Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (914) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (36) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Polres Pasuruan Dan Dishub Gelar Operasi Gabungan DiCargo kecamatan Beji Pasuruan

Share it:
PASURUAN.Suarakpkcyber.top- Minimnya kesadaran mematuhi aturan tata tertib berlalu lintas, khususnya angkutan jalan, membuat Polres Pasuruan bersama Dishub Pasuruan menggelar operasi gabungan di Cargo, Beji, Pasuruan, Rabu (15/01/2020).

Dalam operasi yang dimulai pukul 09.30 Wib itu, secara spesifik menuju angkutan jalan yakni, mobil truk, mobil boks, bus, dan lainnya. Sejumlah kendaraan diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat - surat kendaraan serta kondisi armadanya.

"Disini kita sebagai pendamping dari Dishub. Masalah teknis pengecekan surat - surat dan teknis kendaraan lainnya, Dishub yang akan menilai." Ujar Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Bayu Halim Nugroho

Macam - macam pelanggaran aturan yang ditemukan. Ada yang muatan melebihi kapasitas, sampai memuat kendaraan berat tanpa pengawalan. Yang paling cukup menonjol adalah keberadaan kendaraan pengangkut alat berat. Sama persis dengan kendaraan yang terlibat kecelakaan di Purwodadi (22/12/2019).

Tak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, aparat gabungan segera menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan tersebut. Benar saja, selang beberapa waktu pemeriksaan, ditemukan pelanggaran dalam truk pengangkut ekskavator tersebut. "Menurut aturan, truk pengangkut alat berat wajib mendapat kawalan dari petugas." jelas Bayu.

Truk itu dan beberapa kendaraan lainnya selanjutnya diamankan di lokasi. Untuk tindakan berikutnya, Satlantas Polres Pasuruan akan menyurati pemilik kendaraan untuk hadir langsung.

"Kendaraan akan kita amankan dulu disini. Nanti pemilik kendaraan dan pelaku usaha akan kita surati untuk datang. Berikutnya akan kita sosialisasikan aturan - aturan yang menjerat kendaraan tersebut." Lanjutnya.

Ahmad Khozin, sang sopir kendaraan pengangkut ekskavator mengaku tidak mengetahui bila ada aturan tentang pengangkutan alat berat yang mengikat. Ia beralasan aturan itu terbit setelah kejadian laka lantas di Purwodadi kabupaten Pasuruan.

"Sebelumnya enggak tahu. Beberapa kali ngengkut juga enggak ada apa - apa. Kok kali ini katanya ngelanggar, mungkin gara - gara kejadian kecelakaan di Purwodadi lalu." Duga Khozin.

Operasi gabungan ini juga mendapat perhatian dari Kapolres Pasuruan, AKBP. Rofiq Ripto Himawan. Ia menegaskan, operasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan berlalu lintas. "Sebagai edukasi kepada masyarakat. Bahwa keamanan berlalulintas itu sangat penting dalam menekan potensi terjadinya kecelakaan." Pungkasnya(Hari U)
Share it:

Post A Comment: