PASURUAN.Suarakpkcyber.top-PT Super Famous Chicken, Perusahaan Rumah Potong Ayam (RPA), diduga membuang limbah berupa darah dan kotoran serta bulu ayam kesungai.
Pipa pembuangan limbah di samping perusahaan langsung mengarah ke aliran sungai. Perusahaan yang berada di Desa Kedungboto, Beji, Pasuruan, Jawa Timur, tepatnya di sebelah selatan balai Desa, diduga membuang limbah sembarangan.
Team Investigasi dari media Suarakpkcyber mencoba menelusuri kasak kusuk warga setempat, tentang adanya aliran darah serta bulu ayam yang diduga dari PT Super Famaus Chicken.
Awak media beserta Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) mencoba mengkorfirmasi tentang keberadaan perusahaan Rumah Potong Ayam (RPA) dan bertemu Kepala Desa (Kades) Kedungboto, Bandi.
“RPA itu masih baru beroprasi kurang lebih satu bulan ini, untuk masalah ipalnya kami tidak mengetahuinya dan baru tau setelah melihat vidio dari teman LSM tentang pembuangan limbah ke sungai,” Kata Kades.
Masih menurut Kades kalau Muspika Kecamatan Beji sudah pernah meninjau ke lokasi perusaahan tersebut, dan menyarankan untuk tidak membuang limbah sembarangan, khususnya darah dan bulu ayam.
Selanjutnya awak media serta LSM GMBI mendatangi perusahaan dan ditemui oleh HRD, Arga. Ia (Arga) menyampaikan kalau soal pembuangan limbah darah dan bulu ayam dikarenakan saat itu pembeli limbah tidak datang beberapa hari.
“Pembeli limbah darah ayam saat itu tidak datang dikarenakan sesuatu hal, dan kami juga masih belum punya penampungan limbah karena masih mengurus surat ijin dan terpaksa mengalir ke sebelah atau sungai,” Ungkap Arga, warga asal Kota Malang ke awak media dan LSM. Selasa (3/12/19).
Sementara itu, saat awak media mencoba menghubungi Camat Beji, T Ghoni, via whatshaap tentang pembuangan limbah RPA ke sungai, Camat menjawab, “Kami baru tahu kalau ada RPA yang beroperasi di Beji dan membuang ipalnya ke sungai.
“Kami akan segera mengecek lokasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dan terima kasih atas informasinnya mas,” Ujar Mantan Camat Tosari.
Dengan adanya pembuangan limbah darah dan bulu ayam ke sungai dari PT Super Famous Chicken. Mendapat reaksi dari Adi, LSM GMBI Beji.
“Dengan adanya kejadian ini tentu air di kawasan tersebut sangat tercemar. Mengingat sungai di desa Kedungboto sangat dekat dengan rumah-rumah penduduk. Bisa saja air sungai yang telah tercemar kotoran dan bulu serta darah tersebut, bisa meresap ke sumur-sumur warga, dan dikhawatirkan jika dikonsumsi mendatangkan suatu penyakit.” Tegas pria postur kurus tinggi ke awak media.
Warga Kedungboto mengantisipasi kalau-kalau ayam yang dipotong sebelumnya telah terinfeksi penyakit, seperti avian influenza (Flu burung), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) bisa saja sumur warga semakin terkontaminasi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 2 tahun 2006 tentang baku mutu air limbah bagi kegiatan Rumah Pemotongan Hewan (RPH), setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan RPH wajib melakukan pengolahan air limbah, sehingga mutu air limbah yang dibuang atau dilepas ke lingkungan tidak melampaui baku mutu air limbah RPH.
Kemudian pemilik RPH harus membuat sistem saluran air limbah yang kedap air dan tertutup, agar tidak terjadi perembesan air limbah ke lingkungan, dan dilengkapi dengan alat penyaring untuk memudahkan pembersihan dan perawatan (usj)
Navigation
Post A Comment: