Tag Label

Kepolisian (3819) daerah (1038) Pemerintahan (559) Jurnalistik (415) Demontrasi (84) Lintas Opini (74) DPRD (71) Desa (62) RSUD (45) Kebakaran (34) KPU (30) Iklan (29) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Iklan Natal dan Tahun Baru 2026 DPRD Kota Pasuruan

Iklan Natal dan Tahun Baru 2026 DPRD Kota Pasuruan
DPRD KOTA PASURUAN mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru 2026

Tranding Topic

Kebun Raya Purwodadi Tanam Bibit Durio Zibethinus dan Shorea Ovalis di HUT Ke-85

Pasuruan, suarakpkcyber.com - Kebun Raya Purwodadi kini mencapai usia 85 tahun. Untuk merayakan hari jadinya tersebut, Kebun Raya Purwodadi...

Headline NewsLihat Semuanya

Kebun Raya Purwodadi Tanam Bibit Durio Zibethinus dan Shorea Ovalis di HUT Ke-85

Pasuruan, suarakpkcyber.com - Kebun Raya Purwodadi kini mencapai usia 85 tahun. Untuk merayakan hari jadinya tersebut, Kebun Raya Purwodadi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penanaman bibit pohon Durio zibethinus danShorea ovalis. Penanaman bibit secara simbolis yang akan dilakukan oleh perwakilan MNR dan BRIN di Lawn Kawista. Jumat (30/01/2026).

Seluruh pihak baik dari unsur pemerintah dan unsur swasta hadir dalam HUT Kebun Raya Purwodadi untuk berkolaborasi bersama untuk menjaga pelestarian Tumbuhan.

“Pada HUT KRP kali ini, seluruh pihak, unsur pemerintah dan pihak swasta secara bersama-sama menanam bibit tanaman, ini bukan hanya simbol kolaborasi bersama, namun sebuah aksi nyata bersama dalam menjalankan fungsi konservasi,” ujar Managing Director PT Mitra Natura Raya (MNR), Marga Anggrianto.

Selain itu, Marga mengatakan PT MNR selaku mitra swasta dalam pengelolaan Kebun Raya milikbpemerintah, mendukung penuh tujuan konservasi yang dipegang oleh Kebun Raya. 

“Semoga Kebun Raya selain menjadi pusat konservasi, riset dan edukasi tumbuhan. Tetapi juga menjadi percontohan kolaborasi seluruh pihak strategis dimana semua memiliki peran yang sama untuk menjaga lingkungan serta menjaga fungsi konservasi untuk generasi masa depan,” harapnya.

Kolaborasi Kebun Raya Purwodadi bersama Pemerintah dan Swasta dalam Konservasi di HUT Kebun Raya Purwodadi ke-85


Direktur Pengelolaan Koleksi Ilmiah (DPKI) BRIN, Sasa Sofyan Munawar, mengatakan Kebun Raya Purwodadi memegang peran strategis dalam mendukung konservasi ex situ, riset ilmiah, pendidikan, serta pemanfaatan berkelanjutan sumber daya hayati. 

DPKI berperan dalam meningkatkan, memelihara, menjaga dan memanfaatkan koleksi ilmiah tumbuhan di Kebun Raya Purwodadi.

“Momentum peringatan ulang tahun Kebun Raya ke-85 ini menjadi penguat komitmen bersama untuk terus menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan koleksi ilmiah sebagai fondasi ilmu pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, mengatakan ditengah perkembangan dunia yang begitu cepat, keberadaan kebun raya memiliki peran sangat penting dalam menjaga dan mengonservasi kekayaan tumbuhan nabati Indonesia. 

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antara Kebun Raya Purwodadi dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Tak hanya melakukan penanaman bibit di área Kebun Raya Purwodadi, di usia ke 85 Tahun, Kebun Raya Purwodadi terus berkomitmen sebagai pelestari lingkungan melalui kegiatan konservasi.

Program CSR juga dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab publik dan membangun citra positif bagi perusahaan sesuai dengan lima pilar kebun raya yaitu konservasi, wisata alam, jasa lingkungan, edukasi, dan penelitian.

Selain itu, juga ada pameran konservasi dengan tema lestari dalam konservasi. Pameran ini menampilkan foto atau data koleksi tumbuhan langka dan endemik di Kebun Raya Purwodadi dan keterangan tanamannya. Pameran koleksi botani yang didukung oleh komunitas.

Menjaga Akar, Menumbuhkan Harapan 

Selama perjalanannya, tentu saja sudah banyak karya dan inovasi yang telah dilakukan. Untuk itu, di tahun ini, untuk merayakan hari jadinya, Kebun Raya Purwodadi mengangkat tema Menjaga Akar, Menumbuhkan Harapan.

Tema ini menggambarkan komitmen panjang Kebun Raya Purwodadi dalam menjaga akar keanekaragaman hayati Indonesia (konservasi ex-situ), sekaligus menumbuhkan harapan baru melalui inovasi, edukasi, dan kolaborasi lintas generasi serta lintas negara. Kata “akar” menggambarkan sejarah dan nilai dasar konservasi. 

Sementara “harapan” adalah simbol masa depan yang berkelanjutan untuk bumi dan manusia. Dalam perayaan kali ini, ada sejumlah kegiatan yang dilakukan. Dengan tiga fokus utama yaitu konservasi untuk semua, edukasi popular dan kolaborasi nasional.

 Konservasi untuk semua dapat diartikan membuat konservasi menjadi isu yang dekat dan dapat dimaknai oleh semua kalangan. Sedangkan edukasi popular, yatiu edukasi konservasi dalam bentuk storytelling, media visual, danpengalaman langsung. 

Sementara kolaborasi nasional melibatkan lembaga penelitian, komunitas lingkungan. Rangkaian acara perayaan hut diantaranya seremonial tumpengan, penanaman bibit di Taman Buah Lokal, pemberian bibit tanaman, tour konservasi, pameran komunitas botani, konferensi mini, family day, pasar durian, pop up market tanaman hias, pop up market kuliner, live musik, melukis wajah, kelas edukasi Platycerium, kelas edukasi Anggrek, merangkai bunga, dan membatik. Rangkaian acara ini dilaksanakan mulai Jumat, 30 Januari 2026 sampai Minggu,1 Februari 2026.

Edukasi tumbuhan

Kebun Raya Purwodadi juga terus mengusung sisi edukasi dengan menyelenggarakan beberapa kelas edukasi, yaitu kelas edukasi Anggrek dan kelas mounting Platycerium. 

Kelas edukasi Anggrek adalah kegiatan kelas edukasi menawarkan pembelajaran mengenai budidaya tanaman yang diadakan oleh pihak kebun raya. Kelas edukasi ini terbuka untuk semua kalangan.

Kegiatan ini akan diselenggarakan per sesi dengan sistem pendaftaran. Sebagai keuntungan, peserta yang mengikuti kelas ini akan mendapatkan tanaman dan bisa dibawa pulang.

Sedangkan kelas mounting Platycerium, merupakan kegiatan kelas edukasi menawarkan pembelajaran mengenai budidaya tanaman yang diadakan oleh pihak kebun raya.

Kelas edukasi ini terbuka untuk semua kalangan. Kegiatan ini akan diselenggarakan per sesi dengan sistem pendaftaran. Sebagai keuntungan, peserta yang mengikuti kelas ini akan mendapatkan tanaman dan bisa dibawa pulang (usj)

Piramid Humas Polres Pasuruan Ngopi Bareng Media Online



Pasuruan, suarakpkcyber.com -  Humas Polres Pasuruan membangun ruang dialog terbuka melalui kegiatan “ngopi bareng” bersama rekan media dan narasumber dari Aliansi Media Online dan Siber.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus membahas tantangan jurnalis agar tetap berdaya saing di tengah arus informasi digital yang semakin cepat dan kompetitif 

Acara berlangsung dalam suasana santai namun substantif. Di balai wartawan polres pasuruan.

Humas Polres Pasuruan memanfaatkan forum ini untuk menyamakan persepsi, memperkuat etika pemberitaan, serta mendorong peningkatan kualitas karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, Sejumlah jurnalis media online dan siber hadir aktif menyampaikan pandangan serta pengalaman lapangan.

Dialog Terbuka Humas dan Media

Humas Polres Pasuruan menginisiasi pertemuan ini sebagai ruang komunikasi dua arah. Melalui dialog terbuka, peserta membahas tantangan kerja jurnalistik, mulai dari kecepatan verifikasi, tekanan klik, hingga konsistensi menjaga kode etik

Forum ini menempatkan transparansi dan kepercayaan publik sebagai tujuan bersama.

AKP Hartono selaku Kasi Humas Polres Pasuruan menegaskan komitmen institusinya untuk terbuka terhadap kritik dan masukan media. Ia menyampaikan bahwa humas kepolisian membutuhkan kemitraan strategis dengan jurnalis agar informasi publik tersampaikan secara tepat dan tidak menimbulkan bias. “Kami mendorong komunikasi yang sehat. Media berperan penting menjaga akurasi dan keseimbangan, sementara kami memastikan akses informasi berjalan proporsional,” ujar AKP Hartono.

 Jurnalis Berdaya Saing di Era Digital

Pembahasan berlanjut pada isu jurnalis berdaya saing. Peserta sepakat bahwa jurnalis perlu meningkatkan kapasitas, memahami teknologi, serta mengedepankan verifikasi di tengah banjir informasi. Kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi, dan popularitas tidak boleh menggeser integritas.

Ketua Aliansi Wartawan Online dan Siber, Warsono, menekankan pentingnya profesionalisme. Ia menyebut bahwa daya saing jurnalis tidak hanya diukur dari kecepatan publikasi, tetapi juga dari kualitas data, kedalaman analisis, dan kepatuhan pada etika. “Jurnalis harus adaptif, namun tetap berpegang pada prinsip. Aliansi mendorong,,"Kata Warsono.

Sinergi untuk Kepercayaan Publik

Diskusi juga menyoroti peran humas kepolisian dalam menghadirkan narasi yang faktual dan mudah dipahami publik. AKP Hartono menyampaikan bahwa Polres Pasuruan berupaya memperkuat layanan informasi, termasuk klarifikasi cepat dan rilis yang terukur.

 Langkah ini bertujuan mencegah disinformasi dan menjaga kepercayaan masyarakat,

Para jurnalis menyambut positif pendekatan tersebut. Mereka menilai forum informal seperti ngopi bareng efektif meredam sekat komunikasi dan mempercepat koordinasi saat terjadi peristiwa yang membutuhkan klarifikasi segera.

Dampak dan Komitmen Bersama

Kegiatan ngopi bareng ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi humas dan media. Dampak sosial yang diharapkan ialah meningkatnya kualitas informasi publik, berkurangnya misinformasi, serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan media. “Kolaborasi yang sehat akan melahirkan pemberitaan yang mencerahkan,” tutup AKP Hartono, menegaskan arah kerja bersama ke depan. (Usj)

Kebun Raya Purwodadi Pasuruan Rayakan HUT ke-85, Perkuat Peran Konservasi, Edukasi, dan Kolaborasi Daerah


Pasuruan,suarakpkcyber.com,–Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-85 Kebun Raya Purwodadi dimanfaatkan sebagai pengingat pentingnya peran kebun raya dalam menjaga kelestarian flora Indonesia. Peringatan yang berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, di kawasan Kebun Raya Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori.

Kebun Raya Purwodadi yang berdiri sejak 1941 dan kini berada di bawah naungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dikenal sebagai pusat konservasi tumbuhan dataran rendah kering. Ribuan koleksi tanaman yang dimiliki menjadikan kawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang pelestarian, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan penelitian.

Pengelola Kebun Raya Purwodadi, Gerry B, menyampaikan bahwa hingga saat ini Kebun Raya Purwodadi terus mengembangkan konsep wisata berbasis edukasi dan riset.

Kami mengelola koleksi tanaman dataran rendah kering yang jumlahnya mencapai ribuan spesies. Fokus kami tidak hanya pada wisata, tetapi juga pada penelitian dan pendidikan lingkungan,” jelasnya.

Berbagai program edukatif rutin dilaksanakan, mulai dari kegiatan pengenalan tanaman untuk pelajar, kelas berkebun, hingga upaya pelestarian tanaman langka seperti jempura. Selain itu, fasilitas pendukung seperti jalur sepeda, skuter listrik, dan layanan bus listrik keliling kawasan turut memperkuat daya tarik Kebun Raya Purwodadi sebagai destinasi wisata ramah lingkungan di Pasuruan.

Rangkaian peringatan HUT ke-85 diawali dengan kegiatan seremonial dan doa bersama. Wakil Bupati Pasuruan bersama pengelola kebun raya juga melakukan penanaman tanaman secara simbolis sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan foto bersama di area penanaman.

Sebagai penanda puncak perayaan, dilakukan pemotongan tumpeng yang melambangkan rasa syukur atas perjalanan panjang Kebun Raya Purwodadi dalam menjalankan fungsi konservasi selama lebih dari delapan dekade.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kebun Raya Purwodadi terhadap pelestarian keanekaragaman hayati dan pendidikan lingkungan.

Keberadaan Kebun Raya Purwodadi sangat strategis, terutama dalam menjaga kekayaan tumbuhan Indonesia. Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap ke depan kolaborasi yang terjalin dapat semakin diperkuat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka peluang pemanfaatan kawasan kebun raya untuk berbagai kegiatan positif, seperti pelatihan, edukasi, dan agenda pembangunan daerah.

Memasuki usia ke-85, Kebun Raya Purwodadi diharapkan terus berkembang sebagai pusat konservasi, riset, dan edukasi lingkungan, sekaligus menjadi ruang publik yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.(Usj)


 

Siswa MAN 1 Pasuruan Raih Predikat Puteri Berbakat Jawa Timur 2026

Pasuruan,suarakpkcyber.com,— Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa MAN 1 Pasuruan. Haifa Zahira Ibrahim Thalib berhasil meraih predikat Puteri Berbakat dalam ajang Putera Puteri Pelajar Indonesia (PPPI) Jawa Timur Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diraih Haifa pada malam Grand Final PPPI Jawa Timur 2026, setelah melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat, mulai dari penilaian kepribadian, wawasan kebangsaan, bakat, hingga kemampuan komunikasi dan penampilan diri. Capaian ini menunjukkan keunggulan Haifa tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga bakat dan karakter sebagai pelajar inspiratif.

Predikat Puteri Berbakat menjadi pengakuan atas kemampuan Haifa dalam mengekspresikan potensi diri, kreativitas, serta kontribusinya sebagai generasi muda yang berprestasi dan berdaya saing. Dalam ajang tersebut, ia tampil percaya diri dan mampu menunjukkan kualitas sebagai duta pelajar yang mencerminkan nilai-nilai positif pendidikan.

Kepala MAN 1 Pasuruan beserta seluruh civitas akademika menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas prestasi yang diraih. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus mengembangkan potensi, bakat, dan karakter unggul di berbagai bidang.

Prestasi Haifa Zahira Ibrahim Thalib semakin menegaskan komitmen MAN 1 Pasuruan dalam mendukung pengembangan minat dan bakat siswa, sejalan dengan semangat Madrasah Maju, Bermutu, dan Mendunia.(Usj)

Sidang Ke-7 Pembongkaran Makam Winongan Hadirkan 5 Saksi, Kuasa Hukum Nilai Kesaksian Dipaksakan dan Tidak Utuh

Pasuruan,suarakpkcyber.com,–Proses hukum perkara pembongkaran makam di Winongan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bangil. Sidang yang telah memasuki putaran ke-7 ini digelar pada Kamis (29/01/2026) dengan agenda pemeriksaan lima orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim mendengarkan keterangan dua saksi dari Polda Jawa Timur, dua saksi dari Polres Pasuruan, serta satu saksi yang mengaku sebagai warga sekitar lokasi makam.

Namun, tim kuasa hukum terdakwa Gus Tom dan Gus Puja menilai, keterangan para saksi khususnya dua saksi dari Polda tidak memiliki kekuatan pembuktian yang memadai. Pasalnya, para saksi tersebut tidak menyaksikan secara langsung peristiwa pembongkaran makam yang didakwakan.

“Kesaksian mereka bersifat tidak langsung, hanya berdasarkan data penangkapan dan hasil penyidikan, bukan karena melihat atau mengalami sendiri peristiwa tersebut,” tegas kuasa hukum terdakwa usai persidangan.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, saksi dari Polda dan Polres Pasuruan menyebutkan bahwa kedua terdakwa bersikap kooperatif selama proses penyidikan dan tidak berbelit-belit. Meski mengakui adanya perbuatan, para saksi menegaskan bahwa terdakwa bukanlah aktor intelektual dalam peristiwa tersebut.

Bahkan, dalam persidangan terungkap bahwa Gus Tom dan Gus Puja disebut hadir di lokasi berdasarkan undangan dari PWI Jawa Timur, bukan sebagai pihak yang merancang atau menginisiasi pembongkaran makam.

Atas dasar itu, kuasa hukum terdakwa mendesak JPU agar menghadirkan pihak-pihak yang disebut dalam keterangan saksi, yakni Kyai H. Suadi dan Gus Huda, untuk diperiksa langsung di persidangan. Menurut mereka, kehadiran kedua nama tersebut penting guna mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh dan mencegah munculnya tafsir sepihak di ruang publik.

“Jika persidangan ingin dinilai objektif dan adil, maka semua pihak yang disebut-sebut dalam kesaksian harus dihadirkan, bukan hanya klien kami,” ujar kuasa hukum.

Kuasa hukum juga menyoroti langkah JPU yang dinilai terkesan memaksakan saksi-saksi tanpa didukung alat bukti kuat. Mereka mempertanyakan mengapa saksi-saksi tersebut tidak muncul dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya dan baru dihadirkan di tahap persidangan.

“Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kredibilitas dan urgensi kesaksian yang disampaikan,” tambahnya.

Hingga sidang ke-7 ini, aktor intelektual dalam kasus dugaan perusakan makam di Winongan, Pasuruan, masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Kuasa hukum menduga aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti.

Meski demikian, dalam persidangan, nama Gus Huda dan Suadi kembali mencuat dan disebut oleh sejumlah saksi sebagai pihak yang diduga memiliki peran penting dalam peristiwa tersebut. Kuasa hukum Gus Tom dan Gus Puja pun kembali menegaskan permintaannya agar aktor intelektual dihadirkan dan dimintai pertanggung jawaban secara hukum di hadapan majelis hakim.(Usj)

Polres Pasuruan Kota Bersama Tokoh Masyarakat Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian




Kota Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. 

Komitmen tersebut ditegaskan bersama tokoh masyarakat sebagai wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uli, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa perjudian merupakan penyakit masyarakat yang berdampak luas, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial serta perekonomian keluarga.

“Polres Pasuruan Kota berkomitmen penuh untuk memberantas praktik perjudian, baik konvensional maupun online. Upaya ini tidak dapat berjalan sendiri, sehingga kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Titus Yudho Uli, Kamis (29/1/26).

Ia menjelaskan, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim secara berkelanjutan telah melakukan berbagai langkah preventif dan penegakan hukum, mulai dari patroli rutin, penyampaian imbauan kamtibmas, hingga penindakan terhadap pelaku perjudian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sejumlah upaya nyata di lapangan. 

Salah satunya, pada Jumat, 12 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Resmob Suropati bersama anggota Polsek Lekok mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian capjiky di depan AKR, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan dan pemberitaan di media online.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan arena perjudian capjiky yang sudah tidak digunakan. 

Selanjutnya, Tim Resmob Suropati bersama anggota Polsek Lekok melakukan pembongkaran dan pemusnahan barang-barang yang berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali digunakan.

Selain penindakan, jajaran Polres Pasuruan Kota Polda Jatim juga mengedepankan langkah pencegahan berbasis masyarakat. 

Melalui Polsek jajaran, kepolisian aktif menjalin koordinasi dan mendapatkan dukungan pemerintah desa dalam penanggulangan perjudian, salah satunya melalui forum musyawarah desa yang dilaksanakan pada 22 Januari 2026.

Upaya penegakan hukum juga terus dilakukan oleh Polsek jajaran lainnya

Polsek Grati, pada 26 Januari 2026, turut melaksanakan penggerebekan terhadap praktik perjudian sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kota Pasuruan, Misnadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberantas perjudian.

“Perjudian sangat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami sebagai tokoh masyarakat mendukung penuh upaya kepolisian dan mengajak warga untuk tidak terlibat dalam praktik judi dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada perjudian di lingkungan sekitar.

“Kalau masyarakat dan aparat bersatu, saya yakin praktik perjudian bisa ditekan. Yang terpenting adalah komunikasi dan kepercayaan antara warga dan kepolisian,” tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen bersama, Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan praktik perjudian melalui saluran resmi kepolisian, seperti Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Kapolres melalui WhatsApp di nomor 0811-3606-110 untuk segera ditindaklanjuti. (Usj)

Sidang Terbuka DIBUNGKAM! Ketua Hakim PN Bangil Larang Media Rekam Perkara Kuburan Winongan Sudah Izin Resmi, Tapi Dilarang: Ada Apa di Balik Sikap Ketua Hakim PN Bangil?

Bangil,suarakpkcyber.com,– Prinsip peradilan terbuka untuk umum seolah hanya menjadi slogan di Pengadilan Negeri Bangil. Dalam sidang ke-7 perkara sengketa Kuburan Winongan yang digelar  di ruang sidang Pengadilan Negeri Bangil,Kamis (29/01/2026) siang, media secara tegas dilarang melakukan pengambilan video oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iswari, S.H., M.Kn, meskipun izin resmi telah dikantongi dari Sekretariat PN Bangil.

Larangan tersebut memicu kemarahan dan tanda tanya besar di kalangan jurnalis. Pasalnya, sidang tersebut bukan sidang tertutup, tidak menyangkut perkara asusila, anak, maupun rahasia negara. Namun, akses media justru dipersempit secara sepihak.

“Sidang terbuka untuk umum, izin sudah ada, tapi tetap dilarang. Ini jelas janggal,” tegas salah satu wartawan yang hadir di ruang sidang.

Tindakan Ketua Hakim tersebut dinilai berpotensi mencederai asas keterbukaan peradilan dan mempersempit ruang kontrol publik. Apalagi, perkara Kuburan Winongan merupakan konflik sosial yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas dan sarat polemik.

Ironisnya, dalam praktik persidangan sebelumnya di PN Bangil, pengambilan video oleh media kerap diperbolehkan, selama tidak mengganggu jalannya persidangan. Kebijakan mendadak ini menimbulkan dugaan adanya standar ganda dalam membuka akses informasi.

Padahal, Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman secara tegas menyatakan:

“Sidang pemeriksaan pengadilan adalah terbuka untuk umum, kecuali undang-undang menentukan lain.”

Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3), menjamin kemerdekaan pers dalam mencari dan menyebarluaskan informasi.

Pembatasan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menjadi preseden buruk bagi dunia peradilan dan memperkuat stigma peradilan tertutup.

Larangan peliputan video ini bukan sekadar soal teknis jurnalistik, tetapi menyangkut hak publik untuk mengetahui jalannya persidangan. Ketika ruang sidang dinyatakan terbuka, namun kamera dilarang masuk, maka publik patut bertanya:  apa yang sebenarnya ingin ditutupi?

Sikap Ketua Hakim PN Bangil kini layak dipertanyakan secara terbuka. Media mendesak adanya penjelasan resmi dan transparan, agar tidak muncul dugaan pembungkaman informasi dan penyalahgunaan kewenangan di ruang sidang.

Jika asas keterbukaan diabaikan, maka kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan semakin tergerus.

Kunjungan Dan Silahtuhrahmi Awak Media Ke PN Sorong Bersama Rekan Pers dan Pengacara.

 

Rekan-rekan Pers Sorong Papua Barat Daya di Pengadilan Negeri Sorong

Sorong, Papua Barat Daya | suarakpkcyber.com - Kunjungan pimpinan Awak Media dan Dedi Ketua Devisi Humas dan Publikasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Papua Barat Daya ke Pengadilan Negeri Sorong untuk menjalin silaturahmi bersama insan pers pengadilan Negeri Sorong, Rabu (28/01/2026). Jack Girsang selaku pimpinan media holong berharap kunjungannya merupakan bagian dari jalinya silatuhrahmi yang bisa mempererat hubungan antara insan pers baik jurnalis dan media yang ada di pengadilan negeri Sorong hingga yang ada di Papua Barat Daya.

Tak lupa ia juga berpesan kepada wartawan yang melaksanakan peliputan di Pengadilan bisa ikut berpartisipasi dengan para pengacara dan intasi pengadilan demi terwujudnya persatu dan kesatuan antar insan pers dan pemerintah daerah dan struktural.  

Sembari mencicipi makan gorengan dan kopi di kantin pengadilan bersama rekan rekan wartawan dan pengacara Delon, SH.

Dedi Ketua Humas dan Publikasi juga menambahkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian untuk mendorong partisipasi antara lembaga organisasi pers maupun media dan instasi pemerintah dalam peliputan. 

Apakah ada isu-isu penolakan dari pemerintah terkait peliputan wartawan ataupun media. Kan tidak ada penolakan wartawan saat liputan. 

" hanya saja ada kabar dan berita tentang penganiayaan terhadap wartawan. Jadi kita memastikan apakah betul penganiayaan tersebut berasal dari penolakan saat liputan karena berita ataukah karena, masalah lain. Jadi kunjungan ini hanya sebatas seremonial untuk melihat kebersamaan rekan pers di lingkungan pengadilan saja. Karena tidak semuanya bisa melakukan aktivitas peliputan di Pengadilan karena tidak sembarangan. Ada prosedur dan aturan yang harus kita ikuti atau tau jika meliput di pengadilan Negeri Sorong"tutupnya. (Dedi)

Kapolres Pasuruan Silaturahmi ke Pengasuh Ponpes Cangaan II Bangil

Pasuruan,suarakpkcyber .com, – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H melaksanakan silaturahmi dengan Pengasuh Pondok Pesantren Cangaan II, KH. Huda Cholili, di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/1/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal Kapolres Pasuruan dalam mempererat sinergi Polri dengan tokoh ulama guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolres Pasuruan didampingi Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo, S.H., M.H, Kasat Lantas AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H, Kasat Intelkam AKP Lubis Ibroril Chosam, S.A.P, Kapolsek Bangil Kompol Ahmad Firman Wahyudi, S.E., S.H, serta Kasi Propam AKP Arif Rahman Hakim.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono dalam kesempatan tersebut menyampaikan perkenalan sebagai pejabat baru sekaligus memohon doa restu kepada KH. Huda Cholili agar dapat menjalankan amanah dengan baik.

“Kami berharap doa dan dukungan para ulama agar Polres Pasuruan dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi antara Polri dan tokoh agama sangat penting demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Pasuruan,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Menurutnya, silaturahmi dengan para ulama merupakan bagian dari komitmen Polres Pasuruan untuk membangun komunikasi yang harmonis serta memperkuat kebersamaan dalam menjaga stabilitas wilayah.

Sementara itu, KH. Huda Cholili menyambut baik kunjungan Kapolres Pasuruan beserta rombongan. Ia mengapresiasi langkah Polres Pasuruan yang aktif menjalin komunikasi dengan para tokoh agama serta mendoakan agar Kapolres Pasuruan senantiasa diberikan kelancaran, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas.

Kasat Intelkam Polres Pasuruan AKP Lubis Ibroril Chosam, S.A.P menegaskan bahwa kegiatan tersebut berdampak positif bagi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Silaturahmi Kapolres Pasuruan dengan KH. Huda Cholili berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang positif dalam membangun kedekatan emosional dan sinergitas antara Polri dan tokoh ulama yang memiliki pengaruh di Kabupaten Pasuruan,” ungkap AKP Lubis Ibroril Chosam.

Ia menambahkan, terjalinnya hubungan harmonis antara Polri dan tokoh agama diharapkan dapat menjadi sarana efektif dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta menciptakan suasana yang sejuk dan kondusif di tengah masyarakat.

Perluas Strategi Cegah Korupsi KPK Dan Muhammadiyah Teken MoU

 


Jakarta, suarakpkcyber.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas strategi pencegahan korupsi melalui penguatan pendidikan karakter dan nilai integritas dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama PP Muhammadiyah di Kantor Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (27/01/2026). 

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan penegakan hukum tidak cukup tanpa internalisasi nilai moral di akar rumput, sementara jejaring besar Muhammadiyah dipandang sebagai sekutu strategis untuk memadamkan “sel-sel korupsi” di ruang publik. 

Ibnu menyebut kerja sama yang terjalin sejak 2019 telah melahirkan inisiatif konkret, mulai dari modul pendidikan antikorupsi berbasis nilai keagamaan, penguatan dakwah integritas, hingga pelibatan tokoh masyarakat sebagai agen integritas di komunitasnya.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa korupsi bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi masalah mentalitas kolektif, sehingga nilai kejujuran harus kembali ditempatkan sebagai standar moral tertinggi di masyarakat.

KPK dan Muhammadiyah juga memperkuat kapasitas masyarakat melalui bimtek antikorupsi bagi pemuda dan perempuan, untuk mendorong kontribusi substantif mereka dalam kebijakan publik serta memperluas budaya integritas secara sistematis dan berkelanjutan.(dedi)

Retribusi RPH Lampaui Target, Dinas Peternakan Pasuruan Optimistis Tingkatkan PAD 2026

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Kinerja Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Potong Hewan (RPH) menunjukkan hasil positif. Sepanjang tahun 2025, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi jasa penyembelihan hewan tercatat melampaui target yang telah ditetapkan.

Pelaksana Tugas Kepala UPT RPH Kabupaten Pasuruan, drh. Hendrik Saputra, mengungkapkan bahwa target PAD dari seluruh RPH pada 2025 dipatok sebesar Rp160 juta. Namun, realisasi di lapangan justru menembus angka Rp167 juta, atau lebih tinggi dari yang direncanakan.

“Capaian ini patut kita syukuri. Artinya, layanan RPH berjalan optimal dan mendapat kepercayaan dari masyarakat,” ujar Hendrik saat ditemui, Senin (26/1/2026).

Atas pencapaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Peternakan kembali menaikkan target PAD dari sektor RPH pada tahun 2026 menjadi Rp170 juta. Hendrik menegaskan pihaknya siap bekerja maksimal agar target tersebut dapat terealisasi hingga akhir tahun.

“Target tahun ini memang lebih tinggi, namun kami optimistis bisa mencapainya dengan peningkatan layanan dan pengelolaan yang lebih baik,” katanya.

Hendrik menjelaskan, target PAD tersebut akan ditopang oleh 10 RPH yang beroperasi aktif di Kabupaten Pasuruan, yakni RPH Nguling, Gondangwetan, Tutur, Purwosari, Sukorejo, Prigen, Gempol, Bangil, Pasrepan, dan Wonorejo.

Untuk menjaga kualitas layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat, UPT RPH terus memperkuat penerapan standar penyembelihan halal. Salah satunya dengan menghadirkan juru sembelih halal (juleha) yang telah tersertifikasi dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

“Kami pastikan proses penyembelihan dilakukan oleh juleha yang sudah terstandar. Masyarakat tidak perlu khawatir soal kehalalan, karena ini menjadi komitmen kami,” tegas Hendrik.

Saat ini, layanan RPH di Kabupaten Pasuruan melayani pemotongan hewan sapi dengan tarif retribusi sebesar Rp35 ribu per ekor. Sementara itu, layanan pemotongan kambing umumnya difokuskan pada momentum Hari Raya Idul Adha.

Dengan capaian PAD yang terus meningkat, Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan berharap keberadaan RPH tidak hanya menjamin keamanan dan kehalalan pangan asal hewan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.(Usj)