Tag Label

Kepolisian (3831) daerah (1043) Pemerintahan (561) Jurnalistik (421) Demontrasi (84) Lintas Opini (74) DPRD (71) Desa (62) RSUD (45) Kebakaran (34) KPU (30) Iklan (29) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Tranding Topic

Bonus Atlet Dipangkas Drastis di Kota Pasuruan, Ayi Suhaya Kirim Karangan Bunga “Bela Sungkawa” dan Soroti Sikap Pemkot yang Dinilai Tak Hargai Prestasi

Pasuruan,suarakpkcyber.com, — Kebijakan pemangkasan bonus atlet menuai gelombang protes di Kota Pasuruan. Puluhan atlet, aktivis, dan elemen...

Headline NewsLihat Semuanya

Bonus Atlet Dipangkas Drastis di Kota Pasuruan, Ayi Suhaya Kirim Karangan Bunga “Bela Sungkawa” dan Soroti Sikap Pemkot yang Dinilai Tak Hargai Prestasi


Pasuruan,suarakpkcyber.com,— Kebijakan pemangkasan bonus atlet menuai gelombang protes di Kota Pasuruan. Puluhan atlet, aktivis, dan elemen masyarakat turun menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintah kota sebagai bentuk kekecewaan atas turunnya nominal penghargaan bagi peraih medali Porprov Jatim 2025.

Aksi yang melibatkan unsur GM-FKPPI dan LIRA Jatim itu berlangsung tegang. Massa membawa poster kritik, melakukan teatrikal, hingga menyuarakan sindiran keras terhadap kebijakan yang disebut tidak mencerminkan penghargaan terhadap perjuangan atlet.

Pemangkasan bonus dinilai sangat drastis. Jika sebelumnya peraih emas menerima Rp30 juta, kini hanya Rp10 juta. Peraih perak turun dari Rp20 juta menjadi Rp7,5 juta, sedangkan perunggu dari Rp10 juta menjadi Rp5 juta. Penurunan ini dianggap tidak sebanding dengan pengorbanan atlet yang bertahun-tahun berlatih demi membawa nama daerah.

“Kami berlatih dengan biaya sendiri, waktu tersita, bahkan meninggalkan pekerjaan. Tapi penghargaan yang diberikan justru dipangkas,” ujar Wahyu, salah satu perwakilan atlet dalam aksi tersebut.

Kekecewaan atlet sebelumnya juga sempat mencuat saat momen penyerahan bonus. Beberapa atlet secara simbolis menolak dan mengembalikan papan nominal yang diberikan, sebagai tanda protes terbuka terhadap kebijakan pemerintah.

Ketua GM-FKPPI sekaligus Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H., menjadi salah satu tokoh yang paling lantang menyuarakan kritik. Ia bahkan mengirim karangan bunga bertuliskan “bela sungkawa” yang ditujukan kepada Wali Kota, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta KONI Kota Pasuruan.

Menurutnya, kebijakan tersebut mencederai semangat pembinaan olahraga dan menunjukkan lemahnya keberpihakan kepada atlet.

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal penghargaan terhadap perjuangan. Jangan sampai atlet yang mengharumkan nama daerah justru merasa ditinggalkan,” tegas Ayi dalam orasinya.

Aksi tersebut juga diwarnai kekecewaan massa karena Wali Kota tidak menemui langsung para demonstran. Aspirasi hanya diterima oleh perwakilan pemerintah, yang semakin memicu sorotan tajam terhadap sikap Pemkot.

Para peserta aksi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada evaluasi nyata terhadap kebijakan bonus atlet. Mereka berharap pemerintah daerah kembali menempatkan olahraga sebagai investasi prestasi, bukan sekadar pos anggaran yang bisa dipangkas.

“Kalau atlet tidak dihargai, bagaimana Pasuruan mau bicara prestasi di masa depan?” ujar salah satu peserta aksi.(Usj)

Kapolres Pasuruan Pimpin Apel dan Berikan Penghargaan kepada 38 Personel Berprestasi


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Polres Pasuruan menggelar Apel Pagi Jam Pimpinan yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) berprestasi, Senin (2/3/2026) pukul 08.00 hingga 08.50 WIB. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Sarja Arya Racana dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono.

Apel diikuti para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, satuan fungsi, ASN, serta 227 personel PNPP Polres Pasuruan. Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya Komandan Apel, pelantunan Asmaul Husna, pembacaan doa, menyanyikan Mars Polri, pengucapan Tribrata, Catur Prasetya, dan Panca Prasetya Korpri, hingga pembacaan Keputusan Kapolres Pasuruan terkait pemberian penghargaan.

Sebanyak 38 personel menerima penghargaan atas berbagai capaian kinerja sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026. Sat Reskrim Polres Pasuruan menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap 17 tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian dengan pemberatan yang tersebar di wilayah hukum Pasuruan.

Unit Reskrim Polsek Gempol turut diapresiasi setelah meraih peringkat pertama Selra tingkat Polsek jajaran se-Jawa Timur tahun 2025, serta berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu jaringan lintas daerah, curanmor, dan pertolongan jahat dengan lebih dari 20 TKP. Sementara itu, Unit Intelkam Polsek Gempol dinilai berprestasi dalam optimalisasi pelayanan perizinan usaha sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2023 serta menyumbang PNBP SKCK terbesar di jajaran Polres Pasuruan sebanyak 8.060 lembar atau senilai Rp241.800.000.

Penghargaan juga diberikan kepada personel SPKT atas raihan medali emas dalam Kejuaraan Pencak Silat Bandung Lautan Api Championship 7 Tahun 2026. Bag SDM diapresiasi atas kontribusi dalam program ketahanan pangan dengan peningkatan kompilasi laporan lahan dari 2,5 hektare menjadi 972 hektare pada 2025.

Sat Resnarkoba memperoleh penghargaan atas keberhasilan mengungkap jaringan narkotika dengan barang bukti 4.988,8 gram sabu senilai sekitar Rp6,5 miliar. Sementara Sat Lantas meraih penghargaan dari Ditlantas Polda Jatim atas capaian penginputan data E-Turjawali dan teguran presisi terbanyak semester II tahun 2025.

Dalam arahannya, Kapolres Pasuruan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan integritas seluruh personel. Ia menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memperkuat soliditas dan sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan. (Usj)

Memasuki Sidang Ke-13 atas Kasus Pembongkaran Makam Winongan, JPU Menolak Pledoi Kuasa Hukum

Pasuruan, suarakpkcyber.com - Perjalanan sidang pembongkaran makam Winongan memasuki sidang yang ke 13 yakni mendengarkan jawaban atas pembelaan kuasa hukum terhasap terdakwa yang disampaikan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum).

Jaksa penuntut umum (JPU) secara terang-terangan menolak semua pledoi yang diajukan kuasa hukum terdakwa kasus makam Winongan Gus Tom dan Gus Puja.

Pada sidang ini JPU lebih banyak mengutip pernyataan saksi-saksi yang mengkritisi pernyataan dari kasus pembongkaran makam Winongan. 

Kesempatan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak dan mengesampingkan Pledoi atau pembelaan yang diajukan oleh kuasa hukum Gus Tom dan Gus Puja. Senin (02/03/2026).

" Kepada Hakim yang terhormat agar dapat mengesampingkan Pledoi pembelaan kuasa hukum untuk lebih mengutamakan kebenaran hukum" ujar JPU.

Dengan demikian semua pledoi kuasa hukum ditolak artinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap pada pendiriannya sebagaimana tertera dalam surat dakwaan atau duplik yang diajukannya.

Kuasa hukum terdakwa Gus Tom dan Gus Puja akan mengajukan Duplik yaitu tanggapan atau jawaban dari terdakwa atau kuasa hukum atas replik yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan dilaksanakan Rabu (4/3)

Kuasa hukum terdakwa Gus Tom dan Gus Puja memiliki waktu untuk menanggapi argumen argumen JPU dan Mempertahankan argumen-argumen yang telah disampaikan dalam pledoi sebelumnya serta menambahkan argumen argumen baru yang relevan. (Usj)

BMH: Safari Dakwah Ramadhan , Merajut Kebersamaan dan Mengabdi untuk Umat

 


Kudus, suarakpkcyber.com - Bulan suci Ramadhan kembali menghadirkan nuansa penuh keberkahan. Momentum ini dimanfaatkan BMH Bersama Pesantren Hidayatullah Kudus melalui program Safari Dakwah Ramadhan 1447 H, Dai Membangun Negri dan Pengabdian kepada Masyarakat.Dengan menghadirkan Da'i MUI Pusat Ust Aqiful Khoir .

Tim safari Dakwah hadir di tengah masyarakat, menyebarkan dakwah Islam yang menyejukkan sekaligus melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat.

Kegiatan ini tidak hanya berisi tausiyah dan ceramah Ramadhan, tetapi juga dirangkai dengan pengabdian nyata: pembinaan anak anak , bersih musolla,serta buka bersama. Kehadiran tim safari Dakwah disambut hangat oleh warga yang merasa dekat, akrab, dan diperhatikan kebutuhannya.kali ini bertempat di Masjid Al Huda Graha Kastara.

“Safari dakwah ini adalah bentuk komitmen Kami untuk hadir di tengah umat, mendampingi mereka tidak hanya dalam urusan spiritual, tetapi juga sosial. Ramadhan adalah bulan pengabdian, bulan pelayanan, dan bulan kebersamaan,” ujar ust Edi Mulyanto pembina Safari dengan penuh semangat.

Suasana kehangatan kian terasa ketika para santri yang tergabung dalam tim safari turut berinteraksi langsung dengan masyarakat, berbagi pengalaman, sekaligus belajar kearifan lokal. Sinergi antara BMH,pesantren Hidayatulloh dan masyarakat ini menegaskan bahwa pendidikan sejati tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga di tengah kehidupan nyata.

Melalui safari dakwah ini, BMH ingin meneguhkan jati diri sebagai Lembaga zakat yang tidak sekadar berkutat di ziswaf tapi meneguhkan lembaga zakat berbasis dakwah, sehingga bisa menyinari kehidupan masyarakat dengan kasih sayang, kepedulian, dan amal nyata.ujar Eko Kusniayanto Ketua BMH ULZ Kudus (ihw)

Penanganan Banjir Jadi Topik Hangat dalam Acara “JAWARA” Bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Gempol menjadi sorotan utama dalam kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bersama Wakil Rakyat) yang digelar di halaman Yayasan Al Hidayat, Dusun Jembrung, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Minggu (01/03/2026).

Kegiatan dialog terbuka ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari PC Ansor, pengurus Madin dan TPQ, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga Karang Taruna. Mereka tampak antusias berdialog langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dirasakan di lapangan.

Dalam pemaparannya, Samsul Hidayat menjelaskan tahapan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang kini telah memasuki tahap finalisasi. Ia menyebutkan bahwa proses tersebut meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, hingga penyebarluasan kepada masyarakat.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Pasuruan telah menyelesaikan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi di Biro Hukum Provinsi dan siap disahkan dalam waktu dekat.

“Proses Raperda melibatkan DPRD dan Pemerintah Daerah yang diawali dari Propemperda, kemudian penyusunan berbasis naskah akademik, pembahasan tingkat satu dan dua, hingga nantinya diundangkan dalam lembaran daerah,” jelasnya.

Sesi tanya jawab menjadi bagian paling dinanti masyarakat. Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan disampaikan secara langsung, mulai dari penanganan banjir, perhatian terhadap pendidikan nonformal seperti TPQ dan Madin, hingga kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan.

Subhan, Ketua PAC GP Ansor Gempol, mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani banjir yang hingga kini dinilai belum maksimal.

“Pengerukan sungai memang sudah dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air, tetapi setiap hujan masih terjadi genangan bahkan banjir,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Samsul Hidayat mengungkapkan bahwa dirinya telah mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus penanganan banjir di Kecamatan Gempol dalam forum Musrenbang Kecamatan. Namun, hingga kini usulan tersebut belum juga direalisasikan.

“Sudah satu bulan wacana itu disampaikan, tetapi Satgas yang diharapkan menjadi solusi persoalan banjir belum juga dibentuk,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa sungai di wilayah Gempol, seperti Sungai Wranti dan Sungai Bekacak di Kejapanan, bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah, melainkan kewenangan Pemerintah Provinsi. Hal inilah yang kerap menjadi kendala koordinasi dalam penanganan banjir di lapangan.

Selain banjir, masyarakat juga menyoroti kondisi jalan rusak yang dinilai cepat kembali rusak setelah diperbaiki. Ketua DPRD menyebut pihaknya telah meminta dinas teknis terkait untuk segera melakukan penanganan.

Namun, menurutnya, ada sejumlah kendala seperti curah hujan tinggi dan kendaraan over dimensi yang melintas, sehingga daya tahan jalan menjadi tidak maksimal.

“Belum genap satu bulan diperbaiki, jalan sudah kembali rusak karena beban kendaraan dan faktor cuaca,” jelasnya.

Sementara itu, terkait bantuan rehabilitasi Madin dan TPQ pada tahun 2025, pemerintah daerah belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat di sektor pendidikan nonformal. Hal ini karena prioritas anggaran masih difokuskan untuk memperbaiki ratusan gedung SD dan SMP yang mengalami kerusakan.

Meski demikian, Pemkab Pasuruan tetap memberikan insentif bagi guru Madin dan TPQ agar kegiatan pendidikan keagamaan tetap berjalan.

Acara JAWARA dinilai menjadi ruang dialog yang efektif antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sekaligus mengevaluasi program pembangunan daerah.

Melalui forum ini, masyarakat berharap berbagai persoalan mendasar seperti banjir, infrastruktur, dan pendidikan dapat segera ditangani secara konkret dan terkoordinasi, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh warga.(Usj)

Pemprov Jatim Adakan Mudik Gratis 2026 Untuk Warga Jatim, Simak Info dan Persyaratannya Berikut




Surabaya, suarakpkcyber.com– Menyambut momentum Hari Raya Idulfitri 2026, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur kembali menghadirkan Program Mudik Gratis 2026 bagi masyarakat Jawa Timur. Program ini menjadi angin segar bagi warga yang ingin pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan tanpa dipungut biaya.

Program tahunan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini menyediakan layanan mudik menuju 20 kabupaten/kota di seluruh wilayah Jawa Timur dengan total 17 jurusan menggunakan moda transportasi bus, kapal laut, serta fasilitas mudik motor gratis.

Program ini bukan sekadar layanan transportasi gratis, tetapi juga merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam menjamin keselamatan masyarakat selama arus mudik, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh.

Pendaftaran Online Dibuka Awal Maret

Untuk layanan mudik menggunakan bus, keberangkatan dijadwalkan pada 19 Maret 2026, dengan pendaftaran online dibuka mulai 2 hingga 4 Maret 2026. Mengingat kuota yang terbatas, masyarakat diimbau segera mendaftarkan diri agar tidak kehabisan kesempatan.

Sementara itu, pendaftaran melalui operator akan dilaksanakan pada 8 Maret 2026, baik untuk layanan mudik bus maupun mudik motor gratis. Khusus layanan mudik motor gratis, keberangkatan dijadwalkan lebih awal, yakni pada 18 Maret 2026.

Program mudik motor gratis ini menjadi solusi penting bagi masyarakat yang ingin tetap menggunakan sepeda motor di kampung halaman, tanpa harus menempuh perjalanan jauh yang berisiko tinggi di jalan raya.

Layanan Kapal Laut Layani Wilayah Kepulauan

Tak hanya jalur darat, Pemprov Jatim melalui Dishub Jatim juga menyediakan layanan mudik dan balik gratis menggunakan kapal laut untuk melayani wilayah kepulauan, khususnya rute Jangkar menuju Pulau Raas dan Pulau Sapudi.

Jadwal keberangkatan mudik kapal laut rute Jangkar–Raas dijadwalkan pada 8, 12, 15, dan 17 Maret 2026, sedangkan rute Jangkar–Sapudi pada 11 dan 16 Maret 2026.

Adapun jadwal keberangkatan balik untuk rute Raas–Jangkar berlangsung pada 29 Maret, 2, 4, dan 6 April 2026, serta rute Sapudi–Jangkar pada 27 dan 31 Maret 2026.

Layanan ini menjadi solusi vital bagi masyarakat kepulauan yang selama ini bergantung pada transportasi laut untuk mobilitas, terutama saat momentum hari besar keagamaan.

Komitmen Dishub Jatim Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman

Program Mudik Gratis 2026 merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memberikan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, tertib, dan nyaman.

Selain membantu masyarakat secara ekonomi, program ini juga diharapkan mampu menekan kepadatan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode mudik Lebaran.

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini diwajibkan menyiapkan dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran.

Informasi lengkap serta pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Dishub Jatim di :

mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id

sipentol.dishub.jatimprov.go.id

Dengan adanya program ini, warga Jawa Timur kini memiliki kesempatan untuk pulang ke kampung halaman dengan lebih tenang, tanpa beban biaya, serta dengan jaminan keselamatan yang lebih baik.

Program ini sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melayani masyarakat hingga ke momen paling bermakna saat idul Fitri tiba. ( Red)

Pemkab Pasuruan Lakukan Perantingan Pohon di Jalur Pandaan–Bangil, Cegah Risiko Tumbang Saat Cuaca Ekstrem

Pasuuan,suarakpkcyber.com,— Dalam upaya mengantisipasi potensi pohon tumbang akibat cuaca yang tidak menentu, Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan perantingan dan pemangkasan pohon perindang di sepanjang jalur Pandaan menuju Bangil, wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan setelah dalam beberapa hari terakhir curah hujan tinggi disertai angin kencang kerap menyebabkan ranting rapuh berjatuhan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Petugas lapangan, Kholis, menjelaskan bahwa perantingan pohon merupakan tindak lanjut arahan pimpinan daerah agar jalur utama tetap aman dilalui masyarakat, khususnya pada musim penghujan.

“Perantingan ini kami lakukan agar pohon di tepi jalan tidak sampai tumbang dan menimpa pengguna jalan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” jelasnya saat ditemui di lokasi, Kamis (26/02/2026).

Menurut Kholis, proses pemangkasan dilakukan dengan sangat hati-hati karena berada di sisi jalan raya yang padat kendaraan. Tim menggunakan metode kerja terencana dengan mempertimbangkan keselamatan petugas maupun pengendara yang melintas.

“Setiap hari kami menurunkan sekitar delapan personel yang sudah berpengalaman di bidang pemotongan dan penanganan pohon. Tujuannya agar pekerjaan cepat selesai tanpa mengganggu arus lalu lintas,” tambahnya.

Selain meningkatkan keselamatan, kegiatan ini juga bertujuan menjaga fungsi pohon perindang tetap optimal tanpa menjadi ancaman saat terjadi cuaca ekstrem. Pemerintah daerah berharap langkah preventif ini dapat meminimalisasi kejadian darurat seperti pohon tumbang yang dapat merusak kendaraan maupun menimbulkan korban.

Salah satu warga Pandaan, Nanang, mengaku sangat mendukung kegiatan tersebut. Menurutnya, pemangkasan pohon membuat pengguna jalan merasa lebih aman saat melintas, terutama ketika hujan deras disertai angin.

“Saya sangat mendukung. Sekarang musim hujan dan anginnya kencang. Dengan adanya perantingan ini, kami jadi tidak waswas lagi saat lewat. Terima kasih kepada para petugas,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara di tengah kondisi cuaca yang berubah-ubah serta ikut menjaga lingkungan dengan tidak merusak tanaman perindang yang telah dirawat demi keselamatan bersama.(Usj)

125 RTLH Masuk Ke Pemkab, Dinas Pemukiman dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan Upayakan Realisasikan Tahun Ini


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Permukiman dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan mengupayakan ratusan RTLH yang telah masuk ke Pemkab.

Namun dari data yang telah masuk di Pemkab tidak semuanya bisa ditangani tahun ini. Perbaikan akan direalisasikan secara bertahap.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Sekretariat Dinas Pemukiman dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan Cahyo Fajar Rahmanto menerangkan terdapat 14 unit rumah akan dirampungkan tahun ini. Sedangkan 111 lainnya masih dalam tahap verifikasi, kamis (26/02/2026).

" RTLH yang masuk sudah terselesaikan 50 persen pengerjaannya" ujarnya.

Cahyo juga merincikan bantuan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan. Diantaranya Kecamatan Bangil, Gempol, Gondang Wetan dan Kecamatan lainnya dengan target Juni 2026 sudah tuntas.

" Yang telah diperbaiki berada di kecamatan Bangil, Gempol, Gondang wetan dengan target Juni sudah selesai" jelasnya.

Beliau juga menambahkan dana yang disiapkan mencapai 2,5 miliar dengan rincian setiap rumah dialokasikan senilai 20 Juta Rupiah yang dibagi pembelian material sebesar 16 juta rupiah sedangkan sisanya untuk ongkos pekerja.

" Masing-masing rumah memiliki volume 4x7 meter persegi dengan alokasi dana 20juta per rumah" imbuhnya. (Usj)

Kapolres Pasuruan Turun Langsung, 500 Takjil Dibagikan untuk Warga Bangil

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan takjil kepada masyarakat, Kamis 26/2/2026

Kegiatan yang berlangsung di Pos Lantas Pegadaian Bangil ini menyasar para pengguna jalan, pengendara, serta warga sekitar yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Sebanyak 500 bungkus takjil dibagikan secara langsung sebagai bentuk kepedulian Polres Pasuruan kepada masyarakat.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berbagi kebahagiaan di bulan penuh berkah.

“Ramadan adalah momentum untuk mempererat kebersamaan dan kepedulian. Kami ingin hadir dan berbagi dengan masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka tiba,” ujarnya.

Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Aksi sosial ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak pengendara yang mengapresiasi kepedulian jajaran kepolisian yang turut hadir dan berbagi di tengah aktivitas masyarakat menjelang berbuka puasa.(Usj)

Polisi Edukasi 567 Santriwati Pondok Pesantren Wachid Hasyim soal AI, Narkoba dan Medsos

 


Pasuruan, suarakpkcyber.com— Satuan Binmas Polres Pasuruan menggelar Safari Ramadan dan penyuluhan kamtibmas kepada 567 santriwati dari jenjang MTs dan MA di Pondok Pesantren Wachid Hasyim, Bangil, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula pondok tersebut dipimpin KBO Binmas Polres Pasuruan Iptu Bambang Hariyadi, S.Sos, didampingi Pengatur Tingkat I Teguh Warsito. Hadir pula jajaran pengurus pondok, di antaranya Gus Wildan, Ustadz Ahmad Mustofa, Ustadzah Naili, Kepala MTs M. Khoiron, S.Pd, dan Kepala MA Zahro, S.Pd.

Dalam penyuluhan itu, polisi menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta mengingatkan santriwati agar bijak memanfaatkan teknologi. Penggunaan Artificial Intelligence (AI) didorong sebagai sarana belajar dan menambah wawasan, bukan untuk hal negatif.

Selain itu, materi yang disampaikan meliputi bahaya narkoba dan psikotropika, pencegahan bullying, hingga ancaman judi online dan pinjaman online ilegal yang marak menyasar pelajar.

“Kami ingin para santri fokus belajar, menjauhi narkoba, judi online, maupun pergaulan yang bisa merusak masa depan,” ujar Iptu Bambang di hadapan peserta.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan.

“Pembinaan sejak dini sangat penting. Kami ingin generasi muda Pasuruan cerdas, berakhlak, dan tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif di dunia digital,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pelajar.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan berakhir dalam keadaan aman serta tertib. Pihak pondok pesantren mengapresiasi pembinaan tersebut dan berharap kerja sama serupa terus berlanjut. (Usj)

Pengrusakan Makam Winongan Masukin Babak Pledoi, Kuasa Hukum Menolak Tuntutan JPU Nilai Tidak Mempertimbangkan Hukum Dari Keterangan Saksi Sebelumnya


Para kuasa hukum Gus Tom dan Gus Puja saat setelah selesai membacakan Pledoi


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Sidang Perkara perusakan Makam di Winongan kini memasuki tahap Pembelaan dari Kuasa Hukum Gus Tom dan Gus Puja, Kamis (26/02/2026).

Sebelumnya terdakwa dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing 7 Bulan penjara pada (20/02). JPU menilai kedua terdakwa tersebut terbukti melakukan kerusakan bersama-sama terhadap bangunan makam yang terdapat di belakang Masjid Baitul Atiq.

Menurut Kuasa Hukum Muhammad Su'ud alias Gus Tom dan Jumari alias Gus Puja menyampaikan bahwa keterangan dari terdakwa selalu konsisten dan selaras dengan apa yang dinyatakan oleh saksi-saksi yang telah dihadirkan sebelumnya.

Beliau juga menyatakan sebelumnya kuasa hukum telah mendatangkan tiga saksi yang meringankan Terdakwa, tetapi JPU terkesan menutup mata mengabaikan pernyataan dari saksi tersebut.

" Kami kemarin telah mendatangkan tiga saksi yang meringankan, boro-boro JPU membuat pertimbangan hukum tetapi JPU menerapkan dan menerangkan dalam tuntutannya pun tidak" ungkap Ainun Na'im.

Dalam sidang Pembelaan atau Pledoi kali ini beberapa point yang disampaikan oleh Kuasa Hukum yang dimana mereka menolak sebagai berikut:

  1.  Menolak tuntutan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum;
  2. Menyatakan bahwa perbuatan Para Terdakwa hanyalah bentuk kekhilafan dan tindakan spontan yang dipicu oleh provokasi keadaan dan pembiaran otoritas di lapangan;
  3.  Menjatuhkan putusan pidana yang seringan-ringannya, dengan mempertimbangkan seluruh fakta-fakta yang meringankan (kejujuran ksatria, penyesalan mendalam, permohonan maaf, status sebagai tulang punggung keluarga, serta fakta bahwa bangunan yang ditertibkan adalah bangunan ilegal tanpa izin);
  4.  Memerintahkan agar Para Terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan setelah putusan diucapkan.