BOGOR.suarakpkcyber.com-Kabupaten Bogor Mulai Hari ini menerapkan Status Pembatasan sosial Berskala Besar ( PSBB ) dimulai Rabu 15-04-2020. Diwawancarai kontributor Gema Gian Bogor,
Dijelaskan Oleh Ibu Bupati Bogor Hj.Ade Yasin SH MH, Pihak Nya Telah Mempersiapkan Segala Sesuatu terkait aturan status PSBB, mulai dari sosialisasi serta pemasangan rambu peringatan bagi warga Masyarakat Kabupaten Bogor.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan Check point' razia di 55 titik jalan Protokol, di Seluruh Bogor selama masa PSBB.
Hari ini sudah diterapkan PSBB namun Giat Razia baru akan dimulai besok Kamis 15-04-2020.
Antusias Warga Bogor Nampak terlihat di komplek komplek pemukiman di Seluruh Bogor sebagai manifestasi ketaatan Warga Bogor dan sekaligus Kesadaran Warga nya Untuk turut serta menjaga kesehatan dan Memutus Matarantai Penyebaran Virus COVID-19 atau Corona yang penyebarannya Sudah Di seluruh Dunia.
Salah Satu Komplek yang didatangi Awak Media adalah Komplek Pemukiman Terbesar Di Metropolitan Land Transyogy / Metland Taman Cileungsi Indah.
Kontributor Gema Gian Berhasil mewawancarai Salah Satu RT Di Metland , Tepatnya. Ketua RT. / RW 001-004 / 008 , Pak Sujono Selaku Ketua RT yang Sedang Berjaga Di pos Masuk Komplek Bersama Team Relawan Anti COVID Metland Bogor.
Menurut Pak RT hal ini Harus kita lakukan Mengingat Bahaya Penyebaran Virus Sudah Mulai semakin besar, termasuk Di Kabupaten Bogor.
Pak Ketua RT 001-004/008 Sujono menyampaikan bahwa Hal ini Juga bagian Mendukung Program / himbauan Pemerintah mengutip Instruksi Bu Lurah Cipenjo Cileungsi Bogor Ibu.Dra.Yenny Lusiana, yang sebelumnya telah memanggil.Seluruh RW/ RT Setempat, agar Pelaksanaan PSBB di Sekuruh Wilayah Bogor Terutama Di Metland Cileungsi Berjalan Tertib dan Aman, sehingga Warga Metland Khusunya terbebas Dari Terpapar Virus Covid -19 atau Corona Yang mematikan.(tim)
Gema Gian
Bogor -15-04-2020.
Navigation
Post A Comment: