Pertemuan tersebut digelar di Ruang Isyana, Kompleks Kantor Bupati di Kabupaten Pasuruan pada Rabu (29/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghoni, Asisten Perekonomian Dyifudin Ahmad, serta seluruh kepala pasar daerah di Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Rusdi Sutejo menegaskan bahwa pasar memiliki peran penting sebagai cerminan denyut kehidupan ekonomi masyarakat. Karena itu, pengelolaan pasar harus dilakukan secara tertib, transparan, dan profesional.
“Pasar bukan hanya tempat bertemunya penjual dan pembeli, tetapi juga bagian dari fasilitas publik yang harus dikelola dengan baik agar lebih produktif. Semua aset harus tercatat dengan rapi sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya.
Menurutnya, pendataan dan penataan aset yang berada di sekitar pasar daerah menjadi langkah penting agar seluruh aset milik pemerintah dapat dikelola secara tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.
“Kita lakukan pendataan semua aset pemerintah di sekitar pasar daerah supaya semuanya tertib. Dengan begitu, potensi peningkatan pendapatan daerah juga bisa lebih maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni, menjelaskan bahwa pendataan aset pasar merupakan upaya untuk memperkuat tata kelola pasar daerah.
Ia mengakui bahwa potensi ekonomi dari pasar daerah di Kabupaten Pasuruan cukup besar. Namun, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan, salah satunya terkait penguasaan aset oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pendataan ini bertujuan agar pengelolaan aset pasar lebih tertib dan terkendali. Jangan sampai aset daerah yang seharusnya bisa memberikan kontribusi PAD justru tidak memberikan pemasukan bagi daerah,” ujarnya.
Dengan langkah penertiban dan pendataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap seluruh aset pasar dapat dikelola secara optimal sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah serta mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Pasuruan. PASURUAN – Rusdi Sutejo mengumpulkan seluruh kepala Unit Pengelola Daerah (UPD) pasar se-Kabupaten Pasuruan guna memperkuat pengelolaan aset daerah sekaligus mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pertemuan tersebut digelar di Ruang Isyana, Kompleks Kantor Bupati di Kabupaten Pasuruan pada Rabu (29/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghoni, Asisten Perekonomian Dyifudin Ahmad, serta seluruh kepala pasar daerah di Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Rusdi Sutejo menegaskan bahwa pasar memiliki peran penting sebagai cerminan denyut kehidupan ekonomi masyarakat. Karena itu, pengelolaan pasar harus dilakukan secara tertib, transparan, dan profesional.
“Pasar bukan hanya tempat bertemunya penjual dan pembeli, tetapi juga bagian dari fasilitas publik yang harus dikelola dengan baik agar lebih produktif. Semua aset harus tercatat dengan rapi sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya.
Menurutnya, pendataan dan penataan aset yang berada di sekitar pasar daerah menjadi langkah penting agar seluruh aset milik pemerintah dapat dikelola secara tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.
“Kita lakukan pendataan semua aset pemerintah di sekitar pasar daerah supaya semuanya tertib. Dengan begitu, potensi peningkatan pendapatan daerah juga bisa lebih maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni, menjelaskan bahwa pendataan aset pasar merupakan upaya untuk memperkuat tata kelola pasar daerah.
Ia mengakui bahwa potensi ekonomi dari pasar daerah di Kabupaten Pasuruan cukup besar. Namun, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan, salah satunya terkait penguasaan aset oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pendataan ini bertujuan agar pengelolaan aset pasar lebih tertib dan terkendali. Jangan sampai aset daerah yang seharusnya bisa memberikan kontribusi PAD justru tidak memberikan pemasukan bagi daerah,” ujarnya.
Dengan langkah penertiban dan pendataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap seluruh aset pasar dapat dikelola secara optimal sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah serta mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Pasuruan.(Usj)

