Tag Label

Kepolisian (3806) daerah (1035) Pemerintahan (556) Jurnalistik (409) Demontrasi (84) Lintas Opini (73) DPRD (69) Desa (62) RSUD (45) Kebakaran (34) KPU (30) Iklan (29) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Iklan Natal dan Tahun Baru 2026 DPRD Kota Pasuruan

Iklan Natal dan Tahun Baru 2026 DPRD Kota Pasuruan
DPRD KOTA PASURUAN mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru 2026

Tranding Topic

KKGO Swimming Club Gempol Gelar Kejuaraan Renang Pelajar, Cetak Bibit Atlet Sejak Usia Dini

  Pasuruan,suarakpkcyber.com, – Komitmen dalam membina dan mengembangkan prestasi olahraga sejak usia dini terus ditunjukkan Kelompok Kerja ...

Headline NewsLihat Semuanya

KKGO Swimming Club Gempol Gelar Kejuaraan Renang Pelajar, Cetak Bibit Atlet Sejak Usia Dini

 

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Komitmen dalam membina dan mengembangkan prestasi olahraga sejak usia dini terus ditunjukkan Kelompok Kerja Guru Olahraga (KKGO) Kecamatan Gempol melalui KKGO Swimming Club (KKGO SC). Hal tersebut diwujudkan dengan menggelar Friendship Swim and Invitational KKGO Swimming Club Tingkat Pelajar, yang berlangsung pada 20 Desember 2025 lalu dan diikuti ratusan atlet renang muda dari berbagai sekolah di Kabupaten Pasuruan.

Kejuaraan renang antar pelajar ini menjadi salah satu agenda penting KKGO SC dalam menciptakan ruang kompetisi yang sehat dan berkualitas bagi atlet usia dini dan remaja. Melalui ajang ini, para perenang tidak hanya berlomba mengejar prestasi, tetapi juga mengasah kemampuan teknik, menambah jam terbang, serta mempererat tali persaudaraan antar klub dan sekolah.


Ketua KKGO Kecamatan Gempol, Mamiek Supriyanto, saat dikonfirmasi pada Kamis (01/01/2026), menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah evaluasi sekaligus pembuktian hasil latihan para atlet selama ini. Menurutnya, kejuaraan ini menjadi momen penting bagi atlet untuk tampil maksimal dan belajar menghadapi suasana kompetisi  antar pecinta olahraga renang, baik atlet, pelatih, Kejuaraan ini diikuti oleh sekitar 180 atlet, yang terdiri dari atlet internal KKGO se-Kecamatan Gempol serta atlet ekstrakurikuler renang dari sejumlah sekolah di Kabupaten Pasuruan yang diundang khusus. Antusiasme peserta terlihat sejak awal lomba hingga penutupan, menandakan tingginya minat pelajar terhadap cabang olahraga renang.

Adapun tujuan utama penyelenggaraan kegiatan ini antara lain untuk:

  • Mengembangkan dan meningkatkan prestasi atlet renang usia dini dan remaja.
  • Menggali potensi atlet-atlet pemula di Kabupaten Pasuruan sebagai bagian dari pembinaan jangka panjang.
  • Menanamkan nilai sportivitas, kejujuran, semangat, dan kepercayaan diri dalam suasana kompetisi yang sehat.
  • Memberikan apresiasi kepada atlet-atlet yang belum pernah meraih juara pada event resmi Aquatic Indonesia, sehingga mereka tetap termotivasi untuk terus berlatih dan berkembang.


Dalam kesempatan tersebut, Mamiek Supriyanto juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas terselenggaranya kegiatan ini. Secara khusus, ia mengapresiasi dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, yang telah memberikan support penuh, baik secara material maupun nonmaterial.

Ketua DPRD kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat 

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh anggota KKGO Kecamatan Gempol, para pelatih, panitia, orang tua atlet, serta semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu.    yang telah bekerja keras menyukseskan S

Ke depan, KKGO Kecamatan Gempol berharap kejuaraan renang ini dapat masuk dalam kalender event tahunan. Selain sebagai ajang pencarian bibit atlet renang berprestasi, kegiatan ini juga sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Mas Rusdi Sutejo dan Gus Shobih, khususnya dalam upaya memajukan seluruh cabang olahraga di Kabupaten Pasuruan.

Dengan pembinaan yang berkelanjutan dan kompetisi yang rutin, KKGO optimistis Kabupaten Pasuruan mampu melahirkan atlet-atlet renang berprestasi yang tidak hanya bersinar di tingkat daerah, tetapi juga mampu bersaing di level yang lebih tinggi.(Usj)


Bandel Jualan di Zona Terlarang, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Geram Saat Sidak Pasar Bangil

 

Pasuruan,suarakpkcyber.com,— Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dibuat geram dengan ulah segelintir pedagang yang masih nekat berjualan di area terlarang depan Pasar Bangil, meski aturan penertiban telah lama diberlakukan dan mayoritas pedagang sudah mematuhinya.

Kondisi tersebut terlihat saat Mas Rusdi sapaan akrab Bupati Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bangil pada Rabu (31/12/2025) malam. Dalam sidak itu, ia mendapati masih ada pedagang yang tetap berjualan di trotoar dan bahu jalan depan pasar yang telah ditetapkan sebagai zona steril.

Menurut Mas Rusdi, larangan berjualan di depan Pasar Bangil sudah sangat jelas. Bahkan, sebagian besar pedagang telah sepakat untuk pindah dan menempati area baru yang telah disiapkan pemerintah di dalam pasar.

Namun kenyataannya, masih ada satu dua pedagang yang bersikukuh tetap berdagang di lokasi yang dilarang.

Saya ingin memastikan aturan tetap harus ditegakkan. Jangan sampai ketika kebanyakan pedagang sudah pindah, tapi masih ada satu dua pedagang yang bandel,” tegas Mas Rusdi.


Ia menekankan bahwa penertiban pedagang yang terbilang ilegal harus dilakukan secara adil, demi menjaga kepercayaan dan rasa keadilan bagi pedagang lain yang sudah tertib.

Saya tidak mau dikatakan tidak adil. Jadi tidak boleh lagi ada pedagang yang berjualan di depan pasar,” ujarnya dengan nada serius.


Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan telah melakukan penataan kawasan Pasar Bangil, mulai dari penertiban pedagang kaki lima, parkir liar, hingga aktivitas bongkar muat di area depan pasar.

Penataan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penataan dan Pembinaan Kegiatan Pedagang Kaki Lima, yang mulai diberlakukan sejak 24 November 2025. Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah juga telah memasang sejumlah himbauan dan melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

Penataan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan, meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan Pasar Bangil.

Mas Rusdi mengaku kecewa dengan sikap salah satu pedagang yang nekat berjualan di trotoar. Menurutnya, tindakan tersebut justru menimbulkan kesan seolah pemerintah tidak tegas, padahal sebagian besar pedagang sudah patuh.

Saya minta pedagang bisa saling mengerti. Jangan merugikan pedagang lain yang sudah tertib,” katanya.


Selain menyoal ketertiban, Mas Rusdi juga menegaskan bahwa penataan ini penting untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli). Pasalnya, pedagang yang berjualan di dalam pasar secara resmi telah tertib membayar retribusi kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Pertanyaannya, pedagang yang di luar pasar itu membayar retribusinya ke siapa? Ini yang harus ditertibkan agar kewajiban pedagang tidak hilang begitu saja,” tambahnya.


Sebagai informasi, Disperindag Kabupaten Pasuruan telah menyiapkan dua lokasi alternatif bagi pedagang yang sebelumnya berjualan di depan pasar. Lokasi tersebut yakni Kampung Planet (eks Terminal Bangil) dan Kios Selatan atau Kios Mangga.

Kedua lokasi itu dipilih karena dinilai lebih tertata, aman, serta tidak mengganggu lalu lintas utama di depan pasar. Pemerintah menegaskan bahwa penataan ini dilakukan bukan untuk melarang pedagang berjualan, melainkan untuk menciptakan aktivitas perdagangan yang tertib, nyaman, dan tidak merugikan kepentingan umum.

Dengan langkah ini, Pemkab Pasuruan berharap seluruh pedagang dapat menaati aturan demi terciptanya kawasan Pasar Bangil yang tertib, adil, dan nyaman bagi semua pihak.(Red)


Bina Marga Pasuruan Bergerak Cepat Perbaiki Jalan Berlubang di Gempol Usai Aduan Warga

Pasuruan,suarakpkcyber.com— Aduan masyarakat Kecamatan Gempol terkait kerusakan jalan kabupaten langsung direspons cepat oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi. Perbaikan dilakukan pada ruas jalan Dusun Karangbangkal–Talun, Kecamatan Gempol, yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah akibat banyaknya lubang di badan jalan.

Pantauan di lokasi, tim reaksi cepat Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi melakukan penambalan terhadap sedikitnya sepuluh titik lubang dengan diameter bervariasi. Perbaikan dilakukan menggunakan material koral split, kemudian dipadatkan dan dilapisi aspal cold mix guna memperkuat struktur jalan.

Petugas Tim Reaksi Cepat Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Sholeh, saat dikonfirmasi Selasa (30/12/2025) melalui sambungan telepon, menjelaskan bahwa perbaikan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung pimpinan setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami mendapat instruksi untuk segera melakukan pembenahan jalan berlubang di ruas Sangglud–Talun, Kecamatan Gempol, karena ada aduan warga terkait kondisi jalan yang membahayakan pengguna,” jelas Sholeh.

Ia menambahkan, proses perbaikan dilakukan dengan pengerasan badan jalan menggunakan alat berat, kemudian dilanjutkan dengan pengaspalan agar permukaan jalan kembali rata dan aman dilalui.

“Perbaikan dilakukan hari ini dengan pengerasan badan jalan, selanjutnya ditutup menggunakan aspal cold mix,” imbuhnya.

Dengan selesainya perbaikan tersebut, diharapkan aktivitas warga dan pengguna jalan dapat kembali berjalan lancar serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas. Masyarakat juga diimbau tetap berhati-hati saat melintas dan tidak memacu kendaraan secara berlebihan demi keselamatan bersama.

Sementara itu, Hadi, warga setempat, mengaku sangat mengapresiasi respons cepat dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi. Menurutnya, ruas jalan tersebut merupakan akses vital yang setiap hari dilalui warga.

“Alhamdulillah, kami sangat senang karena aduan langsung ditindaklanjuti. Jalan ini padat sekali, banyak dilalui pekerja pabrik dan anak-anak sekolah. Kalau dibiarkan, sangat berbahaya,” ungkap Hadi.

Perbaikan cepat ini menjadi bukti komitmen Pemkab Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dalam menjaga infrastruktur jalan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.(Usj)


Sahabuddin Terpilih Jadi Ketua Percasi Kota Sorong 2026 - 2029


Foto Bersama Ketua Terpilih dan Pengurus Percasi Kota Sorong Masa Bakti 2026-2029


Kota Sorong, Papua | suarakpkcyber.com – Dalam Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Persatuan Catur Seluruh Indonesia, Sahabuddin atau yang biasa di sapa Raja Bima resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Sorong untuk masa bakti 2026–2029.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Percasi Kota Sorong yang digelar di Sorong Cafe Kota Sorong pada Selasa (30/12/2025).

Muslub tersebut dilaksanakan guna memilih ketua baru Percasi Kota Sorong setelah berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus, steering committee, pengurus Wilayah,KONI Kota Sorong serta perwakilan klub catur di wilayah Kota Sorong.

Dalam proses penjaringan bakal calon ketua, hanya satu nama yang muncul dan memenuhi syarat, yakni Sahabuddin. Sesuai dengan aturan organisasi Percasi, apabila hanya terdapat satu calon tunggal, maka yang bersangkutan dapat langsung ditetapkan sebagai ketua terpilih.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, steering committee Muslub Percasi Kota Sorong secara resmi menetapkan Sahabuddin sebagai Ketua Percasi Kota Sorong masa bakti 2026–2029 tanpa melalui proses pemungutan suara.

Dengan Surat Keputusan nomor :01/TP-Muskotlub/ PERCASI-Kt.Srg/PBD/XII_2025 tentang hasil Pemilihan Ketua Percasi Kota Sorong Masa Bakti 2026-2029

Dalam sambutannya, Sahabuddin yang juga sebagai Kepala Dinas Perikanan Kota Sorong menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah yang telah dipercayakan kepadanya. Ia menegaskan siap bekerja maksimal demi kemajuan olahraga catur di Kota Sorong.

“Amanah ini akan saya emban dengan penuh tanggung jawab. Pada tahun 2026, kami berencana menggelar event catur di Kota Sorong sebagai langkah awal membangkitkan gairah olahraga catur,” ujar Sahabuddin.

Sahabuddin mengungkapkan usai Muslub ini mereka akan berkoordinasi dengan KONI sebagai tindak lanjut agar dapat diketahui oleh KONI Kota Sorong

Ketua Terpilih Sahabuddin mengatakan akan melakukan pelantikan Pengurus di bulan januari 2026 setelah itu akan melakukan event turnamen sorong cup.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi atlet catur lokal agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional. Menurutnya, Percasi harus hadir sebagai wadah pembinaan yang konsisten dan profesional.

Sementara itu, Ketua Harian Percasi Kota Sorong, Jhon Hutapea, mengungkapkan bahwa dirinya sempat ditawari untuk menjadi ketua. Namun karena kesibukan, ia memilih tidak mengambil peran tersebut.

“Beberapa waktu lalu saya ditawari sebagai ketua, tetapi karena banyak kesibukan, saya belum bisa mengemban amanah itu. Namun saat ditunjuk sebagai ketua harian, saya tidak keberatan,” kata Jhon Hutapea.

Ia menegaskan siap berkontribusi aktif dan berkolaborasi bersama pengurus lainnya untuk memajukan Percasi Kota Sorong melalui penyelenggaraan berbagai event catur berskala besar.

“Saya akan berkontribusi dan berkolaborasi untuk mengangkat Percasi di Kota Sorong, agar ke depan Percasi bisa maju dan berkembang di Papua Barat Daya,” ujarnya.

Menurutnya, kekompakan dan persatuan antar pengurus serta klub menjadi kunci agar Percasi dapat dipercaya dan diperhitungkan. Ia juga menargetkan perluasan cabang serta pengembangan sekolah catur guna mencetak atlet profesional hingga berprestasi di tingkat internasional.(dedi)

Polres Pasuruan Rilis Capaian Kinerja Tahun 2025, Data Kecelakaan Lalu Lintas Naik



Pasuruan,suarakpkcyber.com,— Polres Pasuruan menggelar rilis akhir tahun 2025 dalam rangka evaluasi kinerja dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), yang berlangsung di Mapolres Pasuruan, Selasa sore (30/12/2025).

Dalam rilis tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, mulai dari pengungkapan kasus kriminal menonjol, penanganan narkoba, hingga evaluasi kecelakaan lalu lintas, serta rencana strategis pengamanan tahun 2026.

“Sepanjang tahun 2025, Polres Pasuruan berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas melalui penegakan hukum yang profesional, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta sinergi dengan seluruh elemen,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Kasus Kriminal Menonjol Tahun 2025

Sepanjang tahun 2025, Polres Pasuruan menangani sejumlah kasus kriminal menonjol yang mendapat perhatian publik, di antaranya:

- Kasus pembunuhan di Purwosari, 24 Januari 2025

- Kasus pembunuhan di Pandaan, 16 Februari 2025

- Kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Pandaan, 9 Mei 2025

- Kasus pengeroyokan berakibat meninggal dunia di exit Tol Taman Dayu, 17 Juni 2025

- Kasus pembunuhan di Gempol, 3 Juli 2025

- Kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas) di Legok, Gempol, 14 Juli 2025 (dilimpahkan ke Polda Jatim)

- Kasus pembunuhan atau pengeroyokan di Purwosari, 18 Juli 2025

- Kasus persetubuhan anak di bawah umur di Tutur, 19 Juli 2025

- Kasus penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Wonorejo, 9 Agustus 2025 (masih proses penyidikan)

- Kasus dugaan handak atau bondet meledak di Pasar Depan, 21 Agustus 2025 (proses penyidikan)

- Kasus kebakaran Pos Lantas akibat molotov di Pandaan, 1 September 2025 (proses penyidikan)

- Kasus pelemparan handak ke petugas di Winongan, 18 September 2025 (proses penyidikan)

- Kasus pengrusakan makam di Winongan, 2 Oktober 2025 (dilimpahkan ke Polda Jatim)

Kasus handak atau benda meledak di wilayah Masadepan, 6 November 2025 (proses penyidikan)

- Kasus handak atau benda meledak di Pasar Depan, 7 November 2025 (proses penyidikan)

- Kasus pembunuhan di Wonorejo, 16 Desember 2025 (dilimpahkan ke Polda Jatim)

Pengungkapan Kasus Narkoba Menonjol

Selain kriminal umum, Polres Pasuruan juga menaruh perhatian serius terhadap pemberantasan narkoba. Sejumlah kasus menonjol sepanjang 2025 di antaranya:

- LP/A/118/VII/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Pasuruan, 26 Juli 2025, tersangka Kasnadi alias Guplek bin Samar (TPPO)

- LP/A/120/VII/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Pasuruan, 31 Juli 2025, tersangka Muhammad Saifudin bin Alikin (TPPO)

- LP/A/147/VIII/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Pasuruan, 30 Agustus 2025, tersangka Suwito (alm), kasus kampung narkoba

- LP/A/148/VIII/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Pasuruan, 30 Agustus 2025, tersangka Dono bin Pasung (alm), kasus kampung narkoba

“Penanganan narkoba menjadi prioritas kami karena berdampak langsung terhadap keamanan sosial dan masa depan generasi muda,” 

Di bidang lalu lintas, Polres Pasuruan mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 mengalami kenaikan sebanyak 24 kasus atau 2,3 persen dibandingkan tahun 2024.

Dari total 1.049 kejadian kecelakaan lalu lintas, sebanyak 928 kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor. Adapun penyelesaian perkara laka lantas tahun 2025 meliputi:

- P21: 5 kasus

- SP3: 94 kasus

- Diversi: 1 kasus

- Limpah ke Pom TNI: 2 kasus

- Restorative Justice (RJ): 898 kasus

- Masih proses: 49 kasus

Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Pasuruan menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pihaknya akan memperkuat langkah preemtif dan preventif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengintensifkan patroli dan sinergi lintas sektor.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, tidak berlebihan dalam euforia, serta terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas,” pungkas AKBP Jazuli Dani Iriawan.(Usj)

Tak Kenal Libur, RSUD Grati Hadirkan Pelayanan Kesehatan 24 Jam Selama Nataru 2026

 

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Grati menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Meski memasuki masa libur panjang, operasional rumah sakit tetap berjalan normal, khususnya untuk layanan krusial seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan rawat inap yang siaga selama 24 jam penuh.

Direktur RSUD Grati, drg. Dyah Retno Lestari, M.Kes, menyampaikan bahwa kesiapsiagaan ini merupakan bentuk tanggung jawab rumah sakit dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kapan pun dibutuhkan, termasuk di momentum libur nasional.

“RSUD Grati tetap beroperasi selama libur Natal dan Tahun Baru. Layanan IGD dan rawat inap kami pastikan selalu siap 24 jam untuk melayani masyarakat,” tegas drg. Dyah Retno Lestari.

Meski demikian, pihak manajemen melakukan penyesuaian jadwal pada layanan rawat jalan dan poliklinik spesialis. Penyesuaian tersebut mengikuti kalender libur nasional serta pengaturan jadwal tenaga medis, tanpa mengurangi mutu dan profesionalitas pelayanan.

RSUD Grati juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui berbagai inovasi, baik dari sisi pelayanan medis, sistem administrasi, hingga kenyamanan pasien. Bahkan di hari libur, tenaga kesehatan tetap disiagakan untuk memberikan respons cepat terhadap kebutuhan medis masyarakat.

Menurut drg. Dyah, kehadiran layanan kesehatan yang andal selama libur panjang menjadi sangat penting, mengingat potensi meningkatnya risiko kecelakaan, gangguan kesehatan, serta kondisi darurat lainnya.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan tenang. Di saat libur sekalipun, RSUD Grati tetap siap menjadi rujukan utama layanan kesehatan,” ujarnya.

Manajemen RSUD Grati juga mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi terkait jadwal layanan rawat jalan dan poliklinik selama masa libur Nataru melalui kanal komunikasi resmi rumah sakit.

Dengan kesiapsiagaan tersebut, RSUD Grati berharap masyarakat dapat menikmati momen Natal dan Tahun Baru 2026 dengan rasa aman, nyaman, dan tetap sehat, tanpa khawatir akan akses layanan kesehatan.(Usj)

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan Dibakar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan bersama Polsek Pandaan menertibkan sekaligus membakar arena judi sabung ayam di Desa Mendalan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (30/12/2025).

Tindakan tegas tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat dan viralnya aktivitas perjudian yang meresahkan warga.

Pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam itu menegaskan komitmen Polres Pasuruan dalam memberantas segala bentuk perjudian yang melanggar hukum dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas, mengapresiasi peran aktif masyarakat, media, dan warganet yang telah menyampaikan informasi. Ia juga secara tegas menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak melakukan kompromi dalam bentuk apa pun terhadap praktik perjudian.

“Saya tegaskan kepada seluruh anggota, tidak ada kompromi terhadap perjudian. Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Perjudian adalah pelanggaran hukum dan harus diberantas,” tegas AKP Adimas.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Dani Iriawan menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat judi sabung ayam.

“Kami tidak pandang siapa pun. Judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum dan akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana maupun aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Pasuruan akan selalu direspons dan ditindaklanjuti. Namun demikian, kepolisian tidak serta-merta dapat menjamin praktik kenakalan atau perjudian tidak muncul kembali di kemudian hari.

Menurut kepolisian, apabila suatu aktivitas perjudian masih sempat terjadi, hal tersebut bukan berarti aparat membiarkan, melainkan bisa disebabkan belum diterimanya informasi oleh kepolisian atau masih dalam proses pengumpulan data dan pelaksanaan penindakan.

Dengan adanya laporan atau temuan di lapangan, kepolisian memastikan akan segera melakukan penertiban dan penegakan hukum, sebagaimana yang dilakukan terhadap arena sabung ayam di Desa Mendalan.

Sejumlah warga berharap penindakan tidak hanya berhenti pada pemusnahan lokasi, tetapi juga disertai pemanggilan pelaku, pembuatan surat pernyataan, serta pemberian peringatan keras agar menimbulkan efek jera.

Menanggapi hal tersebut, Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan berkelanjutan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Perjudian dalam bentuk apa pun dipastikan menjadi sasaran penertiban tanpa kompromi. (Usj).

Proyek Strategis Daerah Rampung, Rehabilitasi Dam Irigasi Selang Tuntas Berkat Pendampingan Intensif Dinas SDA Cipta Karya


Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Proyek strategis daerah berupa rehabilitasi Dam Irigasi Selang yang berlokasi di Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, akhirnya rampung setelah melalui berbagai tantangan di lapangan. Proyek yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 4,333 miliar ini menjadi bukti komitmen Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Kabupaten Pasuruan dalam mewujudkan ketahanan air dan mendukung sektor pertanian.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Anugrah tersebut sempat mengalami keterlambatan akibat kendala nonteknis, seperti medan ekstrem dan tingginya curah hujan yang kerap mengguyur wilayah setempat. Namun berkat pendampingan teknis yang intensif dari Dinas SDA, Cipta Karya dan TR, berbagai hambatan berhasil diatasi secara bertahap.

Pendampingan tersebut dilakukan melalui sejumlah langkah percepatan, mulai dari penambahan tenaga kerja lapangan, penambahan jam dan shift kerja, hingga lembur malam hari. Selain itu, koordinasi aktif dengan petugas pemantauan banjir juga dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran pekerjaan di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas SDACKTR Kabupaten Pasuruan, Widya Purwanti, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Senin (29/12/2025), menegaskan bahwa pengerjaan fisik proyek telah selesai sepenuhnya.

Pekerjaan fisik sudah rampung sejak kemarin lusa. Saat ini tinggal proses perapian di lokasi, mungkin ada perbaikan ringan seperti pembersihan area proyek,” ujar Widya.

Ia menambahkan, meski menghadapi tantangan medan yang berat dan cuaca ekstrem, pihaknya tetap berupaya maksimal agar program prioritas daerah dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran.

“Kendala utama memang medan ekstrem dan curah hujan tinggi yang sempat mengganggu proses pengerjaan. Namun kami tidak putus asa, karena proyek ini sangat penting bagi masyarakat, khususnya para petani,” tegasnya.

Keberadaan Bendung Irigasi Selang diharapkan mampu menjamin pasokan air irigasi bagi ratusan petani di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Gempol, seperti Desa Wonosari, Bulusari, dan Jerukpurut. Dengan sistem irigasi yang kembali optimal, produktivitas pertanian di wilayah tersebut diyakini akan meningkat secara signifikan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja masih terlihat melakukan pembersihan dan perapian akhir, seperti pembongkaran talangan bekas pengecoran, begisting, serta penataan sisa material proyek agar area sekitar bendung kembali rapi dan aman.

Rampungnya rehabilitasi Dam Irigasi Selang ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, kontraktor pelaksana, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah.(Usj)


Masa Jabatan Dirut PT BPR Mina Mandiri Segera Berakhir, Pemkab Pasuruan Kaji Perpanjangan atau Bentuk Pansel Baru


Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Jabatan Direktur Utama PT BPR Mina Mandiri (Perseroda) yang saat ini dinakhodai oleh Drs. H. Irawan Hari Soedjatmiko akan berakhir pada 13 Januari 2026 mendatang. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan masih melakukan kajian dan evaluasi secara komprehensif terkait kinerja perusahaan selama lima tahun terakhir, sebelum memutuskan apakah jabatan tersebut akan diperpanjang atau justru membuka opsi pembentukan panitia seleksi (pansel) baru.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan seluler pada Senin (29/12/2025) menjelaskan, Pemkab Pasuruan belum mengambil keputusan final. Menurutnya, seluruh aspek kinerja Direksi masih dalam tahap evaluasi mendalam.

“Kami masih melakukan kajian dan evaluasi atas kinerja Dirut PT BPR Mina Mandiri. Mulai dari pengembangan usaha mikro seperti pertanian, perikanan, dan peternakan, kemudian pengelolaan cash flow, hingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Bupati yang akrab disapa Mas Bupati.

Ia menambahkan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar sebelumnya, isu perpanjangan masa jabatan Direktur Utama memang menjadi salah satu agenda pembahasan. Namun, belum ada penetapan resmi.

“Tadi memang ada rapat RUPS yang membahas usulan perpanjangan jabatan Dirut PT BPR Mina Mandiri. Hasilnya, kami masih melakukan kajian, belum ada keputusan,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Pasuruan, H. Suryono Pane, yang juga dikonfirmasi terpisah, menyebutkan bahwa dalam RUPS tersebut telah disampaikan masa jabatan Irawan Hari Soedjatmiko akan berakhir pada 13 Januari 2026 dan besar kemungkinan tidak dilakukan perpanjangan.

“Dalam RUPS pagi tadi, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Gus Sobih, Sekda Yudha Tri Widya Sasangka, serta Bapelitbangda, mengemuka kemungkinan jabatan Dirut PT BPR Mina Mandiri tidak diperpanjang dan langsung dibentuk panitia seleksi untuk menjaring calon baru,” ungkap Pane.

Meski demikian, Pane menegaskan bahwa Irawan Hari Soedjatmiko tetap memiliki hak yang sama untuk kembali mendaftar apabila pansel resmi dibuka.

“Yang bersangkutan tidak dilarang dan tetap diperbolehkan mendaftar sebagai calon Dirut. Untuk capaian kinerja selama lima tahun, sejak menjabat pada Februari 2021, secara umum dinilai cukup baik,” pungkasnya.

Hingga kini, Pemkab Pasuruan menegaskan akan bersikap hati-hati dan profesional dalam mengambil keputusan, demi keberlanjutan dan peningkatan kinerja PT BPR Mina Mandiri sebagai badan usaha milik daerah yang berperan penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan.(Usj)


Dini Hari Berdarah di Jalur Surabaya–Malang, Polsek Gempol Bongkar Aksi Pengeroyokan Brutal Pemuda

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Aksi kekerasan jalanan kembali terjadi di jalur utama Surabaya–Malang. Seorang pemuda menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda hingga mengalami luka di bagian kepala. Kasus tersebut berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Gempol dan dipaparkan kepada publik dalam press release, Senin (29/12/2025) siang, di halaman Mapolsek Gempol.

Kapolsek Gempol, Kompol Giadi Nugraha, mengungkapkan bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, tepatnya di Jalan Raya Surabaya–Malang, depan Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Korban diketahui bernama Moch. Sauban Sirat (23). Saat kejadian, korban bersama rekannya baru saja menyelesaikan kegiatan latihan rutin dan dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.

Kompol Giadi Nugraha menjelaskan, kejadian bermula ketika korban melihat adanya perselisihan antara pengendara sepeda motor dengan sekelompok pemuda di lokasi kejadian. Korban kemudian berniat menghampiri dan menanyakan permasalahan tersebut.

“Namun niat baik korban tidak diterima. Para pelaku justru melarang korban ikut campur dan langsung melakukan pengeroyokan secara bersama-sama,” jelas Kompol Giadi Nugraha.

Para pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong, bahkan salah satu pelaku diduga menggunakan benda keras berupa besi. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan dahi depan.

Aksi kekerasan tersebut mengundang perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Korban dan sebagian pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Gempol.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan empat orang tersangka, yakni:

Moch. Rosi Ramadani (19)

Akhmad Robitul Masduqi (21)

Muhamad Dimas Febrianto (18)

Hikmal Robiul Candra (21)

Sementara satu pelaku lainnya berinisial Juri masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pelaku utama yang memukul korban menggunakan besi.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa:

Dua unit sepeda motor

Empat unit telepon genggam milik para pelaku

Barang bukti tersebut digunakan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Terancam Pasal 170 KUHP Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Gempol juga telah melakukan penahanan, pemberkasan perkara, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pasuruan. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku yang buron.

Kompol Giadi Nugraha menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” tegasnya.(Usj/Red)

Pasmar 3 Mengguncang Hasanuddin Championship 2, Raih 9 Medali Jelang Tahun Baru

 

Wasit mempersiapkan kedua pesaing untuk persiapan bertarung di arena.

Sorong, Papua Barat Daya | Suarakpkcyber.com - Menjelang pergantian Tahun Baru, prestasi membanggakan kembali ditorehkan prajurit petarung Pasmar 3. Atlet pencak silat Pasmar 3 sukses mengguncang ajang Kejuaraan Pencak Silat Hasanuddin Championship 2 Tingkat Nasional yang digelar oleh Perisai Emas Nusantara di GOR Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/12/2025).

Pada kejuaraan yang diikuti 1.062 atlet dari 68 kontingen berbagai provinsi di Indonesia dan berlangsung selama dua hari, mulai 27 hingga 28 Desember 2025, kontingen Pasmar 3 berhasil meraih total 9 medali dari berbagai kategori yang dipertandingkan. Capaian ini menjadi bukti nyata kualitas pembinaan olahraga bela diri dilingkungan Pasmar 3.

Selama pertandingan, para atlet Pasmar 3 tampil penuh semangat juang, disiplin, serta menjunjung tinggi sportivitas, sehingga mampu bersaing dan mengungguli para pesilat terbaik dari berbagai daerah di Indonesia.

Sebanyak 4 medali emas berhasil diraih oleh:

  • Prada Mar Surya Galih Saputra, kategori Kelas F Dewasa Putra 70–75 kg.
  • Prada Mar Abdullah Sholeh, kategori Kelas D Dewasa Putra 60–65 kg.
  • Prada Mar Arif Ghifari, kategori Kelas B Dewasa Putra 50–55 kg.
  • Prada Mar Bagas Nasrullah, kategori Kelas B Dewasa Putra 50–55 kg.

Sementara itu, 3 medali perak diraih oleh:

  •  Serda Mar Oong Rizal Pratama, kategori Kelas D Dewasa Putra 60–65 kg.
  • Serda Mar Muhammad Risdiawan, kategori Kelas E Dewasa Putra 65–70 kg.
  •  Serda Mar Wahyu Teguh Wicaksono, 

kategori Kelas C Dewasa Putra 55–60 kg.

Adapun 2 medali perunggu disumbangkan oleh:

  •  Serda Mar Robi Hariyanto, kategori Kelas E Dewasa Putra 65–70 kg.
  • Serda Mar Luqman Hanif, kategori Kelas C Dewasa Putra 55–60 kg.

Komandan Pasmar 3, Mayjen TNI (Mar) Andi Rahmat M., menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas prestasi yang diraih para atlet. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari latihan yang terprogram, kerja keras dan dedikasi para atlet, serta dukungan penuh dari satuan. “Prestasi ini tidak hanya mengharumkan nama Pasmar 3, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi ditingkat nasional maupun internasional,” tegas Danpasmar 3.

Raihan 9 medali pada ajang Hasanuddin Championship 2 ini menjadi kado istimewa dipenghujung tahun, sekaligus menegaskan komitmen Pasmar 3 dalam mencetak prajurit petarung yang tidak hanya tangguh dimedan penugasan, tetapi juga berprestasi dibidang olahraga.

Kedepan, Pasmar 3 berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan olahraga secara berkelanjutan guna melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Korps Marinir dan TNI Angkatan Laut. (Dedi)