PASURUAN.Suarakpkcyber.top– Satresnarkoba Polres Pasuruan menggelar press release Makopolres Pasuruan berhasil ungkap kasus kejahatan diwilayah hukum Polres Pasuruan. Rabu (26/2/2020).
Dalam press release yang digelar Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan 10 orang pengguna maupun pengedar Sabu dan Ganja Kering yang kerap beredar di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Dari 10 tersangka tersebut, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 15,82 gram, Ganja Kering seberat 6,22 gram lebih dan bermacam – macam barang bukti lainnya.
"10 tersangka ini, semuanya berasal dari Pasuruan. Penyebarannya hampir merata, ada yang ditangkap di Winongan, Pandaan, Bangil, Beji, Lumbang, Pasrepan, Kejayan dan masih banyak lagi,"
“Ini bukti bahwa narkoba sudah masuk di wilayah pedesaan dan masuk ke pelosok Pasuruan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami.” kata Kasatnarkoba AKP Sugeng.
" Ia juga menjelaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran sabu – sabu di wilayah Pasuruan. Apalagi kondisi sekarang sudah membahayakan dan memprihatinkan,"
“Kami akan perang terhadap Narkoba dan Sabu khususnya Ini menjadi catatan kami, bahwa sabu sudah mulai memasuki wilayah pedesaan,” Terangnya.
AKP Sugeng juga menerangkan, dalam sepekan ini pihaknya berhasil mengamankan 10 tersangka. Jika ditotal, dalam sehari, pihaknya minimal mengamankan satu tersangka.
Dari penangkapan 10 tersangka ini, AKP Sugeng menyebut tantangannya bervariasi. Ia mencontohkan, menangkap pelaku peredaran sabu di wilayah pedesaan ini dibutuhkan tenaga ekstra.
“Kecenderungan mereka tidak mengakui perbuatannya dan pasti melawan. Kemarin, ada satu kasus yang tersangkanya marah dan menggigit tangan anggota saya sampai berdarah. Tapi, kami tetap tegas dan berhasil mengamankannya,” pungkanya.(luqman)
Navigation
Post A Comment: