SULAWESI TENGAH --Komisi Pemberantasan Korupsi memacu pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan percepatan inventarisasi dan sertifikasi tanah aset pemda di tahun 2020 ini.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, dalam upaya penyelamatan aset pemda yang belum memiliki legalitas, KPK melalui kordinasi pencegahan melakukan intervensi kepada pemda untuk melakukan penilaian mandiri mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.(Z)
Post A Comment:
0 comments: