Tag Label

Kepolisian (3684) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (27) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Mohon Keadilan : Nur Wachid Mantan Kades Karangrejo Tulis Surat Pengaduan Ke Intansi Terkait Pemkab Pasuruan

Share it:

                            NUR WACHID
                 Mantan Kades Karangrejo

PASURUAN,suarakpkcyber.com-- Mantan kepala desa karangrejo kecamatan gempol kabupaten pasuruan Nur wachid menuliskan surat memohon keadilan kepada polres.Dinas perijinan,Pol-pp,dinas pengairan, dinas lingkungan hidup, bupati dan DPRD kabupaten pasuruan, Nur wachid berharap keadilan, seraya menegaskan bahwa dirinya merasa didolimi oleh intansi tempat mengadu atas masalahnya tuturnya kemedia suarakpkcyber kamis (2/7/2020)

"Saya minta keadilan, kepada intansi terkait pemkab pasuruan dan polres pasuruan,Saya minta keadilan yang seadil-adilnya,"ungkap Nur wachid tengtang permasalahan robohnya rumah tempat tinggalnya akibat keluar masuknya puluhan contener bermuatan air mineral yang dimiliki sutikno 

Saya sampaikan surat pengaduan ini karena saya merasa tidak ada pertanggung jawaban dari sutikno atas roboh dan retak-retaknya dinding rumah tempat tinggal saya, akibatnya pada waktu musim hujan rumah saya banjir dan mengakibatkan gatal-gatal pada kaki dan bengkak pada kakinya seraya menunjukan kakinya kepada awak media suarakpkcyber

Diketahui sebelumnya, Nur wachid pada waktu menjabat kepala desa karangrejo-gempol-pasuruan selama 3 tahun merasa diperlakukan tidak adil lantaran dirinya diberhentikan tidak dengan hormat menjadi kades karangrejo juga dihukum penjara selama 6 bulan tentang kasus ijasah palsu"kesalnya

Rentetan surat pengaduan itu dilayangkan mulai 7 juli 2019 kepada intansi terkait dipemkab pasuruan tetapi sampai saat ini belum ada tindakan apa-apa tentang penyelesaian dan pertanggung jawaban atas robohnya rumah tinggalnya adakah keadilan untuk mantan kades yang hina ini"ungkapnya

"Dari informasi Nur wachid dan istri sebenarnya simpel saja hanya minta rumah tinggalnya diperbaiki atau dibeli oleh Sutikno selaku pemilik gudang atau garasi contener pengangkut air mineral yang perijinannya berubah-ubah, karena dampak dari usaha sutikno tersebut sangat fatal karena memakai tembok pagar sy (nur wachid) sebagai pembatas, sangat bising berdebu dan sering terjadi kecelakaan karena parkir continer yang tidak teratur didepan rumah saya, tuturnya

Lanjutnya,apabila tidak ada perhatian dari intansi terkait pemkab pasuruan dan pertanggung jawaban dari sutikno selaku pemilik usaha saya akan melaporkan ke ambudsmen,polda jatim dan komnasham,pungkasnya (tim)
    -BERSAMBUNG-
Share it:

daerah

Post A Comment:

0 comments: