NGANJUK.Suarakpkcyber.top - Di nilai bangunan di atas saluran irigasi mengakibatkan penyempitan sungai,Warga dari tiga Desa mendemo pemilik kafe ARNI di desa Ngangkatan Kec. Rejoso . Jum'at (14/2/2020)
Warga yang datang dari Desa Talun , Desa Talang , dan Desa Ngangkatan . Mereka menuntut pemilik kafe,Subagyo untuk membongkar gorong - gorong yang di nilai menyebabkan aliran air tersumbat.
"Dulu sebelum ada bangunan (kafe) sudah sering banjir, apalagi sekarang ada bangunan,apa tidak tambah parah nantinya, dulu sampai ada pagar rumah sampai roboh gara-gara banjir segini (sepinggang)" kata Wajiyo,salah satu perserta aksi pada suarakpkcyber.
Dalam aksinya warga beramai-ramai menceburkan diri ke sungai dengan membawa beberapa spanduk dan poster yang bertuliskan "PETANI WADUL,PEJABATE MANDUL" , "MAS BUPATI ,KANG WABUP PIYE AKU", "PEMDA LINDUNGI PENGUSAHA MENYEROBOT ASET NEGARA", "SAWAHKU DADI ROWO".
Menurut Suparlan , Kades Talang penyempitan saluran air ini merugikan para petani katena sawahnya kebanjiran yang akhirnya bisa meyebabkan gagal panen. Sebelumnya pada waktu mendirikan bangunan kafe, Suparlan sudah mengingatkan pemilik kafe agar sesuai dengan aturan yang ada.
"ketika pertama kali membangun (saya) sudah mengingatkan. waktu itu (Kadis) PUPR masih Pak Fajar. pembangunan (gorong-gorong) langsug di bongkar,di sesuaikan dengan gambar. terus (sekarang) di tambah lagi 1 meter ke selatan,akhirnya aset milik negara terbangun (red,di serobot)" kata Suparlan kepada awak media.
lebih lanjut Suparlan mengatakan bahwa sebelumnya juga sudah teguran dari Wakil Bupati , Marhaen Djumadi namun tidak di indahkan oleh pemilik Kafe.
Warga mengancam akan melakukan aksi lagi yang lebih besar dan akan membogkar paksa gorong-gorong jika aksinya saat ini tidak di tanggapi.
Akhirnya dilakukan mediasi antara pemilik kafe,Subagyo dengan warga yang di wakili tiga Kades, Suparlan (Kades Talang), Lasipan (Kades Ngangkatan), Sardi (Kades Talun). Hadir sebagai mediator, Kapolsek Rejoso AKP Burhanudin.s.sos dan Camat Rejoso Puguh Harnoto. sst,m.si.
Tidak di temukan titik temu dalam mediasi kali ini,rencananya akan di lakukan mediasi lagi hari senin senin (17/2/2020) di kantor kecamatan rejoso dengan mengundang Dinas PUPR dan Dinas Pengairan Nganjuk. (john)
Navigation
Post A Comment: