JAKARTA.Suarakpkcyber.top– Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku namun dia mengimbau eks caleg itu menyerahkan diri ke KPK.
KPK menyebut komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga menerima total duit suap Rp 600 juta untuk memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW). Ada dua kali pemberian duit ke Wahyu Setiawan.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada wartawan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020) mengatakan bahwa salah satu pemberi duit suap masih ditelusuri
Untuk memuluskan penetapan anggota DPR PAW, ada dua kali pemberian ke komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pertama pada pertengahan Desember 2019.
Wahyu Setiawan menerima uang lewat orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina (ATF), sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat belanja di Jaksel. Kedua, pada akhir Desember 2019, Harun Masiku memberikan uang Rp 450 juta ke ATF. Duit Rp 400 juta ditujukan untuk Wahyu Setiawan dan masih disimpan AF.
"Pada Rabu 8 Januari 2020, WSE Komisioner KPU meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh ATF. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti Rp 400 juta yang berada di tangan ARF dalam bentuk dolar Singapura," sambung Lili.(gandi66)
Navigation
Post A Comment: