Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Warga Desa Balong Gabus Mengeluhkan Pencemaran Lingkungan AMPHIBI Turun Tangan

Share it:
SIDOARJO.Suarakpkcyber.com - Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup Dan B3 Indonesia (AMPHIBI), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sidoarjo , dan DISPERINDAG turun tangan menindak lanjuti pemcemaran lingkungan oleh Home Industri di area Perumahan Balonggabus , Kecamatan Candi , Kabupaten Sidoarjo. Rabu (13/5/20)

Seperti di ketahui , bahwa Home Industri milik Ketut Manta, Di duga melakukan pencemaran lingkungan di area perumahan padat penduduk.

Pencemaran tersebut sangat mengganggu warga sekitar , saat home industri tersebut memulai proses produksi , asapnya masuk ke perumahan hingga menimbulkan sesak nafas warga sekitar. Seperti yang di rasakan NN (warga paling terdampak).

 " kalau saya mulai batuk itu jam 08:00 pagi, selesai produksi sampai kisaran Pukul 16:00 atau kisaran Pukul 15 :30, karena pembuangan asapnya bersebelahan dengan dapur saya, kalau sudah mulai menggoreng asapnya ya masuk ke dapur saya sampai ke ruang tengah, karena saya yang sering di dapur ,sehingga yang paling terdampak itu adalah saya." Ungkap NN

NN berharap masalah ini segera bisa di selesaikan , dan pihak industri membenahi limbah asapnya sesuai prosedur yang ada.

Menyikapi beberapa keluhan dan keresahan warga, melalui surat pengaduan yang di layangkan  kepada DPW Amphibi , Dalam hal ini warga berharap Amphibi mengawal proses hukum serta memberi solusi kepada warga.

Dan hari ini Rabu 13/05/20 hadir dari dinas terkait turun ke lokasi perusahan industri kacang di perumahan Palem Putri Balonggabus.

Nampak hadir dalam verifikasi di teras Perusahaan, dari Amphibi Sutarjo S,H M,H selaku pendamping Warga terdampak,  dari DLHK Endarto Budi Purnomo S,H , Ach Nizar dan Zetanya Hesa S,L . Dari Kabid Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo Agus Darsono  serta Pemilik perusahan Ketut Manta .

Terkait pertemuan tersebut ,  tim jurnalis mengkorfirmasi kepada tim DLHK . Akan tetapi diarahkan langsung kepada  Agus dari Disperindag untuk mewakili 

 " Ya , jadi kita turun ke sini bersama tim ,saya dari disperindag perindustrian dan tim dari DLHK terkait kemarin dari pengaduan warga. Memang setelah di cek lokasi perijinan yang dimiliki tidak sesuai dengan kegiatan, karena yang saya lihat itu  hanya kegiatan perdagangan, tapi kenyataannya kegiatan industri. Setelah kita BAP ini kita kasih  jedah waktu seminggu untuk melakukan penutupan, karena memang untuk kegiatan industri di perumahan itu dilarang , dan menyalahi aturan perundangan yang berlaku .sehingga di perumahan dilarang. " Pungkas Agus.

Setelah verifikasi selesai dilakukan oleh DLHK dan Disperindag di perusahaan. Amphibi yang diwakili dari biro hukum Sutarjo S,H M,H sebagai saksi dalam proses BAP memberikan keterangan atas hasil yang telah di peroleh kepada warga terdampak. Bahwa perusahaan siap untuk tutup dalam minggu ini.

Sutarjo mengatakan bahwa dokumen perizinan dari perusahaan ada sebagian ada tetapi tidak sesuai peruntukannya dan memang ada perijinan yang tidak dimiliki.

Oleh karena itu amphibi akan mengawal proses penegakan hukum terkait tidak hanya menyangkut hukum lingkungan tapi juga terkait semua syarat yang wajib dipenuhi oleh perusahaan tersebut.

Mariadi dan Agung atas nama warga terdampak  mengucapkan banyak terima kasih kepada Amphibi atas bantuan dan dukungannya  " Dan saya berharap kepada Amphibi untuk memberikan masukan - masukan untuk menindak lanjuti proses ini.

" kamipun berusaha semaksimal mungkin tidak akan mengadakan kegiatan yang sifatnya anarkis , kami akan tetap berjalan sesuai koridor hukum yang ada " tegas Mariadi (team)
Share it:

daerah

Post A Comment: