Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (914) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (36) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Penyerahan 952 sertifikat tanah oleh wakil bupati Nganjuk didesa kepel kec ngetos kab nganjuk

Share it:
NGANJUK, SuaraKPKcyber.top - Bertempat di Pendopo Balai desa Kepel kec. Ngetos . Pada hari Rabu (16/10/19) Wakil Bupati ( Wabup) Marhaen Jumadi menyerahkan secara simbolis 952 sertifikat program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ).

Dari sekian banyak Desa yang mengurus PTSL di seluruh wilayah Kab. Nganjuk , Desa Kepel adalah desa yang paling banyak yang mengurus/mengajukan PTSL, Sekitar kurang lebih 2800 pengajuan. Akan tetapi yang terealisasi sekitar kurang lebih 1800.

Acara penyerahan sertifikat tersebut juga di hadiri Forum Pimpinan Kecamatan (FORPINCAM) , Kepala Organisasi Perangkat Daerah (Opd) lingkup Pemkab Nganjuk , Polsek dan Camat serta masyarakat setempat  penerima Sertifikat.

"Ini adalah bentuk pemerintah hadir di tengah² masyarakat, yang pertama kemarin berhubungan dengan jalan. Alhamdullilah jalan sudah bagus. Yang kedua pemerintah hadir dalam pemberian sertifikat berkerja sama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) " kata Wabup Marhaen Jumadi saat memberi keterangan kepada para awak media / pers. Rabu (16/10/19).

Dalam hal ini BPN Nganjuk berkerja keras semaksimal mungkin menyelesaikan program ini. Itu terbukti dengan banyaknya sertifikat yang sudah di bagikan ke masyarakat sebanyak kurang lebih enam ribuan sertifikat.

Dalam Kesempatan tersebut. Wakil Bupati Marhen jugamenghimbau kepada masyarakat supaya menggunakan sebaik²nya sertifikat yang sudah di terima. Masyarakat di minta untuk menyimpan dan merawat baik² sertifikat ini , memberi sampul atau menduplikasi (foto copy ) , hal ini di maksudkan apabila terjadi kehilangan atau kerusakan fisik dari sertifikat tersebut akan lebih mudah untuk mengurusnya.

Dengan memiliki sertifikat atas kepemilikan sebidang tanah, akan membantu Pemerintah dalam penertiban administrasi pertanahan, selain itu juga untuk meminimalisir konflik perdata atau sengketa tanah, dan juga bisa digunakan untuk menambah modal usaha.

"Sertifikat ini juga mempunyai kelebihan juga kekurangan. Pertama kelebihannya tanah yang sudah bersertifikat harga jualnya bisa lebih (mahal) 2 sampai tiga kali lipat harganya yang tadinya semisal seharga 100 juta bisa jadi 200 sampai 300 juta, karena apa ? Karena punya sertifikat dokumen aslinya" jelas Wabup Marhaen jumadi.

"Tapi jangan lupa sertifikat juga punya kelemahan, bisa berpindah tangan ke siapapun , bisa di ambil oleh siapapun. Yang ujung2nya merugikan yang memiliki. Maka dari itu juga harus hati² menyimpannya" sambung Beliau.

"Tadi kita tanya kepada masyarakat. Kalau punya sertikat mau di sekolahkan (gadaikan) gak ?. Katanya mau di sekolahkan. Ini sudah ada Bank Jatim yg akan menerima langsung. Dan nanti juga harus hati². Kita pinjam di Bank itu juga ada tehniknya. Insya'allah kalau di bank Jatim tidak 'anaknya nganak'i lagi'." kata Beliau sambil mengakhiri penjelasannya kepada awak media. (John/Indra)
Share it:

Post A Comment: