Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Pemkot Pasuruan Adakan Panutan Pelunasan Serta Peluncuran Pelayanan PBB-P2

Share it:
KOTA PASURUAN.Suarakpkcyber.top- Pembukaan Pekan Panutan Pelunasan PBB 2019 Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Peluncuran Pelayanan PBB-P2 di laksanakan di Gedung Gradika Bhakti Praja, Selasa (25/02/2020).

Acara ini di Hadiri Sekretaris Daerah Kota Pasuruan mewakili Plt. Walikota Pasuruan, Ketua Komisi 2, Asisten pada Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Pimpinan Bank Jatim,  Camat dan Lurah se Kota Pasuruan serta undangan lainnya.

Laporan Kepala Bapenda Drs. H. Agung Budi Utomo, MM mengatakan maksud dan tujuan acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran, serta memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat dalam membayar pajak daerah, khususnya pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan sebelum jatuh tempo.

Dalam kegiatan ini juga di serahkan SPPT PBB 2020 secara simbolis dalam daftar Himpunan Ketetapan PBB kepada Camat se Kota Pasuruan serta Penyerahan Reward bagi kecamatan dan Kelurahan dengan capaian PBB 2019 (minimal 75% dari baku PBB) dan pengundian hadiah bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo dan terakhir Sekretaris Daerah melakukan pembayaran PBB-P2 di Mobil pelayanan Bank Jatim yang sudah di siapkan.

Sambutan tertulis Plt. Walikota Pasuruan yang di bacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Drs. H. Bahrul Ulum, MM mengajak kepada semua yang hadir untuk berbuat lebih baik yaitu dengan membayar PBB-P2 lebih awal tanpa menunggu saat jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2020 nanti untuk segera melunasi kewajiban pajak untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Kota Pasuruan dan berharap kinerja pemungutan PBB-P2 dalam proses pelaksanaanya serta realisasinya dalam hal penerimaan bisa lebih baik sebagai bagian dari kinerja pendapatan asli daerah.

Di akhir sambutannya Sekretaris Daerah mengumumkan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan dalam rangka Hari Jadi Kota Pasuruan ke-334 mengadakan aksi penghapusan sanksi administrasi/denda PBB-P2 periode pembayaran mulai tanggal 1 maret s/d 31 Mei 2020.(luqman)
Share it:

Pemerintahan

Post A Comment: