PASURUAN.Suarakpkcybertop - Pemerintah Kabupaten pasuruan melalui Bapeda menggelar sosialisasi Forum Konsultasi Publik (FKP) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk tahun anggaran 2021
Acara sosialisasi forum kunsultasi publik ini diadakan digedung serba guna kantor Bupati pasuruan dan dibuka langsung oleh kepala Bapeda kabupaten pasuruan dan Bupati Pasuruan Irsyad yusuf MSi kamis (13/2/2020) dimulai pkl 9.00 wib -13.00 wib
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati pasuruan,Forkompimda, Danzipur,Danyonkav 8,Danpuslatpur,Camat,ormas.PMI,Dewan pendidikan,PWI,cendikiawan. perwakilan serta unsur masyarakat. Maksud diadakan sosalisasi forum konsultasi publik ini selain untuk mempercepat peningkatan pelayanan publik di Kabupaten pasuruan, juga untuk menselaraskan kemampuan penyelenggara layanan publik dan untuk memperoleh saran dan masukan terkait anggaran tahun 2021
hal ini disampaikan langsung oleh Bupati pasuruan Irsyad yusuf dalam sambutannya
"Melalui kegiatan ini, kita selaraskan kemampuan penyelenggaraan layanan dengan harapan publik, dan meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik. Sehingga ada acuan untuk melakukan pelayanan publik di Instansi Pemerintah," ujar Bupati.
Bupati pasuruan menambahkan tujuan diadakannya forum konsultasi publik ini yaitu untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat.
Sementara itu kepala Bapeda pasuruan dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui forum konsultasi publik dimanfaatkan sebagai media untuk mengkomunikasikan aspirasi berkaitan dengan pelayanan publik di Kabupaten pasuruan
Melalui Forum Konsultasi publik ini kita jadikan media dialog untuk mengkomunikasikan aspirasi atau harapan pemangku kepentingan berupa masukan, tanggapan, laporan, pengaduan dan apresiasi kepada penyelenggara pelayanan publilk," terang kepala Bapeda
Disela-sela acara diadakan tanya jawab dengan hanya diberikan kesempatan bertanya kepada 3 penanya yaitu Habib zainal.wiwik w.dan kejaksaan dengan pertanyaan minta penjelasan dan usulan tentang perlu adanya koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten pasuruan
"Perlu adanya koordinasi antara pemerintah dengan masyarakat sebagai pengguna layanan, peran serta masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik diwujudkan dalam bentuk kerjasama, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat serta peran aktif dalam penyusunan kebijakan pelayanan sampai dengan evaluasi kebijakan," jelasnya. (Hary u)
Navigation
Post A Comment: