PASURUAN.Suarakpkcyber.top- Puluhan warga dusun pilangsari Desa Beji kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan menggelar unjuk rasa di lokasi proyek pembangunan perumahan Dewe resident dipilangsari senin (16/12/2019)
Massa aksi ini berunjuk rasa di jalan pintu masuk proyek pembangunan. Mereka menuntut dihentikan pembangunan perumahan dikarenakan perizinan pembangunan dan dampak yang ditimbulkan sangat merugikan kepada masyarakat Dusun pilangsari diakibatkan pembangunan perumahan tersebut.
Menurut pantauan Suarakpkcyber.top, satu-persatu perwakilan masyarakat tersebut berorasi di depan proyek pembangunan menyoal dampak dari pembangunan. Perwakilan warga dimediasi oleh anggota polsek Beji.Koramil Beji.Pol PP dan Kepala Desa Beji Saifuddin melakukan audiensi bersama pihak pengelola.
Salah satu warga dalam beraudensi menanyakan dokumen perizinan pembangunan dan legalitas dari Pt.Dewe makmur sejahtera tidak dapat dicopy oleh perwakilan massa, audiensi tidak menemui titik terang dan menganggap pengelola tidak terbuka dalam persoalan izin pembangunan.
Karena tidak menemui titik terang, puluhan warga bertanya tentang pembagian uang Rp.50 ribu saat sosalisasi dengan mengumpulkan copy ktp dan bertanda tangan didaftar hadir pada acara rapat sosalisasi dikantor balai dusun pilangsari jumat (30/08/2019)
"Intinya warga dusun pilangsari menanyakan permasalahan perizinan yang sudah diperoleh Pt,Dewe makmur sejahtera karena kita ketahui di sini ada tanah jalan dusun pilangsari dan saluran irigasi untuk tanah pertanian warga kata Abdul Rokim yang juga menjabat anggota BPD desa Beji saat audiensi kemarin siang.
"Selain itu tanah jalan dusun ini sesuai peraturan adat istiadat dusun pilangsari merupakan aset Dusun yang tidak dapat diperjual belikan tetapi sekarang sudah beralih fungsi menjadi perumahan padahal diperaturan daerah tentang tata ruang Kabupaten Pasuruan di sini lahan hijau, tanah basah dan diperuntukan untuk pertanian kenapa ada alih fungsi," tambahnya.
Seorang warga menuturkan pihak Pt.Dewe makmur sejahtera tidak dapat menunjukkan izin kepada perwakilan massa, sehingga pihaknya akan menggelar aksi serupa apabila pihak pengembang pt.Dewe makmur sejahtera tidak memberikan kompensasi sesuai dengan permintaan warga pilangsari maka warga akan menutup secara paksa pembangunan perumahan pt.dewe makmur sejahtera
"Sayangnya pihak Pengelola tidak mau menjelaskan dan memperlihatkan izin-izin yang mereka miliki. tetapi hanya memperlihatkan surat pernyataan pemberian kompensasi yang sudah ditanda tangani camat beji.kawil pilangsari dan kepala desa Beji
Saat disinggung soal hasil audiensi, pihaknya menyebut tidak menemukan titik terang. Malah menurutnya pihak Pt.dewe makmur sejahtera tidak memperlihatkan perizinan mereka dan menfoto kopi tetapi hanya bicara saja.
Dikatakan ke awak media suarakpkcyber salah satu tokoh masyarakat dusun pilangsari bahwa ditanah yang sudah disertifikatkan atas nama pemilik pt.etika tersebuat ada tanah aset dusun pilangsari yaitu tanah 3 jalan menuju sungai demper.saluran irigasi dan tanah umbut(punden) yang sangat luas yang sudah dikuasai pihak pt.etika yang sekarang dijual ke pt.dewe makmur santosa pungkasnya.
Ungkapan dari seorang warga pi.ali saat mengembalikan uang Rp.50.ribu mengatakan bahwa rumahnya sdh rata dengan tanah dengan janji dari pihak Pt.dewa makmur sejahtera akan diganti dengan rumah tipe 36 padahal pihak pt.dewa makmur sejahtera hanya membangun tipe 30 sekarang pi.ali dan keluarga hanya diganti dengan rumah kontrakan pungkasnya(khomn/red)
Navigation
Post A Comment: