PASURUAN,suarakpkcyber.com-Imam Romli direktur utama PT. Labaik Maju Jaya ( LMJ ) yang bekerja sama dengan PT. Chiel Jedang Indonesia ( CJI ) yang bergerak dalam bidang produksi BIO BISNIS yang terletak di jalan Arjosari , sarirejo - Arjosari kecamatan Rejoso kabupaten Pasuruan Timur 67181 - 3,5 km , PT. LMJ memiliki 88 karyawan labour suply yang gajinya sesuai standar UMR plus kerja lembur.
PT.LMJ bekerjasama dengan PT.CJI sudah di bilang cukup lama , dalam setiap perusahaan tentunya pernah mengalami berbagai kendala / rintangan ,begitu pula yang di alami oleh PT.LMJ ( Labaik Maju Jaya ) untuk kesekian kalinya perusahaan yang di pimpin oleh Imam Romli ini mengalami masalah yaitu penundaan gaji karyawan , gaji karyawan yang seharusnya di bayarkan pada tanggal 28/04/2020 tidak bisa terealisasi kan karena alasan uang yang sudah di transfer oleh pihak PT.CJI pada tanggal 27/04/2020 ke rekening Imam Romli telah di putar untuk bisnis lain.
Pada tanggal 29/04/2020 salah seorang karyawan melapor ke pihak HRD bahwa gaji mereka belum terbayar kan , dengan respon yang sangat cepat pihak HRD pun mencari keberadaan Imam Romli selaku pemilik PT.Labaik Maju Jaya untuk mengklarifikasi laporan yang di terima oleh karyawan PT.LMJ . Dengan sangat sulit sekali mereka ( pihak HRD ) berhasil menemukan Imam Romli di rumah orang tuanya dan langsung mereka mempertayakan hal yang sudah terjadi , alhasil Imam Romli membuat surat pernyataan yang berisi kan beliau sanggup membayar gaji 88 karyawan pada tanggal 04 /05 /2020 pukul 11.00 wib yang di saksikan oleh M.Safrudin selaku HRD dan Dwi slamet supriono selaku karyawan Labaik Maju Jaya. Dan dalam surat pernyataan tersebut juga di sebutkan bahwa apabila Imam Romli tidak bisa menepati janji maka mereka bisa menyita rumah miliknya yang berada di perum kraton harmoni no B/2/20 kecamatan kraton kabupaten Pasuruan kepada Dwi slamet supriono selaku pihak yang di beri kuasa untuk nantinya di jual.
Ternyata pada tanggal 04/05 /2020 apa yang di janjikan oleh Imam Romli tidak seperti yang di harapan oleh para karyawan , 10 orang karyawan di gaji penuh dan 78 orang hanya di bayar Rp. 3.000.000 dan sisanya Imam Romli membuat pernyataan kembali yang di saksikan oleh said , dedit , mujib , sudarmono , haris dan Fuadi bahwa sisa gaji mereka akan di bayar kan pada tanggal 11/05/2020 pukul 16.00 Wib.
Pada tanggal 05/05/2020. SH ( nama samaran ) mengeluh bahwa gajinya masih belum terbayar padahal dalam keadaan pandemi covid-19 ini mereka sangat memerlukan gaji tersebut untuk keperluan keluarga , keluh kesah SH terdegar oleh Iva wartawan media suarakpkcyber dan pada malam harinya (05/05/2020 ) iva pun melengkapi data tentang prihal tersebut.
Selasa 06/05/2020 iva selaku wartawan suarakpkcyber di dampingi Abdul Hakim / Buleng selaku Sekretaris dari LSM penjara Indonesia datang ke PT.Chiel Jedang Indonesia dengan tujuan untuk konfirmasi kepada pihak perusahaan dengan nenemui Ubaidillah selaku humas. Tepatnya pukul 01.00 wib sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan oleh humas Iva dan Abdul Hakim pun datang ke PT. CJI " kami di temui oleh Ubaidillah selaku humas " ujar Abdul Hakim yang biasa terkenal dengan panggilan mas Buleng , akan tetapi Ubaidillah tidak bisa memberikan keterangan apapun tentang masalah tersebut sehingga mencari humas lainnya untuk menemui kita " ujar buleng.
Tidak lama kemudian datanglah Imron Gunawan selaku kahumas PT. CJI memui kita " ujar iva ",
Imron Gunawan memperkenalkan diri dan langsung menjelaskan tentang perihal tersebut " memang terjadi masalah dengan pihak PT.Labaik Maju jaya akan tetapi kami sudah menyelesaikannya , terhitung sejak tanggal 05 /05/2020 Kami PT.CJI sudah tidak ada hubungan lagi dengan PT.LMJ , untuk masalah yang sudah terjadi itu menjadi tanggung jawab antara karyawan PT. LMJ dengan Imam Romli selaku pemilik PT tersebut , akan tetapi kami pun tidak tinggal diam kami tetap membantu karyawan dengan cara memberi kesempatan untuk mengundurkan diri dari PT.LMJ dan melamar ke PT. lain yang sama sama under dari PT.CJI " ungkap Imron Gunawan kepada iva wartawan suara kpkcyber.
" Kita perlu pemberitaan tentang hal ini pak " ujar iva kepada Imron Gunawan, dan beliaupun menjawab kalau bisa tidak perlu di expose karena ini bukan kesalahan dari pihak PT.CJI dan setelah itu beliau meninggal kan tempat dengan alasan ada pekerjaan lain dan penyerahan urusan selanjutnya kepada Sofyan hadi selaku Humas pula.
Pukul 17.00 wib iva menanyakan perihal pemberitaan terkait konfirmasi siang tadi kepada Sofyan Hadi melaku watsp dan pada pukul 20.00 wib Sofyan Hadi memberikan jawaban yang jawaban tersebut di kirim oleh Imron Gunawan kepada Sofyan Hadi dan di teruskan ke Iva dan Hakim .
Inti dari pesan singkat tersebut adalah kalau bisa jangan memberitakan hal tersebut di media apapun dan apabila iva dan Hakim memaksa kita tidak bisa melarang karena kebebasan pers akan tetapi apabila berita tidak berimbang kita punya hak jawab dan kita sudah konsultasi dengan Mas Hariyanto selaku ketua PWI " jelas Imron Gunawan dalam pesan singkatnya
Padahal sepengetahuan iva dan Hakim ketua PWI bukan lah Hariyanto dan itupun sudah di tanyakan kepada yang bersangkutan . Hariyanto adalah ketua MPN.
Ada apa dengan semua ini ujar Buleng kepada iva selaku awak media suara kpkcyber (06/05/2020). ( IVA )
Navigation
Post A Comment: