NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Menyoal tentang pengurusan sertifikat tanah salah seorang warganya yang tengah ramai di bicarakan , akhirnya Kades Jogomerto , Tanjung Anom , mengklarifikasi masalah tersebut. Selasa (17/6/2020)
Kepala Desa Jogomerto , Lewik Wijaya membenarkan bahwa ada warganya (Sadimin) yang meminta bantuan padanya untuk menguruskan sertifikat tanah beberapa tahun yang lalu.
"Saya ini tidak pernah mengurus sertifikat sama sekali , pisan ae ora tau . Sebab itu waktu Mbah Sadimin minta tolong ke saya (mengurus sertifikat) ya saya terima. Dan langsung saya serahkan ke Pak Modin untuk mengurusnya" beber Lewik Wijaya saat di temui Suarakpkcyber di Kantor Desa Jogomerto.
Waktu itu Mbah Sadimin menitipkan uang Rp. 3.400.00 ,- sebagai biaya pengurusan sertifikat tanah , dan uang tersebut langsung di berikan ke Pak Modin , Namun entah bagaimana ceritanya sampai saat ini sertifikat tak kunjung jadi dan akhirnya Mbah Sadimin meminta kembali uang tersebut.
"Entah kemungkinan Pak Modin kelupaan atau gimana , sertifikatnya gak jadi , dan Mbah Sadimin meminta uangnya kembali ." jelas Lewik Wijaya
Selanjutnya demi pertanggungjawabnya sebagai pelayan masyarakat , senin sore (15/6/2020) Lewik beserta Modin mendatangi Mbah Sadimin untuk mengembalikan uangnya dan memberikan solusi terbaik terkait permasalahan ini.
Sementara itu , Mbah Sadimin melalui Istri dan anaknya membenarkan bahwa semua masalah terkait pengurusan sertifikat sudah selesai .
"Masalah ini sudah selesai , kemarin Pak Lurah ke sini . Dan kita juga minta maaf , kita ini orang tua gak ngerti apa apa" jelas istri Mbah Sadimin dalam bahasa jawa. (sr)
Post A Comment:
0 comments: