PASURUAN.Suarakpkcyber.top- Rumah dan gudang kayu di jl.Imam bonjol, Bugul lor di exsekusi pengadilan negeri kota pasuruan tepatnya di depan pt Boma Bisma Indrah
Senin (27/1/ 2020)
Dalam exsekusi Rumah dan Gudang ini juru sita pengadilan meminta bantuan kepolisian Polresta Pasuruan untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan jalannya exsekusi tersebut
Dalam exsekusi di terjunkan pasukan sebanyak 55 personel di pimpin kabag OPS dan di tambah 2 personel dari TNI.informasi exsekusi menurut AKP Endy Purwanto humas polres pasuruan kota,rumah dan gudang kayu tersebut di exsekusi karena tidak bayar utang dan tidak sanggup melunasinya tuturnya ke awak media suarakpkcyber
Permohonan pada tanggal 9 januari 2019 dan terdaftar dengan register perkara nomor 1/pdt.Eks.lelang/2019/PN.Psr. mengajukan exsekusi rumah dan gudang kayu tersebut berdasarkan grosse risalah lelang pemohon atas nama Syaiful hidayat termohon atas nama Marsuki kata AKP Endy Purwanto
Pelaksanaan exsekusi ini didahulu pembacaan keputusan pengadilan dilanjutkan penjebolan kunci pintu gerbang membuka paksa jendala rumah lalu petugas lelang memasuki rumah dan gudang kayu,pelaksanaan exsekusi ini berjalan lancar tampa perlawanan dari pemilik rumah dituturkan awak media suarakpkcyber(ndari)
Navigation
Post A Comment: