MOJOKERTO.Suarakpkcyber.top- Seorang pria bernama Aditya Afandi alias Dika di amankan anggota Satreskrim Polres Mojokerto atas dugaan pelaku mucikari. Pria ber usia 18 th ini warga asal Desa Padusan, kec. Pacet Kab. Mojokerto ia berprofesi sebagai calo tamu Villa di kawasan wisata Pacet . Dalam konferensi pers yg digelar selasa (28/01/2020).DiMapolresMojokerto Kapolres Mojokerto AKBP Feby D.P. Hutagalung mengungkapkan pelaku ditangkap setelah memasarkan wanita atau dugaan tindak pidana perdagangan manusia sekalipun memudahkan perbuatan cabul
Penangkapan ini dilakukan oleh anggota Polsek Pacet terhadap pemuda asal. Desa Padusan disebuah Villa yang berada dikawasan Wisata Pacet Mojokerto
Tersangka ditangkap saat ia diduga sedang menjual seorang wanita ke pelanggan. Polisi yg sudah memantau mucikari ini lalu melakukan penang kapan,Aditya Afandi Ini tergolong mucikari karena dia menyiapkan tempat dan wanitanya. Sementara ini utk tersangka kita tetapkan satu "tururnya kepada awak media suarakpkcyber
Dalam bisnis haramnya ini Dika panggilan akrabnya mendapat keuntungan sebesar 250 rb dari satu tamu atau pelanggan. Dika mematok harga 900 ribu per 2 jam degan rincian 150 rb untuk komisi, 500 rb untuk wanita penghibur dan sisanya digunakan untuk menyewa kamar/ Villa. dari komisi 150 rb Dika mendapatkan tambahan komisi 100 rb dari wanita penghibur yang sudah ia jual. Wanita penghibur yang ditawarkan rata-rata Janda,kasus ini akan kita kembangkan tidak menutup kemungkinan di kawasan pacet masih banyak praktek seperti ini, jelasnya
Dalam memasarkan gadis muda degan modus operendinya Dika memperlihatkan foto-foto wanita muda yg hendak ditawarkan ke lelaki hidung belang. Saat ada pria yg ingin boking komunikasi dilaku kan ketika sepakat harga kemudian perbuatan esek-esek tersebut dilakukan di sebuah villa. Ia sudah menyiapkan wanita setelah sepakat wanita penghibur itu dipanggil, dikatakannya
Untuk menanggung perbuatannya ia di jerat dengan pasal 12 UU no 21 thn 2007 tentang perdagangan orang dan psl 269 KUHP dan atau ps 506 KUHP. Pungkasnya(MJHR)
Navigation
Post A Comment: