JAKARTA,Suarakpkcyber.com - Operasi gabungan yang dilakukan Satgas Yonif R 641, Satgas gabungan Intelijen Kodam XII/Tpr, dan BAIS TNI, berhasil mengamankan enam WNI yang akan memasuki wilayah Malaysia melalui jalan-jalan ilegal di perbatasan Entikong.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (1/7/2020).
Dikatakannya, selain itu juga diamankan AR warga Entikong yang betindak sebagai penunjuk jalan, dan 4 warga Entikong lainnya dengan inisial IT, R, PH, dan S yang berperan sebagai penyalur TKI dan penghubung di lapangan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka dan beberapa barang bukti diserahkan kepada Polsek Entikong untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut Dansatgas menegaskan bahwa kegiatan pengamanan perbatasan akan selalu dilakukan, terutama pada jalan-jalan ilegal di wilayah perbatasan yang dimanfaatkan berbagai aktivitas ilegal, seperti penyelundupan, peredaran narkoba, pelintas batas ilegal, dan lain-lain.
“Akan rutin kita lakukan melalui operasi secara bersama dan terpadu dengan melibatkan pihak terkait, dalam menjamin keamanan perbatasan terhadap aktivitas ilegal,” ucap Kukuh.
Dansatgas juga mengharapkan dan menghimbau, agar masyarakat yang akan masuk ke Malaysia mengikuti aturan yang berlaku, baik aturan administrasi Indonesia maupun Malaysia.
“Apalagi di saat wabah Covid-19 ini, ada aturan tambahan yang dikeluarkan dari negara masing-masing. Jadi warga kita perlu mengetahui dan mengikutinya,” ujar Kukuh.
“Semua demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran bagi masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (Z/Dispenad)
#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat
Post A Comment:
0 comments: