NGANJUK.Suarakpkcyber.com - Segenap KELUARGA BESAR LSM - GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) DISTRIK Kabupaten Nganjuk Wilter Jawa
Timur menyatakakan sikap menolak RUU HIP di Gedung DRPD Nganjuk. Kamis (2/6/2020).
Aksi Damai yang di ikuti 20 KSM GMBI Distrik Nganjuk tersebut long march dari titik kumpul di Mako GMBI jalan Monginsidi menuju gedung DPRD.
Dalam aksinya , GMBI Menyatakan menolak dengan TEGAS RUU HIP (Haluan ldeologi Pancasila) karena di anggap telah mengecilkan arti ideologi Pancasila sebagai alat pemersatu Bangsa.
LSM yang di ketuai Moch. Hasan Musri,SH tersebut menilai RUU HIP mengkerdilkan kewibawaan dan martabat Pancasila yang memiliki kedudukan dan fungsi yang kuat sebagai DASAR NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
Dalam pernyataan sikap tertulis , GMBI juga menilai RUU HIP tidak menyertakan TAP MPRS Nomor XXV tahun 1966,Mengenai ketetapan pembubaran PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah lndonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan ajaran KOMUNISME/MARXISME dan LENISISME.
Dengan di dampingi Kapolres , Ketua DPRD Nganjuk , Tatit Heru Tjahyono kemudian menerima beberapa perwakilan GMBI untuk menyampaikan aspirasinya di ruang Garuda Gedung DPRD Nganjuk.
Tatit mengapresiasi sikap serta aspirasi LSM GMBI dan berjanji akan menyampaikan ke DPRD Provinsi hingga ke DPR Pusat.
Lebih lanjut Tatit menyatakan , DPRD Nganjuk juga sepakat dengan sikap GMBI bahwa Pancasila sudah final dan NKRI Harga Mati serta menolak paham-paham apapun yang melenceng dari ideologi Pancasila.
"Kami juga sepakat dengan mereka bahwa Pancasila sudah final dan NKRI Harga mati harus kita terapkan , paham-paham apapun di luar itu kita tetep menolak. Sehingga Aspirasi dari GMBI Kami siap untuk meneruskan" Tegas Tatit seusai menerima perwakilan GMBI di ruang Garuda.
"Sampai hari ini Pemerintah tidak mau membahas (RUU HIP) , Sehingga saya meyakini dengan aspirasi yang berkembang , mereka-mereka (DPR RI , red) juga tahu kondisi seperti ini ,saya meyakini dalam kondisi seperti ini tidak akan di bahas" Imbuhnya.
Sementara itu Kadiv Humas GMBI Nganjuk , Alfan Sahroni menyampaikan apresiasi dan terima kasih ke Ketua DPRD yang sangat mendukung aspirasi sikap GMBI , Namun begitu jika RUU HIP tetap di teruskan pembahasannya sampai di syahkan , maka dengan tegas GMBI akan melawan .
"Ingat , Laksanakan amalkan saja Pancasila , jangan di otak atik , PANCASILA FINAL" Tegasnya berapi-api.
Disisi lain , Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto menyampaikan apreasiasinya atas aksi damai yang berjalan kondusif dan mematuhi protokol kesehatan mengingat Nganjuk masih dalam status zona merah covid-19.
"Kami selaku aparat keamanan menjamin bahwa kegiatan ini dapat berjalan aman , lancar sehingga situasi kondusif . Apresiasi juga pada rekan-rekan GMBI dalam menyampaikan aspirasi tetep mematuhi protokol covid 19" Pungkasnya. (john/sr)
Post A Comment:
0 comments: