Tag Label

Kepolisian (3850) daerah (1067) Pemerintahan (575) Jurnalistik (450) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (74) Desa (62) RSUD (47) Iklan (36) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Tranding Topic

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan

  Pasuruan, suarakpkcyber.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika je...

Headline NewsLihat Semuanya

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam dua hari berturut-turut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku beserta total 28 poket sabu dengan berat keseluruhan 37,726 gram dari tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pasuruan dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya usai giat Konferensi pers, Jumat (22/05/2026).

Kasus pertama yang diungkap Unit II Satresnarkoba Polres Pasuruan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Perum Graha Pesona Bangil, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MRR (37), warga Perum Graha Pesona Bangil, Kecamatan Beji.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 10 poket sabu siap edar dengan total berat netto 8,5 gram, satu timbangan elektrik, telepon genggam, plastik klip kosong, sekrop dari sedotan, dan sebuah kotak hitam.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial DS dan LD yang diketahui sedang mengonsumsi sabu. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku memperoleh sabu dari MRR alias Blonceng yang sebelumnya telah masuk daftar target operasi Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Petugas kemudian melakukan penyamaran dan pengintaian hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti sabu siap edar.

Kasus kedua diungkap pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun Putuk, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AB (50), warga Kecamatan Tutur.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita tujuh poket sabu dengan total berat netto 2,8 gram, telepon genggam, plastik klip kosong, sekrop dari sedotan, dua kotak hitam, uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Tutur. Setelah melakukan profiling dan memastikan keberadaan pelaku di dalam rumah, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti narkotika.

Sementara itu, kasus ketiga diungkap pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Dusun Sudan, Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial DM (35) dan IAS (31), keduanya warga Kecamatan Wonorejo.

Petugas menemukan 11 plastik klip berisi sabu dengan total berat 26,426 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam, timbangan elektrik, plastik klip kosong, sekrop dari sedotan, bungkus plastik kosong, dan kotak rokok.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu dalam jumlah besar di sekitar Pasar Sukorejo. Polisi sempat melakukan pemantauan selama dua hari karena pola transaksi berubah menggunakan sistem ranjau.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi mengetahui sabu tersebut diambil oleh kedua pelaku di wilayah Wonorejo sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti sabu siap edar.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan KUHP terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup hingga pidana mati. (Usj)

TNI

Cegah Banjir dan Genangan, Danramil 0819/01 Kota Hadiri Sosialisasi Drainase

 



Kota Pasuruan, suarakpkcyber.com - Dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur serta meningkatkan sinergi dengan masyarakat, Danramil 0819/01 Kota, Kapten Inf Kariono menghadiri kegiatan rapat sosialisasi pekerjaan drainase di Pendopo Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut membahas rencana pelaksanaan pekerjaan drainase yang bertujuan memperlancar aliran air guna mengantisipasi terjadinya genangan maupun banjir di wilayah Kelurahan Kepel. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kebersihan saluran drainase demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Dalam kesempatan itu, Kapten Inf Kariono menyampaikan dukungannya terhadap setiap program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, pembangunan drainase menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga.

“Kami selaku aparat teritorial akan terus mendukung setiap program pembangunan demi kepentingan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pekerjaan berlangsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapten Inf Kariono menekankan pentingnya koordinasi antara pihak terkait, termasuk para pelaku usaha di sekitar lokasi pekerjaan, agar pelaksanaan proyek dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

“Koordinasi yang baik sangat diperlukan, baik saat pengerjaan maupun setelah pekerjaan selesai, sehingga apabila ada kendala di lapangan dapat segera dicarikan solusi bersama,” pungkasnya. (Usj)

Kadis Disperindag Pasuruan Kumpulkan Kepala Pasar dan Penarik Karcis, Target PAD Retribusi Pasar Ditingkatkan

Pasuruan, suarakpkcyber.com,— Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni mengumpulkan seluruh kepala pasar dan petugas penarik karcis retribusi pasar se-Kabupaten Pasuruan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional.

Kegiatan yang digelar di Aula Disperindag, Kompleks Perkantoran Raci, Kamis (21/05/2026), diikuti puluhan kepala pasar dan petugas penarik retribusi dengan penuh perhatian dan semangat. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan pengelolaan retribusi pasar di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dalam arahannya, Taufiqul Ghoni menegaskan bahwa pasar selama ini menjadi salah satu penyumbang PAD yang cukup penting bagi daerah. Karena itu, seluruh pengelola pasar diminta lebih maksimal dalam melakukan penataan dan pendataan potensi retribusi.

“Pasar merupakan ujung tombak daerah dalam meningkatkan PAD. Maka pengelolaan retribusi harus dilakukan secara tertib, transparan, dan maksimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini upaya peningkatan PAD telah dilakukan melalui penarikan retribusi rutin di masing-masing pasar. Namun, pihaknya menilai masih terdapat sejumlah aset dan potensi pasar yang perlu dievaluasi agar pemasukan daerah bisa lebih optimal.

Menurutnya, sesuai arahan Bupati Pasuruan, seluruh aset daerah yang tidak memberikan kontribusi retribusi kepada kas daerah akan dilakukan evaluasi. Salah satu yang menjadi perhatian yakni kawasan pujasera di Purwosari yang disebut sejak tahun 2024 belum memberikan pemasukan retribusi kepada daerah.

“Semua aset daerah yang tidak ada kontribusi retribusinya akan dievaluasi. Termasuk beberapa fasilitas yang selama ini belum maksimal memberikan pemasukan bagi daerah,” jelasnya.

Selain itu, Ghoni juga meminta seluruh kepala pasar untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap kios, lapak, maupun aset pasar lainnya. Pendataan tersebut dinilai penting guna mengetahui mana aset yang masih layak ditarik retribusi dan mana yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dikenakan pungutan.

Ia menegaskan, tugas pengelola pasar saat ini bukan hanya melakukan penarikan retribusi, tetapi juga memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dari sektor pasar bisa terdata dengan baik.

“Dengan penataan dan penertiban retribusi yang lebih maksimal, kami berharap PAD Kabupaten Pasuruan dari sektor pasar bisa terus meningkat,” pungkasnya.(Usj/Adf)

Diduga Ada “Mafia PAD”, Massa Kepung BAPPENDA Pasuruan: Transparansi Pajak Dipertanyakan

Pasuruan, suarakpkcyber.com,– Gelombang kritik terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan makin membesar. Kamis (21/5/2026), puluhan massa dari Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Pasuruan.

Aksi tersebut dipicu dugaan adanya kebocoran PAD yang disebut-sebut terjadi dalam pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya sektor tenaga listrik. Massa menilai selama ini pengelolaan pajak daerah berjalan tertutup dan minim keterbukaan kepada publik.

Dalam dokumen surat pemberitahuan aksi yang dibawa demonstran, terlihat jelas sederet tuntutan keras kepada BAPPENDA Kabupaten Pasuruan. Surat bernomor 031/PORTE/VI/2026 itu bahkan menyinggung dugaan tidak terbukanya informasi publik terkait pengelolaan serta realisasi PBJT tenaga listrik di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Tak hanya soal pajak listrik, massa juga menyeret pengelolaan dana TJSL/CSR perusahaan yang dinilai perlu diaudit secara menyeluruh karena diduga rawan penyimpangan.

Aliansi Poros Tengah mendesak dilakukan audit khusus dengan melibatkan DPRD, Inspektorat, hingga BPK RI Perwakilan Jawa Timur agar dugaan kebocoran PAD tidak berhenti sebatas isu liar.

“Kami menduga ada kebocoran besar yang selama ini dibiarkan. Kalau memang bersih, buka seluruh data PAD secara terang benderang kepada masyarakat,” teriak Koordinator aksi, Saiful Arif, saat menyampaikan orasi.

Menurutnya, publik selama ini hanya menerima laporan angka tanpa pernah mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Situasi itu dianggap membuka ruang permainan anggaran dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Tak tanggung-tanggung, massa juga meminta Bupati Pasuruan segera mencopot pejabat yang dianggap gagal menjaga transparansi pengelolaan pendapatan daerah, termasuk Plt Kepala BAPPENDA Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, koordinator lapangan Yudi Buleng menilai sikap BAPPENDA selama ini terlalu tertutup terhadap masyarakat.

“PAD itu uang rakyat, bukan milik kelompok tertentu. Jangan sampai pajak yang dibayar masyarakat justru jadi ladang bancakan,” tegas Yudi di tengah aksi.

Dalam surat tuntutan yang diperlihatkan kepada wartawan, terdapat enam poin desakan utama. Di antaranya meminta BAPPENDA membuka data penerimaan dan realisasi PBJT tenaga listrik kepada publik, melakukan evaluasi total terhadap sistem transparansi PAD, hingga mendesak pencopotan pimpinan BAPPENDA.

Massa juga menilai pelayanan publik di lingkungan BAPPENDA tidak berjalan maksimal lantaran dinilai sulit memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Aksi demonstrasi mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Pasuruan Kota. Meski berlangsung relatif tertib, suasana sempat memanas karena massa kecewa audiensi sebelumnya tidak direspons serius.

Plt Kepala BAPPENDA Kabupaten Pasuruan akhirnya menemui massa dan menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak bisa hadir akibat masih menjalani pemulihan pasca kecelakaan.

“Mohon maaf sebelumnya saya tidak bisa hadir saat audiensi kemarin karena masih proses penyembuhan akibat kecelakaan,” ujarnya singkat.

Namun pernyataan tersebut belum mampu meredam kekecewaan demonstran. Massa menilai ketidakhadiran pihak BAPPENDA sebelumnya mencerminkan lemahnya komitmen terhadap keterbukaan publik.

Sebagai bentuk tekanan lanjutan, Aliansi Poros Tengah memastikan bakal kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar.

“Ini belum selesai. Demo jilid dua akan kami gelar di depan Kantor Bupati Pasuruan di Raci sampai dugaan kebocoran PAD dibuka seterang-terangnya,” pungkas Yudi.(Usj/Adf)


 

Lokakarya Mini Puskesmas Rembang, Babinsa Tegaskan Dukungan Program Kesehatan

Pasuruan, suarakpkcyber.com,–Upaya memperkuat sinergitas lintas sektor dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat terus dilakukan di wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Lokakarya Mini Triwulan Puskesmas Rembang yang digelar di Pendopo Kecamatan Rembang, Kamis (21/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Danramil 0819/12 Rembang diwakili oleh Babinsa Koramil 0819/12 Rembang, Serka Suyitno. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah di bidang kesehatan, khususnya dalam penanganan stunting dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

Lokakarya mini ini dihadiri oleh Camat Rembang Yudianto, S.H., M.M., Sekcam Rembang Setiowati, S.E., Kepala KUA Rembang H.M. Irjik, S.HI., M.HI., Kapolsek Rembang AKP Sugiarto, S.H., Kepala Puskesmas Rembang dr. I Wayan Suwaka, para kepala desa se-Kecamatan Rembang, Koordinator BPP, Koordinator PLKB, Ketua K3S, serta kader kesehatan Puskesmas Rembang.

Dalam sambutannya, Camat Rembang menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat dalam menangani persoalan kesehatan, terutama stunting yang masih menjadi perhatian bersama.

“Penanganan stunting bukan hanya tugas tenaga kesehatan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat. Karena itu sinergitas lintas sektor harus terus diperkuat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh kepala desa untuk aktif mengikuti setiap kegiatan koordinasi dan terus mendukung program kesehatan di wilayah masing-masing agar pelaksanaan program berjalan maksimal dan tepat sasaran.

Sementara itu, Serka Suyitno menyampaikan bahwa TNI melalui aparat kewilayahan siap mendukung berbagai program pemerintah, termasuk sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI untuk terus hadir di tengah masyarakat serta memperkuat kerja sama lintas sektor demi terciptanya lingkungan yang sehat dan berkualitas.

“Kami siap mendukung setiap program lintas sektor, khususnya di bidang kesehatan, agar pelaksanaannya berjalan optimal dan tepat sasaran demi terciptanya masyarakat yang sehat dan sejahtera,” ungkap Serka Suyitno.

Danramil Sukorejo Hadiri Pelepasan 443 Siswa SMKN 1 Sukorejo, Kelulusan Capai 100 Persen

Pasuruan,suarakpkcyber.com,–Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai kegiatan Pelepasan Siswa Kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026 SMKN 1 Sukorejo yang digelar di Aula SMKN 1 Sukorejo, Dusun Sengkan, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Danramil 0819/23 Sukorejo Kapten Cba Hadi Wibowo bersama Camat Sukorejo Zaki Yamani, S.STP., M.Si., Kapolsek Sukorejo AKP Devi Afriyanto, S.E., Kepala SMKN 1 Sukorejo Iskandar Jaya, S.T., M.T., Kasi Pendidikan Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan Cabang Pasuruan Dr. Mukarromah, S.ST., M.T., para guru, staf sekolah, komite sekolah, wali murid, serta seluruh siswa kelas XII.

Sebanyak 443 siswa kelas XII dinyatakan lulus dengan tingkat kelulusan mencapai 100 persen. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat dan penuh emosional sebagai tanda berakhirnya perjalanan pendidikan para siswa di bangku SMK.

Dalam kesempatan tersebut, Kapten Cba Hadi Wibowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh siswa atas kerja keras dan keberhasilan yang telah diraih. Ia juga berpesan agar para lulusan terus mengembangkan kemampuan serta menjaga nama baik sekolah.

“Selamat kepada seluruh siswa yang telah lulus. Semoga ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk meraih masa depan yang lebih baik, sukses dalam dunia kerja maupun pendidikan lanjutan, serta tetap menjaga nama baik almamater,” ujar Danramil.(Usj)

Momentum Harkitnas, Rutan Bangil Ajak Pegawai dan Warga Binaan Perkuat Semangat Kebangsaan

Pasuruan,suarakpkcyber.com,- Rutan Kelas IIB Bangil melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 pada Rabu (20/05) di lapangan utama Rutan Bangil. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat perjuangan dan persatuan bangsa Indonesia. Upacara diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Bangil, peserta magang, serta warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan upacara dipimpin langsung oleh Kasubsi Pengelolaan, Ibu Julianti, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh semangat nasionalisme. Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan, kedisiplinan, serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Pelaksanaan upacara ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan jiwa nasionalisme bagi seluruh jajaran maupun warga binaan di lingkungan Rutan Bangil. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan solidaritas antarpegawai serta warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang harmonis dan kondusif.

Suasana khidmat terlihat sejak awal hingga akhir kegiatan. Seluruh peserta mengikuti prosesi pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila, dan amanat upacara dengan penuh perhatian. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh makna sebagai refleksi semangat kebangkitan nasional di era modern saat ini.

Karutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menyampaikan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan, dan integritas dalam menjalankan tugas. Beliau juga berharap semangat kebangkitan nasional dapat menjadi dorongan bagi seluruh pegawai dan warga binaan untuk terus memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.(Adf/Red)

Dugaan Jual Beli Lapak di Pasar Cengho, Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Panggil Diskoperindag Untuk Berikan Keterangan





Pasuruan, suarakpkcyber.com - Publik akhir-akhir ini gempar dengan adanya dugaan jual beli lapak di pasar Chenghoo yang ada di Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.

Hal ini Membuat Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan geram dengan memanggil Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan guna memberikan keterangan terkait aset pasar yang ada di Kabupaten Pasuruan pada Rabu (20/5/2026) di ruang rapat komisi.

DPRD mendesak Diskoperindag Kabupaten Pasuruan untuk segera melakukan pendataan ulang atau inventarisasi seluruh aset pasar yang ada di Kabupaten Pasuruan.

Langkah ini diambil karena banyaknya aset yang lepas dari pencatatan resmi, sehingga retribusi dan potensi sewa tidak masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Ketua Komisi II Agus Setiya Wardana meminta dinas terkait untuk turun langsung melakukan pendataan ulang, penertiban, dan pembaruan dokumen legalitas.

"Pendataan bertujuan menghentikan kebocoran retribusi akibat oknum tak bertanggung jawab yang menguasai aset tanpa menyetorkan pemasukan ke daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Wardana menyampaikan, hingga kini masih ada beberapa permasalahan yang harus dicarikan solusi. Salah satunya penguasaan aset-aset daerah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan sampai aset daerah yang harusnya bisa berkontribusi PAD, namun karena dikuasai oleh orang lain, akhirnya tidak membayar menjadi PAD," ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Taufiqul Ghoni saat dikonfirmasi menyatakan akan melakukan pendataan yang diminta oleh pihak Komisi II terkait aset daerah yang ada di pasar.

"Kami diberi waktu hingga senin depan untuk data ulang aset-aset yang milik Pemkab Pasuruan agar para penyewa hak guna usaha sudah habis masa sewanya akan kami data lagi" ujarnya.

Beliau juga menambahkan apabila terdapat penyewa yang hak gunanya habis atau tidak diperpanjang lagi maka akan disewakan ke penyewa baru.

"  Jika para penyewaan tidak mau mengurus untuk perpanjangan, akan kami alih ke penyewa baru agar aset tersebut bisa menyerap PAD Kabupaten Pasuruan," imbuhnya. (Usj)

Sinergi Babinsa dan Warga Desa Ngadiwono Tekan Angka Stunting

Pasuruan, suarakpkcyber.com,–Upaya pencegahan stunting terus digencarkan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Babinsa Koramil 0819/26 Tosari, Serma Hardika, melaksanakan pendampingan kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 di Desa Ngadiwono, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Marjoko mewakili Camat Tosari, Kepala Desa Ngadiwono Bapak Atim Priyono, Serma Hardika selaku Babinsa Ngadiwono, Bidan Puskesmas Tosari Ibu Hayu Nurma, Bidan Desa Ngadiwono Ibu Septia Rahayu, Pendamping Desa Ibu Dwi Kartika Sari, SE, perangkat desa, serta para kader Posyandu Desa Ngadiwono.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngadiwono Atim Priyono menyampaikan bahwa pembangunan sumber daya manusia sangat penting sehingga penanganan stunting harus menjadi perhatian bersama. Ia berharap kasus stunting di Desa Ngadiwono yang pada tahun 2025 terindikasi terdapat satu anak stunting, dapat ditekan hingga nihil pada tahun 2026.

Sementara itu, Serma Hardika menyampaikan bahwa TNI melalui Babinsa siap mendukung penuh program pemerintah dalam percepatan penanganan stunting di wilayah binaan. Menurutnya, pencegahan stunting memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah desa, tenaga kesehatan hingga kader Posyandu.

“Melalui kegiatan rembuk stunting ini diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak sehingga generasi penerus di Desa Ngadiwono dapat tumbuh sehat dan berkualitas,” ujar Serma Hardika.(Usj)

Pastikan Program TNI Manunggal Air Tepat Sasaran, Danramil Rejoso Tinjau Langsung Pengeboran Air di Arjosari

Pasuruan,suarakpkcyber.com,–Komitmen TNI dalam membantu mengatasi kebutuhan air bersih masyarakat terus diwujudkan melalui Program TNI Manunggal Air Kodim 0819/Pasuruan. Wujud kepedulian tersebut terlihat saat Danramil 0819/08 Rejoso Kapten Cpl Adia Warman turun langsung meninjau kegiatan pengeboran air yang dilaksanakan di Dusun Sarirejo RT 03 dan RT 04 RW 02, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Program tersebut terlaksana berkolaborasi dengan PT. CJI sebagai bentuk sinergi antara TNI dan pihak swasta untuk membantu masyarakat. Selasa (19/05/26).

Kehadiran Danramil di lokasi untuk memastikan seluruh proses pengerjaan pengeboran berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan harapan warga. Di tengah cuaca yang cukup terik, Kapten Cpl Adia Warman tampak memantau secara detail proses pengerjaan bersama personel dan pihak terkait. Program ini diharapkan mampu menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan akses air bersih, khususnya saat musim kemarau tiba.

Kapten Adia menyampaikan bahwa Program TNI Manunggal Air merupakan bagian dari kepedulian TNI terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, air bersih memiliki peranan penting dalam menunjang kesehatan dan kesejahteraan warga. “Kami ingin memastikan pengerjaan pengeboran ini berjalan dengan baik dan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kehadiran TNI harus bisa dirasakan langsung oleh rakyat, salah satunya melalui penyediaan akses air bersih seperti ini,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi bersama PT. CJI yang telah mendukung penuh kegiatan tersebut. Danramil berharap sinergitas antara TNI, pemerintah, dan pihak swasta dapat terus terjalin demi membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah. Warga Dusun Sarirejo pun menyambut baik program tersebut dan berharap keberadaan sumber air baru nantinya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membawa manfaat jangka panjang bagi lingkungan sekitar.(Usj)

Terduga ASN Kasus Asusila Belum Dipanggil Klarifikasi, Ini Penjelasan BKPSDM Kabupaten Pasuruan

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Rencana pemanggilan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat kasus asusila di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Klarifikasi yang semula direncanakan pada Senin, 18 Mei 2026 oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasuruan akhirnya ditunda.

Penundaan tersebut sempat memunculkan berbagai pertanyaan publik, mengingat kasus yang menyeret dua ASN dari lingkungan Dinas Pendidikan itu cukup menghebohkan di internal pemerintahan daerah.

Namun pihak BKPSDM memastikan, pembatalan agenda klarifikasi bukan karena ada unsur kesengajaan ataupun upaya memperlambat penanganan perkara. Langkah tersebut diambil semata-mata untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathurohman menjelaskan, pemanggilan terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin harus mengikuti prosedur yang diatur dalam ketentuan pemerintah.

“Pemanggilan klarifikasi yang rencananya dilakukan hari ini, Senin (18/05/2026), belum bisa dilaksanakan. Dalam aturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PP Nomor 94 Tahun 2021 mengenai disiplin ASN, disebutkan bahwa pemanggilan tertulis kepada PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin harus dilakukan paling lambat tujuh hari kerja sebelum pemeriksaan,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Ia menegaskan bahwa kehati-hatian menjadi pertimbangan utama agar proses pemeriksaan tidak menyalahi prosedur administrasi kepegawaian. Menurutnya, keputusan yang diambil nantinya harus memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

BKPSDM juga memastikan bahwa proses penanganan dugaan kasus asusila yang melibatkan dua ASN dari Dinas Pendidikan tersebut tetap berjalan. Pihaknya tengah menyiapkan tahapan klarifikasi dengan mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Beberapa pihak yang rencananya akan dimintai keterangan antara lain saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk unsur dari Satpol PP, pihak pelapor dari Dinas Pendidikan, hingga masyarakat atau lembaga yang memiliki informasi terkait.

Dengan pengumpulan keterangan dari berbagai sumber tersebut, BKPSDM berharap proses penanganan perkara dapat berjalan lebih objektif dan transparan. Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran disiplin ASN akan ditangani secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini sendiri menjadi sorotan publik karena dinilai menyangkut integritas aparatur pemerintah. Oleh karena itu, BKPSDM menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara cermat agar keputusan akhir benar-benar adil, terukur, dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi ASN.(Usj/Adf)