Tag Label

Kepolisian (3867) daerah (1084) Pemerintahan (579) Jurnalistik (466) Demontrasi (84) Lintas Opini (75) DPRD (74) Desa (62) RSUD (47) Iklan (37) Kebakaran (34) KPU (30) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (8) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Tranding Topic

Warga Desa Randupitu Masih Menunggu Kepastian, Mediasi Gugatan PTSL Belum Capai Kesepakatan

Pasuruan,suarakpkcyber.com, – Proses mediasi gugatan terkait kebijakan biaya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ran...

Headline NewsLihat Semuanya

Warga Desa Randupitu Masih Menunggu Kepastian, Mediasi Gugatan PTSL Belum Capai Kesepakatan

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Proses mediasi gugatan terkait kebijakan biaya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, masih belum menghasilkan titik temu. Warga yang menantikan kepastian hukum terkait persoalan tersebut kini harus kembali menunggu kelanjutan proses mediasi yang dijadwalkan pekan depan.

Sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangil pada Senin (13/7/2026) dipimpin oleh hakim mediator. Dalam kesempatan itu, mediator memberikan waktu hingga Selasa pekan depan kepada para tergugat untuk menyampaikan tanggapan secara tertulis atas resume perdamaian yang diajukan pihak penggugat.

Namun, mediasi berlangsung tanpa kehadiran seluruh pihak tergugat. Dari pihak tergugat, hanya kuasa hukum yang mewakili Pemerintah Desa Randupitu dan Panitia PTSL yang hadir mengikuti proses mediasi. Sementara sejumlah tergugat lainnya, di antaranya Bupati Pasuruan, Camat Gempol, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Pasuruan, tidak hadir secara langsung dalam agenda tersebut.

Kuasa Hukum Penggugat, Kudus Surya Dharma, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan resume perdamaian yang berisi sejumlah usulan penyelesaian sengketa sebagai upaya mencari jalan keluar atas keberatan masyarakat terhadap biaya pelaksanaan program PTSL.

“Mediasi tetap berjalan meskipun tidak seluruh tergugat hadir. Alhamdulillah, resume perdamaian telah dibacakan beserta usulan dari pihak penggugat. Hakim mediator kemudian memberikan waktu hingga Selasa pekan depan kepada pihak tergugat untuk menyampaikan tanggapan secara tertulis,” ujar Kudus usai mediasi.

Menurutnya, gugatan tersebut diajukan karena masih banyak masyarakat yang mempertanyakan besaran biaya yang dibebankan dalam program PTSL. Ia berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang jelas agar tidak terjadi perbedaan pemahaman dalam pelaksanaan program serupa di masa mendatang.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Kepala Desa Randupitu, Nofi Hariyanto, menyatakan keberatan dan menolak isi resume perdamaian yang diajukan penggugat. Menurutnya, beberapa poin yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan hukum maupun pelaksanaan program PTSL di lapangan.

Nofi menjelaskan, salah satu poin yang dipersoalkan penggugat adalah pelaksanaan PTSL seluas sekitar 6.000 hektare di Kabupaten Pasuruan yang didukung anggaran APBN sebesar Rp3 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut merupakan alokasi untuk seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan dan pelaksanaannya telah diatur melalui ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia menilai terdapat tiga tuntutan penggugat yang tidak dapat dipenuhi, yakni permintaan agar pemerintah menerbitkan kebijakan tertulis mengenai batasan biaya tambahan PTSL, pengembalian uang yang telah dibayarkan masyarakat, serta kedudukan hukum penggugat yang dinilai bukan peserta maupun penerima manfaat langsung dari program PTSL.

“Program ini telah berjalan. Selama pelaksanaannya tidak dinyatakan gagal, pemerintah maupun panitia tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan masyarakat,” jelas Nofi.

Ia menambahkan, pihak tergugat akan menyampaikan tanggapan secara tertulis sesuai arahan hakim mediator dalam agenda mediasi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa pekan depan.(Usj) 

Euforia Ribuan Suporter Pasuruan United, Disambut Gembira Usai Raih Juara di Liga 4 Piala Presiden



Pasuruan, suarakpkcyber.com - Euforia menyambut Kemenangan Pasuruan United terasa mulai jalur exit tol Gempol menuju Bangil mengalami kemacetan panjang.

Jalan Nasional Pasuruan - Probolinggo dipadati oleh ribuan supporter setia Pasuruan United hingga kemacetan tak terbendung usai menjadi juara di liga 4 Piala Presiden, Minggu (12/07/2026). 

Ribuan suporter berkonvoi diiringi Sound Horeg mulai dari exit tol Gempol hingga alun-alun Bangil dengan pengawalan dari kepolisian. 

Tiba pukul 15.15 wib rombongan suporter dan pemain disambut CEO Pasuruan United, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dan Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menuju Kantor Bupati, Raci Bangil untuk ceremony atas keberhasilannya menjadi juara di Liga 4 Piala Presiden tersebut.

Suasana penuh kegembiraan di halaman kantor Bupati Pasuruan menyambut kedatangan Pemain Pasuruan United dalam acara syukuran sekaligus potong tumpeng yang dihadiri Wakil Bupati Pasuruan, Kepala OPD, Camat, serta punggawa pelatih tim Pasuruan United dan tamu undangan lainnya.

Rusdi Sutejo, Bupati Pasuruan dalam sambutannya mengucapkan rasa bangganya atas kemenangan Pasuruan United yang sudah memastikan lolos ke liga tiga dan menjadi juara liga empat Piala Presiden, dengan melawan Persik Kuningan skor 1-0.

" Kami dan warga Kabupaten Pasuruan patut berbangga atas prestasi kemenangan Pasuruan United menjadi juara liga 4 Piala Presiden dan masuk Liga 3" ungkapnya.

Rusdi menambahkan  mengucapkan terimakasih kepada CEO Pasuruan United Shobi Asrori yang ikut bersama sama mengawal dan dukungan nya kepada Pasuruan United Rasa terimakasih terucap oleh Bupati Pasuruan atas keberhasilannya yang telah membawa nama Harum Pasuruan United maju ke laga 3.

 " Saya ucapkan terimakasih kepada Presiden Club, Mas Bayu Aji atas didikan dan suporter nya" ujar Bupati.

Rusdi Sutejo mengakhiri sambutannya dengan memotong tumpeng dan doa bersama guna syukuran atas kemenangan pemain Pasuruan United bersama ribuan suporter dari laskar santri Mbeling yang diiringi musik menambah meriah suasana sore itu. (Usj)

Polres Pasuruan Tanamkan Disiplin kepada 340 Siswa Baru MAN 1 Pasuruan, Bekal Wujudkan Generasi Berkarakter


Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Sebanyak 340 siswa baru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pasuruan mendapat pembekalan karakter dari Polres Pasuruan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026–2027. Mengusung tema "Disiplin", kegiatan ini bertujuan membentuk karakter siswa sejak hari pertama menempuh pendidikan di tingkat madrasah aliyah. Pembekalan berlangsung di Aula MAN 1 Pasuruan, Sabtu (11/7/2026).

Materi disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. Di hadapan para peserta yang terbagi dalam 12 kelas, ia menekankan bahwa disiplin merupakan modal utama untuk meraih cita-cita sekaligus membentuk pribadi yang bertanggung jawab dan taat terhadap aturan.

"Disiplin yang kita tanamkan hari ini akan menjadi bekal saat kalian melangkah ke jenjang kehidupan yang lebih jauh. Apa yang kalian lakukan hari ini akan kembali kepada diri kalian sendiri, baik manfaat maupun konsekuensinya," ujar IPTU Joko Suseno.

Menurutnya, kebiasaan disiplin harus dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menghargai waktu, menaati tata tertib sekolah, menghormati orang tua dan guru, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan. Kebiasaan tersebut akan menjadi fondasi dalam membentuk karakter yang kuat dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan para siswa agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Menurutnya, kedisiplinan menjadi benteng awal yang mampu menghindarkan generasi muda dari berbagai perilaku negatif.

"Jangan pernah berurusan dengan pelanggaran hukum di tingkat mana pun. Disiplinkan diri, disiplinkan sikap, dan disiplinkan cita-cita kalian. Kesuksesan lahir dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan secara disiplin setiap hari," pesannya.

Sementara itu, Guru Bidang Kesiswaan MAN 1 Pasuruan, Heri S., S.Pd., mengapresiasi kehadiran Polres Pasuruan yang memberikan pembinaan kepada peserta didik baru. Menurutnya, sinergi antara sekolah dan kepolisian menjadi langkah penting dalam membangun karakter siswa sekaligus mencegah kenakalan remaja.

"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut. Terkadang ketika siswa hanya dinasihati oleh guru, tidak semuanya didengar dan diindahkan. Karena itu, kami berharap pihak kepolisian dapat lebih sering hadir memberikan pembinaan, motivasi, serta edukasi hukum kepada para siswa agar mereka semakin memahami pentingnya disiplin dan menjauhi perilaku yang melanggar aturan," ujar Heri.

Melalui kegiatan MPLS ini, MAN 1 Pasuruan berharap para siswa baru tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga membawa nilai-nilai disiplin dalam kehidupan sehari-hari. Dengan karakter yang kuat, mereka diharapkan mampu meraih prestasi, menjaga nama baik sekolah, serta menjadi generasi yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. 

 

Bupati Pasuruan Salurkan BLT DBHCHT 2026 kepada 10.500 Penerima Manfaat

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada para penerima manfaat. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di KUD Sumberrejo Unit SKT Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah, Direktur KUD Sumberrejo Unit SKT, Nurul Huda, serta sejumlah tamu undangan dan para penerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 sebanyak 10.500 warga menerima BLT DBHCHT. Mereka terdiri atas 7.838 buruh pabrik rokok, 1.186 petani tembakau, dan 1.476 warga yang masuk kategori miskin ekstrem.

“Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1.200.000. Diharapkan bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan para penerima manfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan bahwa penyaluran BLT DBHCHT merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, dana DBHCHT tidak hanya digunakan untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh industri hasil tembakau, tetapi juga dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah, seperti sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum di bidang cukai, serta program-program prioritas lainnya.

“Alhamdulillah, pada tahun ini bantuan telah disalurkan kepada 10.500 penerima manfaat melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasuruan. Semoga bantuan ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Rusdi.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya memberikan perlindungan kepada industri rokok yang taat aturan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara dan daerah dari sektor cukai.

“Penertiban rokok ilegal sangat penting. Dengan begitu, industri hasil tembakau yang legal dapat berkembang lebih baik, pendapatan perusahaan meningkat, tenaga kerja tetap terlindungi, dan penerimaan DBHCHT yang diterima daerah juga bisa terus meningkat untuk kembali dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(Usj)

Diskoperindag Bersama Satgas Polres Lakukan Pengawasan Terhadap Harga Telur di Pasar Bangil



Pasuruan, suarakpkcyber.com - Tim Satgas Pangan Polres Pasuruan mengintensifkan pengawasan harga telur ayam di pasar Bangil dengan menggandeng Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan untuk memantau langsung pergerakan harga komoditas telur ayam ada di pasar tradisional.

Langkah taktis ini membuahkan hasil positif. Fluktuasi harga yang kerap dikhawatirkan konsumen terbukti tidak terjadi. Sebaliknya, grafik harga bahan pangan sumber protein tersebut berada di zona aman dan relatif stabil, didukung dengan ketersediaan barang yang melimpah.

Tim Satgas Pangan sekaligus Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro saat ditemui pada Kamis (9/7/2026) mengatakan bahwa monitoring berkala ini sangat krusial untuk mendeteksi potensi gangguan distribusi maupun kelangkaan barang sejak dini.

"Kami turun ke lapangan bersama instansi terkait untuk mengecek harga sekaligus memastikan ketersediaan komoditas telur. Alhamdulillah untuk harga telur yang dijual oleh pedagang antara 22.500 hingga 23.000 perkilo," katanya.

Perwira dengan satu balok emas di pundak tersebut juga memastikan mata rantai pasokan dari pihak produsen hingga pedagang eceran berjalan tanpa hambatan. Volume barang yang masuk ke pasar dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi permintaan harian warga.

"Kondisi stok di pasar sangat tercukupi. Hambatan atau kelangkaan pasokan dipastikan nihil, baik di tingkat peternak, pos pengepul, hingga konsumen akhir. Bahkan, di beberapa titik pasar yang kami datangi, ketersediaan barangnya tergolong sangat melimpah," imbuhnya.

Sementara Kapolres Pasuruan (nama lengkap gelar) melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Rizky Akbar Kurniadi menjelaskan hasil monitoring didapati stok bahan pokok tersedia dan aman bahkan mayoritas harga komoditas stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Kami tidak temukan ada fluktuasi harga yang bervariasi, seperti penurunan harga cukup signifikan telur ayam ras. Ini merupakan hasil intervensi dari Satgas Pangan sebagai acuan harga di wilayah Kabupaten Pasuruan," jelasnya. (Usj)

Peringati Bulan Sura 2026, Pemdes Tumpang Gelar Doa Bersama dan Wayang Kulit Gagrak Malangan

Malang,suarakpkcyber.com, – Pemerintah Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, kembali menggelar Peringatan Bulan Sura BE 1960 atau Muharam 1448 Hijriah sebagai upaya menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan warga. Kegiatan budaya yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam melestarikan warisan leluhur yang telah mengakar di tengah masyarakat.

Kepala Desa Tumpang, Widiarto, S.E., mengatakan bahwa peringatan Bulan Sura bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi ruang untuk memperkuat nilai-nilai spiritual, mempererat tali persaudaraan, dan menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap budaya lokal.

Mengangkat tema “Merawat Tradisi, Menguatkan Jati Diri”, Pemerintah Desa Tumpang menghadirkan pagelaran Wayang Kulit Gagrak Malangan dengan lakon “Kunjarakarna Ruwat” yang akan dibawakan oleh dalang Ki Soleh Adi Pramono. Lakon tersebut dipilih karena mengandung pesan tentang penyucian diri, introspeksi, serta harapan akan keselamatan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Menurut Widiarto, menjaga kelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama. Ia berharap generasi muda dapat terus mengenal dan mencintai tradisi yang diwariskan para leluhur.

“Budaya adalah jati diri bangsa sekaligus identitas masyarakat desa. Melalui peringatan Bulan Sura ini kami mengajak seluruh warga untuk terus menjaga tradisi, memperkuat persatuan, dan mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama yang digelar pada Kamis, 9 Juli 2026, pukul 19.00 WIB di Gedung Rakyat Tumpang. Kegiatan tersebut menjadi ikhtiar bersama untuk memohon keselamatan, keberkahan, dan kemajuan bagi masyarakat Desa Tumpang.

Selanjutnya, pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 19.00 WIB, masyarakat akan disuguhi Pagelaran Wayang Kulit Gagrak Malangan yang dipusatkan di Gedung Rakyat Tumpang, Jalan Raya Tumpang Nomor 25, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Pemerintah Desa Tumpang berharap peringatan Bulan Sura dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat semangat gotong royong. Kehadiran tokoh agama, tokoh budaya, pemuda, hingga seluruh lapisan masyarakat diharapkan mampu menjaga budaya lokal agar tetap hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman.

Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Pemerintah Desa Tumpang juga terus mendorong pembangunan karakter masyarakat melalui pelestarian budaya, penguatan kearifan lokal, serta terciptanya kehidupan sosial yang harmonis.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tumpang mengundang seluruh masyarakat, baik warga Desa Tumpang maupun daerah sekitar, untuk hadir dan bersama-sama memeriahkan Peringatan Bulan Sura 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi sekaligus mempererat persaudaraan dalam bingkai budaya Jawa yang tetap lestari.

Tokoh Masyarakat Soroti Dugaan Pembangunan Paving di Desa Carat Tak Sesuai Spesifikasi




Pasuruan, suarakpkcyber.com - Tokoh Masyarakat Desa Carat menyoroti Pengerjaan proyek rekonstruksi jalan (pavingisasi) di Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Hal tersebut  lantaran ketebalan bantalan pasir penahan paving tidak sesuai spesifikasi yang di syaratkan di dokumen kontrak.

Sorotan tersebut di sampaikan oleh Gatot Edi Wibowo. Menurutnya, saat melakukan pengecekan hasil pemasangan paving ukuran 8 cm, ia menemukan ketebalan hamparan pasir hanya sekitar 4-5 centimeter.

"Ini berapa senti. Cuma 4-5 senti. Jika mengacu pada dokumen kontrak Harusnya minimal 8 senti," ujar pria yang juga seorang pengusaha.

Ia menilai bantalan pasir 4-5 cm tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas konstruksi jalan yakni paving mudah pecah karena yang melintas di jalan sini rata rata kendaraan bertonase besar. 

Gatot juga membeberkan kepada awak media, kalau ketebalan tidak sesuai, terus sisa pasirnya di gunakan untuk apa? Berapakah sudah ada perhitungan teknis dari PPKom.

"Terus sisa pasir dilarikan ke mana. Sudah berapa kubik itu sisanya. Kalikan saja berapa meter proyek ini," katanya.

Gatot berharap proyek rekonstruksi jalan tersebut benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi sehingga dapat bertahan lama dan memberi manfaat bagi masyarakat.

"Kalau seperti ini kami ragu apa ada jaminan usia paving bertahan lama, kasihan warga juga," ujarnya.

Terpisah, pihak pelaksana justru menantang baik pihak yang melontarkan tuduhan untuk menunjukkan bukti apabila benar ditemukan ketebalan hanya 4 sentimeter.

Mandor CV Almana, Saiful, saat ditemui pada Kamis siang (9/7/2026), membantah adanya hamparan pasir dengan ketebalan 4-5 sentimeter sebagaimana yang dipersoalkan.

Ia memastikan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis. Menurutnya, perbedaan ketebalan di beberapa titik hanya terjadi pada bagian tepi jalan dan tetap tidak berada pada angka sebagaimana yang ditudingkan. 

"Enggak ada (ketebalan pasir) yang 4-5 cm. Semuanya sudah sesuai spek. Sebagian ruas malah sampai 18 cm. Kalau di sisi pinggir mungkin tidak sampai 10 cm, tapi tidak ada yang 4-5 cm. Coba tunjukkan fotonya kalau benar 4-5 cm," tegas Saiful.

Keterangan yang sama di sampaikan oleh staff CV Almana, Hamdan, ia memberikan penjelasan terkait adanya kemungkinan ketebalan pasir yang berbeda di beberapa titik, Menurutnya, kondisi tersebut dilakukan untuk leveling atau penyesuaian elevasi permukaan jalan.

"Ya enggak apa-apa. Kan sesuai leveling. Memang kalau sesuai spesifikasi, ketebalan pasir minimal 8-10 cm, tapi kan tidak harus semuanya rata 8-10 cm. Jadi kalau ada yang cuma 4 cm ya wajar," paparnya.



Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut dibiayai Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp389.691.476, termasuk PPN, yang bersumber dari Anggaran Tahun 2026.

Hingga berita ini di turunkan,Dinas Sumberdaya Air,Bina marga dan Bina Kontruksi Sarina Roestif belum bisa di konfirmasi,saat di hubungi selulernya tidak aktif.(Usj/red)

PT Jasa Raharja Cabang Malang Bersama Polres Pasuruan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kecamatan Beji

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pasuruan mendorong PT Jasa Raharja Cabang Malang berkolaborasi dengan Polres Pasuruan menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Kecamatan Beji, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan warga. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kecamatan Beji dipilih sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi karena berdasarkan data, wilayah tersebut menempati urutan kedua dengan jumlah warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas terbanyak di Kabupaten Pasuruan, setelah Kecamatan Gempol.

Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja menghadirkan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat dengan menggandeng aparatur kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi yang dimulai dari lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pasuruan, Fian, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya preventif untuk mengurangi angka kecelakaan yang masih cukup tinggi.

“Pengendara harus selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak berkendara secara ugal-ugalan atau kebut-kebutan, serta melengkapi seluruh persyaratan berkendara. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh ketentuan mengenai tata cara berlalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Semua aturan sudah jelas diatur dalam undang-undang. Mulai dari kewajiban memiliki SIM dan STNK, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan yang selama ini banyak melibatkan korban usia produktif,” jelasnya.


Sementara itu, PJ Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Malang, Jadi, memaparkan peran Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum.

Ia menjelaskan bahwa dana santunan Jasa Raharja berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat saat melakukan registrasi atau pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta dari iuran wajib penumpang angkutan umum.

Menurutnya, perlindungan Jasa Raharja mencakup kecelakaan angkutan umum resmi di darat, laut, udara, maupun kereta api, serta kecelakaan lalu lintas di jalan seperti tabrakan antar kendaraan, kendaraan yang menabrak pejalan kaki, hingga kecelakaan yang melibatkan angkutan umum.

Adapun besaran santunan yang diberikan Jasa Raharja meliputi santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta, santunan cacat tetap maksimal Rp50 juta, biaya perawatan maksimal Rp20 juta, serta biaya penguburan sebesar Rp4 juta bagi korban yang tidak memiliki ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi antara PT Jasa Raharja dan Polres Pasuruan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan di Kabupaten Pasuruan dapat terus ditekan dan keselamatan pengguna jalan semakin terjamin.(Usj)

Truk Kontainer Diduga Hilang Kendali di Pandaan, Tiga Orang Meninggal dalam Kecelakaan Beruntun

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan satu unit truk kontainer, satu truk tangki air, dan lima sepeda motor terjadi di Jalan Raya Tawang Rejo, tepatnya di Perempatan Patung Sapi, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara lima korban lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, truk kontainer bernomor polisi L-9381-CK melaju dari arah Pandaan menuju Surabaya. Saat memasuki kawasan perempatan yang berada di jalur menurun, kendaraan diduga kehilangan kendali sehingga menabrak dua sepeda motor yang melintas di depannya.

Laju truk tidak berhenti. Kendaraan berat tersebut kemudian menyerempet sebuah truk tangki air sebelum kembali menghantam tiga sepeda motor yang sedang berhenti mengantre di lampu lalu lintas.

Benturan keras menyebabkan bagian depan truk kontainer mengalami kerusakan cukup parah. Sejumlah sepeda motor ringsek dan beberapa di antaranya terjepit di bawah badan truk, sehingga proses evakuasi korban berlangsung dramatis dan melibatkan petugas kepolisian serta warga sekitar.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Moch. Ashif (25), warga Desa Ledug, Kecamatan Prigen, Moch. Ashofi (25) yang merupakan saudara kembar Ashif dan juga warga Desa Ledug, serta Mukhammad Khoiron (44), warga Desa Sukolelo, Kecamatan Prigen.

Sementara itu, lima korban lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat cedera yang bervariasi. Mereka telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Salah seorang anggota Satlantas di lokasi menyampaikan bahwa dugaan sementara kecelakaan terjadi karena truk kontainer kehilangan kendali saat melintasi jalan yang menurun. Namun, penyebab pasti insiden tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Pasuruan.


Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Peristiwa ini sempat menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Raya Tawang Rejo mengalami kepadatan beberapa jam karena proses evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, memeriksa sistem pengereman sebelum berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur menurun demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.(Red)

Polres Pasuruan Amankan Tiga Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Tutur

Pasuruan,suarakpkcyber.com,– Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dua ekor sapi yang terjadi di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. 

Dalam pengungkapan tersebut, Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Minggu (5/7/2026) dini hari di lokasi yang berbeda.

Kasus ini bermula dari laporan seorang peternak yang kehilangan Dua ekor sapi miliknya di kandang yang berada di area ladang. 

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam dan baru diketahui korban keesokan paginya. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.35 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sapi diduga diangkut menggunakan sebuah mobil pikap berwarna hitam.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Tiga tersangka berinisial PS, AP, dan H. 

Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menyampaikan bahwa saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pasuruan. 

"Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka guna proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Joko, Selasa (7/7/2026).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Pasuruan Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti. (Usj)