JOMBANG.Suarakpkcyber.top- Terungkap fakta baru dalam kasus pembunuh Eli Marida (47 th) guru SMPN I Perak Jombang, oleh ter sangka pasutri, Wahyu Puji Winarno (30 th) dan Sari Wahyu Ningsih (21th) warga Dusun Ngrandu, Desa Cangkringrandu kec. Perak kabupaten Jombang Saat membunuh korban pasutri tersebut gelap mata dengan mengajak anaknya yang masih balita. " Ia memang, kedua pelaku mengajak anak balitanya yg masih berumur 2 thn, Ungkap Kapolres Jombang AKBP Boby Tambunan, saat relese kasus jumat (24/01/2020)
Kepada Polisi kedua, tersangka mengaku membunuh lantaran ingin menguasai harta benda korban. Keduanya juga mengakui merencanakan perampokan sebelum nya, lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Keduanya datang kerumah korban yang ber pura-pura akan mencari kamar kos dirumah milik korban sabtu (21/1/2019)
Namun setelah itu mereka berpamitan dan berjanji akan datang lagi sekaligus membawa barang-barang ketempat kos itu.
" Awalnya mereka mencari tempat kos, tapi setelah melihat harta yang dimiliki korban timbul niat jahatnya
Keduanya datang pagi lalu pulang dan merencanakan merampok korban. Siangnya datang lagi dan langsung melakukan aksinya," terang Kapolres ke awak media suarakpkcyber
Boby juga membeberkan usai membunuh kedua pelaku tidak kabur ke mana-mana mereka tetap melakukan aktivitasnya seperti biasa dirumahnya. Kasus ini kemudian terungkap setelah polisi bekerja keras melakukan penyeli dikan selama kurum waktu hampir 1 bulan
Kedua pelaku kini mendekam disel tahanan Polres Jombang. Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis 339 Subsider 338 KUHP dan psl 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup
" Barang bukti yang kami sita diantaranya paving blok, perhiasan milik korban dan pisau yg ada di TKP, selain itu juga ada ponsel korban yang sempat dibawa pelaku ", tuturnya
Dihadapan awak media Suarakpkcyber kedua tersangka menyesali perbuatannya. Kedua mengaku tidak merencanakan membunuh korban.
" Saya menyesal semua tidak kami rencanakan kelitny"
( Abd Rochman )
Navigation
Post A Comment: