Tag Label

Kepolisian (3684) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (27) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Polda Jatim Dan Kapolres Pasuruan Kota Bekuk WNI Diduga Menculik Anak WNA Malaysia

Share it:
SURABAYA.suarakpkcyber.top - Kapolda Jatim dan Kapolres Pasuruan Kota menggelar konferensi Pers di ruang lobi Polda Jatim. Pukul 16.00 WIB, Rabu (11/03/2020).

Dalam Kegiatan Konferensi Pers tersebut, Kapolda Jatim dan Kapolres Pasuruan Kota berhasil melaksanakan penangkapan terhadap WNI di duga menculik anak WNA Malaysia di kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan oleh Tim Gabungan Polres Pasuruan Kota.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H., KOMPOL Mario Prahatinto S.I.K MH. Waka Polres Pasuruan Kota, KBO Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Zudianto, Pers TRS Polres Pasuruan Kota.

Sekira pukul 16.00 WIB, Kapolres Pasuruan Kota beserta rombongan laksanakan pengawalan TSK (Sdr. Solihin, Sdri. Anita Balqis) dan Korban (anak) ke Mapolda Jatim. Pukul 17.00 Wib, Kapolres beserta rombongan tiba di Mapolda Jatim selanjutnya dilaksanakan konferensi pers kepada insan media.

Atas laporan dari korban bernama Rosdianah Binti Hasbullah No. KP/ Identitas 860525435358 Warganegara Malaysia Jenis Kelamin Perempuan Alamat 31-L631 Jalan Gombak Batu 7 ¾ KG SG Chin Chin 68100 Batu Caves Selangor Malaysia.

Anak bernama Nur Wardina Binti Mahmud tanggal lahir 11 September 2017 umur 2 Tahun, 2 bulan jenis kelamin perempuan warganegara Malaysia di duga terjadi penculikan.

Dari kasus ini, Polisi berhasil melaksanakan penangkapan terhadap pelaku di duga penculikan anak oleh WNI bernama Anita Balqis jenis kelamin perempuan alamat tinggal di Indonesia Pasuruan Sidoarjo, dekat Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, Jawa Timur (Data menurut Pengadu) No. Telp : +6281358859207 (Data menurut Pengadu) Suami bernama Solihin.

"Setelah mendapatkan tembusan dari Polda Jatim, Tim Intelijent kami langsung melaksanakan penyelidikan ketika sudah A1 Tim gabungan Polres Pasuruan  melaksanakan penangkapan terhadap tersangka." Jelas Kapolres Pasuruan Kota.

"Info awal motif pelaku ingin memiliki anak tersebut karena setelah menikah bertahun - tahun belum juga dikaruniani seorang anak, anak tersebut bertujuan dijadikan sebagai pemancing supaya istrinya dapat memiliki momongan sendiri." Tutup Kapolres Pasuruan Kota.

Kegiatan konferensi pers pun berakhir pukul 17.15 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.(luqman)
Share it:

Kepolisian

Post A Comment: