PASURUAN,Suarakpkcyber.top- Seorang warga dari kec Grati, Kabupaten Pasuruan ini selasa (15/10/2019)melaporkan dugaan pencurian data Whatsapp ke Polres Pasuruan Kota. lantaran foto miliknya dipakai orang tak dikenal untuk melakukan penipuan kepada warga Lumajang.
Laporan tersebut bermula saat Sherly, Warga Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang mengaku ditipu oleh Hanawati (43), warga asal Kedawung Wetan, Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.
Tuduhan ini karena ada orang mengaku sanak saudara yang meminjam uang kepada Sheryl lewat aplikasi Whatsapp. Warga Klakah pun percaya kemudian mentransfer uang kepada rekening atas nama Vivi Fatmawati.
Setelah ditransfer, nomor telepon yang digunakan peminjam ini tiba-tiba menampilkan foto profil Hanawati. Padahal saat berlangsungnya proses peminjaman, nomor tersebut tidak ada foto.
Dari situlah kemudian Sherly mengaku telah ditipu Hanawati. Ia pun mengunggah kasus ini di grup Facebook Info Kriminal dan Lalu Lintas Nusantara.
“Saya tidak kenal dengan saudari Sherly pemiliki akun tersebut, saya juga tidak pernah menghubungi saudari Sherly baik menggunakan sarana Whatsapp maupun menelpon saudari Sherly,” ujar Hanawati.
Pegawai Puskesmas ini juga mengatakan jika nomor yang digunakan untuk penipuan itu bukan nomor ponselnya. Termasuk nomor rekening yang digunakan untuk transaksi.
“Bahwa foto saya, sebelumnya memang saya gunakan sebagai foto profil WA saya dan saya jelaskan bahwa foto itu telah dicuri oleh orang tidak bertanggung jawab digunakan untuk melakukan penipuan terhadap korban,” lanjutnya ujar henawati
Sebelum kejadian tersebut, Hanawati sempat dihubungi oleh orang tak dikenal yang mengaku bernama Sutik asal Kediri. Sutik ini meminta nomor rekening milik Hanawati, namun tidak diberikan. Hanawati pun menduga jika saat itulah, foto profilnya dicuri.
Atas kejadian tersebut, Hanawati langsung melaporkan kasus pencurian data Whatsapp pada Polres Pasuruan Kota. Ia juga meminta Sherly menghapus postingan tersebut dari grup Facebook komunitas tersebut.(lqm/red)
Navigation
Post A Comment: