Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (914) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (36) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Dipolres Pasuruan Dinilai Lamban Dalam Menangani Kasus Kekerasan Terhadap Anak Keluarga Mengadu Ke Wassidik Polda Jawa Timur

Share it:
PASURUAN.Suarakpkcyber.top - Menindak lanjuti kasus kekerasan terhadap anak yang masih dibawah umur tidak kejelasan yang pasti dari pihak PPA polres pasuruan, sehingga keluarga yang didampingi penasehat hukumnya mendatangi wassidik ditreskrimum polda jatim untuk mengadukan terkait kekerasan terhadap anaknya yang tanpa ada kejelasan yang pasti agar pelaku kekerasan segera di tangkap. Pasca kejadian tersebut, sudah 5 bulan terakhir dari keluarga korban kekerasan yang melaporkan kepolres pasuruan pada tanggal 21/10/2019 tahun lalu belum ada titik terang.  Anehnya, sudah masuk 5 bulan terakhir pelaku kekerasan yang menimpa saudara IM yang masih duduk dibangku sekolah kelas 4 SD mengalami luka yang cukup serius dibagian bibir sehingga korban dilarikan kerumah sakit untuk pengobatan dan dilakukan visum.

Namun beberapa kali keluarga korban mendatangi polres pasuruan untuk mempertanyakan kasus tersebut namun lagi-lagi belum ada kejelasan yang bisa menenangkan keluarga korban.  Karena penyidik PPA polres pasuruan dinilai lamban dalam menangani kasus kekerasan yang menimpak anaknya, maka, keluarga korban dengan didampingi kuasa hukumnya mengadukan ke wassidik ditreskrimum polda jatim,guna mengetahui hasil penyelidikan yang dilakukan pihak yang berwajib. Selasa,  17/03/2020

S Pelaku kekerasan yang menyandang ketua RW desa jatigunting kecamatan wonorejo pasuruan tanpa berfikir panjang mengejar dan menganiaya korban hingga korban mengalami luka cukup parah. Kronologi kejadian,  ketika korban bersama teman-temannya bermain di depan masjid desa jatigunting yang hendak shalat berjama'ah, anak tersebut bermain air sehingga membasahi lantai depan masjid. Tapi pelaku (S)  yang tanpa basa basi memarahi hingga mengejar dan apesnya korban IM tertangkap sehingga korban langsung dibanting dan dilempar dan teman-temannya yang berhasil kabur.

Pasalnya,  sudah sudah 5 bulan terakhir kasus terkait kekerasan terhadap anak di wilayah kabupaten pasuruan khususnya di wilayah hukum polres pasuruan.  Hingga kasus kekerasan anak di bawah umur baik anak sebagai korban maupun pelaku. Dinilai penyidik PPA polres pasuruan sangat lamban dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa IM (inisial)  warga desa jatigunting kecamatan wonorejo kabupaten pasuruan.

Bripka Suntoro anggota PPA polres pasuruan yang diutus dalam surat tugas untuk menangani kasus ini akan berjanji untuk menyelesaikan dan memediasi kasus ini selama 7x24 jam dengan dimediasi di Polres Pasuruan. "Ucapnya kepada wartawan

"Untuk menindak lanjuti laporan tersebut ke wassidik ditreskrimum polda jatim untuk mengawasi proses hukum yang menimpa pada anak yang masih di bawah umur. Agar dalam proses hukum ini tidak di buat main-main. jika kasus mandek di kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya agar kasus tersebut segera diselesaikan" ucapnya

Lanjut subkhan bahwasannya dalam kasus kekerasan terhadap anak dan juga masih berusia 7 tahun sangat disayangkan jika dalam leoses hukum khususnya di polres pasuruan ini yang tanpa ada kabar sama sekali, sehingga saya dan rekan saya mendapingi klien saya untuk menindak lanjuti laporan orang tua korban yang menimpa anaknya ke wassidik ditreskrimum polda jatim, agar dalam proses hukum tersebut tidak mandek dan pelaku kekerasan terhadap anak agar segera di proses secara hukum yang berlaku. "saya juga akan kasih tembusan ke irwasum, kadiv propam mabes polri dan kompolnas.sehingga kita lihat apakah kasusnya seperti itu apa ada hal lain yang kurang informatif. Jadi kita bisa ngecek kebenarannya". Ujar Subhan sapaan akrabnya. (ndari)
Share it:

Kepolisian

Post A Comment: