MAKASSAR,suarakpkcyber.com - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Kota Makassar memadati Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar, Senin (06/7/2020).
Dalam aksinya tersebut, AMPP menyoroti terkait mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) non zonasi yang berbasis online (daring) yang di bawah tanggungjawab Dinas Pendidikan kota Makassar.
Koordinator AMPP, Adi mengatakan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan PPDB. Mereka menuding, Disdik telah melakukan praktek kolusi dan nepotisme pada jalur non zonasi.
“Tidak mengedepankan azas transparansi sehingga berdampak pada persaingan yang tidak sehat, menyulitkan atau memberatkan Masyarakat (Orang tua) calon siswa untuk mendaftarkan anaknya ke Sekolah (TK, SD dan SMP),” kata Ado, di kantor Disdik Makassar, Jl. Anggrek, Makassar, Senin (6/7/2020).
Ado juga menambahkan, pelaksanaan PPDB, masyarakat tidak mendapatkan informasi secara transparan. Karena, tidak adanya keterbukaan dan sosialisasi yang massif sebelumnya oleh Disdik kota Makassar.
“Padahal sesuai dengan Permendikbud No 44 Tahun 2019, sosialisasi dilakukan selambat-lambatnya satu bulan sebelum PPDB,” terangnya.
Lebih lanjut, pihak Disdik Kota Makassar per akhir bulan juli kemarin diduga tidak menginformasikan mengenai Petunjuk teknis (Juknis) padahal, kalender pendidikan untuk tahun 2020/2021 ditetapkan mulai tanggal 13 Juli 2020.
Selain itu, Ado menjelaskan, orang tua siswa merasa sulit untuk mengakses website Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk melakukan pendaftaran PPDB. Menurutnya ada pihak yang ingin mensabotase jaringan daring untuk memainkan server sehingga jaringan error kemudiaan tidak dapat diakses.
Adapun tuntutan aksi demo, meminta transparansi sistem PPDB di Kota Makassar, Segera lakukan sosialisasi dan edukasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar, Segera perbaiki server dan website PPDB, Copot PLT kepala dinas pendidikan kota Makassar," Imbuhnya. (haidir)
Post A Comment:
0 comments: