Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Waspada Corona, Gubernur Ajak Hafidz Doakan Jatim

Share it:
SURABAYA.suarakpkcyber.com-Gubernur Jawa Timur,  Khofifah Indar Parawansa mengajak kepada ratusan penghafal quran (Hafidz Hafidzah) untuk turut memanjatkan doa guna mempercepat penanganan Covid-19 yang saat ini mewabah di Jawa Timur.

Hal ini disampaikannya saat memberikan bantuan kepada penghafal al quran di Gedung Negara Grahadi Surabaya.Sebanyak 4.000 Huffadz menerima tunjangan kehormatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2020. Ribuan huffadz itu berasal dari 36 Kabupaten/Kota di Jatim.

Gubernur berharap, para hafidz dan hafidzah juga turut membantu Pemprov untuk menganggulangi virus corona, dengan medoakan semua ikhtiar yang dilakukan Pemprov Jatim. "Insya Allah doanya orang berpuasa dan panjenengan semua diijabahi oleh Allah SWT. Semoga badai Covid-19 ini selesai, dan kita diberi keselamatan, kesehatan, dan kesabaran," katanya.

Sedianya, pemberian tunjangan dan bingkisan bagi para hafidz hafidzah ini bukan semata karena dampak Covid-19 serta jelang Ramadhan saja, tetapi sejak tahun 2015, Pemprov sudah memberikan tunjangan kepada total 4.000 orang penghafal quran di seluruh Jawa Timur.

Selain memberikan bantuan ekonomi, dalam forum tersebut, Khofifah juga menjelaskan akan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jatim. Ia mengatakan, PSBB adalah pembatasan bukan pelarangan. "Virus ini nggak bisa kemana-mana, yang bisa kemana-mana ini orang yang ada virusnya. Jadi PSBB itu pembatasan, bukan pelarangan. Kalau mau aktifitas, jangan lupa pakai masker. Virus menularnya dari droplet atau percikan halus liur," katanya.

Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setdaprov Jatim, Hudiono mengatakan, ada 4.000 huffadz dari 36 Kabupaten/Kota di Jatim yang menerima tunjangan kehormatan. Dua daerah yang belum mengajukan tunjangan kehormatan, yaitu Kabupaten Ngawi dan Kota Batu. Masing-masing huffadz menerima tunjangan kehormatan sebesar Rp 250.000 perbulan. “Uang tunjangan itu dibagikan empat bulan sekali. Kalau diambil tiap bulan juga bisa,” tandasnya.(usj)
Share it:

Pemerintahan

Post A Comment: