PASURUAN.Suarakpkcyber.top - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan Propinsi Jawa timur dilaksanakan kamis(20/2/2020)
Musrenbang tersebut secara resmi di Buka camat Rembang IYO ASYARI di Aula Kantor kecamatan Rembang,pkl 9.00 wib-13.00 wib dalam sambutannya camat Rembang mengatakan bahwa desa-desa sekecamatan Rembang berpotensi menjadi desa wisata
Acara Musrenbang kecamatan Rembang ini dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten pasuruan komisi 1 Zakaria, komisi 3 Mahdi Haris.muspika kecamatan Rembang kepala desa sekecamatan Rembang dan tokoh masyarakat pantauan media suarakpkcyber
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pasuruan, MAHBUB mengatakan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Rembang Tahun 2021
Sekretaris Bapeda kabupaten Pasuruan MAHBUB menjelaskan, adapun dasar mengenai pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kecamatan ini adalah peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD dan Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
"Ini kita lakukan sebagai upaya penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap Rancangan RKPD Kab Pasuruan Tahun 2021 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah," pungkasnya.(hary u)
Navigation
Post A Comment: