NUR WACHID
Mantan Kades Karangrejo
"Saya minta keadilan, kepada intansi terkait pemkab pasuruan dan polres pasuruan,Saya minta keadilan yang seadil-adilnya,"ungkap Nur wachid tengtang permasalahan robohnya rumah tempat tinggalnya akibat keluar masuknya puluhan contener bermuatan air mineral yang dimiliki sutikno
Saya sampaikan surat pengaduan ini karena saya merasa tidak ada pertanggung jawaban dari sutikno atas roboh dan retak-retaknya dinding rumah tempat tinggal saya, akibatnya pada waktu musim hujan rumah saya banjir dan mengakibatkan gatal-gatal pada kaki dan bengkak pada kakinya seraya menunjukan kakinya kepada awak media suarakpkcyber
Diketahui sebelumnya, Nur wachid pada waktu menjabat kepala desa karangrejo-gempol-pasuruan selama 3 tahun merasa diperlakukan tidak adil lantaran dirinya diberhentikan tidak dengan hormat menjadi kades karangrejo juga dihukum penjara selama 6 bulan tentang kasus ijasah palsu"kesalnya
Rentetan surat pengaduan itu dilayangkan mulai 7 juli 2019 kepada intansi terkait dipemkab pasuruan tetapi sampai saat ini belum ada tindakan apa-apa tentang penyelesaian dan pertanggung jawaban atas robohnya rumah tinggalnya adakah keadilan untuk mantan kades yang hina ini"ungkapnya
"Dari informasi Nur wachid dan istri sebenarnya simpel saja hanya minta rumah tinggalnya diperbaiki atau dibeli oleh Sutikno selaku pemilik gudang atau garasi contener pengangkut air mineral yang perijinannya berubah-ubah, karena dampak dari usaha sutikno tersebut sangat fatal karena memakai tembok pagar sy (nur wachid) sebagai pembatas, sangat bising berdebu dan sering terjadi kecelakaan karena parkir continer yang tidak teratur didepan rumah saya, tuturnya
Lanjutnya,apabila tidak ada perhatian dari intansi terkait pemkab pasuruan dan pertanggung jawaban dari sutikno selaku pemilik usaha saya akan melaporkan ke ambudsmen,polda jatim dan komnasham,pungkasnya (tim)
-BERSAMBUNG-
Post A Comment:
0 comments: