Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Tak Terima Perusahaannya Diobok-obok Orang Luar Ratusan Karyawan PT. PRIA Luruk Pengadilan Negeri Mojokerto

Share it:
MOJOKERTO.Suarakpkcyber.top - Ratusan pekerja PT. Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) mendatangi Pengadilan Negeri Mojokerto untuk menyaksikan sidang perdana perusahaannya yang digugat lembaga Pendowo Bangkit kamis(30/1/2020)

Para karyawan itu nekad datang meskipun diancam potong gaji oleh perusahaan. Malah ketika mendengar adanya rencana penutupan gerbang pabrik oleh aparat keamanan, mereka banyak yang tidak masuk kerja. Dan langsung berangkat menuju Pengadilan Negeri Mojokerto.

Supervisor Sekuriti, Haji Tawar mengatakan, sebenarnya manajemen melarang karyawan datang ke Pengadilan Negeri karena takut terjadi bentrok dengan massa Pendowo Bangkit.

"Tadinya mau kita cegah. Setelah karyawan masuk, kita tutup gerbang dengan mobil aparat kepolisian. Eh, malah ga ada yang masuk. Sepertinya mereka langsung ke PN (Pengadilan Negeri)," tutur Haji Tawar pada awak media Suarakpkcyber di depan Plant PT. PRIA, Kamis (30/1/2020).

"Makanya, sekarang kita mau menyusul kesana. Mengawal agar jangan sampai terjadi bentrok," imbuhnya.
Menurut Haji Tawar, alasan kenapa para pekerja tak bisa menahan diri adalah mereka merasa jengkel karena perusahaan sebagai sumber penghidupan mereka diobok-obok orang luar. Dan itu terjadi bertahun-tahun, tak kunjung selesai.

  Di Pengadilan Negeri Mojokerto, karyawan yang tidak datang berbarengan terlihat mengambil tempat di sisi kiri massa Pendowo Bangkit. Mereka hanya dijaga oleh aparat kepolisian yang berdiri diantara keduanya.

 Massa PT. PRIA yang terus menyemut, mulai membanjiri jalan di depan Pengadilan Negeri Mojokerto. Jumlahnya tampak lebih banyak dari massa pendemo.

 Mereka mulai meneriaki para orator Pendowo Bangkit. Dan melakukan kontra aksi. Suasana yang memanas hampir menyebabkan benturan. Tatkala orang-orang yang bukan penduduk Lakardowo, yang ditengarai sebagai 'penumpang gelap' melakukan orasi.

Para pendamping demo yang mengaku sebagai mahasiswa itu bersama para kuasa hukum penggugat adalah orang-orang dekat Prigi Arisandi (Ecoton). Keberadaan mereka inilah yang menyulut emosi massa PT. PRIA.

Beruntung pihak kepolisian bertindak sigap mengamankan para mahasiswa tersebut. Sehingga bentrokan urung terjadi. Polisi kemudian menghimbau pada para pendamping dan koordinator aksi agar tidak melakukan gerakan ataupun ucapan yang bisa memancing emosi. Karena jumlah massa yang tidak seimbang dan sebagian besar massa pendemo adalah emak-emak.

Tuntutan yang disampaikan dalam aksi massa Pendowo Bangkit itu masih tetap sama seperti demo-demo sebelumnya. Mereka meminta PT. PRIA melakukan Clean Up (pembersihan) limbah B3 yang diduga ditimbun di beberapa tempat di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Untuk diketahui, selain melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Mojokerto, Pendowo Bangkit dengan kuasa hukum yang sama, saat ini juga sedang mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung tentang perizinan PT. PRIA setelah mereka kalah dalam beberapa tahap sebelumnya pada sidang Tata Usaha Negara.

Usai persidangan, kepada wartawan Manajer Plant PT. PRIA, Mujiono meminta maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat akibat adanya aksi massa.

"Sebenarnya karyawan PT. PRIA tidak demo, kami tidak mengizinkan. Mereka hanya mau menyaksikan sidang. Ini aksi kepedulian pada perusahaan tempat mereka bernaung," kata pria yang akrab disapa Mas Muji ini. (har/mam/sr)
Share it:

Demontrasi

Post A Comment: