Tag Label

Kepolisian (3889) daerah (1119) Pemerintahan (579) Jurnalistik (490) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (74) Desa (62) RSUD (48) Iklan (42) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Gempur Rokok Ilegal Pasuruan Kota 2026

Gempur Rokok Ilegal Pasuruan Kota 2026
Kenali ciri-cirinya, Mengedarkan Rokok Ilegal bisa Kena Pidana

Gempur Rokok Ilegal

Gempur Rokok Ilegal
Kampanye edukasi mengenai Bahaya Rokok Ilegal terus digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai dengan tajuk "Gempur Rokok Ilegal". Kampanye tersebut mengajak langsung peran Masyarakat untuk mengenali Ciri-ciri, dampak dan bahaya mengenai Rokok Ilegal dan melaporkan peredarannya kepada pihak Berwenang atau menghubungi Bravo Bea Cukai 0895323407724.

Tranding Topic

Polda PBD Tahan WNA WS, Dua Rekannya Diburu Lewat Red Notice Interpol

  Barang bukti milik WNA yang diamankan Polda Papua Barat Daya. Aimas, Papua Barat Daya  | suarakpkcyber.com – Polda Papua Barat Daya menet...

Headline NewsLihat Semuanya

Polda PBD Tahan WNA WS, Dua Rekannya Diburu Lewat Red Notice Interpol

 

Barang bukti milik WNA yang diamankan Polda Papua Barat Daya.

Aimas, Papua Barat Daya  | suarakpkcyber.com – Polda Papua Barat Daya menetapkan dan menahan seorang warga negara asing (WNA) berinisial WS sebagai tersangka dalam perkara dugaan perburuan satwa di wilayah konservasi Raja Ampat. Sementara dua orang yang diduga bersama WS telah kembali ke negara asal dan akan diburu melalui mekanisme Interpol.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua Barat Daya, Iwan Manurung, dalam gelar pers di Mapolda PBD, Rabu (23/9).

Iwan mengatakan, penetapan WS sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) maupun yang berada pada tersangka.

“WS sudah kita tetapkan tersangka. Perkaranya sudah kita naikkan ke penyidikan dan selanjutnya kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” kata Iwan.

Menurutnya, penyidik masih mendalami keterlibatan dua orang lainnya yang diduga berada bersama WS saat melakukan aktivitas penyelaman di TKP. Keduanya saat ini telah berada di negara asalnya.

Polda PBD akan melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tersebut. Apabila proses hukum telah memenuhi ketentuan, polisi akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan berkoordinasi dengan NCB Interpol untuk mengajukan penerbitan Red Notice kepada Interpol Pusat.

“Nanti kita terbitkan DPO, kemudian kita koordinasikan dengan NCB Interpol terkait penerbitan Red Notice yang nantinya dilanjutkan ke Interpol Pusat,” jelasnya.

Terkait motif, Iwan mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman. Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiga orang tersebut diduga datang ke wilayah Raja Ampat dengan tujuan melakukan perburuan satwa.

“Yang jelas, yang bersangkutan baru pertama kali datang ke lokasi tersebut dan indikasinya adalah melakukan perburuan terhadap satwa-satwa yang berada di wilayah Raja Ampat, di mana wilayah tersebut termasuk wilayah konservasi,” ujarnya.

Lanjut, penyidik masih mendalami perkara, termasuk peran dua orang lainnya serta rangkaian aktivitas yang dilakukan di kawasan konservasi tersebut. (DD)

Ungkap Empat Kasus Sabu Antar Polres Pasuruan Raih Dua Penghargaan Polda Jatim

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com — Komitmen Polres Pasuruan dalam pemberantasan narkotika membuahkan dua penghargaan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Pada Semester I 2026, Satresnarkoba Polres Pasuruan meraih peringkat pertama atas prestasi barang bukti terbanyak dan peringkat ketiga atas prestasi pengungkapan kasus terbanyak.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan capaian Satresnarkoba Polres Pasuruan selama Semester I 2026. Polres Pasuruan mencatat 219 kasus dengan 300 tersangka, sekaligus mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 6.266,15 gram dan 107.289 butir obat keras berbahaya.

Salah satu rangkaian pengungkapan dilakukan pada 13 Juni 2026 di Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang. Polisi mengamankan seorang pria berinisial RPD dan menemukan sabu seberat 159,585 gram yang dikemas dalam lima plastik. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika dalam jumlah besar, hingga petugas melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan yang digunakan pelaku sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

Pada hari yang sama, pengungkapan berikutnya dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kamar kos di Dusun Jetak Kendal, Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan. Petugas mengamankan HP dengan barang bukti sabu seberat 49,207 gram. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi menemukan bahwa perkara tersebut tidak berhenti pada dugaan penggunaan, tetapi mengarah pada peredaran narkotika hingga dilakukan pengembangan ke wilayah Bangkalan dan ditemukan barang bukti tambahan.

Pengungkapan ketiga berlangsung pada 18 Juni 2026 di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol. Polisi mengamankan NS, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Gempol. Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku yang sedang dalam perjalanan, petugas menemukan sabu seberat 13,513 gram yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, pada 24 Juni 2026, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran sabu di Kelurahan/Desa Baujeng, Kecamatan Beji. Dua orang, yakni TCM dan MRF, diamankan dalam perkara tersebut. Polisi menyita sabu seberat 168,993 gram yang dikemas dalam sembilan plastik klip, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.

Jika digabungkan, empat pengungkapan tersebut menghasilkan barang bukti sabu dengan berat netto sekitar 391,298 gram. Keempat perkara tersebut merupakan bagian dari pengungkapan kasus yang menunjukkan upaya Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam menindak peredaran narkotika berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja bersama seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh anggota dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami tidak akan berhenti pada penindakan, tetapi juga terus memperkuat pencegahan dan mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba,” kata Harto.

Untuk kategori barang bukti terbanyak, Polres Pasuruan menempati peringkat pertama dengan penyitaan 6.266,15 gram sabu dan 107.289 butir obat keras berbahaya. Sementara pada kategori pengungkapan kasus, Satresnarkoba Polres Pasuruan berada di peringkat ketiga dengan 219 kasus dan 300 tersangka.

Harto menegaskan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Capaian tersebut menjadi evaluasi sekaligus dorongan bagi Polres Pasuruan untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika. Penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba akan dilakukan bersamaan dengan upaya pencegahan agar dampak penyalahgunaan narkotika dapat ditekan di wilayah Kabupaten Pasuruan. (Usj)

11,7 Ton Barang Kena Cukai Ilegal Dimusnahkan di Pasuruan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp4,66 Miliar

 

Pasuruan, suarakpkcyber.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Pasuruan, aparat penegak hukum serta instansi terkait melakukan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Kegiatan tersebut digelar di depan halaman Kantor Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kamis (24/09/2026).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari hasil pengawasan dan penindakan terhadap peredaran BKC ilegal selama periode September 2025 hingga Mei 2026.

Berdasarkan data yang disampaikan, barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 6.153.566 batang rokok tanpa pita cukai dengan berat sekitar 8,7 ton. Selain itu, terdapat Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 3.007,2 liter, dengan berat sekitar 3 ton.

Secara keseluruhan, barang kena cukai ilegal tersebut memiliki total berat sekitar 11,7 ton dengan nilai barang mencapai Rp9.398.753.310.

Sementara itu, potensi kerugian penerimaan negara dari barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp4.664.793.300.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan bahwa kegiatan penyelesaian hasil penindakan dan pemusnahan BKC ilegal tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran di bidang cukai.

Menurutnya, pemberantasan barang kena cukai ilegal juga berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal, permasalahan serius yang berdampak luas. Baik terhadap penerimaan negara, iklim usaha yang sehat maupun perlindungan masyarakat,” ujar Rusdi.

Ia juga mengajak masyarakat serta aparat pemerintah untuk memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

Bea Cukai Perkuat Sinergi Penindakan

Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Wijang Abdillah, menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari peredaran BKC ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara.

Menurutnya, pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok ilegal, tembakau iris dan MMEA tanpa izin resmi di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

“Kami terus memperkuat sinergi bersama Kejaksaan, Kepolisian dan TNI serta Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memastikan setiap pelanggaran ketentuan cukai ditindak secara tegas,” tegasnya.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Pasuruan. Selanjutnya, keseluruhan BKC ilegal tersebut diangkut menuju PT Hijau Alam Nusantara di Ngoro, Mojokerto, untuk dimusnahkan menggunakan metode yang disebut ramah lingkungan.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pemberantasan peredaran BKC ilegal tidak hanya menyasar barang hasil penindakan, tetapi juga membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, Bea Cukai dan masyarakat untuk menjaga penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat. (Usj)

HUT Himpaudi Ke-21 Tahun, Bupati Pasuruan Raih Anugrah Adhi Bakti Himpaudi

Pasuruan, suarakpkcyber.com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia ( HIMPAUDI) ke 21 tahun bertepatan pada Selasa (22/09/2026) menjadi momen membanggakan bagi Kabupaten Pasuruan.

Bertepatan dengan puncak HUT ke 21 di Trans Studio Mall Cibubur (31/08) Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo meraih anugrah Adhi Bakti Himpaudi juara pertama kategori pemerintah kabupaten/kota. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pengurus Pusat Himpaudi Betty Nuraini dan Penasehat Himpaudi Gusnawira Taib.

Rentetan ini di raih karena komitmen Rusdi Sutejo terhadap dunia PAUD melalui program pemberian intensif pendidik PAUD, bantuan alat permainan edukasi (APE), pembelajaran inovatif, peningkatan kapasitas guru hingga bantuan pengembangan HIMPAUDI sendiri.

" Contoh PUD yang kita perhatikan adalah perkembangan ketrampilan dan kemampuan anak jangan sampai ada anak kena stunting, bagaimana skill gurunya harus diupgrade, termasuk kesejahteraan para guru PAUD agar mengajarnya semakin semangat" ujarnya Rusdi Sutejo selaku Bupati Pasuruan.

Sementara Ketua Himpaudi Kabupaten Pasuruan, Khoiriyah, menyampaikan bahwa penghargaan Adhi Bhakti yang diterima Bupati menjadi kado terindah HUT ke 21 Himpaudi kali ini.

" 21 tahun Himpaudi mengabdi, dan di tahun ke 21 ini kita mendapatkan pengakuan nasional bahwa Pemkab Pasuruan peduli PAUD" ujarnya.

Menurut Khoiriyah ini merupakan bukti bahwa Pemkab Pasuruan benar-benar memperhatikan kesejahteraan para guru PAUD di Kabupaten Pasuruan.

" Mulai dari intensif guru, APE dan perhatian kesejahteraan benar-benar dirasakan guru PAUD saat ini" ungkapnya. (Usj)

Peringati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097, Rizky Sport Center Sebagai Tuan Rumah Turnamen Bola Volly Bupati Cup 2026


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Turnamen Bola Voli Bupati Cup dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 yang di buka langsung oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo. Bertempat di Rizky Sport Center Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Senin (21/09/2026) malam hari.

Turnamen yang digagas dan di fasilitasi sepenuhnya oleh Rizky Sport Center milik H.Rokhmawan yang menjadi icon baru dalam pembinaan atlet bertujuan sebagai program prioritas untuk mencari bibit-bibit unggul atlet bola volly.

Pembukaan ditandai dengan Servis Bola Pertama kali oleh Rusdi Sutejo, sebagai tanda dimulainya turnamen Bola Volly Bupati Cup 2026.

H. Rokhmawan dalam sambutannya didepan para atlet dan undangan lainnya


Dikesempatan yang sama Pemilik Rizky Sport Center saat H. Rokhmawan dalam sambutannya mengucapkan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan, telah dipercaya menjadi tempat penyelenggaraan Bupati cup 2026 cabang olahraga bola volly.

" Kami merasa sangat terhormat, karena sudah di percaya sebagai tempat menyelenggarakan Bupati cup 2026 cabang olahraga volly" ujarnya.

H. Rokhmawan menegaskan bahwa turnamen bola volly ini merupakan pertama kalinya yang diadakan di  Rizky Sport Center sebagai rangkaian Semarak hari jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097.

" Ini merupakan perdana Bupati cup cabor Volly" katanya.

Iya juga menambahkan akan selalu siap sedia ketika dipercaya kembali untuk menjadi tuan rumah dalam event cabang olahraga lainnya.

" Semoga setiap hari jadi Kabupaten Pasuruan saya siap bila di percaya kembali" ujar H. Rokhmawan.

Selain itu ia juga berharap seluruh pertandingan dapat berjalan lancar tanpa kendala dan dapat menemukan bibit-bibit unggul atlet dalam cabang olahraga volly khususnya.

Rusdi Sutejo dalam sambutannya 


Sementara Itu Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, mengatakan bahwa penyelenggaraan Bupati cup menjadi momentum penting untuk mencari bibit bibit baru dalam cabang voli di Kabupaten Pasuruan. Menurut Bupati, turnamen ini sebagai upaya mencari bibit-bibit baru dalam ajang cabang olahraga volly.

" Diharapkan nanti nya bisa mewakili Kabupaten Pasuruan, pada ajang lomba tingkat Jawa Timur bahkan tingkat Nasional" ujar Bupati.

Rusdi Sutejo juga berpesan kepada para peserta untuk terus berlatih dan mengembangkan terus kemampuannya dan menjaga sportifitas dalam pertandingan.

" Jangan lupa adik adik terus berlatih agar bisa mengembangkan dan dapat menjadi juara, disamping itu sportivitas dalam pertandingan harus di jaga, untuk kekompakan tim harus di tingkatkan" tutupnya. (Usj)


166 Personel Polres Pasuruan Sukses Amankan Pasuruan Carnival yang Dipadati Ribuan Penonton

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com — Pasuruan Carnival 2026 berlangsung meriah dengan melibatkan 39 kelompok peserta dari berbagai kecamatan, desa dan kelurahan di Kabupaten Pasuruan. Parade dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 tersebut diikuti sekitar 5.000 penonton, Minggu pagi hingga malam, (20/9/2026).

Kegiatan mengambil titik start dari Alun-Alun Bangil menuju Pasuruan Creative Centre (PCC) di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, dengan jarak sekitar 1,5 kilometer. Parade menampilkan beragam pertunjukan budaya yang diiringi kendaraan, musik dan tari-tarian.

Pasuruan Carnival dibuka sejak pukul 08.00 WIB. Sebelum parade dimulai, kegiatan diisi dengan penampilan kolosal Tari Puspitarum dan jingle Pasuruan Carnival 2026.

Parade peserta kemudian dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Rangkaian karnaval sempat dihentikan beberapa kali untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dan peserta melaksanakan ibadah salat, sebelum kembali dilanjutkan hingga peserta terakhir tiba di garis finis sekitar pukul 21.10 WIB.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, pengamanan melibatkan 166 personel Polri, 30 personel TNI, 30 personel Satpol PP, 15 personel Dinas Kesehatan dan 10 personel Dinas Perhubungan.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono bersama sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pengamanan dipimpin melalui apel yang dipimpin Kabagops Polres Pasuruan Kompol Muhammad Riza Rahman sejak pagi.

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang tertip aturan dan banyak yang membantu sehingga kegiatan tersebut berjalan aman 

Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi. Berdasarkan laporan pengamanan, Pasuruan Carnival 2026 berakhir sekitar pukul 21.35 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.(MS)

Marga Makmini Tuntut Pemda Kabsor 50 M Untuk Buka Palang Pasar Mariat


Aimas Papua Barat, suarakpkcyber.com -  Keluarga Makmini melakukan aksi pemalangan di Pasar yang berlokasi di kelurahan Mariat Pantai Distrik Aimas Kabupaten Sorong, Senin (21/09/2026).

Aksi marga Makmini tersebut melakukan aksi dengan palang mulai dari pintu masuk depan pasar hingga pintu belakang pasar mariat.

Aksi ini pun membuat aktifitas jual beli hingga kendaraan yang masuk dan keluar pun menjadi macet total di pasar maryat.

Kuasa hukum Marga Makmkni Feri. O.SH mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membuka palang tersebut sampai tuntutan marga makmini terjawab.

Karena berapa bulan lalu, kami telab melakukan pernyataan bersama dengan Bupati melalui Kepala Pertanahan Yulius Balinsa. S.Pd., M.AP. bersama dengan pihak pertama Nofita Makmini.

" jadi tuntutan dan pernyataan kami ada 6 aspirasi.

  1. Tuntutan ganti pembayaraan pasar mariat.
  2.  Tuntutan nominal Rp.50.000.000.000
  3.  Anak anak sekolah harus diperhatikan (SMP, SMA, Perguruan tinggi)
  4.  Permintaan lost khusus untuk keluarga makmini
  5. Permintaan khusus untuk pegawai pasar.
  6. Setiap penerimaan PNS, Keluarga makmini harus diperhatikan atau di prioritaskan selagi mengunakan tanah pasar"Tegad Fery.

Lanjut Fery , jika belum ada pertemuan antara kami (marga makmini) dan pemda maka akan terus kami palang.

Sembari mengatakan bahwa aksi kami sudah diketahui oleh aparat kepolisian. Jadi mereka (polisi polsek) juga akan bantu menyampaikan aksi palang kami serta aspirasi kami kepada pihak pemda.

"Jadi kami akan tetap palang. Sampai ada yang bertemu dengan kalean saya untuk menjawab aspirasi kami"tutup Fery.(Dedi)

RSUD Gelar Operasi Bibir Sumbing dan ABUS Gratis, Dalam Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097




Pasuruan, suarakpkcyber.com - RSUD Bangil dalam Peringati hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 menggelar serangkaian kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan kepada masyarakat dengan kegiatan Operasi Bibir Sumbing serta pemeriksaan Automated Breast Ultrasound (ABUS) dan Bone Mineral Density (BMD) secara gratis.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi tercatat terdapat 27 pasien operasi bibir sumbing, 24 pasien pemeriksaan ABUS dan 25 peserta pemeriksaan ketahanan tulang (BMD).

Kegiatan tersebut berlangsung di RSUD Bangil yang dihadiri langsung oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Ketua DPRD kabupaten Pasuruan Syamsul Hidayat, Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan serta pimpinan OPD, Rabu (16/09/2026).

Dalam sambutannya Rusdi Sutejo menegaskan bahwa layanan kesehatan akan terus ditingkatkan dan bertransformasi menjadi ujung tombak pelayanan publik.

" Alhamdulillah, kita harus terus berinovasi. Bersama-sama mulai dari fasilitas, komponen sumber daya manusia, alat medis, hingga sistem pelayanan harus terus berkembang dengan baik, jangan sampai kalah saing dengan pihak swasta" ujarnya.

Selain itu Rusdi Sutejo berpesan untuk menyamaratakan pelayanan tanpa diskriminasi. Layanan medis juga terbuka bagi masyarakat luar daerah yang membutuhkan meskipun prioritas utama adalah warga Kabupaten Pasuruan.

" Yang penting jangan dibedakan, semua adalah rakyat Indonesia. Mohon pelayanannya disamakan dan diberikan yang terbaik" himbaunya.

Dikesempatan yang sama Plt Direktur RSUD Bangil, dr. Tri Dinar Herturini, menyatakan bahwa agenda ini merupakan wujud nyata komitmen pihak rumah sakit dalam memperkuat pembangunan sektor kesehatan di wilayah Pasuruan.

“Kami berkomitmen mendukung visi pembangunan daerah melalui peningkatan akses, mutu, dan keselamatan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” tutur dr. Tri Dinar.

Menurut dr. Tri Dinar, bakti sosial ini mencakup empat pilar layanan kesehatan, mulai dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.

“RSUD Bangil tidak hanya menjalankan fungsi medis operasional, tetapi juga memperkuat fungsi sosial agar keberadaan rumah sakit dapat dirasakan langsung oleh warga,” jelasnya.  (Usj)

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo Pimpin Upacara dan Ajak Wisatawan Untuk Berkunjung ke Pasuruan di Bulan September

Pasuruan, suarakpkcyber.com - Semarak Hari jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097, Pemerintah Kabupaten Pasuruan Gelar Upacara Hari Jadi Pasuruan ke1097 yang di gelar khidmat di Halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/09/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat; Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono; Kajari dan anggota Forpimda Kabupaten Pasuruan lainnya; Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo dan undangan lainnya.

Dalam pantauan di lapangan upacara Hari Jadi Kabupaten Pasuruan dimulai pukul 08.00 wib dengan dibuka mengenang sejarah kabupaten Pasuruan hingga Pembacaan UUD 1945 serta Doa sebagai penutup upacara.

Dalam Sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan dan semua pihak yang sama-sama berkomitmen dalam mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera dan berkeadilan.

Selain itu Bupati Rusdi Sutejo menegaskan usia-1097 tahun adalah bukti ketangguhan Pasuruan, Beliau berpesan agar momentum kebersamaan ini tidak hanya seremonial, tetapi direplikasi dalam menjaga kesolidan dan kekompakan menjalankan tugas pelayanan publik.

Pemkab Pasuruan terus melaksanakan berbagai program terutama dalam pelayanan publik untuk selalu memiliki etos kerja yang baik  dan semangat sarana publik untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

" kita di tuntut kerja yang baru sebab sekarang jaman digitalisasi harus kita dorong, harus mempunyai semangat dalam bekerja sehingga dapat dirasakan menyentuh masyarakat" ujarnya.

Upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1097 dengan tema " Pasuruan Bangkit Bersama Kita Bisa merupakan slogan untuk terus solid bersama-sama dalam membangun Pasuruan kedepan.

Rusdi juga menyampaikan dalam peringatan hari jadi ke-1097 di tahun ini akan dicanangkan 4 prioritas utama yaitu pelayanan dasar, penguatan ketahanan sosial ekonomi, daya saing berbasis potensi lokal dan tranformasi tata kelola berbasis elektronik.

Di akhir upacara, Rusdi Sutejo memberikan penghargaan Satyalencana Satya Karsa kepada para PNS yang telah mengabdi sebagai ASN Pemkab Pasuruan mulai 10-30 tahun dan mengajak kepada para wisatawan untuk datang ke Pasuruan di Bulan September ini karena berbagai kegiatan mulai dari Pasuruan Carnival, Lomba Dayung hingga hingga Pekan Raya yang dihiasi berbagai macam bintang tamu.

"Mari berkunjung ke Kabupaten Pasuruan di bulan September ini. Nikmati keindahan panorama dan seabrek kegiatan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1097," ajaknya. (Usj)



Gempur Rokok Ilegal Kota Pasuruan 2026, Mengedarkan Rokok Ilegal bisa Kena Pidana

 



Suarakpkcyber.com - Pemerintah Kota Pasuruan mmbersama Kantor Bea Cukai Kota Pasuruan kembali menggaungkan kepada masyarakat tentang bahaya dan sanksi hukum terkait peredaran rokok ilegal. Dalam sebuah poster kampanye bertajuk “Gempur Rokok Ilegal 2026". Masyarakat diimbau untuk tidak mengedarkan atau menjual rokok tanpa pita cukai resmi karena dapat dikenai pidana.

Masyarakat diajak untuk mengenali rokok ilegal, antara lain:

  • Rokok tanpa pita cukai
  • Rokok dengan pita cukai palsu
  • Rokok dengan pita cukai bekas
  • Rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai atau berbeda jenisnya

“Laporkan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara!” begitu seruan yang tertera di bagian bawah poster. Bea Cukai Mataram juga menyediakan layanan pengaduan langsung melalui WhatsApp di nomor 0343 747979 atau Bravo Bea Cukai. (Usj-red)

TNI

Dukung Kelancaran Kunker Wapang TNI di Papua, Danlanud Manuhua Sambut Kedatangan Rombongan Di Baseops Lanud Manuhua

 



Biak Papua , suarakpkcyber.com - Komandan Lanud Manuhua Marsma TNI Rohmat Kusmayadi, S.Sos., M.Soc.Sc., bersama Panglima Komando Daerah TNI Angkatan Udara III (Pangkodau III) Marsda TNI Dr. Azhar Aditama D., S.Sos., M.M., M.Han., menyambut kedatangan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita beserta rombongan di Apron Baseops Lanud Manuhua, Biak Numfor, Rabu (16/9/2026) pagi. Kunjungan kerja pimpinan tinggi Mabes TNI ini dalam rangka meninjau kesiapan satuan kewilayahan serta akselerasi Program Strategis Nasional di wilayah Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori.


Rombongan PJU Mabes TNI bersama pimpinan BUMN mendarat di Biak menggunakan pesawat TNI AU Boeing 737 A-7310 yang kemudian dilanjutkan dengan pergerakan udara menuju Supiori dan Biak Utara menggunakan 2 helikopter TNI AU jenis Caracal H225M dan Super Puma NAS332. Agenda kunker mencakup peninjauan progres pembangunan Mako Batalyon TP 859/RBK, pengecekan fasilitas Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Waryesi dan Duber, tatap muka bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Supiori, serta peninjauan Koperasi Desa Kampung Merah Putih di Desa Warsansan. Usai menuntaskan seluruh agenda pemantauan kewilayahan, rombongan bertolak kembali ke Baseops Lanud Manuhua sebelum melanjutkan penerbangan kedinasan menuju Manokwari.


Dukungan penuh operasional penerbangan, fasilitas pangkalan, serta pengamanan ketat alur kedatangan hingga keberangkatan rombongan oleh Lanud Manuhua menjadi bukti nyata kesiapan pangkalan aju strategis di kawasan timur nusantara dalam menyukseskan setiap misi komando atas, sejalan dengan visi TNI Angkatan Udara yang AMPUH (Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis).(dedi)