Agung santoso bersama Noviandri,Kasubag TU Inspektorat Jawa Timur
SURABAYA,suarakpkcyber.top- Agung Santoso, Ketua Umum DPP (Dewan Pengurus Pusat) FMN (Forum Media Nusantara) yang menaungi media cetak, online, tv, radio Rabu (11/3) melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jawa Timur untuk konfirmasi tentang isu yang terus berkembang bahwa bentuk media apapun bila melakukan kerjasama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemprov harus terverifikasi Dewan Pers.
'Saya tidak tahu soal itu, dan baru mendengar Sekarang,"ungkap Noviandri, selaku Kasubag TU Inspektorat Jawa Timur ketika menanggapi isu yang bergulir terus tentang keharusan media terverifikasi dewan persen.
Seperti diketahui Ketua Dewan Pers, M.Nuh pernah menyatakan bahwa belanja APBD untuk media harus terverifikasi, statemen Nuh tersebut membuat banyak media protes ten tang dasar hukumnya yang kuat, sebab setiap media yang berbentuk PT (Perseroan Terbatas) sesuai UU Pers yang mengeluarkan adalah Menkumham. Sedang Dewan Pers tupoksinya melakukan pengawasan tentang kode etik jurnalistik pers.
Bahkan saat peringatan Hari Pers Nasional Februari 2020, M.Nuh menyatakan bahwa media yang bekerjasama dengan Pemerintah tidak harus terverifikasi dewan pers.
Novi panggilan akrab Kasubag TU Inspektorat tidak keberatan untuk diajak koordinasi lebih lanjut sehubungan ada OPD-OPD dijajaran Pemprov Jatim yang mengaku pada saat ada pemeriksaan dari inspektorat , ditanyakan oleh auditor tentang verifikasi dari dewan pers, padahal dewan pers tidak pernah mengeluarkan surat edaran tentang verifikasi media yang akan bekerjasama dengan Pemerintah.(agung)
Navigation
Post A Comment: