Menurut Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara menerangkan bahwa korban ( Riyono) sedang berada di pekarangan milik Wiyanto,yang juga tetangganya berada di Jl. PG.Lestari Rt 03 Rw 01 Desa Ngrombot .
Kasubbag humas (Rony) mengatakan bahwa "Kejadian berawal pada Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 19.00 WIB dimana Wiyanto menyuruh Agus Siswanto ( saksi ) untuk memotong pohon randu yang berada di pekarangan belakang rumahnya,” ungkapnya
keesokan harinya, Agus Siswanto langsung
memotong pohon randu, tersebut sesuai dengan perintah yang di berikan wiyanto pada hari selasa (2/6/2020)
Kesaksian Agus siswanto “Ketika ranting pohon Randu sudah dipotong, Wiyanto langsung menghubungi Slamet ( saksi ) dengan tujuan untuk menawarkan daun dari pohon randu tersebut. akhirnya Slamet pun datang dengan tujuan mengambil ranting dan daun ”penjelasan Agus
Di lanjutkan Rony," Setelah mendapat daun pohon Randu,Slamet pun pulang ke rumah,selang beberapa saat slamet pun bertemu dengan korban,"paparnya
Kemudian korban datang juga ke pekarangan Wiyanto untuk mencari daun pohon Randu.
“Menurut kesaksiannya , Wiyanto sempat memberikan peringatan kepada korban agar berhati-hati karena ada orang memotong pohon di atas, namun peringatan dari Wiyanto tidak diindahkan oleh korban,” ungkapnya
"Kemudian korbanpun tertimpa pohon Randu yang dipotong terlebih dulu dari bagian atas sehingga menyebabkan meninggal dunia,ungkapnya singkat.
Wiyanto yang mengetahui kejadian tersebut langsung lapor ke Kades Ngrombot,Ponco . Kades pun langsung bergegas berangkat ke Polsek Patianrowo guna proses identifikasi melalui Visum ET Revertum(VER) dari pihak luar oleh RSUD Kertosono bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Nganjuk pungkasnya.(sr)
Post A Comment:
0 comments: