NGANJUK.suarakpkcyber.com - Operasi Gabungan Unit Reskrim Polsek Ngulyu dengan RPH Cabean dan Polhutmob KPH Nganjuk berhasil menggagalkan penjarahan Kayu Perhutani di petak 166A kawasan Desa Sugihwaras , Kecamatan Ngluyu , Kabupaten Nganjuk. Rabu (6/5/2020)
Berdasar laporan dari salah satu karyawan Perhutani ,
Team Gabungan tersebut bergerak mulai pukul 23.00 WIB dan sekitar pukul 00.05 WIB team mendengar suara gergaji mesin di petak166A .
Team gabungan unit reskrim polsek Ngluyu , RPH Cabean dan Polhutmob KPH Nganjuk bergerak cepat melakukan penggerebekan setelah memastikan ada sekelompok orang yang tengah menebang pohond di petak 166A.
Namun , para penjarah tersebut berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.
Kapolsek Ngluyu , IPTU RONI ANDRIAS.S.SH saat di hubungi Suarakpkcyber melalui ponsel pribadinya mengatakan , jumlah penjarahnya banyak dan kejadiannya pada malam hari dan ada yang melakukan perlawanan saat di gerebek.
"Tersangkanya banyak , dan berani melawan petugas perhutani di lapangan, saat ini tersangka masih lidik" ungkapnya
Dari patroli gabungan tersebut berhasil di amankan 32 batang kayu sono glondongan dgn berbagai ukuran , untuk sementara di titipkan di TPK Senggowar , Gondang.
Ada juga Truk Mitsubishi Colt Diesel dengan Nopol S 9589 UA sebagai alat pengangkut hasil curian , di amankan di Polsek Ngluyu guna penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu di amankan juga satu unit gergaji mesin merk MAESTRO warna hitam, satu unit gergaji mesin merk STILL GOOD warna putih dan satu unit gergaji selendang.
Dari kejadian ini Perhutani mengalami kerugian sebesar Rp. 12.000.000,- ( dua belas juta rupiah). (sr)
Navigation
Post A Comment: