TUBAN.Suarakpkcyber.top - Dalam press release yang berlangsung di Mako Polres Tuban ini berhasil ringkus bapak dan anak. Rabu (26/2/2020).
Dalam Modus pencurian pemberatan diungkap jajaran Polres Tuban dengan memanfaatkan anak sendiri yang diotaki oleh ayahnya. Bahkan ayahnya adalah seorang residivis kambuhan.
Pelaku bernama Choirul Ibat, alamat Kedung Cowek Surabaya bertempat tinggal di Ds. Gisikan Kec. Grabagan Tuban.
Berawal dari kejadian pencurian 2 bulan yang lalu, didalam rumah korban M. Lutfi alamat Ds. Sumberagung Kec.Plumpang Tuban yang berupa HP Merk Samsung dan uang tunai sebesar 4 jt rupiah, gelang emas serta Laptop merk Acer raib digondol maling.
Dalam kasus ini, Unit Resmob Satreskrim Polres Tuban melaksanakan penyelidikan dan mendapat informasi, bahwa HP milik korban yang hilang beberapa bulan lalu, dipergunakan oleh seorang tersangka Choirul Ibad.
" Kasus ini unik karena pencurian melibatkan antara anak dan bapak dimana ketika Anaknya ditangkap dapat barang dari bapaknya lalu ditangkap keduanya." Kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.
"Kami terus selidiki dan kembangkan kasus ini mengingat tersangka adalah seorang residivis yang sudah 8 kali melakukan Tindak pidana."
Dari hasil kejahatan tersebut, Polres Tuban berhasil mengamankan barang bukti yakni, berupa 2 buah HP merk Samsung. Kemudian dilakukan pemeriksaan bahwa tersangka mendapatkan HP tersebut dari orang tuanya yang bernama Tamijo yang notabene adalah residivis pelaku 365 (curas), 368 (pemerasan) dan 363 (curat). Selanjutnya kedua tersangka anak dan bapak diringkus tanpa perlawanan. Tegas." Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.
Dalam kasus ini Sat Reskrim Polres Tuban juga berhasil ungkap kejahatan dalam dua bulan terakhir. Mulai Pencurian pemberatan dengan TKP di tempat kos dimana pelaku sebanyak 4 orang sedang melakukan aksinya pada malam hari dengan jam yang berbeda, dini hari sampai menjelang subuh sasaran tempat - tempat kos yang barangnya mudah untuk di gasak.
Dan Kasus Pemukulan supir bus Jaya Utama dan kernet yang berebut penumpang, dimana terjadi kejar-kejaran. Setelah berhenti terjadilah pemukulan secara bersama sama yang mengakibatkan luka pada korban yaitu supir bus Jaya Utama.
Serta beberapa kasus lainnya yang berhasil di ungkap yakni, pencurian dengan pemberatan hewan ternak 1 ekor kambing, dilakukan 2 orang pelaku suprapto dan solikul hadi. Dengan modus mengambil kambing di pinggir jalan raya, dimasukkan kedalaman mobil Merk Toyota.
Hal tersebut dibuktikan dengan pengungkapan beberapa kasus di Bumi Wali yang bisa dibilang cukup meresahkan masyarakat seperti Curat, Curanmor, Narkoba dan lain-lain.(luqman)
Navigation
Post A Comment: