Tag Label

Kepolisian (3680) daerah (910) Pemerintahan (538) Jurnalistik (308) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (58) RSUD (36) Kebakaran (33) KPU (21) Mahasiswa (11) Iklan (6) PDAM (5) DPRD kota pasuruan (4) Desperindag (4) DPR RI (2)

LSM GAK RI Ikuti Diskusi Hukum Fikih

Share it:
NGANJUK.suarakpkcyber.com  - Menjelang akhir bulan Ramadhan, kaum muslimin biasanya menggebu-nggebu dalam beribadah mendekatkan diri kepada Allah SWT, salah satunya dengan cara mengadakan tadarusan, sholat lailatul qodar, dan diskusi seputar hukum fikih. Sebagaimana kegiatan positif yg dilakukan oleh Jam'iyah Liwetan AlMubarok yg bertepatan di Rumah Ketua LSM GAK RI.  Minggu (17/05/2020).

Gus Arif, sapaan akrabnya adalah Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur Ridholloh yg memotori kegiatan Lailatul Qodar. Beliau mengatakan, sungguh beruntung bagi siapa saja yg menghidupi malam-malam ganjil di akhir bulan ramadhan dengan banyak berdzikir, termasuk tradisi para ulama salaf adalah melakukan tadarusan Alquran, Sholat Lailatul Qodar, dan mengkaji kitab kuning. Dengan harapan, Allah SWT memberikan ampunan dan pertolongan kepada kita baik di Dunia maupun di Akhirat.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 orang, dari berbagai umur dan latar belakang sosial. Ada santri yg mondok, dan adapula santri  rumahan yg sudah berumah tangga dari bermacam-macam latar ada ASN, Wirausaha, Petani, LSM, dan Buruh. Kesemuanya adalah santri Gus Arif.

Ketua LSM GAK RI, Iwantoro, S.E. mengatakan bahwa kegiatan ini sangat positif bagi kita. Dengan harapan rumah yg ditempati ini mendapatkan barokah dan perlindungan dari Allah SWT. Apalagi kegiatan ini di dalamnya ada diskusi hukum fikih, kita harus melek hukum agar hidup kita terarah dan waspada.

Dalam diskusi seputar hukum fikih, banyak pertanyaan dari santri antara lain: hukum mendirikan sholat dhuhur setelah melakukan sholat jumat, hukum jamak qashor dalam perjalanan wisata, polemik zamat fitrah di tengah pandemi covid-19, keringanan berpuasa di tengah wabah, asal usul tradisi jawa yg menjadi tradisi pesantren, fikih bagi mualaf dan preman, tingkatan azab bagi pencuri, dan kaidah memilih madzab fikih dalam berbagai situasi. Diskusi tsb dipandu oleh seorang moderator, yaitu M.Nuril Syafaul Karim (Ketua BPD Nglawak - Kertosono).

Kegiatan tsb dimulai pada pukul 9 malam dan berakhir sampai pukul 2 dini hari. Para jamaah sangat antusias dan menikmati kegiatan tsb, terutama soal diskusi seputar hukum fikih. (team)
Share it:

Perkumpulan

Post A Comment: