Tag Label

Kepolisian (3684) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (27) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Pelaku Curas Kabur Dari DP5A Humas Pemkot Surabaya Itu Hak Bu chandra Tidak Mau Diklarifikasi

Share it:
SURABAYA.Suarakpkcyber.top – Usai ditangkap polisi, pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP berhasil kabur dari Bapas Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya.Berdasarkan informasi yang di dapat awak Media suarakpkcyber, pelaku diketahui bernama Wahyu Laksono (14 tahun), warga Ginting Gang Angker, Surabaya. Pelaku kabur dengan cara berpura-pura hendak kencing ke toilet dan meloncati pagar,  Jum’at, (31/1/2020) lalu sekitar pukul 10.00 Wib.

 Menurut narasumber yang ditemui awak Media suarakpkcyber awalnya Wahyu Laksono diamankan Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan disebabkan telah melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan.“Pelaku diringkus polisi di depan masjid Jalan Panggung, Surabaya, pada tanggal (24/1/2020) lalu sekitar pukul 19.30 Wib,” ujar narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya, Rabu (05/02/2020).”Namun karena usianya masih di bawah umur, maka polisi menyerahkan pelaku ke kantor DP5A Jalan Kedungsari Surabaya,” imbuhnya.

  Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Endri S, S.H., ketika dikonfirmasi membenarkan, jika pihaknya telah menangkap Wahyu Laksono dan menitipkan tersangka ke Bapas.”Kami juga terima laporan dari Bapas jika tersangka kabur. Kalau narasumber memang melihat tersangka, tolong bantuannya untuk diamankan dan segera informasikan ke kami,” jelas Endri melalui sambungan telephone selulernya.

  Sedangkan saat mengklarifikasi ke kantor Bapas, awak Media ditemui Ibu Ida, salah satu pegawai dibidang Rehab. Ia mengatakan, “Kepala DP5A Ibu Chandra sedang tidak ada di kantor, kalau mau konfirmasi langsung ke Indri selaku Humas Pemkot,” ucap Ibu Ida.Terpisah, Humas Pemkot Surabaya Indri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, siapa narasumbernya. Kalau narasumber tidak boleh di publish, sama saja tidak faktual atau Opini.”Harapan saya, pemberitaan jangan sampai opini mas. Kalau Bu Chandra gak mau diklarifikasi, ya haknya yang bersangkutan. Sampean wartawan kan, silahkan ditulis,” ucap Humas Pemkot Indri dalam chattingnya.Namun, ketika beberapa awak media hendak konfirmasi secara langsung ke bagian Humas Pemkot Surabaya, Indri tidak mau dan mengatakan, “Chat saya ini sampean screenshot dan kirim ke teman-teman sampean, baru kali ini konfirmasi kok bareng-bareng,” katanya(hasan)
Share it:

hukum

Post A Comment: