JAKARTA,suarakpkcyber.com-Peningkatan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2020 layak diapresiasi. Badan Pusat Statistik merilis IPAK tahun 2020 sebesar 3,84 atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 lalu sebesar 3,70.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan peningkatan ini patut diapresiasi karena indeks ini merupakan salah satu hasil dari strategi pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK bersama dengan semua pemangku-kepentingan, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, serta masyarakat sipil, mengalami peningkatan dalam hal kesadaran dan perilaku masyarakat ketika berhadapan dengan aksi penyuapan, pemerasan, dan nepotisme pungkasnya(tim)
Post A Comment:
0 comments: