Tag Label

Kepolisian (3849) daerah (1067) Pemerintahan (575) Jurnalistik (450) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (74) Desa (62) RSUD (47) Iklan (36) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Tranding Topic

Kadis Perindag Pasuruan Kumpulkan Kepala Pasar dan Penarik Karcis, Target PAD Retribusi Pasar Ditingkatkan

Pasuruan, suarakpkcyber.com, — Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni mengumpulkan seluruh ...

Headline NewsLihat Semuanya

Kadis Perindag Pasuruan Kumpulkan Kepala Pasar dan Penarik Karcis, Target PAD Retribusi Pasar Ditingkatkan

Pasuruan, suarakpkcyber.com,— Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni mengumpulkan seluruh kepala pasar dan petugas penarik karcis retribusi pasar se-Kabupaten Pasuruan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional.

Kegiatan yang digelar di Aula Disperindag, Kompleks Perkantoran Raci, Kamis (21/05/2026), diikuti puluhan kepala pasar dan petugas penarik retribusi dengan penuh perhatian dan semangat. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan pengelolaan retribusi pasar di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dalam arahannya, Taufiqul Ghoni menegaskan bahwa pasar selama ini menjadi salah satu penyumbang PAD yang cukup penting bagi daerah. Karena itu, seluruh pengelola pasar diminta lebih maksimal dalam melakukan penataan dan pendataan potensi retribusi.

“Pasar merupakan ujung tombak daerah dalam meningkatkan PAD. Maka pengelolaan retribusi harus dilakukan secara tertib, transparan, dan maksimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini upaya peningkatan PAD telah dilakukan melalui penarikan retribusi rutin di masing-masing pasar. Namun, pihaknya menilai masih terdapat sejumlah aset dan potensi pasar yang perlu dievaluasi agar pemasukan daerah bisa lebih optimal.

Menurutnya, sesuai arahan Bupati Pasuruan, seluruh aset daerah yang tidak memberikan kontribusi retribusi kepada kas daerah akan dilakukan evaluasi. Salah satu yang menjadi perhatian yakni kawasan pujasera di Purwosari yang disebut sejak tahun 2024 belum memberikan pemasukan retribusi kepada daerah.

“Semua aset daerah yang tidak ada kontribusi retribusinya akan dievaluasi. Termasuk beberapa fasilitas yang selama ini belum maksimal memberikan pemasukan bagi daerah,” jelasnya.

Selain itu, Ghoni juga meminta seluruh kepala pasar untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap kios, lapak, maupun aset pasar lainnya. Pendataan tersebut dinilai penting guna mengetahui mana aset yang masih layak ditarik retribusi dan mana yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dikenakan pungutan.

Ia menegaskan, tugas pengelola pasar saat ini bukan hanya melakukan penarikan retribusi, tetapi juga memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dari sektor pasar bisa terdata dengan baik.

“Dengan penataan dan penertiban retribusi yang lebih maksimal, kami berharap PAD Kabupaten Pasuruan dari sektor pasar bisa terus meningkat,” pungkasnya.(Usj/Adf)

Diduga Ada “Mafia PAD”, Massa Kepung BAPPENDA Pasuruan: Transparansi Pajak Dipertanyakan

Pasuruan, suarakpkcyber.com,– Gelombang kritik terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan makin membesar. Kamis (21/5/2026), puluhan massa dari Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Pasuruan.

Aksi tersebut dipicu dugaan adanya kebocoran PAD yang disebut-sebut terjadi dalam pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya sektor tenaga listrik. Massa menilai selama ini pengelolaan pajak daerah berjalan tertutup dan minim keterbukaan kepada publik.

Dalam dokumen surat pemberitahuan aksi yang dibawa demonstran, terlihat jelas sederet tuntutan keras kepada BAPPENDA Kabupaten Pasuruan. Surat bernomor 031/PORTE/VI/2026 itu bahkan menyinggung dugaan tidak terbukanya informasi publik terkait pengelolaan serta realisasi PBJT tenaga listrik di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Tak hanya soal pajak listrik, massa juga menyeret pengelolaan dana TJSL/CSR perusahaan yang dinilai perlu diaudit secara menyeluruh karena diduga rawan penyimpangan.

Aliansi Poros Tengah mendesak dilakukan audit khusus dengan melibatkan DPRD, Inspektorat, hingga BPK RI Perwakilan Jawa Timur agar dugaan kebocoran PAD tidak berhenti sebatas isu liar.

“Kami menduga ada kebocoran besar yang selama ini dibiarkan. Kalau memang bersih, buka seluruh data PAD secara terang benderang kepada masyarakat,” teriak Koordinator aksi, Saiful Arif, saat menyampaikan orasi.

Menurutnya, publik selama ini hanya menerima laporan angka tanpa pernah mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Situasi itu dianggap membuka ruang permainan anggaran dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Tak tanggung-tanggung, massa juga meminta Bupati Pasuruan segera mencopot pejabat yang dianggap gagal menjaga transparansi pengelolaan pendapatan daerah, termasuk Plt Kepala BAPPENDA Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, koordinator lapangan Yudi Buleng menilai sikap BAPPENDA selama ini terlalu tertutup terhadap masyarakat.

“PAD itu uang rakyat, bukan milik kelompok tertentu. Jangan sampai pajak yang dibayar masyarakat justru jadi ladang bancakan,” tegas Yudi di tengah aksi.

Dalam surat tuntutan yang diperlihatkan kepada wartawan, terdapat enam poin desakan utama. Di antaranya meminta BAPPENDA membuka data penerimaan dan realisasi PBJT tenaga listrik kepada publik, melakukan evaluasi total terhadap sistem transparansi PAD, hingga mendesak pencopotan pimpinan BAPPENDA.

Massa juga menilai pelayanan publik di lingkungan BAPPENDA tidak berjalan maksimal lantaran dinilai sulit memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Aksi demonstrasi mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Pasuruan Kota. Meski berlangsung relatif tertib, suasana sempat memanas karena massa kecewa audiensi sebelumnya tidak direspons serius.

Plt Kepala BAPPENDA Kabupaten Pasuruan akhirnya menemui massa dan menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak bisa hadir akibat masih menjalani pemulihan pasca kecelakaan.

“Mohon maaf sebelumnya saya tidak bisa hadir saat audiensi kemarin karena masih proses penyembuhan akibat kecelakaan,” ujarnya singkat.

Namun pernyataan tersebut belum mampu meredam kekecewaan demonstran. Massa menilai ketidakhadiran pihak BAPPENDA sebelumnya mencerminkan lemahnya komitmen terhadap keterbukaan publik.

Sebagai bentuk tekanan lanjutan, Aliansi Poros Tengah memastikan bakal kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar.

“Ini belum selesai. Demo jilid dua akan kami gelar di depan Kantor Bupati Pasuruan di Raci sampai dugaan kebocoran PAD dibuka seterang-terangnya,” pungkas Yudi.(Usj/Adf)


 

Lokakarya Mini Puskesmas Rembang, Babinsa Tegaskan Dukungan Program Kesehatan

Pasuruan, suarakpkcyber.com,–Upaya memperkuat sinergitas lintas sektor dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat terus dilakukan di wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Lokakarya Mini Triwulan Puskesmas Rembang yang digelar di Pendopo Kecamatan Rembang, Kamis (21/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Danramil 0819/12 Rembang diwakili oleh Babinsa Koramil 0819/12 Rembang, Serka Suyitno. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah di bidang kesehatan, khususnya dalam penanganan stunting dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

Lokakarya mini ini dihadiri oleh Camat Rembang Yudianto, S.H., M.M., Sekcam Rembang Setiowati, S.E., Kepala KUA Rembang H.M. Irjik, S.HI., M.HI., Kapolsek Rembang AKP Sugiarto, S.H., Kepala Puskesmas Rembang dr. I Wayan Suwaka, para kepala desa se-Kecamatan Rembang, Koordinator BPP, Koordinator PLKB, Ketua K3S, serta kader kesehatan Puskesmas Rembang.

Dalam sambutannya, Camat Rembang menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat dalam menangani persoalan kesehatan, terutama stunting yang masih menjadi perhatian bersama.

“Penanganan stunting bukan hanya tugas tenaga kesehatan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat. Karena itu sinergitas lintas sektor harus terus diperkuat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh kepala desa untuk aktif mengikuti setiap kegiatan koordinasi dan terus mendukung program kesehatan di wilayah masing-masing agar pelaksanaan program berjalan maksimal dan tepat sasaran.

Sementara itu, Serka Suyitno menyampaikan bahwa TNI melalui aparat kewilayahan siap mendukung berbagai program pemerintah, termasuk sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI untuk terus hadir di tengah masyarakat serta memperkuat kerja sama lintas sektor demi terciptanya lingkungan yang sehat dan berkualitas.

“Kami siap mendukung setiap program lintas sektor, khususnya di bidang kesehatan, agar pelaksanaannya berjalan optimal dan tepat sasaran demi terciptanya masyarakat yang sehat dan sejahtera,” ungkap Serka Suyitno.

Danramil Sukorejo Hadiri Pelepasan 443 Siswa SMKN 1 Sukorejo, Kelulusan Capai 100 Persen

Pasuruan,suarakpkcyber.com,–Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai kegiatan Pelepasan Siswa Kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026 SMKN 1 Sukorejo yang digelar di Aula SMKN 1 Sukorejo, Dusun Sengkan, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Danramil 0819/23 Sukorejo Kapten Cba Hadi Wibowo bersama Camat Sukorejo Zaki Yamani, S.STP., M.Si., Kapolsek Sukorejo AKP Devi Afriyanto, S.E., Kepala SMKN 1 Sukorejo Iskandar Jaya, S.T., M.T., Kasi Pendidikan Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan Cabang Pasuruan Dr. Mukarromah, S.ST., M.T., para guru, staf sekolah, komite sekolah, wali murid, serta seluruh siswa kelas XII.

Sebanyak 443 siswa kelas XII dinyatakan lulus dengan tingkat kelulusan mencapai 100 persen. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat dan penuh emosional sebagai tanda berakhirnya perjalanan pendidikan para siswa di bangku SMK.

Dalam kesempatan tersebut, Kapten Cba Hadi Wibowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh siswa atas kerja keras dan keberhasilan yang telah diraih. Ia juga berpesan agar para lulusan terus mengembangkan kemampuan serta menjaga nama baik sekolah.

“Selamat kepada seluruh siswa yang telah lulus. Semoga ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk meraih masa depan yang lebih baik, sukses dalam dunia kerja maupun pendidikan lanjutan, serta tetap menjaga nama baik almamater,” ujar Danramil.(Usj)

Momentum Harkitnas, Rutan Bangil Ajak Pegawai dan Warga Binaan Perkuat Semangat Kebangsaan

Pasuruan,suarakpkcyber.com,- Rutan Kelas IIB Bangil melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 pada Rabu (20/05) di lapangan utama Rutan Bangil. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat perjuangan dan persatuan bangsa Indonesia. Upacara diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Bangil, peserta magang, serta warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan upacara dipimpin langsung oleh Kasubsi Pengelolaan, Ibu Julianti, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh semangat nasionalisme. Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan, kedisiplinan, serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Pelaksanaan upacara ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan jiwa nasionalisme bagi seluruh jajaran maupun warga binaan di lingkungan Rutan Bangil. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan solidaritas antarpegawai serta warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang harmonis dan kondusif.

Suasana khidmat terlihat sejak awal hingga akhir kegiatan. Seluruh peserta mengikuti prosesi pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila, dan amanat upacara dengan penuh perhatian. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh makna sebagai refleksi semangat kebangkitan nasional di era modern saat ini.

Karutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menyampaikan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan, dan integritas dalam menjalankan tugas. Beliau juga berharap semangat kebangkitan nasional dapat menjadi dorongan bagi seluruh pegawai dan warga binaan untuk terus memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.(Adf/Red)

Dugaan Jual Beli Lapak di Pasar Cengho, Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Panggil Diskoperindag Untuk Berikan Keterangan





Pasuruan, suarakpkcyber.com - Publik akhir-akhir ini gempar dengan adanya dugaan jual beli lapak di pasar Chenghoo yang ada di Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.

Hal ini Membuat Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan geram dengan memanggil Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan guna memberikan keterangan terkait aset pasar yang ada di Kabupaten Pasuruan pada Rabu (20/5/2026) di ruang rapat komisi.

DPRD mendesak Diskoperindag Kabupaten Pasuruan untuk segera melakukan pendataan ulang atau inventarisasi seluruh aset pasar yang ada di Kabupaten Pasuruan.

Langkah ini diambil karena banyaknya aset yang lepas dari pencatatan resmi, sehingga retribusi dan potensi sewa tidak masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Ketua Komisi II Agus Setiya Wardana meminta dinas terkait untuk turun langsung melakukan pendataan ulang, penertiban, dan pembaruan dokumen legalitas.

"Pendataan bertujuan menghentikan kebocoran retribusi akibat oknum tak bertanggung jawab yang menguasai aset tanpa menyetorkan pemasukan ke daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Wardana menyampaikan, hingga kini masih ada beberapa permasalahan yang harus dicarikan solusi. Salah satunya penguasaan aset-aset daerah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan sampai aset daerah yang harusnya bisa berkontribusi PAD, namun karena dikuasai oleh orang lain, akhirnya tidak membayar menjadi PAD," ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Taufiqul Ghoni saat dikonfirmasi menyatakan akan melakukan pendataan yang diminta oleh pihak Komisi II terkait aset daerah yang ada di pasar.

"Kami diberi waktu hingga senin depan untuk data ulang aset-aset yang milik Pemkab Pasuruan agar para penyewa hak guna usaha sudah habis masa sewanya akan kami data lagi" ujarnya.

Beliau juga menambahkan apabila terdapat penyewa yang hak gunanya habis atau tidak diperpanjang lagi maka akan disewakan ke penyewa baru.

"  Jika para penyewaan tidak mau mengurus untuk perpanjangan, akan kami alih ke penyewa baru agar aset tersebut bisa menyerap PAD Kabupaten Pasuruan," imbuhnya. (Usj)

Sinergi Babinsa dan Warga Desa Ngadiwono Tekan Angka Stunting

Pasuruan, suarakpkcyber.com,–Upaya pencegahan stunting terus digencarkan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Babinsa Koramil 0819/26 Tosari, Serma Hardika, melaksanakan pendampingan kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 di Desa Ngadiwono, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Marjoko mewakili Camat Tosari, Kepala Desa Ngadiwono Bapak Atim Priyono, Serma Hardika selaku Babinsa Ngadiwono, Bidan Puskesmas Tosari Ibu Hayu Nurma, Bidan Desa Ngadiwono Ibu Septia Rahayu, Pendamping Desa Ibu Dwi Kartika Sari, SE, perangkat desa, serta para kader Posyandu Desa Ngadiwono.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngadiwono Atim Priyono menyampaikan bahwa pembangunan sumber daya manusia sangat penting sehingga penanganan stunting harus menjadi perhatian bersama. Ia berharap kasus stunting di Desa Ngadiwono yang pada tahun 2025 terindikasi terdapat satu anak stunting, dapat ditekan hingga nihil pada tahun 2026.

Sementara itu, Serma Hardika menyampaikan bahwa TNI melalui Babinsa siap mendukung penuh program pemerintah dalam percepatan penanganan stunting di wilayah binaan. Menurutnya, pencegahan stunting memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah desa, tenaga kesehatan hingga kader Posyandu.

“Melalui kegiatan rembuk stunting ini diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak sehingga generasi penerus di Desa Ngadiwono dapat tumbuh sehat dan berkualitas,” ujar Serma Hardika.(Usj)

Pastikan Program TNI Manunggal Air Tepat Sasaran, Danramil Rejoso Tinjau Langsung Pengeboran Air di Arjosari

Pasuruan,suarakpkcyber.com,–Komitmen TNI dalam membantu mengatasi kebutuhan air bersih masyarakat terus diwujudkan melalui Program TNI Manunggal Air Kodim 0819/Pasuruan. Wujud kepedulian tersebut terlihat saat Danramil 0819/08 Rejoso Kapten Cpl Adia Warman turun langsung meninjau kegiatan pengeboran air yang dilaksanakan di Dusun Sarirejo RT 03 dan RT 04 RW 02, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Program tersebut terlaksana berkolaborasi dengan PT. CJI sebagai bentuk sinergi antara TNI dan pihak swasta untuk membantu masyarakat. Selasa (19/05/26).

Kehadiran Danramil di lokasi untuk memastikan seluruh proses pengerjaan pengeboran berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan harapan warga. Di tengah cuaca yang cukup terik, Kapten Cpl Adia Warman tampak memantau secara detail proses pengerjaan bersama personel dan pihak terkait. Program ini diharapkan mampu menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan akses air bersih, khususnya saat musim kemarau tiba.

Kapten Adia menyampaikan bahwa Program TNI Manunggal Air merupakan bagian dari kepedulian TNI terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, air bersih memiliki peranan penting dalam menunjang kesehatan dan kesejahteraan warga. “Kami ingin memastikan pengerjaan pengeboran ini berjalan dengan baik dan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kehadiran TNI harus bisa dirasakan langsung oleh rakyat, salah satunya melalui penyediaan akses air bersih seperti ini,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi bersama PT. CJI yang telah mendukung penuh kegiatan tersebut. Danramil berharap sinergitas antara TNI, pemerintah, dan pihak swasta dapat terus terjalin demi membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah. Warga Dusun Sarirejo pun menyambut baik program tersebut dan berharap keberadaan sumber air baru nantinya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membawa manfaat jangka panjang bagi lingkungan sekitar.(Usj)

Terduga ASN Kasus Asusila Belum Dipanggil Klarifikasi, Ini Penjelasan BKPSDM Kabupaten Pasuruan

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Rencana pemanggilan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat kasus asusila di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Klarifikasi yang semula direncanakan pada Senin, 18 Mei 2026 oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasuruan akhirnya ditunda.

Penundaan tersebut sempat memunculkan berbagai pertanyaan publik, mengingat kasus yang menyeret dua ASN dari lingkungan Dinas Pendidikan itu cukup menghebohkan di internal pemerintahan daerah.

Namun pihak BKPSDM memastikan, pembatalan agenda klarifikasi bukan karena ada unsur kesengajaan ataupun upaya memperlambat penanganan perkara. Langkah tersebut diambil semata-mata untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathurohman menjelaskan, pemanggilan terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin harus mengikuti prosedur yang diatur dalam ketentuan pemerintah.

“Pemanggilan klarifikasi yang rencananya dilakukan hari ini, Senin (18/05/2026), belum bisa dilaksanakan. Dalam aturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PP Nomor 94 Tahun 2021 mengenai disiplin ASN, disebutkan bahwa pemanggilan tertulis kepada PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin harus dilakukan paling lambat tujuh hari kerja sebelum pemeriksaan,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Ia menegaskan bahwa kehati-hatian menjadi pertimbangan utama agar proses pemeriksaan tidak menyalahi prosedur administrasi kepegawaian. Menurutnya, keputusan yang diambil nantinya harus memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

BKPSDM juga memastikan bahwa proses penanganan dugaan kasus asusila yang melibatkan dua ASN dari Dinas Pendidikan tersebut tetap berjalan. Pihaknya tengah menyiapkan tahapan klarifikasi dengan mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Beberapa pihak yang rencananya akan dimintai keterangan antara lain saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk unsur dari Satpol PP, pihak pelapor dari Dinas Pendidikan, hingga masyarakat atau lembaga yang memiliki informasi terkait.

Dengan pengumpulan keterangan dari berbagai sumber tersebut, BKPSDM berharap proses penanganan perkara dapat berjalan lebih objektif dan transparan. Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran disiplin ASN akan ditangani secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini sendiri menjadi sorotan publik karena dinilai menyangkut integritas aparatur pemerintah. Oleh karena itu, BKPSDM menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara cermat agar keputusan akhir benar-benar adil, terukur, dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi ASN.(Usj/Adf)

DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non APBD Menjadi Perda, Simak Ketiga Perda Tersebut

 



Pasuruan, suarakpkcyber.com - DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Bupati Pasuruan mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD disahkan menjadi Perda Kabupaten Pasuruan yang sebelumnya tertunda cukup lama.

Pengesahan tersebut ditandai dengan persetujuan dan penandatanganan bersama dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (18/05/2026) siang.

Kegiatan paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Syamsul Hidayat, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Jajaran Forkopimda, Kepala OPD beserta anggota DPRD kabupaten Pasuruan.

Dalam rapat tersebut, Sekretariat DPRD mencatat sebanyak 37 anggota hadir dari total 50 anggota DPRD sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dalam pernyataannya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, pembahasan tiga raperda tersebut akhirnya dapat diselesaikan setelah mangkrak selama kurang lebih 2,5 tahun.

“Pembahasan Raperda dapat dituntaskan setelah mengalami stagnasi selama kurang lebih 2,5 tahun. Ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah,” kata Samsul dalam rapat paripurna.

Menurutnya, ketiga raperda itu telah melewati tahapan-tahapan pembulatan, dan pemantapan konsepsi sehingga kini Raperda tersebut memasuki tahap evaluasi dan sinkronisasi di pemerintah pusat dan provinsi agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kami juga telah melalui pembahasan intensif dan persetujuan bersama OPD terkait, serta fasilitasi oleh Pemprov Jatim. Tahap akhir yang dilewati adalah persetujuan paripurna hari ini untuk resmi menjadi Perda,” ujar Samsul.

Diketahui Ketiga regulasi yang disahkan hari ini mencakup Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, dan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Sementara itu Rusdi Sutejo mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penyusunan regulasi yang disahkan saat ini.

Menurutnya pengesahan dan penuntasan legislasi Daerah merupakan wujud nyata pengabdian dan komitmen untuk saling bahu membahu demi kemajuan Daerah.

Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terwujud karena adanya kesamaan kerangka berpikir. Kita berkomitmen untuk saling bahu membahu demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Rusdi.

Rusdi Sutejo juga menambahkan bahwa Perda Kabupaten Layak Anak menjadi bentuk komitmen Pemkab Pasuruan dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan anak secara optimal.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa sekaligus aset strategis daerah yang harus dijamin pemenuhan hak-haknya serta diberikan perlindungan secara optimal,” imbuhnya.

Selain itu Perda mengenai lembaga organisasi kemasyarakatan, rusdi menilai organisasi kemasyarakatan memiliki kontribusi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Sedangkan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan dapat menjadi instrumen hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial serta mengurangi kesenjangan sosial di Kabupaten Pasuruan.

“Peraturan daerah ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan kemaslahatan masyarakat di Kabupaten Pasuruan" tutupnya. (Usj)

Menjelang Idul Adha 1447 H, Sapi dan Kambing di Pasar Hewan Pandaan Dipastikan Sehat dan Layak Jual


 Pasuruan, suarakpkcyber.com,— Menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah atau tahun 2026, aktivitas jual beli hewan kurban di Pasar Hewan Pandaan mulai ramai. Untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan yang akan dikurbankan, petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pasuruan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sapi dan kambing yang diperjualbelikan di pasar tersebut, Senin (18/05/2026).

Langkah ini dilakukan guna memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) sehingga layak untuk dikonsumsi.

Pengawas ternak dari dinas tersebut, Bu Ira, mengatakan pihaknya rutin turun langsung ke pasar hewan menjelang Idul Adha untuk memastikan kondisi hewan ternak yang dijual para pedagang benar-benar sehat.

Menurutnya, selain memantau stok hewan kurban agar tetap tersedia hingga hari raya, tim juga melakukan edukasi kepada para peternak dan pedagang mengenai pentingnya menjaga kesehatan ternak sebelum dijual ke masyarakat.

“Kami melakukan pemeriksaan di setiap pasar hewan menjelang Idul Adha. Tujuannya memastikan sapi dan kambing yang dijual benar-benar sehat serta aman untuk dijadikan hewan kurban,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan petugas terdiri dari dua tahapan utama, yaitu pemeriksaan antemortem atau pemeriksaan kesehatan hewan sebelum pemotongan.

Pada tahap ini, petugas mengecek kondisi fisik hewan secara menyeluruh, mulai dari tingkat keaktifan hewan, kondisi mata yang harus terlihat jernih, nafsu makan yang baik, hingga kondisi tubuh yang tidak menunjukkan gejala penyakit.


Pasuruan, suarakpkcyber.com,–Selain itu, petugas juga memeriksa bagian mulut, kuku, serta suhu tubuh hewan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit menular, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sebelumnya sempat menjadi perhatian di sejumlah daerah.

“Kami juga memastikan umur hewan kurban sudah memenuhi syarat, salah satunya ditandai dengan gigi seri susu yang telah tanggal. Jika hewan dinyatakan sehat dan memenuhi syarat, maka akan diberi tanda khusus sebagai hewan layak kurban,” jelasnya.

Ira menambahkan bahwa pengawasan tersebut akan terus dilakukan hingga mendekati hari raya guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas hewan kurban yang dijual di pasar-pasar hewan di Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, salah satu pedagang sapi asal Sukorejo, Samiono, mengaku hewan ternak yang ia bawa ke pasar sudah dipastikan sehat dan siap dijual kepada masyarakat yang akan berkurban.


“Sapi-sapi yang saya jual sudah dipastikan sehat dan layak untuk dikonsumsi. Kami juga mengikuti arahan dari petugas supaya hewan yang dijual benar-benar memenuhi syarat untuk kurban,” kata Samiono saat ditemui di Pasar Hewan Pandaan.

Dengan adanya pemeriksaan rutin dari petugas kesehatan hewan, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir saat membeli hewan kurban di Pasar Hewan Pandaan. Selain stok yang dinilai cukup, kondisi hewan ternak yang dijual juga telah melalui pemeriksaan kesehatan sehingga aman untuk dijadikan hewan kurban pada perayaan Idul Adha tahun ini.(Usj)