Kegiatan ini dihadiri Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo,beserta Wakil Bupati Shobih Asrori, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan dr. Arma Roosalina, serta Ketua Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah Rohani Siswanto, bersama jajaran pemangku kepentingan sektor kesehatan.
Untuk RSUD Bangil, struktur Dewas periode lima tahun ke depan diketuai oleh Mikail, dengan Abdulloh Fahmi sebagai Sekretaris. Dua anggota lainnya yakni Yuswianto dan drg. Boy Zulvikhar Vaus turut memperkuat tim pengawas. Sementara itu, Dewas RSUD Grati dipimpin oleh Muhamad Farid Sauqi sebagai Ketua, didampingi Fathurrohman selaku Sekretaris, serta Aida Arini dan dr. Sudjarwo sebagai anggota.
![]() |
| (Gambar/Foto): Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil dan RSUD Grati masa bakti 2026–2030 |
Dalam arahannya, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan bahwa pengukuhan Dewas bukan sekadar formalitas, melainkan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan rumah sakit berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Dewas memiliki peran penting dalam menjaga agar pengelolaan BLUD tetap berada pada koridor regulasi, efisien dalam penggunaan anggaran, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Mas Rusdi.
![]() |
| (Gambar/foto): Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo yang sedang pidato/sambutan |
Ia juga menekankan pentingnya peran Dewas dalam mengawal perubahan dan tantangan layanan kesehatan, khususnya di era digitalisasi dan meningkatnya ekspektasi publik terhadap pelayanan rumah sakit.
Menurut Mas Rusdi, keberhasilan RSUD Bangil dan RSUD Grati tidak hanya ditentukan oleh manajemen internal, tetapi juga oleh sinergi yang kuat antara Dewas, Direksi RSUD, Dinas Kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Kolaborasi yang baik akan memperkuat manajemen rumah sakit dan memastikan pelayanan kesehatan semakin responsif, aman, dan berkeadilan,” tambahnya.
Ia berharap Dewas yang baru dikukuhkan mampu memberikan pengawasan yang konstruktif sekaligus masukan strategis demi mendorong kinerja BLUD yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Arma Roosalina menjelaskan bahwa pengukuhan Dewas bertujuan memberikan dasar hukum yang kuat bagi para anggota dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan RSUD yang menerapkan pola keuangan BLUD.
![]() |
| (Gambar/foto): Kepala Dinas Kesehatan dr. Arma Roosalina yang sedang pidato/sambutan kepada semua peserta |
“Dengan adanya legitimasi formal ini, diharapkan Dewas dapat mendorong terwujudnya pelayanan kesehatan yang prima serta tata kelola rumah sakit yang profesional dan akuntabel,” jelasnya.
Pengukuhan Dewas BLUD RSUD Bangil dan RSUD Grati ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kualitas layanan kesehatan daerah, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan rumah sakit yang semakin baik di Kabupaten Pasuruan.(Usj)




