PASURUAN.suarakpkcyber.com - Polres Pasuruan di pimpin Kapolres Pasuruan menggelar apel PSBB Bhabinkamtibmas di Stadion R.Sudarsono Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan. Kamis (23/04/2020) pagi pukul 07.00 WIB.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menggelar Apel PSBB Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan untuk tindakan tegas dan terukur bagi pelaku kejahatan selama masa pandemi Covid-19." Kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.
"Kita semua Sepakat untuk mengambil tindakan tegas, terukur, sesuai dengan peraturan Kapolri. Jadi kalau pelaku kejahatan posisinya mengancam jiwa, mengancam nyawa dan mengancam harta masyarakat dan menimbulkan ketakutan di masyarakat, maka perintah dari Kapolri untuk melakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan peraturan kapolri." Lanjutnya.
"Rekan rekan media tolong disampaikan kebijakan pemerintah dalam rangka menjamin kemaslahatan umat. Saudara - saudara kita yang akan melaksanakan ibadah juga dalam menciptakan suasana tertib sosiokultural,"
"Sehingga hal ini tidak perlu dibenturkan saya minta umaroh dengan ulama bersinergi membuat sebuah sistem, supaya kita sepakat kalau pun memang dilaksanakan karena tidak menginginkan imbauan pemerintah itu dilaksanakan oleh kelompok - kelompok tertentu, saya mengimbau, pastikan bahwa yang menginisiasi bisa menjamin kegiatan tersebut tidak kontraproduktif menjadi penyebab terjadinya penyebaran virus Korona." Terang Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.
"Kalau mau beribadah monggo, tapi Tolong pastikan bahwa disana ada physical distancing, ada jarak, bahwa bisa dipastikan bahwa yang masuk dalam ibadah itu dalam kondisi sehat, tidak memiliki gejala gejala klinis virus Korona,"
"Saya minta dengan tegas kepada alim para masayid para ulama yang ada di Kabupaten Pasuruan sama - sama kita, ciptakan keamanan dan ketertiban, mari sama - sama kita putus penyebaran virus Korona, dengan pola hidup sehat mengikuti anjuran pemerintah, dengan melaksanakan tahapan tahapan yang sudah disepakati, sebagai sarana membatasi penyebaran Covid-19,"
"PSBB belum diterapkan di Pasuruan, karena saya punya keyakinan, ulamanya komunikatif sama kita, umaroh nya sangat kompak. Sehingga tanpa PSBB saya yakin masyarakat sudah paham, tinggal menyempurnakan kelompok - kelompok kecil yang belum paham Covid-19. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan dalam memanfaatkan moment situasi pandemi Covid-19 saat ini." Jelas Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.
"Kami juga tetap intens melakukan kegiatan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Harapan Kami, Kabupaten Pasuruan aman terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadhan di tengah wabah pandemi Covid-19,"
"Saya berharap teman - teman media untuk memberikan informasi yang cukup, informasi yang detail, informasi yang memberikan edukasi kepada masyarakat untuk sama - sama menangani Covid-19, ayo kita tangani, jangan berkepanjangan menangani virus ini. Dan ini butuh peran kita bersama,"
"Kita tetap mengimbau kepada masyarakat, tolong tidak mudik, tolong stay di rumah dulu, fasilitas yang ada seperti pesan, video call, saya rasa menjadi hal yang positif dengan melakukan silahturahmi,"
"Kalau nekat, secara prespektif hukum sanksi pidanannya ada, jelas sekali di uu karantina, di uu kesehatan, itu semua ada. Tapi akan sangat tidak menjadi nyaman dilihat, disituasi genting seperti saat ini, aparat menangkap orang karena ngeyel ingin pulang, jadi janganlah bersikap, seperti itu." Pungkas Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan juga menegaskan, bahwa dari pihaknya telah melakukan pemetaan wilayah yang rawan dengan tindak pelaku kejahatan, termasuk juga akan meningkatkan patroli dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan jajarannya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. (LW)
Navigation
Post A Comment: