini akan kami kembangkan untuk menangkap aktor di atasnya," imbuhnya.

‎Atas perbuatannya, STN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana mati. Sementara itu, RM akan menjalani proses rehabilitasi sekaligus pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan ini.

‎‎Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/56/II/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Pasuruan/Polda Jatim.(Usj)

Buka Puasa dan Nuzulul Quran: Momen Refleksi dan Syukur bareng TK Hidayatullah Demak

 



Demak, suarakpkcyber.com - Seluruh siswa Guru dan wali murid TK Hidayatullah Cangkring Demak sejumlah 127 orang mengikuti kegiatan buka puasa bersama sekaligus memperingati Nuzulul Quran. Acara ini tidak hanya sekadar mengisi waktu berbuka puasa, tetapi juga menjadi momen refleksi dan syukur atas anugerah Allah SWT berupa Al-Quran, pedoman hidup bagi seluruh umat manusia.

Setelah sholat ashar anak anak memulai murajaah dan pembacaan ayat suci Al-Quran serta hafalan doa doa pendek, Sabtu (07/03/2026).

Murajaah yang dilakukan bertujuan untuk mengulang dan memantapkan hafalan ayat-ayat yang telah mereka pelajari. 

Sebelum waktu berbuka puasa tiba, acara diisi dengan tausiah singkat . Tausiah Nuzulul Quran, menjelaskan tentang sejarah turunnya Al-Quran, keutamaan Al-Quran, dan pentingnya mengamalkan isi Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. 



Setelah tausiah, waktu berbuka puasa pun tiba. Suasana berubah menjadi lebih ceria dengan hidangan berbuka puasa yang telah disiapkan. Para siswa menikmati hidangan dengan penuh syukur dan kebersamaan. 

Kegiatan buka puasa bersama dan peringatan Nuzulul Quran ini mengajarkan kepada siswa terhadap pentingnya merenungkan dan mensyukuri nikmat Allah SWT berupa Al-Quran. Al-Quran bukan hanya sekadar kitab suci, tetapi juga pedoman hidup yang harus dipelajari, dipahami, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Semoga pengalaman ini dapat membentuk karakter mereka menjadi pribadi yang beriman, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi masyarakat.Ungkap Gus Nasir Motivator kawakan sekaligus Humas BMH Demak.

Kordinator Muria Raya BMH Perwakilan Jawa Tengah Aqiful Khoir, menegaskan bahwa Ramadhan menjadi momentum berbagi.“Kami ingin mereka merasakan kebersamaan dan keberkahan saat berbuka,” ujarnya.

Kegiatan ini juga mempererat ukhuwah dan menumbuhkan semangat ibadah.

Di titik penyaluran ini tepat 1 tahun yang lalu terjadi banjir besar dengan ketinggian sampai atap rumah warga, kebahagiaan ramadhan kali ini menjadi gambaran nyata dampak program. Hidangan berbuka itu bukan sekadar makanan. Sajian itu menjadi tanda kepedulian yang menguatkan langkah mereka menapaki hari-hari Ramadhan. (Ihw)

Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Kesehatan, Melounching 33 Puskesmas UGD 24 Jam


Pasuruan,suarakpkcyber.com,–Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana resmi meluncurkan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam di seluruh puskesmas se-Kabupaten Pasuruan. Peluncuran program ini digelar di Puskesmas Pohjentrek pada Sabtu sore (7/3/2026) sebagai langkah meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Wakil Bupati Shobih Asrori, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi, Ketua PCNU KH Imron Mutamakkin, Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko serta sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rusdi Sutejo secara langsung meresmikan layanan UGD yang kini beroperasi selama 24 jam di 33 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Dengan ridho Allah SWT, saya resmikan layanan UGD 24 jam di seluruh puskesmas Kabupaten Pasuruan,” ujar Rusdi yang disambut tepuk tangan para undangan.

Rusdi menjelaskan bahwa kehadiran layanan UGD 24 jam menjadi bukti bahwa pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan terus mengalami peningkatan. Program ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis darurat, khususnya di luar jam operasional pelayanan puskesmas.

Menurutnya, selama ini tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis pada malam hari atau di waktu-waktu tertentu ketika fasilitas kesehatan tidak beroperasi secara penuh. Dengan adanya layanan ini, pasien dapat langsung mendapatkan penanganan di puskesmas terdekat.

“Misalnya terjadi kecelakaan di sekitar wilayah Pohjentrek. Dengan adanya layanan 24 jam, pasien bisa langsung dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama tanpa harus menunggu lama,” jelasnya.

Ia berharap keberadaan layanan UGD yang beroperasi sepanjang hari ini mampu memperluas jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat, sekaligus mempercepat penanganan kasus-kasus kegawatdaruratan.

Bupati juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan di puskesmas agar terus menjaga kualitas pelayanan serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang ada.

“Setelah diluncurkan, kami berharap pelayanan di puskesmas semakin maksimal. Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaatnya. Karena itu kualitas layanan dan kemampuan tenaga medis harus terus ditingkatkan,” tegasnya.


Selain peningkatan layanan, Rusdi juga meminta seluruh puskesmas aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya layanan UGD 24 jam tersebut. Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat mengetahui fasilitas kesehatan yang kini tersedia setiap saat.

“Pasang papan informasi yang jelas, manfaatkan media sosial, dan sampaikan juga melalui kegiatan posyandu atau pelayanan kesehatan lainnya agar masyarakat mengetahui bahwa puskesmas sudah melayani 24 jam,” tambahnya.

Ia juga mengajak Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan untuk turut mengawasi pelaksanaan layanan ini agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasuruan, dr. Arma Roosalina menyampaikan bahwa program layanan UGD 24 jam merupakan salah satu kebijakan strategis yang menjadi bagian dari 33 program prioritas pembangunan daerah Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya, keberadaan layanan tersebut berfungsi sebagai pintu utama bagi masyarakat untuk memperoleh pertolongan medis secara cepat ketika menghadapi kondisi darurat.

“UGD 24 jam ini menjadi gerbang pertama bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kegawatdaruratan secara cepat dan tepat di wilayah masing-masing,” ungkap Arma.

Untuk mendukung operasional layanan tersebut, Dinas Kesehatan telah menyiapkan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dalam penanganan kasus darurat. Selain itu, berbagai unsur dari perangkat daerah juga dilibatkan untuk mendukung operasional puskesmas.

Arma menyebutkan bahwa dukungan dari pemerintah daerah tidak hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi juga penyediaan tenaga pendukung seperti pengemudi, petugas keamanan, hingga tenaga kebersihan yang ditempatkan di puskesmas.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Bupati Pasuruan yang telah membantu penyediaan berbagai kebutuhan operasional, termasuk tenaga pendukung dari OPD lain untuk memperkuat pelayanan di 33 puskesmas,” ujarnya.

Terkait kebutuhan tenaga kesehatan, Dinas Kesehatan juga telah melakukan rekrutmen tambahan tenaga perawat dan bidan melalui mekanisme pengadaan e-purchasing dengan memanfaatkan anggaran BLUD puskesmas.

Selain SDM, berbagai sarana dan prasarana penunjang juga telah dipersiapkan sejak tahun 2025, termasuk perbaikan ruang instalasi gawat darurat dan pengadaan peralatan medis di sejumlah puskesmas.

“Persiapan sudah kami lakukan sejak tahun lalu, termasuk renovasi ruang IGD serta penyediaan alat kesehatan yang dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kegawatdaruratan,” jelasnya.

Arma menambahkan bahwa uji coba penerapan layanan UGD 24 jam sebenarnya sudah dilakukan sejak 1 Januari 2025 melalui sistem petugas jaga yang disiapkan secara bergantian.

Hal ini dilakukan agar seluruh tenaga kesehatan di puskesmas dapat beradaptasi dengan sistem pelayanan baru yang mengharuskan kesiapan petugas selama 24 jam penuh.

“Dengan sistem tersebut, tenaga medis benar-benar siap berada di tempat sehingga pelayanan bisa langsung diberikan ketika ada pasien yang membutuhkan. Kami optimistis layanan ini akan sangat membantu masyarakat,” pungkasnya.(Usj)

DPRD Pasuruan Gelar Paripurna Internal Bahas Arah Pembangunan Daerah Tahun 2027



Pasuruan, suarakpkcyber.com - Dalam rangka pembahasan arah pembangunan daerah tahun 2027. DPRD Kabupaten Pasuruan gelar paripurna internal, bertempat di ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (05/03/2026).

Rapat paripurna ini digelar setelah para wakil rakyat melakukan berbagai kegiatan reses yang dilakukan di daerah dapil pemilihan masing-masing usai.

Paripurna internal ini sebagai wadah untuk menampung, merangkum berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan DPRD Kabupaten Pasuruan. Para Pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Pasuruan sebelumnya melaksanakan reses turun ke dapil masing-masing.



Dalam reses tersebut para pimpinan dan anggota menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya dibahas sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas arah pembangunan daerah pada tahun 2027.

Dalam forum Samsul Hidayat ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mengatakan, bahwa paripurna internal ini merupakan bagian dari komitmen anggota DPRD untuk memastikan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

" Berbagai aspirasi masyarakat yang diterima selama reses menjadi bahan penting untuk di bahas bersama sama, sehingga arah pembangunan daerah kedepan benar benar sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat" ujar Ketua DPRD.

Beliau juga menjelaskan berbagai masukan mencakup sejumlah sektor strategis diantaranya melalui penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan pendidikan dan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur serta upaya pengentasan kemiskinan.

Harapnya dengan adanya reses sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat Dewan juga berharap hasil pembahasan dalam paripurna internal ini dapat menjadikan masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan daerah tahun 2027.

" Dengan begitu DPRD berharap program pembangunan yang dirancang nantinya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.DPRD terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar kebijakan pembangunan yang disusun efektif dan efisien serta berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat" tambahnya. (Usj)

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Suarakpkcyber.com,–Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan eksekusi terhadap harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas perjudian online sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU.

Ia menjelaskan bahwa Direktorat Siber Bareskrim Polri juga melaksanakan penyerahan hasil objek eksekusi terhadap harta yang dirampas untuk negara sebagai bentuk implementasi nyata dari regulasi tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dalam penanganan aset hasil kejahatan yang berasal dari aktivitas perjudian online.

Lebih lanjut, Himawan menegaskan bahwa eksekusi aset tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana.

“Kami menyadari bahwa tindak pidana perjudian online telah menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap tatanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2013 dalam penanganan harta kekayaan yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, khususnya yang bersumber dari perjudian online, merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga dilanjutkan dengan perampasan aset hasil kejahatan untuk negara,” ujar DirSiber Bareskrim Polri

Dalam kesempatan tersebut, hasil objek eksekusi diserahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan sebagai penerimaan negara. Penyerahan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas tindak lanjut LHA dari PPATK sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 16 laporan polisi yang berasal dari 20 LHA telah selesai hingga tahap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari perkara tersebut, total nilai aset yang diserahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung mencapai Rp58.183.165.803 yang berasal dari 133 rekening.

Himawan menambahkan, upaya penindakan yang dilakukan tidak hanya menyasar penyelenggara maupun operator perjudian online, tetapi juga menargetkan transaksi keuangan operasional melalui penerapan tindak pidana pencucian uang guna memutus aliran dana dan menghentikan operasional kegiatan perjudian online.

Di akhir keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung pengungkapan kasus tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pihak perbankan, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi dalam penanganan kasus perjudian online ini,” pungkasnya.(Usj)