Ribuan Mahasiswa Malang Tolak RUU.
Malang-suarakpkcyber.top. Ribuan Mahasiswa yang menamakan dirinya dengan Front Rakyat Melawan Oligarki berdemo di depan kantor DPRD Malang di Jl. Tugu kec. Klojen kota Malang pada Senin,23 september 2019.
Ribuan mahasiswa tersebut memulai aksinya dari longmarch kampus masing2 yang dimulai pukul 08.00 wib. Didepan gedung DPRD kota Malang ribuan mahasiswa memakai drescode warna hitam dengan membentangkan poster untuk menyuarakan aspirasinya. Mahasiswa tersebut bersatu menolak dengan Tegas RUU yang telah diciptakan untuk direvisi. Ada 4 point yang harus direvisi sebagai tujuan bersama diantaranya menolak RUU KUHP, RUU pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, dan Menolak RUU KPK.
Mereka melakukan orasi secara bergantian di depan gedung DPRD Kota Malang. Demonstran juga membawa poster berbagai tuntutan.
Di antaranya bertuliskan “Pemerintah Jangan Hina Bila Tidak Mau Dihina”, “Riau Yang Terbakar, KPK Yang Dipadamkan”, “DPR Pekok” dan beberapa poster tuntutan lainnya seperti Dari orasi tersebut mahasiswa membentangkan poster yang bertuliskan "Gedung DPRD ini jadi Warung Pecel"
hal tersebut sebagai bentuk kekecewaan Mahasiswa terhadap pemerintahan dalam membuat Rancangan Undang-undang yang dianggap ngawur.
Kepada presiden, massa mendesak agar segera mengeluarkan Perpu pencabutan 4 Rancangan undang-undang sebagai point tuntutan mahasiswa saat ini.
Ratusan Polisi dikerahkan untuk mengamankan kegiatan Demo mahasiswa ini agar tidak terjadi tindakan yg tidak diinginkan. Massa tetap bertahan hingga siang hari dan jumlah terus bertambah.
Hingga pukul 13.00 yang dijadwalkan sebagai pelantikan ketua DPRD kota Malang massa masih bertahan dan belum nampak tamu yang diundang hadir.
(Red/wulan)
Post A Comment: