PAPUA, suarakpkcyber.com- Semakin tingginya tingkat penularan wabah virus covid-19 di tanah air, Mengharuskan pemerintah pusat mengeluarkan berbagai macam kebijakan, salah satu kebijakan yang baru saja dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan RI, Lewat surat tertanggal 27 maret 2020 yang ditanda tangani langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Pemerintah pusat meminta agar seluruh proses pengadaan Barang dan jasa yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus TA 2020 di hentikan.
Surat yang di tujukan ke seluruh kepala daerah seluruh indonesia ini, dikeluarkan ditengah mewabahnya virus covid 19, yang diketahui memiliki tingkat penularan yang cukup tinggi.
Usman G. Wanimbo selaku Bupati Tolikara, merespon cepat adanya surat dari Kementerian Keuangan RI tersebut, terkait penghentian proses pengadaan barang dan jasa untuk kegiagan DAK Fisik.
"Menyikapi hal ini kami memerintahkan seluruh Pimpinan OPD, pengelola Dana DAK untuk tidak memproses kegiatan yang bersumber dari dana DAK Fisik, Setiap OPD harus memperhatikan hal ini baik-baik, jangan ada yang melanggar, karena nanti akan jadi masalah dengan pihak ketiga. "Saya tegaskan jika ada OPD yang melanggar perintah ini. maka, OPD tersebut yang akan bertanggung jawab dengan pihak ketiga. Memang ini keputusan yang kurang enak bagi OPD pengelola DAK, tapi kita semua harus memahami kondisi bangsa saat ini yang sedang mengalami masalah besar terkait dengan wabah virus corona." jelas Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo.
Menanggapi perintah Bupati Tolikara, Kepala Bappeda Tolikara Muflih Musaad "menyatakan, dengan adanya instruksi pusat tersebut. otomatis seluruh program dan kegiatan pembangunan yang bersumber dari DAK fisik tahun anggaran 2020 kecuali bidang kesehatan dan pendidikan tidak boleh dilelang atau dijalankan. "Dana DAK ini kan bersumber dari transfer pusat, jadi apa yang menjadi kebijakan pusat tentu harus dipenuhi." jelasnya.
Muflih Musaad
"menambahkan bahwa dari sisi perencanaan, kebijakan ini tentu sangat mempengaruhi target kinerja yang telah ditetapkan. Dengan demikian tentu kita harus merevisi kembali target kinerja pembangunan yang sudah kita tetapkan karena ada alokasi anggaran yang berkurang." tutupnya.
Diketahui bahwa sejak mewabahnya penularan virus covid19 di tanah air, sejumlah kementrian juga mengeluarkan kebijakan yang bersifat parsial, guna membantu program-program pencegahan dan pemulihan yang sedang di lakukan oleh pemerintah pusat saat ini. (HS)
Navigation
Post A Comment: