JAKARTA,suarakpkcyber.com-Presiden Joko Widodo melantik Hakim Agung Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) peridoe 2020-2025. Pengambilan sumpah digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis pagi, 30 April 2020.
Pelantikan Syarifuddin tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua MA tertanggal 21 April 2020. Jokowi memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan Syarifuddin
"Dengan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ujar Syarifuddin saat mengucapkan sumpah, Jakarta, Kamis, 30 April 2020.
Jokowi dan Syarifuddin kemudian menandatangani berita acara pelantikan. Pelantikan hanya disaksikan kalangan terbatas karena pandemi virus corona (covid-19).
Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Menteri Bidang Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Syarifuddin terpilih menjadi Ketua MA setelah meraih 32 suara hakim agung.
Syarifuddin lahir di Baturaja pada 1954. Ia menggantikan Ketua MA Hatta Ali yang memasuki pensiun.
Syarifuddin menjadi hakim pertama kali di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 1981. Tak lama kemudian, ia dipindahkan ke Pengadilan Negeri Muara Bulian, Jambi.
Karier Syarifuddin terus meroket. Hingga akhirnya ia lolos menjadi hakim agung di MA pada 2013. Ia terpilih menjadi wakil ketua MA bidang yudisial sebelum menjabat sebagai ketua MA. (red)
Navigation
Post A Comment: