SURABAYA,suarakpkcyber.com-IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) Jawa Timur mendukung keputusan IDAI Pusat agar Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) Republik Indonesia mempertimbangkan dengan matang untuk memasukkan anak sekolah, IDAI mengusulkan sgar PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) untuk anak sekolah sampai Desember 2020.
'Mendilkbud memang belum memberi kepastian masuk awal ajaran baru bulan Juli mendatang, karena masih menunggu keputusan dari gugus tugas tentang perkembangan virus covid-19, kita menyarankan benar-benar aman baru masuk sekolah, karena sangat beresiko," ujar Ketua IDAI Jatim, Dr.Sjamsul Arief,SpA (K) kepada awak media (2/6).
Dikatakan Sjamsul , bila kita berspekulasi antara aman dan tidak aman, kemudian memanfaatkan kondisi baru yang dikatakan new normal harus benar-benar dengan kajian yang matang sebagai contoh kejadian sudah ada, di Korea Selatan sudah dianggap aman kemudian anak masuk sekolah ternyata masih ada virus, timbul klaster baru.
Seperti diketahui, IDAI dalam keterangan persnya berbunyi ada lima poin anjuran tentang proses belajar mengajar di masa pandemi, salah satunya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020.
IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan.
Pembukaan kembali sekolah-sekolah, lanjut anjuran IDAI, dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun.
Berikut lima anjuran IDAI tentang kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19:
1. IDAI mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua dalam proses belajar mengajar.
2. IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan, menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Anjuran melanjutkan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020. Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun.
4. Apabila sudah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali membuka sekolah, maka IDAI mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan.
Perencanaan meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan dan sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi.
5. Untuk keperluan ekstrapolasi data secara akurat maka IDAI menyarankan agar pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif (30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi COVID-19) termasuk juga pada kelompok usia anak.
Sebagai lanjutan dari anjuran tersebut, IDAI mengatakan, akan terus melakukan pemantauan situasi langsung melalui cabang-cabang IDAI dan akan terus melakukan kajian dan memberikan rekomendasi sesuai perkembangan situasi terkini.(usj)
Post A Comment:
0 comments: