PASURUAN.Suarakpkcyber.top-Warga dusun Dukuhsari Desa Kebonsari kecamatan Sukorejo kabupaten pasuruan melakukan pengaduan ke Polres Pasuruan dan diterima oleh Bripka Hari sucahyono dan pihak SPKT Aiptu Imron Rosyid sabtu(11/01\2020)
Warga dukuh sari bernama Holipa tersebut membuat pengaduan tentang perbuatan kasun Dusun Dukuhsari Desa kebonsari kecamatan sukorejo. Pukul 10.00 Wib, Sabtu (11/01/2020).
Holipa melakukan pengaduan kepolres pasuruan karena merasa sudah bekerja di pabrik peternakan UD satwa Guna Farma Sukorejo tanpa diketahui sebabnya Holipa diminta berhenti kerja oleh kasun Dukuhsari (Imron), ketika Holipa ingin mengambil gajinya sabtu, (4/01/2020) dikantor ruangan manejer UD Satwa Guna Farma, saat diruangan menejer bersamaan ada kasun Imron dengan sengaja mengambil persyaratan atau dokumen berupa ktp dan kk ke manejer UD Satwa Guna Farma dituturkan Holipa ke media suarakpkcyber
"Kamu saudara Holipa tak berhentikan kerja(PHK) Mulai besok kamu sudah tidak boleh kerja lagi". Tegas Kasun Imron kepada Holipa
Mendengar kejadian tersebut, Holipa sangat syok karena selama ini tidak ada masalah pribadi atau yang lain
Tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Holipa, tetapi pihak perusahaan tidak bisa berbuat apa - apa untuk melindungi buruhnya yang sudah bekerja kurang lebih 10 thn masa kerja. Pihak manejer menyampaikan dari pihak perusahaan tidak memberhentikan kamu (Holipa), Tetapi urusi dulu masalahmu sama pak kasun Imron. Terangnya pihak manajer kepada Holipa
Saat dikonfirmasi media suarakpkcyber kepada kasun dukuhsari Imron Rasidi. saya sakit hati keluarga saya di sakiti karena Holipa tidak memilih saudara saya waktu pemilihan calon kepala Desa dalam pemilihan Kades serentak sekabupaten pasuruan tanggal 23 nopember 2019 yang lalu tutur kasun Imron ke media suarakpkcyber selaku media kami memuat berita ini di karenakan ada unsur politik pilkades bukan karena masalah pribadi antara saudara Holipa dengan kasun dukuhsari kasun Imron dengan menyalahgunakan jabatannya sebagai kasun di dusun Dukuhsari dengan cara mengintimidasi dan berbuat semena-mena menzolimi warganya hanya karena politik yang ada di desanya sendiri
Dalam pengaduan warga tersebut, Bripka Hari Sucahyono dan Aiptu Imron Rosyid Polres Pasuruan, menerima dengan baik keluh kesah warga tersebut dari pihak Polres Pasuruan akan menindak lanjuti pengaduan Holipa tersebut agar mendapatkan keadilan juga bisa memenuhi kebutuhan keluarga Holipa bisa bekerja kembali punkasnya(ndari)
Navigation
Post A Comment: