Tag Label

Kepolisian (3820) daerah (1040) Pemerintahan (559) Jurnalistik (417) Demontrasi (84) Lintas Opini (74) DPRD (71) Desa (62) RSUD (45) Kebakaran (34) KPU (30) Iklan (29) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Iklan Natal dan Tahun Baru 2026 DPRD Kota Pasuruan

Iklan Natal dan Tahun Baru 2026 DPRD Kota Pasuruan
DPRD KOTA PASURUAN mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru 2026

Tranding Topic

Polres Pasuruan Klarifikasi Dugaan Penggeledahan Tak Sesuai SOP di Polsek Purwosari

  Pasuruan,suarakpkcyber.com, – Polres Pasuruan memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan di media online  yang menyebut a...

Headline NewsLihat Semuanya

Polres Pasuruan Klarifikasi Dugaan Penggeledahan Tak Sesuai SOP di Polsek Purwosari

 


Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Polres Pasuruan memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan di media online  yang menyebut adanya dugaan penggeledahan rumah oleh personel Polsek Purwosari yang tidak sesuai prosedur.

Kasihumaa Polres Pasuruan Iptu Joko  menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka upaya penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai tersangka bernama S A. Tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: SP.Dah/Rumah/002/I/2026 tertanggal 30 Januari 2026.

Penggeledahan dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, di rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka yang berlokasi di wilayah  Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Sebelum melakukan penggeledahan, petugas telah mengetuk pintu, mengucapkan salam, serta menunjukkan surat tugas dan surat perintah penggeledahan kepada pemilik rumah bernama Yasin. Setelah itu, petugas dipersilakan masuk oleh pemilik rumah untuk melakukan penggeledahan.

Terkait tidak ditunjukkannya surat izin penggeledahan dari pengadilan pada saat itu, Polres Pasuruan menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi mendesak sebagaimana diatur dalam ketentuan 

perundang-undangan, guna mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Dalam proses penggeledahan, pemilik rumah turut mendampingi petugas dan menunjukkan seluruh bagian rumah. Namun, keberadaan tersangka tidak ditemukan di lokasi tersebut.

Kasihumas Polres Pasuruan memastikan bahwa seluruh rangkaian tindakan kepolisian telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi yang jelas dan berimbang.

Grand Launcing & Tasyakkuran Asrama Sanindo "Zam Zam Al Murtaqo" Wadah Gerakan Santri Indonesia.

 


Kudus, suarakpkcyber.com - Wadah Gerakan Santri Indonesia (WG SANINDO) adalah sebuah wadah santri dari berbagai daerah beranggotakan 32 cabang di Indonesia dan 6 Cabang Istimewa (Hongkong,Taiwan,Jepang,Arab Saudi ,USA),dengan Motto Memasyarakatkan Santri dan Mensantrikan Masyarakat . Pada Kamis (5/02) bertepatan dengan 17 Syaban 1447 H,secara resmi Pengurus Pusat WG Santri Indonesia menggelar grand launching & Tasyakkuran asrama sanindo "Zam Zam Al Murtaqo" yang beralamatkan di jalan Kyai Kijing ,Ngembal Kulon Kabupaten Kudus Jawa Tengah.

Acara ini dihadiri oleh Pembina sanindo Gus Baha'udin,Penasehat WG santri Indonesia Syeikh Mustofa Kamal ,Wakil Presiden Sanindo Gus Nasir serta para tamu undangan lain.

Dalam Tausiahnya Gus Baha'udin menyampaikan bahwa dengan di launcingnya Asrama sanindo Zam Zam Al Murtaqo ini semoga nantinya Asrama ini bisa mengalir seperti filosofi air Zam Zam Simbol Harapan dan Keteguhan,Simbol Keberkahan dan Keajaiban Allah,Penyuci Hati dan Jiwa.



Adaptasi (Mengikuti Bentuk Wadah),Sumber Kehidupan dan Kebermanfaatan,Terus Bergerak (Mengalir ke Muara) sehingga bisa membentuk generasi santri intelektual yang memiliki jiwa kepemimpinan dan berkarakter ,berdaya saing dan menanamkan nilai-nilai Islam Akhlaqul Karimah dalam kehidupan sehari hari,” 

Dalam kesempatan yang sama, Presiden WG Santri Indonesia Kang Aqif menyampaikan bahwa launcing dan tasyakkuran ini bisa di katakan beda dengan yang lain yg biasanya dengan potong pita Ini launcing dengan memotong INGKUNG ayam Jago saja, Sebagai simbol untuk bisa menyembelih sifat sifat kebinatangan yang ada pada diri dan wadah gerakan kita sehingga bisa menjadi manusia yang seutuhnya (insan kamil), bertaqwa, dan memiliki mulia akhlak, yang Berjiwa Sosial & Empati,serta menjadi manusia yang humanis.

Acara yang digelar secara meriah ini di siarkan secara live melalui kanal you tube WG Sanindo diawali dengan pembacaan Sholawat,Tausiah Reflexi santri , dan dilanjut acara inti, yakni pemotongan Ingkung, serta ramah tamah oleh semua tamu undangan yang dipandu oleh moderator acara.

Selain itu, acara juga semakin lengkap dengan adanya pembanding dari motivator kawakan tentang bagaimana adab seorang pencari ilmu serta strategi pembelajaran asrama, nantinya dalam mencetak generasi yang unggul serta pembelajaran dari semua disiplin ilmu (Tasawuf,Filsafat /Akhlaq,Fiqh dan lain Sebagainya ) yang disampaikan oleh Gus Akhlis,dan di tutup dengan terapi para peserta. 

Kantor Imigrasi Pasuruan Resmi Beroperasi, Warga Kini Bisa Urus Paspor Tanpa ke Luar Daerah

 

Bangil,suarakpkcyber.com,–   kabar baik bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Pasuruan. Kini, warga tidak lagi harus bepergian ke luar daerah untuk mengurus paspor maupun layanan keimigrasian lainnya. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan resmi mulai beroperasi setelah diresmikan pada Kamis (5/2/2026).

Peresmian kantor imigrasi yang berlokasi di Jl. Dr. Soetomo, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono.

Acara peresmian turut dihadiri Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori serta Wakil Wali Kota Pasuruan Muhammad Nawawi, bersama jajaran Forkopimda dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan yang akrab disapa Mas Rusdi menyampaikan rasa syukur atas hadirnya kantor imigrasi di wilayah Pasuruan. Menurutnya, keberadaan layanan keimigrasian tersebut merupakan bentuk nyata peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan saya resmikan dan mulai dibuka untuk melayani masyarakat Pasuruan,” ujar Mas Rusdi.

Ia menegaskan, kehadiran kantor imigrasi ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan paspor, baik untuk keperluan ibadah umrah, perjalanan dinas, pendidikan, maupun wisata ke luar negeri. Selain itu, warga kini tidak lagi terbebani jarak dan biaya karena harus mengurus dokumen keimigrasian ke daerah lain.

Mas Rusdi juga menilai, meningkatnya mobilitas masyarakat dan perkembangan investasi di Pasuruan Raya menuntut pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan responsif.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, berharap sinergi antara Imigrasi dan Pemerintah Daerah Pasuruan terus terjalin dengan baik. Ia optimistis kehadiran kantor imigrasi baru ini dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus pengawasan terhadap warga negara asing.

Dengan beroperasinya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di Jawa Timur kini bertambah menjadi 12 unit. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan profesional bagi masyarakat Pasuruan.(Usj)


Perkara Makam Winongan Masuk Babak Krusial, Ahli Pidana Nilai Unsur Dakwaan Belum Terpenuhi

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Persidangan kasus pembongkaran Makam Winongan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bangil dan kini memasuki agenda sidang ke-9. Dalam persidangan yang berlangsung Kamis (5/2/2026) tersebut, tim hukum menghadirkan saksi dengan latar belakang berbeda untuk memperjelas konstruksi perkara.

Dua saksi dimintai keterangan dalam sidang kali ini. Saksi pertama adalah Misbakhul Munir dari Media Jatim Online. Sementara itu, saksi kedua merupakan saksi ahli hukum pidana ,Dr.Hartarto Pakpahan, S.H.,M.H.CLA., dosen tetap Universitas Merdeka Malang, yang memberikan pandangan keilmuan terkait unsur pidana dalam perkara tersebut.

Dalam keterangannya, saksi ahli menekankan pentingnya pembuktian langsung dalam perkara pidana. Ia menjelaskan bahwa seseorang hanya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terdapat bukti yang menunjukkan keterlibatan secara nyata, baik melalui perbuatan langsung maupun peran yang dapat dibuktikan secara hukum.

Berdasarkan hasil telaahnya terhadap perkara ini, Dr. Hartarto menyampaikan bahwa belum ditemukan fakta yang secara tegas mengaitkan terdakwa Gus Tom dan Gus Puja dengan tindakan pembongkaran makam. Ia juga menyoroti adanya perbedaan keterangan dari sejumlah saksi sebelumnya, yang menurutnya belum cukup kuat untuk membangun keyakinan hukum terhadap kesalahan terdakwa.

Pandangan saksi ahli tersebut disambut positif oleh tim kuasa hukum terdakwa. Mereka menilai bahwa keterangan ahli semakin memperjelas bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum masih belum menggambarkan peran dan tindakan terdakwa secara rinci dan terukur.

Kuasa hukum menegaskan, dalam hukum pidana, ketidakjelasan peran dan lemahnya alat bukti seharusnya menjadi pertimbangan penting bagi majelis hakim sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Sidang kasus pembongkaran Makam Winongan akan kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan saksi tambahan dari Jaksa Penuntut Umum. Seluruh keterangan yang telah disampaikan, baik oleh saksi fakta maupun saksi ahli, akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam menentukan kelanjutan proses hukum perkara ini.(Usj)


TNI

Prajurit Hiu Petarung Juarai Futsal HUT Ke 25 Pasmar 2

 

kedua tim yang saling berlawanan merebutkan bola di lapangan.

Sidoarjo,suarakpkcyber.com -  Dispen Kormar (Sidoarjo) Selalu tampil meyakinkan bukan hanya semboyan tetapi pembuktian yang di tunjukan prajurit Hiu Petarung (Yonif 3 Marinir) dengan berhasil menjadi Jawara pada Perlombaan Futsal pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 25 Pasmar 2 tahun 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Bola Brigif 2 Marinir, Gedangan, Sidoarjo Jawa Timur. Rabu (04/02/2026).

Pada pertandingan Final tersebut Tim Futsal Hiu Petarung bertanding melawan Tim Futsal Denipam dan berhasil menang dengan skor 3-1 untuk Tim Futsal Hiu Petarung.

Komandan Batalyon Infanteri 3 Marinir Letkol Marinir Iskandar Muda menyampaikan rasa bangga atas kemenangan yang diraih oleh Prajurit Hiu petarung. “Jadikan kemenangan ini sebagai tolok ukur untuk menghadapi setiap perlombaan kedepanya dan selalu tunjukan bahwa Hiu Petarung Selalu Tampil Meyakinkan disetiap palagan”. tegas Danyonif 3 Marinir.(dedi)

Hari Kedua Ops Keselamatan, Polisi Perketat Jeep Wisata di Bromo

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Memasuki hari kedua Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Pasuruan memperketat pengawasan terhadap jeep wisata di jalur Bromo melalui pemeriksaan kelayakan kendaraan yang digelar di Rest Area Tengger Semeru, Kecamatan Tosari, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan pemeriksaan atau ramcheck tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca bersama Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Ali Sodikin. Kegiatan ini melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan serta Jasa Raharja Cabang Malang sebagai bentuk sinergi lintas instansi.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan kondisi teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, serta legalitas pengemudi jeep wisata yang akan mengangkut wisatawan menuju kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, dari 13 unit jeep wisata yang diperiksa, sebanyak 10 unit dinyatakan layak beroperasi dan diberikan stiker tanda kelayakan. Sementara tiga unit lainnya tidak diizinkan beroperasi karena pengemudinya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain jeep wisata, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap satu unit bus pariwisata PO Trac asal Jakarta. Berdasarkan hasil pengecekan, bus tersebut dinyatakan dalam kondisi laik jalan.

Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca mengatakan bahwa pengetatan pengawasan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalur wisata Bromo yang memiliki medan terjal dan cuaca yang kerap berubah.

“Keselamatan wisatawan menjadi prioritas utama. Kendaraan dan pengemudi harus benar-benar dipastikan siap karena jalur menuju Bromo memiliki risiko yang cukup tinggi,” ujarnya.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melaksanakan tes kesehatan serta tes urine terhadap seluruh pengemudi jeep wisata dan bus pariwisata. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh pengemudi dinyatakan negatif narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Ali Sodikin menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan pengemudi berada dalam kondisi prima dan tidak berada di bawah pengaruh zat terlarang saat mengemudi.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengedepankan aspek pencegahan demi menciptakan keamanan dan kenyamanan di kawasan wisata.

“Kami ingin memastikan wisatawan merasa aman dan pengemudi benar-benar mematuhi aturan. Keselamatan adalah yang utama,” tegas Kapolres kepada media, Rabu (4/2/26).

Sebagai penutup kegiatan, Satlantas Polres Pasuruan memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para pengemudi serta membagikan paket sembako sebagai bentuk dukungan dan apresiasi.

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan berharap aktivitas wisata di kawasan Bromo Tengger Semeru dapat berjalan aman, tertib, dan lancar selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 maupun seterusnya.(Usj)

Ngobrol Santai Awak Media “Piramida” Polres Pasuruan, Pererat Sinergi Humas dan Jurnalis

Pasuruan,suarakpkcyber .com,–Suasana hangat penuh keakraban tampak dalam kegiatan “Ngopi Bersama Awak Media” yang dikemas dalam program PIRAMIDA (Ngopi Bersama Awak Media) yang digelar oleh jajaran Polres Pasuruan.

 Kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi terbuka antara kepolisian dan insan pers dalam membangun sinergitas yang lebih kuat.

Acara berlangsung santai namun sarat makna, dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media yang bertugas di wilayah Pasuruan. Mereka duduk bersama dalam suasana informal, berdiskusi langsung dengan pihak kepolisian terkait berbagai isu dan dinamika yang berkembang di masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Humas Polresta Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui Piramida ini, kami ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dengan rekan-rekan media. Media adalah mitra penting dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat,” ujar Iptu Joko Suseno.

Wadah Silaturahmi dan Klarifikasi Informasi Program PIRAMIDA sendiri merupakan salah satu inovasi Polres Pasuruan dalam memperkuat hubungan kelembagaan dengan insan pers. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi sarana klarifikasi informasi agar pemberitaan yang berkembang di tengah publik tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam diskusi tersebut, awak media juga diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, kritik konstruktif, hingga berbagai persoalan yang sering ditemui di lapangan.

Iptu Joko Suseno menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjalankan tugas secara profesional dan transparan.

“Kami sangat terbuka terhadap masukan dari teman-teman media. Sinergi ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang menyejukkan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu hoaks,” jelasnya.

Kolaborasi Demi Kondusivitas Pasuruan Kegiatan “Ngobrol Santai” tersebut juga membahas berbagai agenda kamtibmas di wilayah Pasuruan, termasuk upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi gangguan keamanan serta mendukung kegiatan sosial masyarakat.

Para jurnalis yang hadir menyambut baik forum komunikasi seperti ini karena dinilai mampu mempererat hubungan emosional sekaligus profesional antara media dan kepolisian.

Salah satu awak media menyampaikan bahwa kegiatan PIRAMIDA menjadi contoh positif bagaimana institusi Polri membuka ruang dialog secara humanis.

“Dengan suasana seperti ini, komunikasi lebih cair dan informasi yang disampaikan bisa lebih jelas. Harapannya kegiatan ini rutin dilakukan,” ungkap salah seorang wartawan.

Komitmen Bersama Menjaga Informasi Sehat Polres Pasuruan melalui Humas menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama yang harmonis dengan media sebagai pilar demokrasi.

 Kegiatan PIRAMIDA diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menciptakan iklim informasi yang sehat dan terpercaya.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama serta obrolan ringan yang semakin mempererat kedekatan antara jajaran kepolisian dan awak media.(Usj)

Sidang Ke-8 Makam di Winongan, Saksi Meringankan Terdakwa




Bangil, suarakpkcyber.com - Sidang pembongkaran makam Winongan kini memasuki sidang ke-8 dengan agenda mendengarkan ke-2 belah saksi untuk meringankan kedua terdakwa, bertempat di pengadilan Negeri Bangil, senin (02/02/2026).

Sidang kali ini ada yang berbeda, kali ini kedua saksi berasal dari media yang melihat langsung kejadian pembongkaran tersebut, bahkan salah satu saksi yang bernama, Mifta Farid dari Media PWI LSI dan Media Sadap99 beliau ngelive saat kejadian pembongkaran bahkan ada vidio yang di unggah di yutube.

Sebelumnya Mifta mengatakan bahwa beliau datang pada jam 8 pagi, atas info dari grup PWI LSI yaitu undangan acara kubro Aulia Serambi.

Saat acara Kubro Aulia Serambi dihadiri oleh Gus Huda dan Gus Tom serta Kepala Desa.

" Dalam acara tersebut datanglah Gus Son yang menyatakan kepada kepala Kepala Desa terkait ijin makam tersebut, Gus Son adalah ahli waris makam yang di tindih makam Habib" ujarnya.

Selanjutnya Gus Son bertanya kepada Kepala Desa mengenai status tanah makam. Melainkan Kepala Desa Serambi menyatakan bahwa tidak ada ijin atas status tanah tersebut. 

" bahwa status tanah itu tidak ada ijin dan akhirnya timbullah yel yel yang provokatif yang berapi-api dengan kata kata mengajak untuk membongkar karena kata Kepala Desa tidak ada ijin" ujar Mifta.

Dalam aksi provokatif tersebut diketahui sekitar 5 orang naik ke genteng makam dengan ituasi yang tidak bisa dikendalikan. Gus Son sempat melarang dengan meneriaki " jangan bongkar, jangan anarkis", namun berbeda dari aparat penegak hukum tidak ada yang melarang dan terkesan pembiaran.

" Gus Son sempat melarang dengan meneriaki " Jangan Bongkar, Jangan Anarkis " Karena keadaan sudah keos Gus Son menyuruh istighotsah ke masjid. Namun saya tidak melihat Gus Tom hanya melihat Gus Puja yang datang dari awal" ujar saksi.

Tim penasihat hukum Gus Tom dan Gus Puja Sumringah dan menyambut baik keterangan saksi yang tidak memberatkan terdakwa. Mereka menilai bahwa saksi-saksi tersebut tidak dapat membuktikan peran aktif Gus Tom dan Gus Puja dalam pembongkaran makam Winongan.

Penasihat hukum, Bambang Wahyu Widodo, menyatakan bahwa keterangan saksi tidak dapat membuktikan unsur mens rea (niat jahat) pada diri Gus Tom dan Gus Puja. Mereka juga menyoroti bahwa dakwaan JPU tidak jelas dan tidak spesifik, sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk menjerat terdakwa.

" Dakwaan JPU terkesan tidak jelas dan spesifik, saksipunntidak dapat membuktikan unsur peran aktif Gus Tom dan Gus Puja" ujar Wahyu.

Tim penasihat hukum juga meminta Majelis Hakim untuk mempertimbangkan eksepsi yang telah diajukan, yaitu bahwa dakwaan JPU tidak sah dan tidak dapat diterima. Mereka berharap bahwa Majelis Hakim dapat membebaskan Gus Tom dan Gus Puja dari tuduhan . (Usj)

Edi Devisi Humas Polri : Pers Adalah Mitra Strategis Dalam Menjaga Persatuan Bangsa Dan Pertahanan

 


Jakarta, suarakpkcyber.com - Peserta Retret Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menerima paparan dari Divisi Humas kepolisian Negara Republik Indonesia dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan di Pusat Kompetensi Bela Negara Rumpin Bogor belum lama ini, (02/02).


Dalam sambutannya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan retret sebagai sarana penguatan wawasan kebangsaan serta penguatan peran pers sebagai mitra strategis dalam menjaga persatuan bangsa.


Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan materi penegakan hukum, kebebasan pers, dan perlindungan wartawan. Polri menegaskan komitmen membangun komunikasi publik yang efektif melalui kemitraan, pembinaan, edukasi, serta pendekatan profesional dan persuasif dengan insan pers.(dedi)

Gerak Cepat Polsek Gempol, Komplotan Curanmor di Gempol Dibekuk Kurang dari Dua Pekan

 

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Gempol membuahkan hasil cepat. Dalam waktu kurang dari dua pekan sejak kejadian, Unit Reskrim Polsek Gempol berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi curanmor.


Kasus tersebut bermula dari hilangnya sepeda motor Honda Vario milik Lina Prianti (34), warga Dusun Karangrejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (17/1/2026) dan sempat membuat warga sekitar resah.

Kanit Reskrim Polsek Gempol, Iptu Ahmad Kelvin, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif, termasuk penelusuran rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

“Dari rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku utama. Setelah itu dilakukan pengembangan hingga akhirnya empat orang berhasil kami amankan,” kata Iptu Kelvin, Kamis (29/1/2026).

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan di beberapa tempat yang berbeda. Mereka diketahui berasal dari lintas wilayah, yakni Ego Ilyas (25) asal Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo; David (29) warga Kecamatan Pandaan; Kholili (30) warga Kecamatan Gempol; serta Paiti Vera (25) warga Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua pelaku berperan langsung membawa kabur sepeda motor korban, sementara dua lainnya bertugas mengawasi kondisi sekitar lokasi guna memastikan aksi berjalan lancar.

“Pelaku memanfaatkan kelalaian korban karena kunci kendaraan masih tertinggal di motor. Situasi ini yang membuat aksi pencurian dapat dilakukan dengan cepat,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak aman, meskipun hanya ditinggal sebentar.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 476 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan sepeda motor curian, serta dua unit sepeda motor Yamaha Vixion dan Honda Beat milik para tersangka.

Meski para pelaku telah ditahan, pihak kepolisian memastikan proses hukum masih terus berjalan. Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Gempol masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor milik korban yang belum berhasil ditemukan.

“Dari keterangan para tersangka, motor korban telah dijual dan diduga berada di wilayah Mojokerto. Kami masih melakukan pendalaman,” pungkas Iptu Ahmad Kelvin.(Usj)

  • bikin versi lebih singkat untuk breaking news
  • bikin versi lebih tajam & investigatif 🔥
  • atau judul TikTok biar FYP 📱


Tasyakuran 100 Tumpeng dan Istighosah Sebagai Simbol Rasa Syukur Dalam Peringatan 100 Tahun Nahdatul Ulama Berdiri




Pasuruan, suarakpkcyber.com - Langkah Organisasi Keagamaan Nahdatul Ulama (NU) kini genap seratus tahun usianya. Dengan  penuh rasa khidmat dan syukur PCNU Bangil menggelar Harlah satu abad Masehi dengan ziarah ke makam para muassis NU dan Muharrik NU di Bangil.

Tidak hanya itu sebagai PCNU Bangil juga menggelar Istigosah bersama dan pengobatan gratis serta menyiapkan 100 tumpeng sebagai simbol kebersamaan dan syukur warga NU bertempat di kantor PCNU Bangil, Jl. Raya Bangil - Pandaan KM 5 Desa Baujeng Kecamatan Beji, Sabtu (31/01/2026) siang hari.

Dalam sambutannya Ketua PCNU Bangil, Eddy Supriyanto, mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya kekompakan kesolidaritasan dan kerja sama antar pengurus di berbagai tingkat.

Selanjutnya beliau juga menyampaikan puncak Harlah NU Satu Abad akan digelar di Malang pada tanggal 7-8 Februari 2026.

Eddy juga mengingatkan bahwa tujuan dari 100 tumpeng tersebut sebagai pengingat perjuangan para muasis dan pendahuluan NU yang telah tiada.

" Kegiatan ini merupakan pengingat sejarah bahwa NU sudah memasuki abad kedua kita harus menghadapi tantangan yang jauh lebih komplek" ujarnya.

Beliau juga berharap dengan bertambah umurnya organisasi NU , dalam kegiatan dapat berkontribusi untuk kebaikan ummat dan dapat membimbing generasi muda kearah kebaikan khususnya dalam hal ibadah. ( Usj)