Tag Label

Kepolisian (3729) daerah (946) Pemerintahan (540) Jurnalistik (336) Demontrasi (79) Lintas Opini (70) DPRD (61) Desa (61) RSUD (40) Kebakaran (34) KPU (29) Iklan (19) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan
Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H" Minal Aidzin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

DPRD Kab. Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H

DPRD Kab. Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H
Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H" Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Tranding Topic

TERUS BERSINERGI : KAKORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI COURTESY CALL KE KABAKAMLA RI

Suarakpkcyber.com,– Pada tanggal 24 April 2025, Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol R. Fird...

Headline NewsLihat Semuanya

TERUS BERSINERGI : KAKORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI COURTESY CALL KE KABAKAMLA RI

Suarakpkcyber.com,–Pada tanggal 24 April 2025, Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kehormatan (*courtesy call*) ke Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla RI). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia.

Irjen Pol R. Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh pejabat-pejabat tinggi Kakorpolairud, antara lain Direktur Polair (Dirpolair), Direktur Poludara (Dirpoludara), Kepala Bagian Operasional dan Teknologi Informasi (Kabag Ops dan TIK), Kepala Bagian Kerjasama (Kabag Kerma).

Disambut dengan hangat oleh jajaran pejabat dari Badan Keamanan Laut (Bakamla RI), antara lain Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Kabakamla RI) Laksdya TNI Dr.Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., Sekretaris Utama Bakamla RI (Sestama Bakamla RI), Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI (Deputi Opslat Bakamla RI), Deputi Inhuker Bakamla RI, Kepala Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI, Direktur Operasi Laut Bakamla RI (Dir. Opsla Bakamla RI).

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini, kedua pihak membahas berbagai isu terkait pengawasan, penegakan hukum, dan peningkatan kerjasama serta Patroli dalam pengelolaan keamanan di wilayah perairan Indonesia. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk memitigasi ancaman-ancaman yang ada di sektor maritim, serta memperkuat komitmen kedua lembaga dalam menjaga kedaulatan negara di perairan.

Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi yang lebih efektif antar lembaga terkait dalam menjaga keamanan laut Indonesia, dengan harapan akan terciptanya lingkungan maritim yang aman dan tertib.
 

Kasus Pengeroyokan di Ketangirejo Kejayan Naik ke Tahap Penyidikan

PASURUAN,Suarakpkcyber.com,– Kasus pengeroyokan yang terjadi pada 21 Desember 2024 di Dusun Jopati, Desa Ketangirejo, Kecamatan Kejayan, kini telah memasuki tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, SH, di kantornya pada Jumat, 25 April 2025.

"Untuk posisi kasus sekarang sudah naik sidik," ujar IPTU Joko Suseno. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Lebih lanjut, IPTU Joko menjelaskan bahwa penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap lima orang lainnya yang berstatus sebagai terduga maupun saksi pada pekan depan. "Selanjutnya, untuk penyidik akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap lima orang terduga atau saksi minggu depan," katanya.

Setelah pemeriksaan tersebut, Polres Pasuruan berencana menggelar gelar perkara. "Untuk estimasi, setelah memeriksa lima orang terduga atau saksi, akan kita lakukan gelar perkara," ucapnya.

Gelar perkara ini bertujuan untuk menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan yang sempat menggegerkan warga Jopati tersebut. IPTU Joko juga memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, termasuk pengiriman Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor. "Untuk SP2HP sudah kami kirimkan rutin setiap bulannya," tutupnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.(Usj) 

 

Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar


 JAKARTA,Suarakpkcyber.com,— Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil mengungkap 72 kasus tindak pidana destructive fishing selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tahun 2025. Operasi yang berlangsung selama 60 hari, sejak 24 Februari hingga 24 Maret 2025 ini, menjerat 101 tersangka dan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp49 miliar.

Kegiatan ini merupakan wujud konkret Polri dalam mendukung program ekonomi biru yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan Asta Cita ke-2, yaitu mewujudkan kebijakan ekonomi biru yang selaras dan berkelanjutan.

“Penindakan ini bukan semata-mata untuk penegakan hukum, tapi juga untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut serta mencegah kerugian negara dari hasil laut yang dieksploitasi secara ilegal,” ujar Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Idil Tabransyah, S.H., M.M. dalam konferensi pers nya, Jumat (25/4).

Operasi ini melibatkan 6 Ditpolairud Polda prioritas (Jatim, NTB, NTT, Sulsel, Sulteng, dan Sultra) serta 29 Ditpolairud Polda imbangan, dengan lebih dari 45 kapal yang tergelar di wilayah-wilayah rawan.

Jenis pelanggaran yang ditindak mencakup penggunaan bom ikan, alat tangkap terlarang, bahan kimia, dan alat setrum listrik. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah ratusan detonator, pupuk amonium nitrat, kapal nelayan, alat selam, hingga ribuan kilogram ikan hasil tangkapan ilegal.

Brigjen Pol. Idil Tabransyah menegaskan, “Destructive fishing adalah ancaman nyata bagi masa depan laut kita. Melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif, kami ingin membangun efek jera agar praktik ini tidak terulang kembali.”

Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 84 jo Pasal 85 UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar.

“Korpolairud akan terus bersinergi dengan seluruh jajaran di tingkat Mabes dan daerah demi menjaga laut kita dari kerusakan,” pungkas Brigjen Pol. Idil Tabransyah.

Dirpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Pembunuhan di Kapal KM Poseidon 03


JAKARTA,Suarakpkcyber.com,– Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penggelapan dan dugaan pembunuhan yang terjadi di kapal KM Poseidon 03. Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian materil ratusan juta rupiah serta dugaan hilangnya nyawa manusia di tengah laut.

Kasus ini bermula saat pada 24 Maret 2024, nahkoda kapal WILSON AL 07, Sdr. Tupal Sianturi, menginformasikan bahwa dinamo jangkar kapal Poseidon 03 mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan untuk melakukan penarikan jangkar. Dua hari kemudian, kapal yang berada di wilayah fishing ground tersebut diketahui tidak lagi berada di lokasi penangkapan.

Pengecekan posisi kapal melalui sistem VMS oleh Sdr. Tan Sem Po pada 28 Maret menunjukkan bahwa KM Poseidon 03 telah bergerak ke arah wilayah Belitung. Kemudian, pada 30 Maret 2024 sekitar pukul 23.58 WIB, kapal tersebut dinyatakan hilang kontak di perairan selatan Pulau Belitung, sekitar 0,8 NM dari Pantai Penyabong.

Berkat koordinasi dengan Basarnas, kapal akhirnya ditemukan dalam kondisi telah ditinggalkan awak kapal dan seluruh barang di atas kapal hilang. Dari hasil penyelidikan awal, pemilik kapal mengalami kerugian materil mencapai Rp400 juta.

Kasubdit Gakkum Polair Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go, S.I.K., menjelaskan bahwa motif penggelapan diduga kuat dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi serta unsur dendam pribadi.

“Dari hasil penyelidikan kami, para tersangka melakukan penggelapan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun dalam perjalanannya juga terjadi kelalaian fatal yang menyebabkan dugaan hilangnya nyawa seseorang,” ujar Kombes Donny Charles Go, Jum'at (25/4).

Dua orang yang kini telah diamankan pihak kepolisian yakni Budiono bin Suparlan dan Resmawanto bin Suparlan. Keduanya diduga memiliki peran dalam penggelapan kapal serta dugaan pembunuhan terhadap salah satu kru kapal.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit kapal KM Poseidon 03, dokumen manifest kapal, dokumen SPB, serta sejumlah kwitansi perbekalan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 374 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.


“Kami akan menindak tegas setiap tindak kejahatan di wilayah perairan Indonesia. Penegakan hukum tidak boleh berhenti, apalagi jika sudah merenggut nyawa,” tegas Kombes Donny.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Kades Kradinan Berkas Penyidikan Dinyatakan Lengkap oleh Kejari Tulungagung


TULUNGAGUNG, Suarakpkcyber.com,– Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim telah melakukan penyidikan kasus korupsi dengan tersangka Kapala Desa Kradenan bersama Kaur Keuangan Desa.

Dari hasil penyidikan tersangka ES (selaku kepala desa Kradinan) berkas perkara dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. 

Sedangkan tersangka WS (Kaur Keuangan Desa Kradinan) saat ini berstatus DPO.

Perkembangan hasil penyidikan tersebut disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammat Taat Resdi yang didampingi PJU Polres dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Tulungagung, Kamis (24/04/2025).

Kapolres Tulungagung AKBP Taat mengatakan bahwa penanganan kasus korupsi sudah cukup lama berlangsung.

"Proses penyidikannya berlangsung dua setengah tahun," kata AKBP Taat.

Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka adalah dalam penggunaan dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2020 sampai dengan 2021 dan bantuan keuangan kabupaten tahun anggaran tahun 2020 yang terjadi di Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung. 

“Alhamdulillah saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung, hari ini tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Tulungagung selanjutnya dilakukan persidangan,” ujar AKBP Taat.

Tersangka yang akan diserahkan ke Kejaksaan ada satu berinisial ES (60) laki laki jabatan selaku Kepala Desa Kradinan Kecamatan Pagerwojo.

“Ada tersangka lain berinisial WS (45) laki laki jabatan selaku Kaur Keuangan Desa Kradinan sudah dilakukan pemanggilan oleh penyidik namun tidak memenuhi panggilan dan sudah diterbitkan DPO (status buron),” tambah AKBP Taat.

Ia mengungkapkan, modus operandi para tersangka menyalahgunakan anggaran, pada tahun 2020 dan tahun 2021 Desa Kradinan total menerima anggaran sebesar Rp 3.917.816.541. 

Dari total anggaran tahun 2020 dan 2021 tersangka ES pada tahun 2020 mengajukan pencairan anggaran total sebesar Rp. 784.000.000,- (didukung dengan 14 kuitansi) dan pada tahun 2021 tersangka mengajukan anggaran total sebesar Rp. 984.000.000,- (didukung dengan 15 kuitansi).

Total pada tahun 2020 dan 2021 tersangka mengajukan anggaran Rp 1.768.000.000 untuk berbagai program kegiatan.

"Dari total yang diajukan oleh tersangka tidak bisa dipertanggungjawabkan dan hasil perhitungan kerugian keuangan Negara dari inspektorat Kabupaten Tulungagung sebesar Rp 743.620.928,86”, terang Kapolres Tulungagung.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi ini dengan cara, tidak melakukan kegiatan sama sekali (kegiatan fiktif).

"Ada juga melakukan kegiatan namun tidak sesuai RAB, ada laporan realisasi namun tidak sesuai dengan fakta dilapangan dan ada yang SPJ nya masih belum selesai atau tidak dibuat karena kepala desanya tidak memiliki bukti pendukung”, sambungnya.

Dalam penyidikan tindak pidana yang melibatkan kepala desa kradinan, Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi dan 5 orang ahli.

“Selain pemeriksaan pada saksi, Satreskrim juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi antara lain Balai Desa, rumah kemudian melakukan penyitaan barang bukti terkait”, ujar AKBP Taat.

Satreskrim PolresTulungagung juga melakukan penelusuran aset, ke mana saja hasil tindak pidana yang dilakukan tersangka mengalir. 

"Dari penelusuran tidak didapatkan untuk membeli aset tanah dari hasil tindak pidana, bahkan sertifikat Rumah yang ditinggali tersangka sudah dijaminkan ke Bank”, kata AKBP Taat.

Hasil dugaan tindak pidana korupsi oleh tersangka digunakan membayar berbagai kebutuhan pribadi termasuk utang – utang.

Pengakuan tersangka ES melakukan perbuatannya, mengaku terlilit utang karena pernah menyalon Kades namun kalah dan kemudian menyalonkan lagi menang hasil korupsi sebagian untuk mengembalikan modal nyalon Kades.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 8 dan pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Satu miliar rupiah (Usj)

Pangdivif 2 Kostrad dan Bupati TTU Berikan Pengarahan Persiapan Satgas Pamtas RI-RDTL


Pendiv2,Suarakpkcyber.com,- Bertempat di Yonarhanud 2/ABW Kostrad, Mayjen TNI Susilo Pangdivif 2 Kostrad bersama Bupati Timor Tengah Utara (TTU) memberikan pengarahan kepada para prajurit dalam rangka persiapan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-RDTL. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapan personel dan operasional dalam menjalankan tugas negara di perbatasan. Rabu (23/4/2025).  


Dalam pengarahan tersebut, Pangdivif 2 Kostrad menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, dan dedikasi dalam menjalankan tugas, serta pentingnya menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat di perbatasan. “Kehadiran Satgas Pamtas tidak hanya sebagai penjaga perbatasan negara, tetapi juga sebagai perwakilan negara dalam membangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat perbatasan,” ungkap Pangdivif 2 Kostrad.  


Bupati TTU dalam kesempatan yang sama menyampaikan dukungan penuh kepada para prajurit yang akan bertugas. Ia juga mengingatkan pentingnya memahami budaya dan adat istiadat masyarakat lokal untuk memperkuat harmoni dan komunikasi selama masa tugas. “Kami bangga dengan dedikasi dan keberanian kalian semua. Satgas Pamtas adalah representasi nilai-nilai luhur bangsa kita,” ujar Bupati TTU.  


Kegiatan pengarahan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada para prajurit menyampaikan pertanyaan atau masukan terkait persiapan tugas mereka.

Format Layangkan Surat Ke KPK,Untuk Lakukan Supervisi Terhadap Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Pasuruan.

PASURUAN, Suarakpkcyber.com,–Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang saat ini sedang ditangani oleh polres kota pasuruan mendapatkan sorotan dari penggiat anti korupsi FORMAT (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan), Kamis 24 April 2025.

Dalam audiensi yang digelar di Mapolresta Pasuruan,  Kasat Reskrim Khoirul Mustofa mengatakan " Kasus KONI bukan pengaduan dari masyarakat melainkan laporan informasi kepolisian karena jika polisi mengetahui adanya indikasi tindak pidana korupsi, mereka dapat membuat laporan resmi kepada pimpinan mereka di internal kepolisian, dan selanjutnya dapat dilanjutkan ke penyidik untuk proses penyelidikan dan penyidikan " ujarnya 

Ditambahkan pula bahwa polisi tidak memberikan SP2HP karena pelapornya adalah kepolisian, dan kita tidak memberikan keterangan apapun karena ini menyangkut materi penyelidikan,  namun jika masyarakat memberikan informasi atau data terkait dengan kasus KONI ini silakan disampaikan ke penyidik " imbuhnya

Kabag. OPS Polresta Pasuruan Miftakhul mengatakan " dalam pelaporan mengenal azas ne bis in idem dalam pelaporan berarti seseorang tidak dapat dituntut atau dihukum dua kali untuk tindak pidana yang sama yang telah diputus oleh pengadilan dengan putusan berkekuatan hukum" ujarnya 

Ismail Makky ketua FORMAT (Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan) mengatakan " bahwa terhitung sejak tanggal 14 Januari dimulai pelaporan informasi kepolisian sampai tgl 24 April sudah 100 hari, artinya kasus KONI belum memberikan perkembangan yang signifikan, karena tinggi resistensi dan berpotensinya  terjadi intervensi  oleh pihak lain,  maka FORMAT segera melakukan permohonan supervisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), supervisi dalam kasus korupsi ini adalah pengawasan, penelitian, atau penelaahan yang nantinya akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap instansi yang berwenang menangani perkara korupsi, seperti Kepolisian dan Kejaksaan" ujarnya 

Ditambahkan pula tujuan supervisi ini adalah untuk mempercepat penyelesaian kasus KONI, meningkatkan sinergi antar instansi, dan memastikan efektivitas dalam pemberantasan korupsi, dan tentu dalam surat tersebut kita lampirkan bukti bukti yang berkaitan kasus tersebut" ujarnya. (Usj) 

Mama Papua Usaha Bensin di Tengah Tengah Uang OTSUS , Mama tidak Merasakan Yang Namanya OTSUS.


Papua, Suarakpkcyber.com– Mama Kodey merupakan penjual Minyak Bensin ecer di Depan Kampus Universitas Victory kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya.

Mama Kodey Sejak 10 Tahun tidak Mendapatkan Sentuhan Bantuan dan Otsus di Bagian Usaha Kecil. Ironisnya Mama Kodey Usaha Bensin ini dengan Mengambil pinjaman koperasi selama 10 Tahun. Namun yang Menjadi Pertanyaan adalah Kemana dana Otsus yang Negara kasih Buat Rakyat Papua?

Apakah dana Otsus hadir Karena Gedung- Gedung Rusak di atas Tanah Papua, ataukah kedudukan orang Asli Papua Yang Hilang Sehingga Datangnya UU dan Uang Otsus ini?

Mama Kodey merupakan salah satu orang Papua yang menjadi contoh saat ini, dan masih banyak masyarakat kecil seperti Mama Kodey di Papua saat ini. 

Saat ditemui jurnalis mama Kodey berharap agar Pemerintah Daerah dan Provinsi Papua Barat Daya untuk Bisa lebih Prioritaskan Bantuan dana Otsus untuk Mama Papua yang saat ini usaha usaha kecil seperti ini. (Kamis, 24/04/2025).

"Sebab Kami Minta Dana Otsus kasih Kami Masyarakat kecil itu karena Itu Uang yang di Gantikan dengan Berlumuran darah Nyawa orang Papua yang Mati sejak 1961 hingga Saat ini 2025 Masih trus Ada Nyawa orang Papua yang masih Mati. Oleh Sebab itu Mama Berharap agar Pemerintah Lebih Penting Perioritaskan Dana Otsus Harus Bersentuhan Lansung dengan Kami Orang Asli Papua" ujar mama Kodey.

Terakhir Kata Mama Kodey. Kami Sebagai Perempuan Papua selalu Mendoakan juga para Pimpinan Pimpinan Anak anak Papua yang saat ini Menjadi Pemimpin di atas Tanah Papua untuk Membangun Negri ini yang kita Cintai. (Dedi)

Bupati Malang Undang Perangkat Desa dari 7 Kecamatan, Tekankan Makna Halalbihalal Sebagai Perekat Sinergi Pemerintahan

Bupati Malang HM. Sanusi (tengah) bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Malang saat melakukan halalbihalal di Pendopo Agung Kabupaten Malang

Malang,Suarakpkcyber.com - Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi menggelar acara Halalbihalal bersama pegawai dan perangkat desa dari tujuh kecamatan di Kabupaten Malang, Rabu (24/4/2025) bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi pasca-Idulfitri 1446 H sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa.

Tujuh kecamatan yang hadir dalam kegiatan tersebut meliputi Kepanjen, Gondanglegi, Bululawang, Tajinan, Pakisaji, Sumberpucung, dan Wagir. Ratusan kepala desa, sekretaris desa, hingga staf pemerintahan desa tampak antusias mengikuti jalannya acara.

Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menyampaikan bahwa Halal bihalal bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan refleksi nilai-nilai kebersamaan dan semangat kolaborasi dalam membangun pemerintahan yang solid.



“Halalbihalal bukan hanya ajang bermaafan, tapi juga penyatuan semangat untuk melayani masyarakat dengan hati yang bersih dan pikiran yang jernih. Pemerintahan yang kuat dimulai dari desa yang solid,” ujar Sanusi.

Sanusi juga memberikan apresiasi kepada pemerintah desa atas kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan, termasuk percepatan penyaluran Dana Desa tahap I yang hingga April 2025 telah mencapai 80 persen dari total alokasi.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, menciptakan suasana kekeluargaan dan kebersamaan antar perangkat pemerintahan. Kegiatan ini juga menjadi ruang komunikasi langsung antara kepala daerah dan perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi maupun saran pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen menjadikan Halalbihalal sebagai bagian dari tradisi pemerintahan yang bukan hanya sarat nilai spiritual, tapi juga menjadi penguat struktur pemerintahan dari tingkat bawah hingga atas.(Ihw) 

Kapolda Jatim Kunjungi Pulau Bawean Resmikan Pembangunan Mapolsek Tambak


GRESIK,Suarakpkcyber.com,- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si melakukan kunjungan kerja sekaligus peletakan batu pertama pembangunan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tambak di Pulau Bawean pada Rabu (23/04/2025). 

Acara yang digelar di Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak, Gresik ini menjadi wujud komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan dan keamanan di wilayah kepulauan tersebut.

Kedatangan Kapolda Jatim beserta rombongan disambut hangat oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, setibanya di Bandara Udara Harun Thohir, Bawean. 

Kapolda Jatim menunjukkan perhatian khusus terhadap pembangunan infrastruktur kepolisian di pulau yang memiliki daya tarik wisata dan potensi sumber daya alam yang besar ini.

Rangkaian acara peletakan batu pertama berlangsung khidmat dan meriah. 

Diawali dengan penampilan pencak silat Penaber Bawean dan Tari Dhungkak Bawean sebagai sambutan selamat datang.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran Kapolda Jatim dan Kapolres Gresik. 

Ia menekankan bahwa pembangunan Polsek Tambak yang representatif ini merupakan cita-cita bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, menciptakan rasa aman dan nyaman, serta mendukung kemajuan Pulau Bawean.

Wakil Bupati Gresik menyebut pembangunan gedung Polsek ini adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas di wilayah Bawean.

"Pulau Bawean memiliki potensi yang luar biasa, dan dengan pertumbuhan yang semakin pesat, kebutuhan akan keamanan dan ketertiban masyarakat juga meningkat," ujar Wakil Bupati.

Lebih lanjut, Wakil Bupati memaparkan bahwa gedung Polsek Tambak dibangun di atas lahan aset Pemerintah Kabupaten Gresik seluas 4.000 m² dengan luas total bangunan mencapai 788,9 m². 

Proyek yang didanai melalui APBD Kabupaten Gresik tahun 2025 senilai Rp 3,869 miliar ini ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kalender oleh pelaksana CV. Mitra Utama. 

Fasilitas yang akan dibangun meliputi gedung utama, masjid, pedestrian paving, pagar keliling, sumur bor, dan menara air.

Ditempat yang sama, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan kekagumannya terhadap Pulau Bawean saat melihatnya dari udara. 

Ia berharap pembangunan Polsek Tambak ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat, termasuk para perantau  Bawean yang sukses di berbagai bidang. (Usj)

Petani di Ponorogo Puas dengan Jagung Hibrida Bhayangkara, Panen Melimpah dan Tahan Penyakit

 PONOROGO,Suarakpkcyber.com,– Harapan petani untuk mendapatkan hasil panen jagung yang melimpah dan berkualitas tampaknya mulai terwujud. 

Benih jagung hibrida Bhayangkara yang dikembangkan di Ponorogo kini semakin banyak diminati para petani karena keunggulannya dalam menghasilkan panen yang lebih melimpah dan tahan terhadap serangan penyakit.

Suyono, seorang petani asal Ponorogo, menceritakan pengalamannya setelah beralih menggunakan benih jagung hibrida Bhayangkara. Ia mengaku puas dengan hasil yang didapat. 

"Jagung ini selain tahan penyakit, hasilnya juga luar biasa. Satu hektare bisa menghasilkan hingga 10 ton," ungkapnya, Rabu (23/4/2025).

Menurut Suyono, benih ini juga mudah ditemukan di pasaran dengan harga yang cukup terjangkau. 

Hal ini menjadi nilai tambah tersendiri bagi petani. 

"Sekarang kami lebih memilih menanam Jagung Bhayangkara. Banyak petani lain juga sudah mulai beralih ke benih ini," tambahnya.

Tak hanya mendapat sambutan positif dari kalangan petani, benih jagung hibrida Bhayangkara juga mendapat dukungan dari jajaran kepolisian setempat. 

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyebutkan bahwa benih ini merupakan hasil pengembangan petani lokal yang telah terbukti memberikan hasil yang baik.

"Dari beberapa kali panen, hasilnya sangat menjanjikan. Ke depan kami akan mendorong pengembangan jagung ini di wilayah-wilayah Polsek jajaran, Ini sejalan dengan upaya mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden," tuturnya.

Dengan potensi besar yang dimiliki, benih jagung hibrida Bhayangkara diharapkan mampu menjadi solusi pertanian yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani Indonesia. (Usj)