PASURUAN.suarakpkcyber.com - Terjadi Tindak pidana Penganiayaan Preman kisik di babat mantan napi di Dusun Kisik Kaligung Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Kamis (16/04/2020).
Pelaku bernama Mustofa (mantan napi) (40) th, (baru keluar dari LAPAS perkara Narkoba), alamat Dusun Tawangsari Rt/Rw. 01/02 Desa Kalirejo Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Dan korban penganiayaan bernama H. Fathoni (preman Kisik) (53) th. Alamat Dusun Kisik Desa Kalirejo Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. H. Fatoni adalah buron Polres Kota Pasuruan dalam kasus pelemparan kepada petugas Sat Narkoba saat bertugas.
Dari keterangan beberapa saksi bernama Taufik, (14) Th, alamat Dusun Kisik Desa Kalirejo Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Dan juga bernama Riki, (20) Th, alamat Dusun Kisik Desa Kalirejo Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.
Bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara di bacok, korban seorang laki laki bernama H. Fathoni, (53) th, alamat Dusun Kisik Desa Kalirejo Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Pada saat kejadian penganiayaan tersebut, saksi-saksi mengetahui bahwa yang melakukan pembacokan adalah Mustofa, (40) th, (baru keluar dari LAPAS perkara Narkoba), alamat Dusun Tawangsari Rt/Rw. 01/02 Desa Kalirejo Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.
Berawal dari kejadian, Rabu (15/04/2020) sekira jam 23.30 WIB. di Dusun Kisik Desa Kalirejo Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Telah terjadi dugaan tindak pidana Penganiayaan terhadap korban H. Fathoni dan diduga dilakukan oleh Mustofa dengan cara pada saat korban duduk diatas sepeda motor tiba-tiba dari arah belakang pelaku menyabetkan pedang kearah korban dan mengenai pipi bagian kiri s/d kepala bagian belakang serta lengan sebelah kiri korban. Setelah melakukan perbuatannya tersebut pelaku melarikan diri kearah timur dengan mengendarai sepeda motor jenis matic.
Dari kejadian ini, Polisi langsung mendatangi TKP yakni, IPDA SUHARYONO Selaku Pawas., AIPTU GATOT Selaku KASPK., Brigadir Okta., Bamin SPK, Bripka Mahendra, S.E., Serse., Bripka Dani, S.H., Serse., Bripda Gigih, Serse., Aiptu Arif Mujib, Intelkam., Brigadir Angga, Intelkam dan Anggota piket Reskrim. Melaksanakan proses Lidik dan Sidik secara maksimal guna membuat terangnya kss ini dan mengejar pelaku yang belum tertangkap.
Kamis (16/04/2020) pukul 04.00 WIB. korban H. Fathoni dari RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan di rujuk ke RSUD Syaiful Anwar Kota Malang karena sarana dan prasarana di RSUD R. Soedarsono kurang memadai. Dua anggota reskrim melakukan pengawalan dan penjagaan terhadap korban di RSUD Syaiful Anwar Kota Malang.
Untuk saat ini korban dirawat di RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan. Korban mengalami luka bacok pada Pipi bagian kiri s/d kepala bagian belakang dan lengan sebelah kiri juga baju korban yang ada bercak darah. (LW)
Navigation
Post A Comment: