Seperti di ketahui sebelumnya , Hari Rabu lalu (24/6/2020) Aksi Demontrasi di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta , yang menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ada sebagian pendemo yang membakar bendera Partai berlambang Banteng Moncong Putih tersebut , sambil menyanyikan " bakar PKI sekarang juga" dan "turun Jokowi sekarang juga".
Hal tersebut memicu kemarahan ratusan kader simpatisan PDI Perjuangan yang ada di Nganjuk dan beramai-ramai turun ke jalan untuk melaporkan insident pembakaran ke pihak berwajib.
Massa melakukan long march dari kantor DPC PDIP Nganjuk di jln. Surabaya-Nganjuk , Gerung, Pehserut, Kec. Sukomoro menuju Mapolres Nganjuk sambil berorasi.
Setibanya di Polres Nganjuk , perwakilan aksi yang merupakan petinggi PDIP Nganjuk , di antaranya Tatit Heru Tjahjono , Marhaen Djumadi , Ida Bagus Nugroho di terima Kapolres Nganjuk , AKPB Handono subiakto di Aula Polres Nganjuk .
Menurut Tatit Heru Tjahjono , kader-kader PDI Perjuangan sangat marah atas insiden pembakaran bendera PDIP di Jakarta kemarin , untuk itu sikap PDIP tetap menempuh lewat jalur hukum.
"Maka pada hari ini kita mengadukan permasalahan ini ke Polres Nganjuk , laporan ini untuk meredam kader-kader atau orang PDIP yang ada di Nganjuk agar tidak membuat langkah masing-masing , kita satu komando , satu perintah" Tegas Tatit di hadapan awak media.
Ketua DPC PDIP Nganjuk yang juga ketua DPRD Nganjuk tersebut juga menegaskan bahwa selama ini PDIP di sudutkan , di benturkan tapi tetap diam , PDIP bukan PKI , PDIP bukan HTI , dan PDIP siap menghancurkan PKI dan melawan HTI.
"Ini kita pertegas komitmennya , sehingga masyarakat tahu bahwa yang selama ini di opinikan seolah-olah semua ini (tuduhan PKI) di tujukan pada PDIP. Dan ini PDIP menjawab bahwa PDIP bukan PKI termasuk yang di Nganjuk bahkan Nasional" pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Nganjuk AKBP Handono subiakto mengatakan bahwa laporan dari perwakilan PDIP akan di pelajari dan di lakukan proses lebih lanjut ke instasi di atasnya dan menhimbau pada massa PDIP untuk tetap menjalankan Protokol kesehatan terkait status Nganjuk yang masih dalam zona merah covid-19.
Sebelum membubarkan diri , dalam orasinya massa mengucapkan banyak terima kasih dan mempercayakan proses hukum pada Kapolres berserta seluruh jajarannya. (john/sr)
Post A Comment:
0 comments: