Jakarta - rakyattop, awal Carut marut bangsa ini, diyakini berawal lantaran adanya ‘pemalsuan’ Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Yang merupakan Dokumen yang sangat penting dan menentukan sebagai dasar hidup berbangsa, itu telah diubah (diamandemen) sedemikian rupa.
“Saya merasa berkewajiban menyampaikan kebenaran yang saya ketahui kepada masyarakat dan ikut berusaha memperbaiki kondisi yang salah dalam kelola bangsa dan negara ini. Mengingat dokumen yang diduga dipalsukan itu adalah dokumen yang sangat penting dan sangat menentukan sebagai dasar hidup berbangsa kita,” demikian laporan ZULKIFLI alias Zulkifli S. Eko Mei alias dokter Zul yang diterima Bareskrim, Kamis (18/9/2019).
Menurutnya, Amien Rais dkk dalam kapasitasnya sebagai pimpinan MPR RI periode 1999-2004, bertempat di Gedung MPR-DPR Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta telah dengan sengaja membuat perubahan Undang-Undang Dasar 1945 dan menamakan perubahan UUD 1945 itu tersebut dengan nama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945).
“Seolah-olah perubahan UUD 1945 tersebut adalah UUD 1945 yang ditetapkan PPKI (Panitia Persiapa Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustuss 1945 dan diberlakuakn kembali dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959,” tegasnya.
“Artinya, jika MPR RI melakukan perubahan terhadap UUD, maka harus ditetapkan dengan nama UUD yang baru, bukan nama sama. Pemberian nama yang sama antara UUD 1945 asli dengan perubahan UUD 1945 ini sejalan dengan unsur delik pemalsuan yang diatur dalam pasal 263 KUHP,” tandasnya. (red)
Post A Comment: