PASURUAN,suarakpkcyber.com-Nama anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin, disebut - sebut pada saat warga Dusun Pilangsari, Beji, Pasuruan menutup pintu masuk Perumahan Dewe Residence oleh warga setempat pada Jum'at (12/06/20) pukul 15.30 Wib.
Sontak warga yang mendengar nama anggota Dewan disebut membuat beberapa warga meradang. Pasalnya, beberapa bulan yang lalu warga dan pengembang serta Dinas terkait mengadakan mediasi terkait polemik Perum Dewe Residence.
Dalam pertemuan di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, yang diakhiri dengan pemberian waktu sampai 12 Juni 2020 bagi pengembang Perum Dewe Residence, untuk mencari solusi soal jalan masuk Perum yang disinyalir masih aset Dusun/Desa.
"Saya sudah berunding dengan anggota Dewan, Bapak Arifin, untuk mencarikan solusi, ini kan Dapilnya..!. Sekarang orangnya masih perjalanan dari Malang," Kata pengembang.
Ia juga menyampaikan kalau pihaknya sudah menghubungi penegak perda, yaitu Satpol PP. Katanya dari pihak Satpol PP tidak ada penutupan jalan masuk Perum.
"Mari kita berunding dulu. Saya akan kordinasikan dengan pimpinan pusat soal penutupan ini," Jelas Agus.
Mendengar perkataan pengembang, sontak warga berontak dan tidak mau berunding lagi. Menurutnya sekarang sudah batas waktu yang dibicarakan di DPRD.
"Kita sudah mendengar bersama-sama di gedung DPRD, kalau sekarang batas akhir untuk menutup pintu masuk Perum Dewe Residence," Teriak warga.
Dengan adanya insiden penutupan jalan masuk Perum Residence, pihak pengembang mencoba menghubungi anggota Dewan, Arifin, dan akan berkordinasi lagi.
Penutupan pintu masuk Perum Dewe Residence oleh warga Dusun Pilangsari, Beji, Pasuruan disertai dengan tasyakuran atas kembalinya aset Dusun/Desa.(haidir/hary u)
Post A Comment:
0 comments: