Kapolri
Jendral Idham Aziz
Dalam telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tertanggal 25 Juni 2020 yang memerintahkan maklumat kepada seluruh jajaran polisi untuk mendukung Kebijakan Pemerintah dalam pemberlakuan New Normal.
Maklumat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 terdapat 5 point yang tertuang di dalamnya :
1. Pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
2. Meningkatkan kerja sama lintas sektoral dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
3. Lakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus bersama stakeholder, untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
4. Lakukan koordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah.
5. Bagi daerah-daerah yang masih menerapkan PSBB/daerah yang masih dalam kategori orange dan merah tetap lakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Wul)
Post A Comment:
0 comments: