Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (914) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (36) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Hasilkan 3 keputusan.mediasi warga Pilangsari Desa Beji dengan pihak perum Dewe Residence

Share it:
PASURUAN.Suarakpkcyber.top- Mediasi mengenai adanya proyek pembangunan perumahan  Dewe Recidence berlokasi di dusun Pilangsari Desa Beji, Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Beji. pukul 10.00 Wib, Rabu ( 8/01/2020).

Proyek pembangunan perumahan yang notabene bersubsidi tersebut sempat terhenti. Pasalnya ada sedikit terjadi kesalah fahaman antara pengembang dengan warga sekitar, dan berujung pengaduan ke pihak yang berwajib.

Dengan adanya polemik yang menyangkut warga tersebut. Muspika Kecamatan Beji mengambil langkah dengan diadakan mediasi, yang bertempat dipendopo balai desa Beji kab. Pasuruan.

Dalam sambutannya Kepala Desa Beji, Syarifuddin, menyampaikan kepada tamu undangan dan meminta maaf atas undangan yang mendadak tersebut.

"Semoga dalam mediasi ini ada kata mufakat dengan baik. Saya tidak mau warga saya berurusan dengan hukum." ujar Kades, yang biasa dipanggil Udin.

Dalam mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Camat Beji, Danramil, Kapolsek, Kades, Directur PT, Dewe Makmur Sejahtera, bersama staff. BPD, dan lainnya.

Selanjutnya, mediasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara warga dan pengembang. Dalam sesi tersebut Warga langsung menyampaikan aspirasinya yang telah menjadi kendala selama ini antara lain.

(1), Apakah  pengembang sudah mengetahui lokasi perumahan yang dibangun. (2), Permintaan warga belum terealisasi tapi proyek sudah jalan. (3), mengenai aset dusun akan dibuat kegiatan dusun. (4), Warga lakukan aksi karena ada dasar yang ditandangani oleh Kawil dan lainya, tapi kenapa pengembang buru-buru mengadu ke pihak yang berwajib. (5), Terkait regulasi apa sudah lengkap dan jelas. (6), Bahwa kesepakatan itu sudah pernah ada mengapa harus ada kesepakatan yang sama.

Pertanyaan dari warga tersebut, dijawab Ir Danny Wahid, MT, selaku Directur PT Dewe Makmur Sejahtera. "Saya cuma meneruskan pembangunan yang terdahulu dan sudah mengecek lokasi. Saya bukan melapor tapi mengadu sebagai warga yang taat hukum." Tegasnya", Danny yang juga Ketua REI Jawa timur

Yang awalnya milik negara atau aset dusun akan kembali ke negara atau dusun, soal permintaan warga akan kami penuhi setelah warga perumahan Dewe Recidence menempati  50% ± 600 unit rumah yang dibangun." Pungkasnya", Danny selaku Directur PT Dewe Makmur Sejahtera.

Di akhir mediasi antara pengembang dengan warga dusun pilangsari beji,  menemukan 3 syarat yang disetujui dari kedua belah pihak. Dan ditanda tangani oleh Solihan (BPD Pilangsari), Moch Haritsyah (Kawil Pilangsari), Syarifuddin (Kades Beji), Ir Danny Wahid, MT (Direc PT Dewe Makmur Sejahtera).

Tiga poin penguatan hasil sosialisasi 30 Agustus 2019 dan mediasi tersebut (08/01/2020). Diantaranya yakni,
(1), PT Dewe Recidence akan membangun lapangan futsal/fodland setelah warga perumahan Dewe Recidence menempati 50% dari ± 600 unit rumah yang akan dibangun.
(2), Memberikan lahan 2 Kavling untuk MI Sabilillah.
(3), Memberikan 50 Unit kursi untuk Balai Dusun Pilangsari.

Mediasi antara warga dusun Pilangasari desa beji kecamatan beji kabupaten Pasuruan dengan pengembang tersebut berakhir pukul 13.00 Wib ( siang ).  Dengan hasilkan kesepakatan tersebut sebagian besar Rt dan tokoh masyarakat tidak menyetujui dan akan mengadukan persoalan itu ke bupati dan DPRD kab. Pasuruan.(luqman)
Share it:

Post A Comment: