Tag Label

Kepolisian (3843) daerah (1059) Pemerintahan (573) Jurnalistik (446) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (73) Desa (62) RSUD (45) Iklan (34) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Tranding Topic

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu

  Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polres Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba menyampaikan ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dala...

Headline NewsLihat Semuanya

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com – Polres Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba menyampaikan ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam konferensi pers yang digelar di Press Room Polres Pasuruan, pada Jumat, (24/04/2026).

Dalam penangkapan kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial WNT alias BDT (41), warga Kecamatan Pandaan, dengan barang bukti sabu seberat total 118,287 gram.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (11/03) lalu sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir jalan depan Perumahan Griya Pandaan, Desa/Kelurahan Sumber Gedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Selain sabu yang dikemas dalam tujuh plastik klip dengan berat bervariasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone, plastik klip kosong, sendok plastik, dos box HP, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli malam Tim 3 Satresnarkoba yang mencurigai percakapan seorang pengunjung warung kopi terkait rencana transaksi sabu. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

Saat dilakukan pengejaran di kawasan Jalan By Pass Pandaan, pelaku sempat membuang barang yang kemudian diketahui berisi sabu. Petugas langsung melakukan penangkapan dan pengembangan ke rumah pelaku, termasuk rumah neneknya yang berjarak sekitar 15 meter, hingga ditemukan tambahan barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Pasuruan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono. (Usj)

Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com– Polres Pasuruan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyampaikan hasil ungkap aktivitas tambang batu andesit tanpa izin di Dusun Gunungsari, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dalam jumpa pers di Pers Room, Jum'at (24/04/2026).


Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang berlangsung sejak Januari hingga Maret 2026 tersebut. Pengungkapan ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/A/8/III/2026 SPKT.SATRESKRIM/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 9 Maret 2026.


Kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.


Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S.A. (31), M.Y. (53), N.J.W. (34), E.A.J. (34), dan M.S. (39). S.A. berperan sebagai pengelola tambang, M.Y. sebagai pihak yang mengupayakan izin, N.J.W. pemilik lahan sekaligus pembeli hasil tambang, E.A.J. sebagai pengawas lapangan, serta M.S. sebagai pemodal kegiatan tersebut.


Dalam praktiknya, kegiatan penambangan dilakukan di lahan milik N.J.W. dengan dukungan pendanaan dari M.S. Operasional tambang tetap berjalan karena para tersangka meyakini izin dapat diurus kemudian, termasuk melalui pengajuan surat kepada pihak berwenang.


Hasil tambang berupa batu andesit dijual kepada pemilik lahan, dengan total omzet yang diperkirakan mencapai sekitar Rp648 juta selama tiga bulan beroperasi.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap praktik pertambangan ilegal.


“Kami akan tindak tegas tambang tanpa izin. Selain melanggar hukum, juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit alat berat excavator, satu unit dump truk bermuatan batu andesit, empat jerigen plastik, dokumen kendaraan, surat organisasi, tangkapan layar percakapan WhatsApp, buku tabungan, kartu ATM, serta satu unit telepon genggam.


Saat ini, kelima tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Ijazah Ditahan Tiga Tahun, SMK Wahid Hasyim Bangil Disorot: Dugaan Pelanggaran Hukum Mengemuka

 

Pasuruan, suarakpkcyber.com,— Polemik dugaan penahanan ijazah kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini sorotan tertuju pada SMK Wahid Hasyim Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang diduga menahan ijazah milik salah satu alumninya selama hampir tiga tahun.

Alumni tersebut diketahui bernama M. Nur Jajuli, warga Desa Gerongan. Hingga kini, dokumen penting berupa ijazah yang menjadi bukti kelulusan itu belum juga diterima oleh yang bersangkutan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak sekolah menahan dokumen tersebut dengan alasan alumni belum melunasi kewajiban administrasi sebesar Rp1.200.000.

Situasi ini memicu pertanyaan serius di tengah masyarakat. Pasalnya, ijazah merupakan dokumen pribadi yang memiliki nilai hukum dan administratif penting bagi pemiliknya, terutama untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.

Sejumlah awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Sekolah Muh. Anwar Zain terkait alasan penahanan ijazah tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi yang dapat memberikan kejelasan mengenai kebijakan sekolah dalam menahan dokumen milik alumninya.

Praktik penahanan dokumen pribadi sebenarnya telah lama menjadi perhatian pemerintah. Regulasi terbaru melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 secara tegas melarang pemberi kerja menahan ijazah atau dokumen pribadi seseorang sebagai bentuk jaminan.

Selain itu, ketentuan dalam Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 juga menegaskan bahwa lembaga pendidikan tidak diperkenankan menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk persoalan administrasi atau tunggakan pembayaran.

Secara hukum, tindakan menahan dokumen milik orang lain tanpa dasar yang sah juga berpotensi masuk dalam kategori penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP. Jika pemilik dokumen meminta pengembalian namun tidak diberikan, maka unsur pidana dapat terpenuhi.

Tidak hanya itu, ijazah juga termasuk data pribadi yang dilindungi negara. Dalam ketentuan Undang‑Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, penguasaan dokumen yang memuat data pribadi tanpa dasar hukum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran bahwa praktik serupa juga dialami alumni lainnya. Sejumlah pihak menilai, jika dugaan penahanan ijazah benar terjadi, maka tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan pendidikan, tetapi juga berpotensi bersinggungan dengan ranah pidana.

Di sisi lain, masyarakat berharap agar persoalan ini segera mendapatkan klarifikasi terbuka dari pihak sekolah. Transparansi dinilai penting untuk memastikan tidak ada hak alumni yang terabaikan.

Apabila polemik ini tidak segera menemukan titik terang, pihak yang dirugikan memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Usj)

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com- Menjelang peringatan Hari Buruh (May Day), Humas Polres Pasuruan menggelar kegiatan Ngopi Bersama Awak Media (PIRAMIDA) di Kolursari pada Rabu (22/04/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi peningkatan aktivitas massa saat peringatan Hari Buruh.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Joko Suseno, menyampaikan bahwa kegiatan bersama awak media ini menjadi bagian dari strategi komunikasi publik dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Melalui kegiatan Ngopi Bersama Awak Media ini, kami memperkuat sinergi dalam penyampaian informasi yang menyejukkan kepada masyarakat, khususnya menjelang Hari Buruh, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran media dinilai penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta meredam potensi informasi yang dapat memicu gangguan keamanan.

Hari Buruh atau May Day diperingati setiap 1 Mei. Peringatan ini bermula dari perjuangan buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19 yang menuntut pembatasan jam kerja. Salah satu peristiwa penting terjadi di Chicago pada 1886, yang kemudian menjadi tonggak ditetapkannya 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional pada 1889.

Polres Pasuruan mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai selama peringatan Hari Buruh berlangsung. (Usj)

Saling Klaim Universitas NU Bangil, Para Pendiri UNUBA lakukan Konferensi Pers

Pasuruan, suarakpkcyber.com - Konferensi pers PCNU Bangil Terkait polemik Yayasan Pancawahana Pasuruan saling klaim kepemilikan Yayasan Pancawahana Bangil yang menaungi Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (Unuba) terus berlanjut.

KH Najib Syafi'i mantan Ketua PCNU Bangil tahun 2014 melalui unggahan di media sosial menyatakan bahwa dirinya bersama sesepuh NU Bangil anatara lain Hj Anisa Syakir, KH Subri SupriyonoDeh, HJ Abidah, H Sutrisno dan tokoh lainnya mengaku membangun dan memiliki gedung Unuba secara mandiri.

Beliau mengklim memiliki legalitas yang sah atas Yayasan Pancawahana yang membawahi Unuba dan menilai kepemilikan dan kepengurusan Unuba saat ini tidak sah dan cacat hukum.

Dengan demikian PCNU Bangil hasil muktamar 2025 masa khidmat tahun 2026-2031 Rois Syuriah KH Achmad Junaidi Sholeh dan Ketua Tanfidiyah H Edy Supriyanto beserta jajarannya mengelar konfrensi pers bertempat di Kantor PCNU Bangil, Rabu (22/04/2026).

H.M Sudiono Fauzan Seketaris PCNU Bangil menegaskan bahwa Universitas NU Bangil berada dibawah PCNU Bangil, sesuai dengan pendirian akta notaris nomor 69 dengan penerbitan notaris Syaiful Munir, di Sidoarjo tanggal 18/09/2014.

" Menurutnya pasal 44  ditegaskan bahwa Yayasan Pancawahana Bangil berada di bawah naungan PCNU Bangil dengan tanggung jawab penuh, bukan milik perorangan" tegasnya.

Dengan polemik dan persoalan ini PCNU Bangil dengan menggandeng LBH NU Bangil melayangkan somasi kepada KH. Najib Syafi'i, H Samiudin, KH Sobri Sutroyono serta notaris Retno Suharto, mereka diminta mencabut SK pengangkatan rektor Unuba serta membatalkan akta notaris yang telah dibuat.

" Dengan demikian apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak ada tanggapan dan etikat baik, kami akan menempuh jalur hukum baik secara pidana dan perdata" tambah Dion. (Usj)

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

 

Pasuruan, suarakpkcyber.com  – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan dan Forkopimcam Rembang melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Waduk Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/4/2026) pagi.

Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dalam rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, HUT Bhayangkara, serta Hari Jadi Polwan ke-78 

Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Penanaman pohon ini adalah langkah konkret untuk menjaga keseimbangan alam,” ujarnya.

Ia menyampaikan, di tengah tantangan global seperti perubahan iklim, kerusakan hutan, dan meningkatnya polusi, langkah sederhana seperti menanam pohon memiliki peran strategis dalam memperbaiki kualitas lingkungan serta menjaga keberlangsungan kehidupan di masa depan.

Menurutnya, Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam mendorong pelestarian lingkungan. Hal ini diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam berbagai kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Ia menyebut keberhasilan pelestarian alam tidak dapat dilakukan secara individu, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen.

Selain penanaman pohon, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. (Usj)

Peringati Hari Kartini Tim PKK Pokja 4 Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Gelar Talk Show Kesehatan


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Peringatan Hari kartini ke-147 Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Kesehatan dan tim Pengerak PKK menggelar Talk Show Kesehatan yang digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wewaning Gusti Kota Pasuruan, selasa (21/04/2026) pagi.

Peringatan hari Kartini setiap tahunnya sebagai pengingat bahwa perempuan Indonesia sebagai pelopor kemerdekaan Indonesia. Perempuan juga sebagai sosok pejuang keluarga, pejuang pendidikan anak dan pejuang kesehatan masyarakat di masanya.

Momen Peringatan hari kartini dihadiri oleh Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten Pasuruan Mella Rusdi, Kepala Dinas Kesehatan, dr.Arma Rosalina, Ketua Pokja 4 bidang kesehatan, Tri Dinar Herturini, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pasuruan, ketua dan anggota PKK Kecamatan se-kabupaten Pasuruan, dan undangan lainnya.

Mella Rusdi bersama Narasumber dan peserta talk show

Mella Rusdi selaku ketua PKK kabupaten Pasuruan mengapresiasi atas kehadiran semua yang telah hadir di Pendopo kabupaten Pasuruan yakni perempuan-perempuan hebat di Kabupaten Pasuruan. 

Ia juga berpesan melalui peringatan hari Kartini yang diperingati sebagai upaya menanamkan jiwa patriotisme dan sebagai garda terdepan untuk kesehatan keluarga yang dikemas dalam sebuah Talk Show Kesehatan. Serta untuk meningkatkan kesadaran ibu tentang deteksi dini kanker serviks dan payudara.

Selain itu Talk Show tersebut juga bertujuan untuk menguatkan edukasi gizi keluarga dan pencegahan stunting, menjaga kesehatan ibu terutama sebagai penopang keharmonisan rumah tangga.

" Terima kasih kepada tim Pengerak PKK Kabupaten, Kecamatan dan Pokja 4 atas kolaborasi dan dedikasinya, mari kita manfaatkan Talkshow ini, bertanya langsung kepada narasumber dan terapkan ilmunya di keluarga masing masing" ujarnya.

Tidak hanya itu Mella Rusdi juga memberikan slogan sebagai wujud semangat Kartini sebagai pengingat para perempuan untuk selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga.

" perempuan sehat keluarga kuat, masyarakat sejahtera, itulah semangat Kartini yang ingin kita wujudkan" ucapnya.

Sementara itu Seketaris Dinas Kesehatan yang sekaligus Ketua Pokja 4 bidang kesehatan Kabupaten Pasuruan, Tri Dinar Herturini menyampaikan bahwa peringatan hari kartini bukan hanya peringatan simbolik, ini adalah momentum untuk menguatkan peran perempuan dalam menjaga kesehatan keluarga.

" perempuan terutama ibu adalah garda terdepan dalam mencegah stunting, mengawasi anak, serta mendorong prilaku hidup bersih dan sehat di rumah" ucapnya.

Selain itu Tri Dinar juga menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi dari Pokja 4 Tim PKK Kabupaten Pasuruan memiliki tugas utama di bidang kesehatan, lingkungan hidup, dan perencanaan sehat.

" Pokja 4 Tim PKK Kabupaten Pasuruan bergerak dalam bidang kesehatan, lingkungan hidup dan perencanaan hidup sehat" jelasnya.

Ia berharap dengan adanya talk show kesehatan ini para peserta dapat bertanya langsung kepada narasumber yang handal mengenai kesehatan.

" melalui talkshow ini, kami ingin memberikan edukasi langsung bersama Narasumber yang handal"  harapnya. (Usj)

Hasil Penelusuran Polisi, Tidak Ditemukan Aktivitas Sabung Ayam di Mlaten



Pasuruan,suarakpkcyber.com,— Aparat Polsek Pandaan memastikan tidak ditemukan aktivitas maupun tanda-tanda praktik perjudian sabung ayam di Dusun Mlaten, Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, setelah melakukan penelusuran dan pengecekan langsung di lokasi bersama perangkat desa serta warga setempat, Senin (20/04/2026).

Penelusuran tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan media online berjudul “Diduga Polres Pasuruan Tutup Mata Adanya Perjudian Sambung Ayam Wilayah Mlaten” yang terbit pada 19 April 2026, sehingga aparat kepolisian turun langsung untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.

Dalam proses penelusuran, polisi mengklarifikasi dan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Kanit Reskrim Polsek Pandaan IPDA Saut Binsar H. Manurung, Bhabinkamtibmas Desa Plintahan AIPTU Fendid Agung Permana, Kepala Dusun Mlaten Jumadi, serta Ketua RW setempat.

IPDA Saut Binsar H. Manurung menyampaikan bahwa hasil pengecekan tidak menemukan adanya praktik perjudian. 

“Kami melakukan penelusuran dan pengecekan langsung di lokasi bersama anggota dan perangkat desa, dan tidak ditemukan aktivitas maupun sarana yang mengarah pada sabung ayam,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, lokasi yang dimaksud hanya berupa kandang ayam tertutup berisi ayam bangkok, berada di dekat lapangan dan permukiman warga, tanpa ditemukan arena maupun bekas kegiatan perjudian.

Kepala Dusun Mlaten, Jumadi, juga menegaskan hal serupa, “Saya tidak pernah mengetahui ataupun melihat adanya kegiatan sabung ayam di wilayah ini, dan warga juga tidak pernah melaporkan adanya aktivitas tersebut,” katanya.

Keterangan warga sekitar turut memperkuat hasil penelusuran, di mana tidak ada yang mengetahui maupun melihat aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan dan klarifikasi berbagai pihak, dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Mlaten dinyatakan tidak terbukti.

Guna mempercepat penanganan perkara, Polres Pasuruan menyeru masyarakat untuk melaporkan atas segala hal yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

"Kami mengajak partisipasi publik, untuk turut serta memberantas segala gangguan keamanan. Harap melapor segala hal yang mencurigakan kepada polres Pasuruan melalui 110," sampai kasie humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.(Usj)

Polres Pasuruan Perketat Patroli Jalur Prigen Antisipasi Kejahatan Jalanan



Pasuruan,suarakpkcyber.com— Jajaran Polres Pasuruan meningkatkan patroli dan penjagaan di jalur rawan wilayah Kecamatan Prigen menyusul maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penjambretan dalam beberapa hari terakhir.

Patroli dan penyisiran dilakukan pada Sabtu (18/4) dini hari mulai pukul 01.00 hingga 03.00 WIB dengan melibatkan satu regu berisi 10 personel di pimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Rudi Santosa . Kegiatan difokuskan pada titik-titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kejahatan jalanan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas.

“Patroli ini kami tingkatkan sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya kejahatan jalanan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, khususnya di jalur rawan seperti wilayah Prigen,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.

“Apabila petugas menemukan pelaku tindak kriminal, akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan penyisiran difokuskan pada pelaku kejahatan seperti begal, penjambretan, serta pencurian dengan pemberatan.

“Penyisiran dilakukan di lokasi-lokasi rawan, khususnya di wilayah Prigen yang memiliki potensi kerawanan cukup tinggi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah jalur, di antaranya arah Pandaan–Kasri, Kesiman, hingga pertigaan Seno dan turun menuju Pandaan.

Langkah peningkatan patroli ini dilakukan setelah dalam tiga hari berturut-turut terjadi sejumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin setiap hari, dengan intensitas lebih tinggi pada malam akhir pekan. Khusus malam Sabtu dan Minggu, patroli akan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta.(Usj)

KNPI Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik, Siap Tancap Gas Jalankan Program Kepemudaan

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Penantian panjang akhirnya terjawab. Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pasuruan masa bakti 2026–2029 resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Minggu (19/4/2026) siang.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPD KNPI Jawa Timur, Achmad Nur Aminuddin. Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Setiya Wardhana, serta Nik Sugiati.

Ketua KNPI Kabupaten Pasuruan terpilih, Muhammad Ilmy Sholeh, menegaskan bahwa pihaknya akan langsung bergerak cepat usai pelantikan. Dalam waktu dekat, jajaran pengurus akan menggelar rapat kerja guna merumuskan arah program organisasi.

Ia menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut menjadi langkah awal untuk menyatukan gagasan serta menentukan prioritas kegiatan yang akan dijalankan selama masa kepengurusan.

“Insyaallah, dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat kerja untuk menyusun program dan menentukan langkah strategis ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Cak Sholeh itu menekankan komitmen KNPI untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat. Fokus program akan diarahkan pada penguatan ekonomi desa, pengembangan sektor wisata, peningkatan literasi masyarakat, hingga upaya mitigasi bencana.

Menurutnya, KNPI tidak hanya menjadi organisasi kepemudaan semata, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang lebih inklusif.

“Kami ingin hadir dan memberi dampak langsung. Mulai dari ekonomi desa, wisata, literasi hingga kebencanaan. Intinya, kami siap bersinergi dan berkontribusi untuk daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap KNPI mampu menjaga soliditas serta menjadi motor penggerak pemuda dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, KNPI memiliki peran strategis sebagai wadah berhimpunnya generasi muda untuk menciptakan berbagai inovasi dan kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat.

“Jaga kekompakan dan terus berkontribusi. KNPI harus menjadi ruang bagi pemuda untuk ikut memajukan Kabupaten Pasuruan melalui program-program yang nyata,” pesannya.(Usj/Adf)

Seluruh Ketua DPRD se-Indonesia Jalani Retret selama 5 hari di Magelang, Ini Kesan dari Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Pelaksanaan KPPD ( kursus Pemantapan Pimpinan Daerah ) untuk seluruh Ketua DPRD se-Indonesia yang di laksanakan melalui program Lemhanas di Magelang selama 5 hari hasil kerjasama dengan seluruh ketua DPRDKabupaten/kota dan Ketua DPRD Propinsi bertujuan untuk mencetak para negarawan.

Pimpinan DPRD se-Indonesia yang punya integritas tinggi karena mereka mempunyai tugas penting dan merupakan bagian dari sistim pemerintahan.

Ketua DPRD Samsul Hidayat yang di konfirmasi pada Minggu (19/04/26) melalui selulernya ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang merupakan momentum strategis dalam memperkuat kapasitas kepemimpinan legislatif daerah.

Kegiatan yang di buka oleh Presiden RI Prabowo Subianto tersebut diikuti 503 Ketua DPRD dari seluruh Indonesia ini menjadi ruang konsolidasi nasional yang sangat penting dalam menyatukan visi kebangsaan serta memperkuat sinergi pusat dan daerah.

Kami atas nama pribadi dan ketua DPRD Kabupaten Pasuruan merasakan secara langsung bahwa pendekatan yang dilakukan dalam retreat ini tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, integritas, serta semangat patriotisme yang menjadi fondasi utama dalam menjalankan Amanah,tugas tugas legislasi sebagai pimpinan DPRD.

Arahan langsung yang di sampaikan Presiden RI ada yakni memberikan perspektif yang sangat kuat tentang pentingnya kesamaan komitmen kebangsaan, melampaui perbedaan latar belakang daerah, politik, maupun kepentingan sektoral.

Retreat ini juga memperkuat pemahaman kami bahwa DPRD bukan hanya lembaga pengawasan dan legislasi, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada rakyat dan juga selaras dengan Asta Cita.

" Secara khusus, ada 4 point penting yang kami simpulkan yakni,Meningkatkan soliditas dan jejaring antar pimpinan DPRD se-Indonesia,Memperkuat wawasan kebangsaan dan kepemimpinan strategis,Mendorong kolaborasi nyata antara DPRD dan pemerintah daerah.Menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan program prioritas nasional” jelas Politisi PKB ini

Ke depan, hasil dari retreat ini akan kami implementasikan dalam bentuk penguatan fungsi DPRD, peningkatan kualitas kebijakan daerah, serta pengawasan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Pasuruan.(Usj)