Tag Label

Kepolisian (3873) daerah (1094) Pemerintahan (579) Jurnalistik (474) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (74) Desa (62) RSUD (48) Iklan (40) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Gempur Rokok Ilegal

Gempur Rokok Ilegal
Kampanye edukasi mengenai Bahaya Rokok Ilegal terus digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dengan tajuk "Gempur Rokok Ilegal". Kampanye tersebut mengajak langsung peran Masyarakat untuk mengenali Ciri-ciri, dampak dan bahaya mengenai Rokok Ilegal dan melaporkan peredarannya kepada pihak Berwenang atau menghubungi Bravo Bea Cukai 0895323407724.

Tranding Topic

Satgas TMMD Ke-129 Pastikan Kesehatan Warga Masyarakat dan Personel Tetap Prima Demi Suksesnya TMMD di Kampung Sesor

  Wayer, Sorong Selatan | suarakpkcyber.com - Kepedulian terhadap kesehatan personel Satgas dan masyarakat terus menjadi perhatian dalam pel...

Headline NewsLihat Semuanya

Satgas TMMD Ke-129 Pastikan Kesehatan Warga Masyarakat dan Personel Tetap Prima Demi Suksesnya TMMD di Kampung Sesor

 


Wayer, Sorong Selatan | suarakpkcyber.com - Kepedulian terhadap kesehatan personel Satgas dan masyarakat terus menjadi perhatian dalam pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 TA 2026. Memasuki Hari H+21 (ke-22), Kamis (6/8/2026), Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan melaksanakan kegiatan pengecekan kesehatan bagi warga masyarakat dan anggota Satgas TMMD di Kampung Sesor, Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan.


Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memastikan kondisi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kesiapan fisik seluruh personel Satgas yang setiap hari melaksanakan berbagai sasaran fisik maupun nonfisik TMMD. Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi umum, tekanan darah, konsultasi kesehatan, serta pemberian obat sesuai dengan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan.


Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dalam mengikuti pelayanan kesehatan yang diberikan secara gratis. Kehadiran tenaga kesehatan Satgas tidak hanya memberikan pemeriksaan medis, tetapi juga edukasi mengenai pentingnya menjaga pola hidup sehat, kebersihan lingkungan, dan pencegahan berbagai penyakit.


Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan, Letkol Czi Paulus Caesario P.W., S.H., mengatakan bahwa kesehatan merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan seluruh rangkaian program TMMD.


"Kesehatan masyarakat dan personel Satgas merupakan prioritas kami. Melalui pelayanan kesehatan ini, kami ingin memastikan seluruh kegiatan TMMD dapat berjalan dengan lancar, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kampung Sesor. TMMD bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan kesehatan, edukasi, dan kebersamaan," ujar Dansatgas.


Ia menambahkan bahwa kegiatan pelayanan kesehatan merupakan salah satu bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kehadiran Satgas TMMD di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kualitas kesehatan warga selama pelaksanaan program TMMD berlangsung.


Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD Ke-129 TA 2026 kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir membantu masyarakat, tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui pelayanan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Sorong Selatan. (Dedi)

Laznas BMH Bersama Sinau Ngamal dan IMADE UIN Sunan Kudus Salurkan 169 Al-Qur'an, 30 Juz Al-Qur'an Braille, 63 Hadits Arba'in, dan 1 Ton Beras Santri dalam Jelajah Muria Raya


 

Kudus, suarakpkcyber.com– LAZNAS BMH bersama Komunitas Sinau Ngamal dan IMADE UIN Sunan Kudus memulai program Jelajah Muria Raya dengan menggelar aksi dakwah dan kepedulian sosial di Jepang Pakis, Kabupaten Kudus. Kegiatan perdana dilaksanakan di Musholla Ar Ridho, Desa Jepang Pakis , sebagai titik awal perjalanan program yang akan menjangkau berbagai wilayah di kawasan Muria Raya di bulan Agustus ini.


Dalam rangkaian kegiatan Jelajah muria selama bulan agustus ini akan disalurkan sebanyak 169 mushaf Al-Qur'an, 30 juz Al-Qur'an Braille,63 Hadis Arbain Braille untuk penyandang tunanetra, serta 1 ton Beras Santri untuk pesantren dan masyarakat serta lembaga pendidikan Islam yang membutuhkan.


Pengurus Musholla Ar Ridho, Bapak Nuryanto, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dipilihnya musholla tersebut sebagai lokasi pembukaan program Jelajah Muria Raya. Menurutnya, bantuan tersebut akan menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk semakin mencintai Al-Qur'an dan menghidupkan majelis ilmu.

Selain di Musholla Ar Ridho, rombongan juga mengunjungi Musholla Al Hidayah ya.

 Bantuan yang disalurkan diharapkan mampu mendukung kegiatan pembelajaran Al-Qur'an dan memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.


Ketua BMH Kudus, Ustadz Eko Kusniyanto, mengatakan bahwa Jelajah Muria Raya merupakan gerakan kolaboratif yang mempertemukan semangat dakwah, pendidikan, dan kemanusiaan.

"Program Jelajah Muria Raya bukan sekadar menyalurkan bantuan, tetapi menghadirkan semangat untuk membumikan Al-Qur'an, menguatkan pendidikan Islam, serta menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Kami berharap sinergi bersama Komunitas Sinau Ngamal dan IMADE UIN Kudus dapat terus memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Muria Raya," ujar Ustadz Eko Kusniyanto.

Program ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Kehadiran para relawan serta berbagai bantuan yang disalurkan menjadi bukti nyata kepedulian terhadap penguatan dakwah dan kesejahteraan umat.

Melalui Jelajah Muria Raya, BMH Kudus bersama Komunitas Sinau Ngamal dan IMADE UIN Kudus berharap dapat terus memperluas jangkauan manfaat, menghadirkan cahaya Al-Qur'an hingga pelosok desa, sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah melalui gerakan berbagi dan pemberdayaan masyarakat. (IHW)

Polres Pasuruan Mutasi Tiga Penyidik Polsek Beji Demi Efektivitas dan Kelancaran Proses Penyidikan

Pasuruan, suarakpkcyber.com– Polres Pasuruan menegaskan bahwa mutasi dan penonaktifan sementara (nonjob) terhadap tiga penyidik Polsek Beji dilakukan sebagai bagian dari upaya memperlancar proses pemeriksaan internal atas dugaan penganiayaan terhadap seorang terduga pelaku judi online yang meninggal dunia usai penangkapan di Kecamatan Beji.


Kebijakan tersebut bukan merupakan sanksi akhir, melainkan langkah administratif agar Tim Internal dan Propam dapat melakukan pemeriksaan secara lebih efektif, objektif, dan profesional tanpa mengganggu jalannya proses pemeriksaan.


"Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel," ujar Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno.


"Kapolres Pasuruan mengungkapkan saat ini Tim dari Internal terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh," jelasnya.


Polres Pasuruan menegaskan, hasil pemeriksaan internal nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi, maupun tindak pidana, penanganannya akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Kepolisian berharap masyarakat memberikan ruang bagi Tim Internal untuk menuntaskan pemeriksaan sehingga setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar didasarkan pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. (Usj)

Pembuangan Sampah Liar di Jalan Nasional Kraton Kini Tertib dan Bersih, DLH Pasuruan Apresiasi Kesadaran Warga

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Kondisi pembuangan sampah liar di Jalan Nasional yang menghubungkan Kecamatan Kraton dengan Kota Pasuruan kini berubah drastis. Setelah sempat menjadi sorotan karena tumpukan sampah yang menggunung, menimbulkan bau menyengat, dan mengganggu pengguna jalan, lokasi tersebut kini terlihat jauh lebih bersih, tertata, dan tertib.

Perubahan tersebut mulai terlihat setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan menempatkan kontainer sampah di lokasi serta menggencarkan edukasi kepada masyarakat bersama pemerintah desa. Pantauan di lapangan pada Rabu (5/8/2026) menunjukkan tumpukan sampah yang sebelumnya berserakan kini sudah terkumpul dengan rapi di dalam kontainer sehingga tidak lagi mencemari lingkungan sekitar.

Kepala Seksi Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Pasuruan, Muklisin, mengatakan keberhasilan penataan lokasi tersebut tidak lepas dari sinergi antara DLH, pemerintah desa, dan masyarakat.

“Sejak kami menyediakan kontainer sampah dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat dengan dukungan pemerintah desa, kesadaran warga dalam mengelola sampah mulai meningkat. Peran aktif desa juga sangat membantu sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Menurut Muklisin, meningkatnya kesadaran masyarakat diharapkan mampu mencegah kebiasaan membuang sampah sembarangan yang selama ini menjadi penyebab utama munculnya tumpukan sampah liar.

“Kami ingin masyarakat memahami dampak yang ditimbulkan dari membuang sampah sembarangan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun kenyamanan pengguna jalan. Dengan menjaga kebersihan, lingkungan akan menjadi lebih sehat, bersih, dan asri,” tambahnya.

DLH Kabupaten Pasuruan juga menyatakan siap memberikan pendampingan kepada desa-desa yang memiliki komitmen untuk membenahi persoalan sampah. Pendampingan tersebut meliputi edukasi pengelolaan sampah, pemanfaatan sampah agar memiliki nilai guna, hingga penerapan sistem pengelolaan yang tidak menimbulkan bau dan pencemaran lingkungan.

Muklisin menambahkan, berkurangnya bau busuk di lokasi tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat mampu memberikan perubahan yang nyata.

“Kami berharap masyarakat terus menjaga fasilitas yang sudah disediakan. Kontainer sampah yang telah ditempatkan di lokasi hendaknya dimanfaatkan dengan baik sehingga sampah tidak lagi berserakan,” katanya.

Ke depan, DLH juga mendorong setiap pemerintah desa untuk lebih aktif menginisiasi pengelolaan sampah secara mandiri, salah satunya melalui pembentukan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) yang dapat didukung melalui Dana Desa.

Langkah tersebut dinilai menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi volume sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan.(Usj)

Proses Seleksi Sekda Kabupaten Sorong Diragukan Keabsahannya, Tokoh Adat Moi: Hukum Harus Berjalan Sejalan dengan Kebenaran Adat

 

Kepala suku besar Moi Sorong Raya Yeremias Su

 

SORONG, suarakpkcyber.com – Kepala Suku Besar Suku Moi Sorong Raya, Yeremias Su, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong yang baru berlangsung tidak murni dan cacat prosedur, sehingga hasilnya tidak dapat diakui keberadaannya.

Menurut Yeremias Su, penolakan ini didasari lima alasan utama: pihaknya menolak pelantikan Sekda yang bukan berasal dari masyarakat adat Moi; proses seleksi dinilai tidak jujur dan tidak transparan; hasil seleksi bertentangan dengan aturan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua; Pemerintah Daerah tidak menindaklanjuti surat resmi dari BKN maupun Majelis Rakyat Papua (MRP); serta pembukaan palang akses dilakukan secara sepihak tanpa musyawarah. (5/08/2026)

 

Dalam pandangan filosofis hukumnya, Yeremias Su menyampaikan:

"Hukum tidak hanya sekadar tertulis di atas kertas, tetapi harus hidup dan berakar pada keadilan serta kebenaran yang dirasakan masyarakat. Jika aturan tertulis dipaksakan dengan mengabaikan hak asal-usul dan kesepakatan adat, maka hukum itu kehilangan jiwanya. Keadilan bagi tanah ini tidak boleh memihak satu pihak saja, melainkan harus menjaga keseimbangan antara peraturan negara dan hak masyarakat adat yang sudah ada sejak leluhur."

Ketegangan terkait masalah ini sebenarnya sudah terlihat sejak sebulan yang lalu, tepatnya pada Senin, 6 Juli 2026. Saat itu, masyarakat melakukan aksi pemalangan serentak di lingkungan Kantor DPRK Kabupaten Sorong dan Kantor Bupati sebagai pernyataan sikap bersama menolak rencana pelantikan Sekda hasil proses tersebut.

Hingga kini, pihak tokoh adat berharap seluruh proses dikaji ulang agar tidak menimbulkan ketidakadilan dan perselisihan yang lebih luas di tengah masyarakat Kabupaten Sorong.(DD)

Pemkab Pasuruan Peringati HARGANAS ke-33, Kampanyekan Peran Ayah dalam Membangun Generasi Emas 2045

 

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) menggelar puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 Tahun 2026 di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Perkantoran Bupati Pasuruan, Rabu (5/8/2026).

Mengusung tema “Ayah Wajib Hadir”, peringatan HARGANAS tahun ini menjadi momentum untuk mengajak seluruh masyarakat meningkatkan peran ayah dalam pengasuhan anak. Kehadiran ayah tidak hanya dimaknai sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai sosok yang hadir secara fisik, emosional, dan aktif dalam mendampingi tumbuh kembang anak demi mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.

Acara diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai unsur pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, hingga penyuluh keluarga berencana (KB) se-Kabupaten Pasuruan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pasuruan H. Muhammad Rusdi Sutejo, Kepala Perwakilan Jawa Timur Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), Shodiqin, S.H., M.H., Ketua Tim Kerja Pembangunan Keluarga Kemendukbangga Jawa Timur Sofia Hanik, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, Ketua TP PKK sekaligus Bunda Genre Kabupaten Pasuruan drg. Meirita Rusdi Sutejo, Ketua Dharma Wanita Persatuan Temy Yudha Triwidya Sasongko, para kepala OPD, direktur RSUD Bangil dan RSUD Grati, para camat, organisasi profesi seperti PPNI, IDI, IBI, PERSAGI, organisasi kemasyarakatan, hingga petugas lapangan KB.

Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Pasuruan, dr. Arma Roosalina, M.Kes., menegaskan bahwa pengasuhan anak merupakan tanggung jawab bersama.

“Pengasuhan anak adalah tanggung jawab bersama. Melalui pesan ‘Ayah Wajib Hadir’, kita menegaskan bahwa kehadiran ayah bukan sekadar dalam pemenuhan materi, tetapi juga kehadiran fisik dan emosional dalam mendampingi tumbuh kembang anak secara optimal,” ujarnya.

Selain seremoni, peringatan HARGANAS ke-33 juga dirangkai dengan berbagai kegiatan edukatif dan pelayanan sosial yang telah berlangsung sepanjang Juli 2026. Kegiatan tersebut meliputi penguatan pola pengasuhan anak, bakti sosial pelayanan KB gratis, pemeriksaan kesehatan, penyuluhan gizi keluarga untuk pencegahan stunting, hingga lomba video edukasi Program Quick Win Kemendukbangga sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Pada kegiatan bakti sosial pelayanan KB, Dinkes PPKB mencatat sebanyak 192 akseptor mengikuti pelayanan Metode Operasi Wanita (MOW/tubektomi) dan 10 akseptor mengikuti pelayanan Metode Operasi Pria (MOP/vasektomi). Pelayanan tersebut dibuka dan ditinjau langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, drg. Meirita Rusdi Sutejo.


Dalam kesempatan itu, Bupati Pasuruan H. Muhammad Rusdi Sutejo juga memberikan arahan sekaligus menyerahkan penghargaan kepada para camat, pemenang lomba video edukasi, serta berbagai mitra kerja yang dinilai berprestasi dan berkontribusi dalam menyukseskan program pembangunan keluarga dan kependudukan di Kabupaten Pasuruan.

Bupati berharap semangat HARGANAS tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi menjadi gerakan bersama untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan daerah dan bangsa.

Seluruh rangkaian kegiatan HARGANAS ke-33 ini didukung melalui Anggaran DAU-SG Kabupaten Pasuruan Tahun 2026. Dinkes PPKB Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, mitra kerja, kader KB, hingga masyarakat yang telah berpartisipasi aktif menyukseskan program kependudukan dan pembangunan keluarga.

Melalui tema “Ayah Wajib Hadir”, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap kesadaran akan pentingnya peran ayah dalam keluarga semakin meningkat sehingga mampu menciptakan keluarga yang sehat, harmonis, berkualitas, serta melahirkan generasi yang tangguh menuju Indonesia Emas 2045.(Usj)

Kejari Pasuruan Berhasil Menyelamatkan Uang Negara Rp 2,25 Milliar Dari Dana Korupsi PKBM

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com - Kejaksaan Negeri Pasuruan berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak rp 2.258.973.000 milliar dari perkara korupsi dana PKBM tahun 2023-2024 sekarang masih proses penyelamatan aset terus dilakukan. 

Keberhasilan itu merupakan bagian dari pelaksanaan putusan eksekusi pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap( inkracht) dalam upaya memulihkan kerugian negara.

Rustandi Gustawirya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa dana yang berhasil dipulihkan berasal dari rampasan, pembayaran uang pengganti dari terpidana. Uang tersebut disetorkan ke kas negara dengan ketentuan sesuai peraturan perundangan undangan.

" Ini semua adalah komitmen kami untuk tidak menjatuhkan hukuman badan saja, tetapi memastikan uang rakyat yang dikorupsi dapat dikembalikan dan masuk ke kas negara secara optimal" ujar Kejari pada pers rilise, di kantor Kejari Pasuruan, Selasa (4/08/2026).

Perlu diketahui bahwa Dana yang berhasil dipulihkan Kejari Kabupaten Pasuruan, dengan kerugian negara dalam perkara PKBM Rp 4.951.880.000 milliar dari jumlah kerugian tersebut Jaksa eksekutor berhasil memulihkan 2,25 milliar kepada Negara.

Dengan rincian dana yang telah disetorkan ke kas negara Rp 2.013.973.000 milliar berupa uang tunai yang dirampas dari terpidana Erwin Setyawan, jaksa juga menyetor Rp 230.000.000 dari uang pengganti dari terpidana Erwin.

Sementara terpidana Nurkamto menyetorkan uang Tp 15.000.000 diperhitungkan dari uang pengganti dan seluruh uang tersebut disetorkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Eksekusi merupakan tindak lanjut putusan MK RI nomor 5394 K/Pid, Sus/2026 tertanggal 09 Juni 2026 atas nama terpidana Erwin Setyawan yang telah memiliki hukum tetap.

Meskipun berhasil memulihkan uang negara Rp 2.2 milliar, Kejari Kabupaten Pasuruan terus berjalan untuk proses penegakan sisa kerugian negara, melalui penelusuran aset aset tracing terhadap bidang tanah yang di duga dimiliki terpidana.

 " Ini merupakan langkah untuk memastikan aset yang berkaitan dengan perkara dapat ditelusuri dan dimanfaatkan sebagai pemulihan negara" ujarnya. (Usj)

Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas dan Transparan

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa dugaan penganiayaan yang diduga terjadi dalam proses penangkapan seorang tersangka di Kecamatan Beji. Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepedulian atas keprihatinan yang muncul di tengah masyarakat.


Selain menyampaikan permohonan maaf, Polres Pasuruan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Kapolres Pasuruan juga telah membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, Kapolres Pasuruan telah memerintahkan pemeriksaan terhadap seluruh personel yang terlibat guna mengungkap fakta secara utuh dan memastikan setiap tahapan penanganan berjalan sesuai prosedur.


"Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh," ujar IPTU Joko Suseno, Selasa (4/8/2026).


Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personel, Polres Pasuruan akan menindak tegas sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, di tengah proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, jajaran Polres Pasuruan tetap berkomitmen menjalankan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi masyarakat.


"Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Upaya pemberantasan tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, perjudian online maupun kejahatan lainnya akan terus kami lakukan, namun seluruh tindakan kepolisian harus tetap dilaksanakan sesuai prosedur, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas AKBP Harto Agung Cahyono.


Sementara itu, Kapolsek Beji bersama jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, tokoh masyarakat, dan perangkat setempat untuk menyampaikan perkembangan penanganan peristiwa tersebut sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan keprihatinan masyarakat.


"Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif," ujar Kapolsek Beji.


Polres Pasuruan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses pemeriksaan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepolisian memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (Usj)

Dukung Pelayanan Umat, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Siapkan Lahan Rumah Pastori di Kampung Sesor

 




Wayer, Sorong Selatan | suarakpkcyber.com – Komitmen TNI dalam mendukung pembangunan di wilayah pedesaan terus diwujudkan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026. Memasuki Hari H+18 (ke-19) pelaksanaan TMMD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan melaksanakan kegiatan penyiapan lahan pembangunan Rumah Pastori milik Ibu Yosefince Kapisa di Kampung Sesor, Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan, Senin (3/8/2026).


Kegiatan penyiapan lahan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Satgas TMMD terhadap penyediaan sarana yang akan menunjang pelayanan keagamaan dan aktivitas pembinaan umat di Kampung Sesor. Dengan semangat gotong royong, personel Satgas TMMD bersama masyarakat bergandengan tangan membersihkan, meratakan, dan menyiapkan area yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Rumah Pastori.


Komandan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan menyampaikan bahwa Program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur umum, tetapi juga menyentuh kebutuhan sosial masyarakat, termasuk fasilitas yang mendukung kegiatan keagamaan. Hal tersebut merupakan wujud kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara menyeluruh.


Masyarakat Kampung Sesor menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran Satgas TMMD yang senantiasa hadir membantu mengatasi berbagai kesulitan masyarakat. Sinergi antara TNI dan warga diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan sekaligus memperkokoh semangat kebersamaan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.


Melalui Program TMMD Ke-129 TA 2026, Kodim 1807/Sorong Selatan terus berkomitmen menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan dan kemajuan wilayah. (Dedi)